Kembali
16
1
2025 Tik Ilmeu: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Vol 9 · 2 ISSN 2580-3662

Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Cyberbullying di Kalangan Siswa

Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto; Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto; Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto; Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto; Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto; Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto; Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Abstrak

Era digital menjadikan internet dan media sosial sebagai bagian penting dalam kehidupan remaja, termasuk siswa sekolah menengah atas di wilayah semi-perdesaan seperti Padamara, Kabupaten Purbalingga. Di balik manfaatnya sebagai sarana belajar dan komunikasi, rendahnya kesadaran terhadap etika dan keamanan digital meningkatkan risiko terjadinya cyberbullying. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh literasi digital terhadap pencegahan cyberbullying pada siswa SMA Negeri 1 Padamara. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linear sederhana dan melibatkan 33 siswa yang telah mengikuti pelatihan literasi digital. Literasi digital diukur berdasarkan tiga kompetensi inti UNESCO, yaitu kemampuan mengevaluasi informasi, mengelola identitas dan privasi digital, serta penggunaan media digital secara bertanggung jawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital berpengaruh signifikan dan positif terhadap pencegahan cyberbullying, dengan koefisien regresi sebesar 0,825 dan signifikansi 0,000 (<0,05). Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,872 mengindikasikan bahwa literasi digital menjelaskan 87,2% variasi upaya pencegahan cyberbullying. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan kompetensi literasi digital sesuai kerangka UNESCO berperan penting dalam membentuk perilaku daring siswa yang aman dan etis. Oleh karena itu, sekolah perlu mengimplementasikan program literasi digital secara berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan digital dan mengurangi potensi cyberbullying di lingkungan pendidikan.

Abstract

The digital era has made the internet and social media an important part of the lives of teenagers, including high school students in semi-rural areas such as Padamara, Purbalingga Regency. Behind its benefits as a means of learning and communication, low awareness of digital ethics and security increases the risk of cyberbullying. This study aims to analyze the influence of digital literacy on the prevention of cyberbullying in students of SMA Negeri 1 Padamara. The study employed a quantitative approach, utilizing a simple linear regression method, and involved 33 students who had participated in digital literacy training. Digital literacy is measured based on UNESCO's three core competencies, namely the ability to evaluate information, manage digital identity and privacy, and use digital media responsibly. The results showed that digital literacy had a significant and positive effect on cyberbullying prevention, with a regression coefficient of 0.825 and a significance of 0.000 (<0.05). A determination coefficient value (R²) of 0.872 indicates that digital literacy explains 87.2% of the variation in cyberbullying prevention efforts. These findings confirm that strengthening digital literacy competencies in accordance with the UNESCO framework plays a crucial role in shaping safe and ethical online behavior among students. Therefore, schools need to implement digital literacy programs on an ongoing basis to strengthen digital resilience and reduce the potential for cyberbullying in the educational environment.
Keywords: Cyberbullying · Cyberbullying Prevention · Digital Culture · Digital Literacy · High School Students

