Strategi Layanan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIPDA) Jawa Barat Di Masa Pandemi COVID-19
Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran
Abstrak
Kehadiran COVID-19 menyebabkan perpustakaan harus membuat strategi layanan yang baru agar dapat tetap memberikan layanan pada pemustaka. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana strategi layanan Perpustakaan Dispusipda Jabar dalam masa pandemi COVID-19 dengan fokus penelitian bagaimana strategi layanan langsung, bagaimana pengelolaan layanan perpustakaan digital Candil, dan bagaimana pengelolaan layanan pengantaran buku Makan Jengkol. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi literatur. Wawancara dilakukan pada dua orang informan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan langsung di Perpustakaan Dispusipda Jabar dilakukan dengan menerapkan protocol kesehatan dan aturan khusus, serta layanan secara buka-tutup. Layanan perpustakaan digital Candil merupakan perpustakaan digital berbasis aplikasi yang menyediakan hampir 13000 buku. Aplikasi Candil bisa diunduh di Playstore atau Appstore secara gratis. Layanan Makan Jengkol merupakan layanan peminjaman dan pengembalian buku yang bisa dimanfaatkan oleh pemustaka dengan memanfatkan Grabexpress. Disediakan 150 judul buku untuk layanan tersebut. Kesimpulan Perpustakaan Dispusipda Jabar mampu tetap menyediakan layanan akses informasi pada masyarakat di masa pandemi COVID-19, baik layanan langsung maupun layanan online.
Abstract
The presence of COVID-19 causes libraries must create new service strategies to continue to provide services to users. The purpose of the study was to know how the West Java Dispusipda Library service strategy during the COVID-19 pandemic. The research focus on how the library manage direct service strategy, how to manage Candil digital library services, and Makan Jengkol book delivery service. This study uses a qualitative method with data collection techniques interview, observation, documentation, and literature study. Interviews were conducted on two informants. Data analysis consists of data reduction, data display, and data verification. The results showed that direct services at the West Java Dispusipda Library were carried out by implementing health protocols and special rules, as well as open and closed services. Candil digital library services is application-based digital libraries that provide almost 13000 books. It can be downloaded on Playstore or Appstore for free. The Makan Jengkol Service is a book borrowing and returning service which provides 150 book titles. It can be used by utilizing Grabexpress. Conclusion The West Java Dispusipda Library is able to continue to provide information access services to the public during the COVID-19 pandemic, both direct services and online services.
Keywords:
Library service
· COVID-19 Pandemic
· West Java Dispusipda Library
· Candil Application
· Makan Jengkol Library
Introduction
Hadirnya COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat di dunia. Virus yang berbahaya tersebut menular dengan sangat cepat dari manusia ke manusia. Untuk mengurangi penyebaran COVID-19 tersebut, pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai kebijakan, antara lain Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai level 1 sampai level 4 sesuai dengan banyaknya warga yang terpapar COVID-19 di suatu wilayah. COVID-19 ditularkan melalui droplet ketika seseorang berbicara, batuk atau bersin, karena itu pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan 5M. Dampak dari kebijakan PSBB atau PPKM adalah penutupan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti mall, kantor, sekolah, tempat wisata, tempat ibadah, dan sebagainya. Termasuk di dalamnya yang harus ditutup adalah perpustakaan. Penutupan kantor, sekolah, dan institusi kerja lainnya dalam arti menghentikan kegiatan yang berlangsung secara fisik dan digantikan dengan kegiatan yang berlangsung dalam jaringan (online) berbasis teknologi informasi (internet). Masyarakat diharuskan melaksanakan berbagai aktivitas dari rumah, seperti bekerja dari rumah (work from home/wfo), belajar dalam jaringan, online shop, wisata virtual, dan sebagainya. Di masa pandemi COVID-19, aktivitas masyarakat diatur oleh berbagai kebijakan pemerintah, dan kebijakan tersebut dipengaruhi oleh trend jumlah masyarakat yang terpapar. Demikian pula dengan layanan perpustakaan. Mengikuti aturan pemerintah yang ada, perpustakaan harus menutup layanan secara langsung. Beruntung mereka yang sudah merupakan perpustakaan digital (hibrida). "Perpustakaan hibrida didesain untuk mengelola koleksi dari dua sumber yang berbeda, yaitu sumber elektronik dan sumber-sumber koleksi yang tercetak yang dapat diakses melalui jarak dekat dan juga jarak jauh (online). Di Indonesia perpustakaan hibrida lebih dikenal sebagai perpustakaan digital. Meskipun perpustakaan ditutup dan tidak boleh melayani pemustaka secara fisik, namun perpustakaan digital ini masih bisa dikunjungi pemustaka secara online" (Harahap, 2018). Salah satu perpustakaan yang dapat dikategorikan sebagai perpustakaan hibrida/digital adalah Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusipda) Jawa Barat. Perpustakaan Dispusipda Jabar merupakan perpustakaan umum. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan (2007), "Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diperuntukan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial ekonomi." Adapun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan (2007) dalam Pasal 22 ayat 1 menambahkan, "Perpustakaan umum diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta dapat diselenggarakan oleh masyarakat." Hal ini mengandung makna bahwa perpustakaan umum merupakan pusat sumber informasi dan tempat belajar untuk masyarakat luas sehingga layanannya harus bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun secara cuma-cuma. Kehadiran perpustakaan umum harus memenuhi kebutuhan masyarakat untuk belajar sepanjang hayat, karena itu koleksi perpustakaan umum subjeknya harus beragam sesuai dengan keragaman masyarakat yang menjadi target layanannya dengan tujuan agar koleksi perpustakaan dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Perpustakaan umum di era pandemi COVID-19 memiliki peran yang sangat strategis dalam masyarakat, yaitu menyediakan sumber-sumber informasi yang aktual dan akurat tentang COVID-19. Informasi tentang COVID-19 selama masa pandemi, di masyarakat begitu banyak dan beragam sehingga sulit untuk membedakan antara informasi yang benar dengan informasi yang tidak benar (hoax). Situasi tersebut menambah kecemasan bagi masyarakat. Nurislaminingsih (2020) merekomendasikan bahwa di era pandemi COVID-19 perpustakaan harus mengedukasi masyarakat dengan menyediakan pengetahuan tentang COVID-19. Agar perpustakaan dapat berperan dalam menyediakan pengetahuan atau sumber informasi tentang COVID-19, maka perpustakaan dapat bekerjasama dengan pusat data dan pusat informasi dan bekerjasama dengan perpustakaan lain. Pada masa pandemi COVID-19, kebutuhan masyarakat untuk mengakses sumber-sumber informasi di perpustakaan semakin meningkat, karena semua sekolah mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi ditutup dan para siswa harus belajar dalam jaringan dari rumah. Perpustakaan umum digital (hibrida) yang dikelola oleh pemerintah menjadi tumpuan harapan bagi mereka yang belajar daring baik bagi para siswa sekolah maupun mahasiswa. Karena itu Perpustakaan Dispusipda Jabar menyediakan layanan yang mampu menjawab tantangan dalam situasi pandemi sebagai upaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Beberapa hasil penelitian menjelaskan bagaimana upaya perpustakaan menyediakan layanan di masa pandemi COVID-19. Berikut akan dipaparkan layanan perpustakaan selama masa pandemi COVID-19 di perpustakaan khusus anak, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan umum, dan hasil analisis mengenai kendala yang dihadapi dalam layanan selama masa pandemi. Hasil penelitian Iskandar, Sukaesih, Rukmana, and CMS (2021) mengenai layanan perpustakaan di era pandemi di perpustakaan khusus anak. Penelitian ini menjelaskan bahwa Pustakalana Children's Library yang berlokasi di Kota Bandung Jawa Barat melakukan layanan sirkulasi berbasis daring yaitu pengguna bisa mengakses website Pustakalana untuk meminjam koleksi, selanjutnya perustakaan akan mengirimkan koleksi yang dipinjam ke rumah pemustaka dengan menggunakan jasa kurir. Selanjutnya hasil penelitian Izprilla dan Latiar (2021) menggambarkan mengenai pengembangan digital library di UPT Perpustakaan Universitas Riau. Pelayanan perpustakaan melalui website dengan aplikasi eform yang memfasilitasi 14 aktivitas antara lain pendaftaran anggota perpustakaan, bebas pustaka, peminjaman buku, penyerahan tugas akhir, validasi keanggotaan, permohonan unggah jurnal, unggah karya ilmiah dosen, cek plagiarisme, dst. Adapun media komunikasi yang digunakan dengan pemustaka adalah email dan WhatsApp. Rieswansyah, Sukaesih, Rukmana, dan Rohman (2021) meneliti mengenai tantangan dan inovasi Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang di saat COVID-19. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa inovasi yang dilakukan perpustakaan tersebut adalah merintis layanan digital dan membuka layanan langsung dengan pembatasan. Adapun tantangan yang dihadapi adalah rendahnya minat baca masyarakat, terbatasnya dana, dan kurangnya sumberdaya manusia yang memiliki keahlian. Hasil penelitian tersebut menggambarkan bahwa semangat perpustakaan dan atau pustakawan untuk membuat inovasi layanan di masa pandemi ini tidak selalu berjalan mulus. Perpustakaan umum yang idealnya menjadi garda terdepan dalam melakukan inovasi, ternyata masih menghadapi kendala klasik dari sisi internal yaitu kurangnya dana dan staf yang kompeten. Adapun rendahnya minat baca masyarakat juga merupakan tantangan yang masih harus meminta perhatian pustakawan. Pustakawan masih harus berupaya mempromosikan layanan perpustakaannya agar diminati oleh masyarakat. Widayati dan Paroyanti (2020) telah mengidentifikasi beberapa kendala yang dihadapi perpustakaan dalam menyediakan layanan selama masa pandemi COVID-19, antara lain terbatasnya sumberdaya koleksi dan sumberdaya lain yang dimiki perpustakaan, terbatasnya dana yang dimiliki, terbatasnya media dan teknologi yang dimiliki, belum memiliki koleksi digital, dan pemustaka tidak mengetahui layanan yang bisa diakses online. Kajian tersebut menggambarkan bahwa kemampuan setiap perpustakaan itu tidak sama, sehingga daya tahan perpustakaan dalam menghadapi masa pandemi COVID-19 ini juga tidak sama. Beberapa hasil penelitian tersebut menggambarkan bagaimana perpustakaan harus kreatif dan inovatif dalam menghadapi situasi yang tidak terduga seperti masa pandemi COVID-19 agar tetap dapat menyediakan layanan kepada para pencari informasi. Beruntunglah perpustakaan yang sudah merupakan perpustakaan digital, sehingga di masa pandemi ini tetap dapat melayani kebutuhan informasi pemustakanya dengan melakukan adaptasi pada kehidupan social di masa pandemi, yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan dan selalu peka pada kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan COVID-19. Perpustakaan harus selalu optimis dan mempromosikan layanan baru selama masa pandemi agar pemustaka mengetahui layanan tersebut dan dapat memanfaatkannya secara optimal. Di masa pandemi COVID-19 ini, Perpustakaan Dispusipda Jabar tetap berupaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat melalui website dan media sosial dan juga menyediakan layanan perpustakaan digital berbasis aplikasi yang diberi nama Candil sebagai akronim dari Maca dina digital library, dan layanan pengantaran buku yang diberi nama Makan Jengkol (mari kita antar jemput buku dengan kolaborasi) sebagai hasil kolaborasi dengan GrabExpress. Disamping itu Perpustakaan Dispusipda Jabar juga membuka layanan kunjungan secara langsung dengan beberapa ketentuan khusus. Oleh karena itu menarik untuk dibahas bagaimana pengelolaan layanan di Perpustakaan Dispusipda Jabar di era pandemi COVID-19 ini. Fokus pembahasan adalah bagaimana proses layanan langsung, dan pengelolaan layanan Candil dan layanan Makan Jengkol di masa pandemi COVID-19 di Perpustakaan Dispusipda Jabar. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai layanan perpustakaan di masa pandemi COVID-19 yang bisa menjadi inspirasi bagi perpustakaan lain, dan menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya." Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Sugiyono (2019) mengatakan bahwa metode penelitian kualitatif digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah di mana peneliti merupakan instrument kunci. Data yang dikumpulkan dan analisis yang dilakukan bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Lokasi penelitian di Dispusipda Jabar dan penelitian dilakukan selama bulan September 2021. Peneliti melakukan observasi langsung ke lokasi penelitian yaitu Perpustakaan Dispusipda Jabar. Dalam kegiatan observasi peneliti mengamati bagaimana situasi yang ada di perpustakaan, misalnya proses layanan langsung selama pandemi, mengamati dan mencoba menggunakan layanan Candil dan Makan Jengkol. Selanjutnya peneliti melakukan wawancara terkait dengan fokus penelitian yaitu tentang bagaimana kebijakan mengenai layanan langsung selama pandemi, dan mengenai pengelolaan dan proses layanan Candil dan Makan Jengkol. Wawancara dilakukan dengan dua orang informan, yaitu staf tim teknis layanan Candil dan layanan Makan Jengkol, dan staf layanan langsung. Peneliti juga melakukan dokumentasi dengan mengambil gambar yang dianggap relevan di lokasi penelitian. Selanjutnya analisis data dilakukan sejak proses pengumpulan data di lapangan dan setelah selesai pengumpulan data selama 1 bulan. Secara garis besar kegiatan dalam analisis data meliputi reduksi data, display data, dan verifikasi data atau membuat kesimpulan.
Result & Discussion
Perpustakaan Dispusipda Jabar berlokasi di Jl. Kawaluyaan Indah II No. 4 Kota Bandung dengan alamat website dispusipda.jabarprov.go.id. Perpustakaan Dispusipda Jabar merupakan salah satu sub bidang yang ada di lingkungan Dispusipda Jabar. Secara historis Dispusipda Jabar pada awalnya bernama Bapusipda Jabar yang merupakan penggabungan dari Badan Perpustakaan dengan Badan Kearsipan Provinsi Jawa Barat. Perpustakaan Dispusipda Jabar mengelola koleksi hampir 61000 judul buku dalam format cetak dengan jumlah eksemplar hampir 244000 eksemplar. Juga terdapat 5000 judul ebook yang bisa diakses secara cuma-cuma. Disamping itu terdapat koleksi majalah dan juga surat kabar dalam format cetak. Karena Dispusipda Jabar berperan sebagai pusat deposit untuk karya cetak dan karya rekam, maka perpustakaan tersebut telah memiliki koleksi deposit hampir 20000 judul buku dalam format cetak, dan hampir 300 judul koleksi karya rekam. Perpustakaan Dispusipda Jabar memiliki fasilitas ruang baca yang sekaligus merupakan ruang koleksi, yang terdiri dari ruang baca anak dan ruang baca dewasa, ruang diskusi, ruang audiovisual. Terdapat dua fasilitas tematik yaitu Pojok Gubernur dan Hall of Fame yang berisi foto tokoh-tokoh Jawa Barat. Selanjutnya terdapat sarana untuk mengakses perpustakaan seperti layanan peminjaman mandiri (selfcheck), layanan penelusuran mandiri (online public access catalogue/OPAC), layanan buku tamu mandiri, layanan pengembalian buku (bookdrop). Ketersediaan sarana-sarana tersebut menunjukkan bahwa Perpustakaan Dispusipda Jabar sudah dikelola berbasis teknologi dan membuat pemustaka menjadi pemustaka yang mandiri. Selama masa pandemi COVID-19 Perpustakaan Dispusipda Jabar berupaya untuk tetap memberikan layanan pada masyarakat. Namun perpustakaan juga harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat dan Walikota Bandung berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19. Karena itu perpustakaan pernah melakukan penutupan total dalam beberapa periode, yaitu tidak membuka kunjungan pemustaka dan staf perpustakaan harus bekerja dari rumah. Misalnya pada tanggal 21 Juni – 2 Juli 2021 Dispusipda Jawa Barat menutup sementara layanan sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat No. 72/KS.13/HUKHAM mengenai pelaksanaaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan status Siaga satu COVID-19 di Provinsi Jawa Barat. Dan mulai tanggal 4 Juli 2021 layanan dibuka kembali dengan beberapa kebijakan baru. Informasi tentang penutupan dan pembukaan layanan perpustakaan disebarluaskan melalui website Dispusipda Jabar dan melalui media sosial Instagram dan whatsapp. Layanan Perpustakaan Secara Langsung Kondisi Perpustakaan Dispusipda pada masa pandemi tentunya berbeda dengan sebelum adanya pandemi COVID-19. Layanan perpustakaan saat ini harus menerapakan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan protocol kesehatan. Perpustakaan juga menetapkan beberapa aturan baru seperti jam layanan, pembatasan jumlah pengunjung, dan penutupan beberapa fasilitas. Penerapan Protokol Kesehatan Kunjungan Perpustakaan, yaitu: 1. Masyarakat atau pengguna yang datang diwajibkan menggunakan masker. 2. Mencuci tangan terlebih dahulu di fasilitas yang telah disediakan atau menggunakan handsanitizer. 3. Mengukur suhu tubuh dimana jika temperature lebih dari 37℃, tidak diperkenankan masuk ke dalam perpustakaan. 4. Menerapakan Sosial Distancing, dimana fasilitas yang disediakan perpustakan sudah diatur dengan penerapan social distancing, seperti tempat duduk, dalam lift, juga antrean di peminjaman dan pengembalian. 5. Dilarang berkerumum lebih dari 4 orang. 