Introduction

Era digital menjadikan internet dan media sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan remaja, termasuk siswa sekolah menengah atas. Platform seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp membentuk pola komunikasi serta relasi sosial para remaja (Zakariya & Khodijah, 2025). Internet memiliki manfaat yang besar sebagai sarana belajar, berkomunikasi, dan berekspresi, namun terdapat tantangan serius berupa meningkatnya risiko penyalahgunaan ruang digital, termasuk cyberbullying di kalangan pelajar. Berdasarkan Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024 yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,50%, dengan 95,92% pelajar dan mahasiswa tercatat sebagai pengguna aktif internet (APJII, 2025). Rendahnya kesadaran terhadap etika digital membuka peluang munculnya perilaku menyimpang, termasuk perundungan daring (Riswanto & Marsinun, 2020). Dampaknya tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga psikologis, seperti kecemasan, stres, depresi, bahkan hingga tindakan bunuh diri (Ismail et al., 2024). Di sisi lain, pelaku sering kali menyembunyikan identitasnya melalui akun palsu atau anonim untuk menghindari tanggung jawab (Komalasari et al., 2012). Dalam menghadapi fenomena tersebut, literasi digital menjadi kunci utama dalam menghadapi fenomena tersebut. Literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan teknis dalam menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman terhadap etika, privasi, serta kemampuan berpikir kritis terhadap konten daring (Yolanda & Pramudyo, 2024). Siswa dengan literasi digital yang baik cenderung lebih mampu mengenali, menghindari, dan menanggapi tindakan cyberbullying secara proaktif (Busoleh et al., 2024). Selain itu, literasi digital juga mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga berperan penting sebagai dasar dalam pembentukan karakter positif di dunia maya (Arifin et al., 2024). UNESCO mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, berkomunikasi, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat menggunakan teknologi digital untuk pekerjaan, kewirausahaan, dan partisipasi sosial (Laanpere, 2019). Kerangka kerja literasi digital UNESCO dipilih sebagai dasar penelitian ini karena memiliki cakupan kompetensi yang komprehensif dan bersifat universal, sehingga banyak digunakan untuk menganalisis kemampuan literasi digital pada berbagai kelompok pengguna, termasuk pelajar. Dalam konteks siswa Indonesia, kerangka UNESCO relevan karena tantangan penggunaan teknologi di kalangan remaja meliputi paparan berita palsu, rendahnya kesadaran privasi digital, dan meningkatnya kasus perilaku negatif di ruang digital seperti cyberbullying. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan tiga kompetensi inti dari kerangka UNESCO yang paling berkaitan dengan pencegahan cyberbullying, yaitu: (1) Evaluating Information and Content, hal ini terkait kemampuan mengenali hoaks/berita palsu; (2) Managing Digital Identity and Privacy, yaitu terkait menjaga privasi di media sosial; (3) Interactingthrough Digital Technologies & Responsible Use, hal ini terkait cara menggunakan media digital secara etis dan bertanggung jawab. Pemahaman literasi digital yang baik akan memengaruhi perilaku pengguna dalam berinteraksi di dunia maya, termasuk dalam upaya pencegahan cyberbullying (Febriani et al., 2025). Menurut Theory of Planned Behavior (TBP) yang dikemukakan oleh Beck & Ajzen (1991) menyebutkan bahwa intensi merupakan niat dan kemungkinan subjektif seseorang untuk melakukan tingkah laku tertentu yang didasari oleh faktor sikap (attitude), norma subjektif (subjective norm), dan kontrol diri (perceived behavioral control). (1) attitude adalah penilaian individu yang dapat berupa perasaan suka dan tidak suka terhadap suatu perilaku tertentu; (2) subjective norm adalah faktor yang mengacu pada tekanan sosial yang individu rasakan untuk memutuskan keterlibatan terhadap suatu perilaku; (3) perceived behavioral control merupakan faktor yang berkaitan dengan kemudahan dan kesulitan yang individu rasakan ketika melakukan suatu perilaku tertentu (Hanifa & Agusti, 2024). Noviani (2024), dalam penelitiannya menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang didapat yaitu peningkatan literasi digital dapat memperkuat memperkuat kemampuan siswa dalam mengenali, melaporkan, dan menghindari tindakan cyberbullying di lingkungan sekolah. Penelitian selanjutnya yang dilakukan oleh Yolanda & Pramudyo (2024) melalui pendekatan deskriptif kualitatif, menunjukkan bahwa remaja memiliki pemahaman yang baik tentang cyberbullying serta keterampilan literasi digital. Seperti pencarian informasi, berpikir kritis, komunikasi, dan keamanan digital. Sementara itu, Sarumaha (2024) dalam penelitiannya menggunakan metode kuantitatif dengan 30 responden dan memperoleh hasil bahwa literasi digital berpengaruh positif serta signifikan terhadap pencegahan cyberbullying sebesar 36,1%. Literasi digital menjadi keterampilan esensial bagi generasi muda agar mereka mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam masyarakat yang semakin terhubung melalui teknologi. Namun, terdapat kesenjangan yang cukup signifikan dalam akses dan penerapan literasi digital antara pemuda di wilayah perkotaan dan non-perkotaan, terutama di negara berkembang (Firdaus, 2023). Kesenjangan tersebut menyebabkan remaja di daerah non-perkotaan menghadapi tantangan yang lebih besar dalam memahami etika digital, keamanan siber, dan dampak perilaku daring seperti cyberbullying. Sebagian besar penelitian terdahulu tentang literasi digital dan pencegahan cyberbullying berfokus pada konteks sekolah perkotaan yang memiliki fasilitas teknologi memadai. Padahal, fenomena penggunaan media digital juga semakin meningkat di wilayah non-perkotaan, termasuk di Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. SMA NEGERI 1 Padamara dipilih sebagai lokasi penelitian karena mewakili karakteristik sekolah menengah di wilayah semi-perdesaan yang sedang beradaptasi dengan pembelajaran berbasis digital. Meskipun akses terhadap teknologi di sekolah ini terus berkembang, kemampuan literasi digital siswa masih beragam dan belum merata, sehingga berpotensi menimbulkan risiko perilaku negatif di ruang digital. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi digital terhadap pencegahan cyberbullying pada siswa SMA NEGERI 1 Padamara. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan sekolah, penyusunan kurikulum berbasis literasi digital, serta penguatan program pendampingan remaja guna membangun budaya digital yang sehat, etis, dan bertanggung jawab.