6. Di beberapa sudut gedung dipasang poster untuk mengedukasi pengunjung agar tetap mematuhi protocol kesehatan. Pada saat Perpustakaan Dispusipda Jabar dibuka untuk kunjungan masyarakat, maka adakalanya diberlakukan sistem layanan terbuka dan layanan tertutup. Hal tersebut disesuaikan dengan kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Peraturan Wali Kota Bandung yang dipengaruhi trend angka terpapar COVID-19 di masyarakat. Prosedur yang harus dilalui oleh pengunjung ketika perpustakaan menerapkan sistem layanan terbuka yaitu, sejak di lobi masuk pengunjung diminta mengisi buku tamu baik secara online ataupun secara manual yang berisi identitas lengkap dan keperluan atau tujuan kunjungan. Selanjutnya yang bersangkutan akan diberi identitas berupa kalung visitor sesuai dengan tujuan kunjungan. Pengunjung yang akan meminjam buku akan diberi kalung visitor berwarna hijau, sedangkan untuk kunjungan ke layanan referensi diberi kalung visitor berwarna kuning. Untuk satu waktu kunjungan, jumlah pemustaka yang dilayani dibatasi. Wawancara dengan staf Bagian Layanan menjelaskan bahwa di layanan sirkulasi hanya melayani maksimal 20 orang dengan waktu maksimal selama 15 menit, sedangkan di layanan referensi hanya melayani 10 orang dengan waktu maksimal selama 30 menit. Pemustaka dipersilahkan memilih dan mengambil buku yang dibutuhkan. Apabila waktu yang ditetapkan telah habis, pemustaka dipersilahkan meninggalkan ruangan dan digantikan dengan rombongan pemustaka yang lain. Jadi pemustaka tidak bisa berlama-lama di perpustakaan dan tidak bisa bebas masuk ke ruangan-ruangan yang ada di perpustakaan. Adapun ketika diberlakukan sistem layanan terutup maka pengunjung harus mengikuti prosedur layanan tertutup. Pertama pemustaka harus mengetahui terlebih dahulu buku apa yang akan dipinjam dengan menelusur di OPAC yang telah disediakan atau dapat mengakses website perpustakaan dari smartphone masing-masing. Selanjutnya mengisi formulir yang disediakan yang berisi data lengkap buku yang akan dipinjam lalu menyerahkannya pada petugas. Kemudian petugas yang akan mencari buku yang diperlukan pemustaka. Sementara itu pemustaka dipersilahkan menunggu di ruang lobi perpustakaan. Apabila buku yang dicari tidak ada, maka petugas akan memberikan buku alternative yang isinya mendekati buku yang dibutuhkan. Selanjutnya perpustakaan juga melakukan penutupan beberapa fasilitas perpustakaan seperti ruangan diskusi, ruang audio visual, ruang rapat, ruangan tunggu VVIP dan juga ruang baca anak dan keluarga. Pertimbangannya bahwa untuk memanfaatkan fasilitas tersebut biasanya akan membutuhkan waktu yang lama, dan sebagai upaya agar perpustakaan tetap steril dan tidak menjadi cluster penularan COVID 19. Layanan Aplikasi e-library Candil (Maca dina Digital Library) Candil (Maca Dina Digital Library) merupakan official e-Library milik pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dimana pada aplikasi ini tersedia buku-buku dalam bentuk elektronik. Layanan Candil merupakan layanan membaca buku digital yang bisa diakses oleh masyarakat melalui aplikasi yang diberi nama Candil (Maca Dina Digital Library). Aplikasi Candil bisa diunduh di playstore atau appstore secara gratis. Layanan Candil mulai diluncurkan pada masyarakat pada awal tahun 2019. Diluncurkannya layanan tersebut merupakan representasi program Perpustakaan Dispusipda Jabar yang mulai mengadopsi teknologi informasi dan beralih dari perpustakaan konvensional menjadi perpustakaan digital (hibrida). Tujuan yang lebih luas adalah agar masyarakat bisa lebih mudah melakukan peminjaman dan membaca buku tanpa harus datang berkunjung ke perpustakaan. Hal ini selaras dengan kampanye meningkatkan minat baca masyarakat melalui upaya mendekatkan dan memudahkan akses pada bahan bacaan. Berdasarkan wawancara dengan Staf Teknis yang mengelola layanan Candil, buku yang tersedia pada layanan Candil berjumlah 2,257 judul dengan 12,450 eksemplar. Pengguna bisa memanfaatkan 3 buku dalam satu kali akses dan bisa meminjam selama 2 minggu. Jumlah pengguna layanan Candil sampai dengan bulan Juni 2021 sebanyak 16.140 orang. Kategori buku yang tersedia dalam Candil antara lain: agama, ekonomi, hukum, kesehatan, matematika dan sains, pariwisata dan tata boga, Bahasa dan sastra, filsafat, kehutanan, computer, metode penelitian, pendidikan. Buku yang bisa diakses bukan hanya buku ilmu pengetahuan untuk orang dewasa, tetapi disediakan juga buku-buku pelajaran untuk anak sekolah SMA, SMP dan SD. Untuk lebih meningkatkan jumlah koleksi yang tersedia, Perpustakaan Dispusipda Jabar bekerjasama dengan beberapa vendor, yaitu Kubuku, Gramedia, dan Rajawali. Di masa pandemi COVID-19 ini layanan perpustakaan digital Candil merupakan layanan unggulan Perpustakaan Dispusipda Jabar. Melalui aplikasi Candil masyarakat dapat membaca buku-buku yang mereka inginkan, meskipun mereka tetap berada di rumah. Di sisi lain perpustakaan Dispusipda Jabar tetap dapat menjalankan fungsinya menyediakan akses pada sumber-sumber informasi untuk masyarakat meskipun perpustakaan tidak membuka layanan langsung. Layanan Pengantaran dan Pengembalian Koleksi Makan Jengkol (Mari Antar Jemput Buku Dengan Kolaborasi) Layanan Makan Jengkol diluncurkan mulai akhir tahun 2019. Layanan ini merupakan kolaborasi Dispusipda Jawa Barat dengan Grab Indonesia sebagai penyedia jasa kurir. Berdasarkan wawancara dengan Staf Tim Teknis Layanan Makan Jengkol, tujuan layanan ini adalah agar pemustaka dapat meminjam dan mengembalikan buku tanpa harus berkunjung ke perpustakaan. Melalui inovasi ini pemustaka dapat meminjam dan mengembalikan buku dengan lebih cepat, praktis dan juga aman. Selain itu melalui layanan Makan Jengkol ini diharapkan dapat menjadi sarana mengembalikan aset (buku) perpustakaan yang masih banyak berada di tangan pemustaka yang dengan berbagai alasan belum bisa mengembalikan buku yang dipinjamnya. Prosedur peminjaman buku melalui aplikasi Makan Jengkol yaitu: pemustaka dapat memilih buku yang akan dipinjam melalui bit.ly/opacmakanjengkol. Selanjutnya pesan Grabexpress dengan alamat pengirim ke Perpustakaan Dispusipda Jabar. Lalu kirim format peminjaman dan foto kartu anggota melalui fitur live chat ke driver Grab. Selanjutnya driver grab akan melakukan proses peminjaman. Setelah proses peminjaman selesai driver akan mengantarkan buku ke alamat peminjam. Prosedur pengembalian buku yaitu: pesan grabexpress dengan alamat penerima Perpustakaan Dispusipda Jabar. Lalu kirim format pengembalian, struk peminjaman dan foto kartu anggota melalui fitur live chat ke driver grab. Selanjutnya tunggu driver yang akan mengambil buku ke alamat pemustaka untuk selanjutnya diantarkan ke Perpustakaan Dispusipda Jabar. Terakhir driver akan memproses pengembalian buku dan mengirimkan foto bukti pengembalian ke pemustaka. Perpustakaan Dispusipda Jabar menyediakan koleksi khusus yang dilayani oleh staf khusus untuk layanan Makan Jengkol ini. Koleksi yang disediakan berjumlah hampir 150 judul. Adapun Layanan Makan Jengkol hanya disediakan untuk wilayah Kota Bandung. Promosi untuk layanan Makan Jengkol dilakukan melalui media sosial dan website Perpustakaan Dispusipda Jabar. Layanan makan jengkol sangat memudahkan pemustaka yang ingin menikmati membaca buku dalam format cetak dengan meminjam