Method

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linear sederhana untuk menganalisis pengaruh literasi digital terhadap pencegahan cyberbullying pada siswa SMA NEGERI 1 Padamara Purbalingga. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian eksplanatif, karena bertujuan menjelaskan hubungan kausal antara variabel bebas dan variabel terikat. Populasi dalam penelitian ini yaitu semua siswa yang mengikuti pelatihan literasi digital yaitu kelas IX C. Sampel diambil menggunakan teknik purposive sampling, yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan atau kriteria tertentu (Jaya, 2021). Peneliti memilih 33 siswa yang telah menerima materi literasi digital sebagai subjek penelitian, karena hanya 1 kelas yang telah mengikuti pelatihan tersebut. Pengumpulan data dilakukan melalui angket tertutup berbentuk skala Likert 5 poin (sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju, dan sangat tidak setuju). Penelitian ini memiliki dua variabel utama, yaitu variabel independen (X): Literasi Digital, yang diukur melalui tiga indikator berdasarkan kerangka kerja UNESCO yaitu: (1) kemampuan mengenali berita palsu, (2) menjaga privasi di media sosial, dan (3) penggunaan media digital secara etis. Variabel dependen (Y): Pencegahan cyberbullying, yang diukur melalui tiga indikator: (1) menolak menyebarkan konten negatif, (2) melaporkan perilaku cyberbullying, dan (3) edukasi terhadap teman sebaya. Pada penelitian ini olah data menggunakan software SPSS 26, adapun analisis data yang dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut: (a) Uji validitas dan reliabilitas untuk memastikan keabsahan instrumen penelitian pada literasi digital pencegahan cyberbullying , dilakukan uji validitas dan reliabilitas terhadap butir-butir pernyataan dalam kuesioner; (b) Statistik deskriptif untuk mengetahui profil tingkat literasi digital dan pencegahan cyberbullying siswa; (c) Uji asumsi klasik, meliputi uji normalitas dan linearitas, untuk memastikan kelayakan data dalam analisis regresi terhadap data responden yaitu siswa SMA NEGERI 1 Padamara; (d) Uji regresi linear sederhana untuk mengetahui besarnya pengaruh literasi digital terhadap pencegahan cyberbullying.

Discussion

Uji validitas pada penelitian ini dilakukan pada 33 responden, pengujian validitas menggunakan tingkat signifikan (α) sebesar 5% atau 0,05. Untuk memperoleh nilai r tabel terlebih dahulu mencari Df = N-2 = 33 – 2 = 31 sehingga nilai r tabel = 0.344. Data dinilai valid apabila nilai r hitung > r table dan nilai signifikan < 0.05. Berdasarkan Tabel 1 menunjukkan bahwa seluruh item dinyatakan pada variabel Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying valid, karena koefisien yang dihasilkan lebih besar dari 0.344 sehingga seluruh instrumen dinyatakan valid dan dapat digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa butir pernyataan yang dikembangkan berdasarkan tiga kompetensi kunci literasi digital UNESCO mampu menangkap konstruk yang diukur dengan baik. Uji reliabilitas untuk mengetahui konsistensi alat ukur jika digunakan objek yang sama lebih dari sekali. Berdasarkan Tabel. 2 menunjukan bahwa seluruh variabel pernyataan mempunyai nilai reliabilitas yang tinggi, yaitu 0,912 untuk Literasi Digital dan 0,880 untuk Pencegahan Cyberbulying. Kedua nilai tersebut berada di atas standar minimum 0,7 sehingga instrumen dinyatakan konsisten. Keandalan instrumen ini menunjukkan bahwa indikator yang diadaptasi dari Global Framework of Reference on Digital Literacy Skills UNESCO bekerja secara stabil untuk konteks siswa Indonesia. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis statistik deskriptif untuk mengetahui profil tingkat literasi digital dan pencegahan cyberbullying siswa. Dari Tabel. 3 dilakukan pengujian uji deskriptif dengan sampel 33 penelitian mengindikasikan bahwa nilai minimum (terendah) Literasi Digital adalah sebesar 11. Nilai maksimum (tertinggi) sebesar 45. Hal tersebut mengindikasikan bahwa nilai Literasi Digital berkisaran diantara 11 sampai 45 dengan nilai rata-rata (mean) 36.73 dan nilai standar devisi sebesar 6.49. Jika dilihat dari nilai standar devisi lebih kecil atau kurang dari nilai rata-rata (mean) yang berarti bahwa Literasi Digital memiliki data sebaran yang merata. Hasil pengujian uji deskriptif dengan sampel 33 penelitian mengindikasikan bahwa nilai minimum (terendah) Pencegahan Cyberbullying adalah sebesar 17. Nilai maksimum (tertinggi) sebesar 45. Hal tersebut mengindikasikan bahwa nilai Pencegahan Cyberbullying berkisaran diantara 17 sampai 45 dengan nilai rata-rata (mean) 35.73 dan nilai standar devisi sebesar 5.74. Jika dilihat dari nilai standar devisi lebih kecil atau kurang dari nilai rata-rata (mean) yang berarti bahwa Pencegahan Cyberbullying memiliki data sebaran yang merata. Uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas dan linearitas dilakukan untuk memastikan kelayakan data. Hasil uji Kolmogorov-Smirnov mengindikasikan nilai Asymp. Sig. sebesar 0,064 (> 0,05), yang berarti data berdistribusi normal. Uji linearitas juga mengindikasikan nilai signifikansi pada "Deviation from Linearity" sebesar 0,298 (> 0,05), sehingga hubungan antara literasi digital dan pencegahan cyberbullying dinyatakan linier. Uji normalitas dan linearitas menunjukan bahwa data layak dianalisis menggunakan Regresi linear sederhana. Hasil regresi menunjukkan bahwa literasi digital berpengaruh signifikan terhadap pencegahan cyberbullying, dengan koefisien regresi sebesar 0,825 (p< 0,05). Hasil uji t mengindikasikan nilai t hitung sebesar 14,516 dengan signifikansi 0,000 (< 0,05). Temuan ini memberikan dukungan empiris bahwa kompetensi literasi digital yang didefinisikan UNESCO benar-benar berdampak pada perilaku digital siswa. Lebih lanjut, nilai korelasi Person (r = 0,934) menunjukkan hubungan positif sangat kuat antara literasi digital dan pencegahan cyberbullying. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,872 mengindikasikan bahwa 87,2% variabel pencegahan cyberbullying dapat dijelaskan oleh tingkat literasi digital. Ini berarti bahwa sebagian besar kemampuan siswa dalam mencegah cyberbullying bersumber dari pengausaan kompetensi digital yang telah dijabarkan oleh UNESCO. Temuan ini secara langsung memperkuat teori UNESCO yaitu A global framework of reference on digital literacy skills for indicator 4.4.2 (Laanpere, 2019), yang menekankan bahwa literasi digital bukan hanya keterampilan akses dan penggunaan, tetapi juga mencakup dimensi kognitif, sosial, dan etis. Dalam konteks penelitian ini, kemampuan siswa dalam mengenali hoaks membantu mereka mengidentifikasi konten negatif sebelum menyebarkannya; kemampuan menjaga privasi digital membantu mereka menghindari risiko menjadi korban maupun pelaku; dan kemampuan berinteraksi secara etis berkontribusi langsung pada penuruanan perilaku agresi digital. Sehingga hubungan yang signifikan dalam penelitian ini selaras dengan klaim UNESCO bahwa literasi digital merupakan fondasi perilaku digital yang aman dan bertanggung jawab. Temuan ini juga konsisten dengan penelitian Sabila et al., (2023), yang menyatakan bahwa literasi digital mendorong kesadaran etika dalam menggunakan teknologi dengan bijak, termasuk bagaimana menghindari berbagi informasi pribadi atau foto yang dapat disalahgunakan oleh orang lain dan menimbulkan adanya cyberbullying. Hal ini juga sejalan dengan penelitian A’ida et al., (2025) menunjukkan bahwa peningkatan literasi digital memengaruhi sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku siswa sehingga membentuk tindakan pencegahan dalam ruang digital suatu konsep yang tampak jelas dalam kecenderungan siswa untuk menolak peneybaran konten negatif dalam penelitian ini. Statistik deskriptif dan uji regresi dalam penelitian ini memberikan bukti kuat bahwa literasi digital berperan signifikan dalam membentuk ketahanan digital siswa SMA. Hal ini sejalan dengan penelitian Anggita (2025), menyatakan dalam penelitiannya bahwa implementasi kebijakan literasi digital di sekolah berperan penting dalam pencegahan cyberbullying. Malalui dukungan koordinasi dan motivasi dari berbagai elemen sekolah untuk memberikan peningkatan kesadaran terhadap etika bermedia sosial dan penggunaan fitur keamanan digital (Yolanda & Pramudyo, 2024). Tingginya skor rata-rata ini mengindikasikan bahwa siswa telah cukup akrab dengan teknologi digital dan memiliki pemahaman tentang bagaimana menghindari atau mencegah tindakan cyberbullying. Ini menjadi sinyal positif bahwa intervensi pendidikan digital yang diberikan berkontribusi pada peningkatan kesadaran digital mereka. Hubungan ini memperkuat bukti empiris bahwa literasi digital merupakan faktor kunci dalam membentuk perilaku digital yang aman dan etis pada remaja. Hal ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Astawa, 2025), mengindikasikan bahwa program edukasi literasi digital berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kesadaran siswa terhadap cyberbullying. Studi ini menegaskan bahwa pemahaman teknologi yang baik membantu siswa menghindari risiko cyberbullying serta membangun ketahanan digital yang lebih kuat. Oleh karena itu, program literasi digital berbasis kerangka UNESCO sangat relevan diterapkan dalam pendidikan menengah di Indonesia untuk mengurangi insiden cyberbullying dan membangun budaya digital yang sehat.

Conclusion

Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital berpengaruh signifikan terhadap pencegahan cyberbullying pada siswa SMA Negeri 1 Padamara Purbalingga. Temuan ini mendukung kerangka kerja literasi digital UNESCO, di mana tiga kompetensi utama yaitu mengevaluasi informasi, mengelola identitas dan privasi digital, dan penggunaan media digital secara bertanggung jawab terbukti berkontribusi langsung terhadap kemampuan siswa mencegah dan merespons tindakan perundungan di dunia maya. Kemampuan mengevaluasi informasi membantu siswa menghindari penyebaran konten negatif; pengelolaan identitas dan privasi digital meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyalahgunaan data; sementara penggunaan media digital secara etis membentuk perilaku daring yang bertanggung jawab. Dengan demikian, peningkatan literasi digital sesuai kerangka UNESCO berperan penting dalam membangun perilaku digital yang aman. Sekolah perlu mengembangkan program literasi digital yang terstruktur untuk memperkuat upaya pencegahan cyberbullying di lingkungan pendidikan.