buku dari Perpustakaan Dispusipda Jabar tanpa harus datang berkunjung ke perpustakaan. Hal ini sangat bermanfaat di masa pandemi COVID-19 ini. Kegiatan membaca bisa menjadi salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat ketika kita harus tetap di rumah. Layanan makan jengkol juga sangat mendukung proses belajar di rumah, karena guru dan siswa dapat meminjam buku untuk mendukung proses belajar dari rumah. Promosi Layanan Perpustakaan Digital Candil dan Makan Jengkol Layanan Candil terus dipromosikan perpustakaan Dispusipda Jabar, baik secara online yang selalu diposting di official instagram dan website Dispusipda, maupun dengan dipromosikan secara langsung kepada pengunjung perpustakaan oleh Staf Perpustakaan yang juga membantu pengunjung untuk mengunduh dan registrasi aplikasi Candil di smartphone mereka. Selain itu banyak poster yang dipajang disetiap bagian layanan perpustakaan. Layanan Candil juga dipromosikan oleh staf Dispusipda yang melakukan perjalanan dinas ke daerah, sehingga layanan Candil juga direkomendasikan oleh Perpustakaan Daerah Tingkat Kabupaten/Kota pada pengunjung perpustakaan tersebut. Hasil penelitian Lestari, Sukaesih, Rukmana, dan Rohman (2021) menyebutkan bahwa Perpustakaan Disarpus Kabupaten Bandung merekomendasikan pemanfaatan Layanan Candil Dispusipda Jabar pada para pemustakanya sebagai layanan alternatif tambahan dari Perpustakaan yang bersangkutan. Staf Dispusipda Jabar juga melakukan promosi langsung ke sekolah-sekolah dan pesantren yang ada di daerah Jawa Barat. Promosi untuk layanan Makan Jengkol dilakukan melalui media sosial dan website Perpustakaan Dispusipda Jabar. Disamping itu promosi dilakukan melalui poster yang dipasang di lingkungan Perpustakaan Dispusipda Jabar, dan juga dilakukan promosi dengan potongan ongkos kirim.
Conclusion
Pada masa pandemi COVID-19 Perpustakaan Dispusipda Jabar tetap dapat menyediakan layanan akses pada sumber-sumber informasi yang dimilikinya. Langkah strategis yang diambil perpustakaan adalah pertama dengan menyediakan layanan langsung yang dilakukan secara buka-tutup. Artinya ada saat di mana Perpustakaan Dispusipda menutup layanan langsung, dan ada saat dimana perpustakaan membuka layanan langsung dengan menerapkan protokol kesehatan dan beberapa ketentuan khusus. Hal tersebut dilakukan karena perpustakaan harus tunduk pada kebijakan Gubernur Provinsi Jawa Barat dan peraturan Walikota Bandung tentang PPKM. Selanjutnya perpustakaan Dispusipda Jabar menyediakan dua layanan unggulan yang tidak mengharuskan pemustaka datang ke perpustakaan, yaitu layanan perpustakaan digital Candil, dan layanan antar-jemput buku Makan Jengkol. Kedua layanan tersebut memiliki segmen pengguna yang berbeda. Layanan perpustakaan digital Candil targetnya adalah kaum millennial yang sangat menyukai kegiatan membaca buku digital, sedangkan layanan Makan Jengkol untuk mereka yang lebih menyukai membaca buku dalam format cetak. Perpustakaan Dispusipda Jabar melalui layanan perpustakaan digital Candil dan layanan Makan Jengkol, dapat memenuhi fungsinya untuk menyediakan akses pada sumber-sumber informasi yang ada di perpustakaan dan memenuhi minat baca masyarakat, meskipun di masa pandemi COVID-19 di mana masyarakat harus tetap di rumah atau mengurangi mobilitas. Pengguna layanan Makan Jengkol harus membayar ongkos kirim sehingga ada kemungkinan mereka merasa keberatan. Karena itu sebaiknya dilakukan penelitian mengenai sikap masyarakat terhadap layanan tersebut, sehingga Perpustakaan Dispusipda Jabar memiliki gambaran tentang kendala-kendala yang dihadapi dan pengembangan yang harus dilakukan mengenai layanan tersebut.