Kembali
16
1
2021 Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi Vol 5 · 3 ISSN 2598-3040

Ketaksaan Makna dalam Mahalabiu: Kajian Teori X-Bar

Universitas Diponegoro; Universitas Diponegoro

Abstrak

Penelitian ambiguitas kalimat dalam Mahalabiu berangkat dari fenomena tradisi lokal masyarakat suku Banjar yang dinamakan mahalabiu. Mahalabiu sendiri merupakan permainan ketaksaan makna atau ambiguitas yang memiliki intensi sebagai sebuah hiburan. Dari fenomena mahalabiu tersebut pula, dan dari berbagai penampilan mahalabiu yang ada, diduga adanya sebuah pola untuk mempraktekkan mahalabiu. Dari itu pula maka penelitian ini bertujuan mengungkap pola tersebut dan menjabarkan pola tersebut agar mampu menjadi sebuah tolak ukur atau panduan bagi masyarakat yang awam dengan mahalabiu untuk mengerti bagaimana praktek dari mahalabiu. Dalam penelitian ini digunakan teori x-bar sebagai alat untuk membedah pola dari kalimat mahalabiu. Data yang diperoleh langsung dari praktek mahalabiu pada acara pernikahan tanggal 16 Juni 2019 yang diambil menggunakan metode simak dan teknik catat. Dari penelitian ini ditemukan bahwa titik ambiguitas yang ada pada kalimat-kalimat Mahalabiu tersebut dapat berupa ambiguitas leksikal, sintaksis, gramatikal morfologis, dan fonetik yang berada di adjung. Frasa-frasa yang merupakan adjung dari frasa sebelumnya. Frasa pertama mampu berdiri sendiri, namun untuk menjadi sebuah kalimat yang berterima dalam Mahalabiu diperlukan adanya adjung yang melengkapi frasa tersebut dengan syarat adanya ketaksaan makna baik di frasa pertama atau frasa adjung. Frasa pemicu ketaksaan tersebut ditemukan berada di frasafrasa yang menjadi adjung dari frasa pertama. Maka dari itu untuk membuat sebuah kalimat mahalabiu diperlukan pengetahuan kosakata bahasa Banjar yang luas yang disertai dengan penempatan frasa adjung yang diisi dengan ketaksaan makna pada bagian tersebut.

Abstract

The research is about the ambiguity of Mahalabiu’s sentence structure based on the phenomenon of Banjar’s local tradition named Mahalabiu. Mahalabiu is a game of ambiguity that was done just for entertaining people. The phenomenon of mahalabiu basically provides speech acts to be done. The hypothesis of this research is there is a pattern of the speech acts done in Mahalabiu, and from that, this research goal is to find the pattern and describe the pattern of sentences in Mahalabiu as detail as possible. The pattern of sentences in Mahalabiu can be a guidance to Banjar people and other people to make or to maintain sentences of Mahalabiu properly, which provide informative and humorous sides. The theory of x-bar is the base tool of this research to find the pattern of mahalabiu. The data was taken from a mahalabiu event in a wedding ceremony on june 16th, 2019 using simak method and supported by catat technique. From this research we can find that the ambiguity point of mahalabiu is a lexical, syntactical, grammatical, phonetic, which on the adjunct of the sentence. Phrase that is an adjunct to the other phrase. A proper mahalabiu sentence provide a complementary phrase, and adjunct phrase which is the point of the ambiguity wherever it takes place, at the front of the sentence or at the back of the sentence. So to make a proper sentence of mahalabiu need a big knowledge about Banjarese vocabulary with a knowledge about where to put the adjunct phrase in the sentence of mahalabiu.
Keywords: banjarese · mahalabiu · ambiguity · sentence structure · x-bar

Introduction

Bahasa Banjar Hulu merupakan salah satu dari dua subdialek Bahasa Banjar yang terdiri dari Bahasa Banjar Hulu dan Bahasa Banjar Kuala. Subdialek tersebut dapat dilihat dari area atau wilayah geografis pemakai kedua subdialek tersebut. Bahasa Banjar Hulu akan didapati dari wilayah Perbatasan Kabupaten Tapin hingga wilayah terujung dari Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam area wilayah tersebut, Bahasa Banjar Hulu atau (BH) selain menjadi Bahasa khas untuk daerah tersebut, juga menjadi elemen penting dalam beberapa aktifitas adat yang ada. Seperti dalam acara Madihin yang menjadi sebuah tradisi masyarakat Banjar, ketika diadakan di daerah Hulu Sungai maka Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Banjar Hulu, sedangkan jika di daerah Kuala maka akan menggunakan Bahasa Banjar Kuala. Salah satu dari adat atau tradisi tersebut adalah Mahalabiu. Mahalabiu merupakan sebuah tradisi non-formal yang sering kali dilibatkan dalam acara apapun sebagai sebuah hiburan. Namun, tidak jarang Mahalabiu disisipkan pada acara-acara formal, karena menurut Asmuni, Mahalabiu merupakan permainan kata yang berdasarkan pada ambiguitas yang dirasakan para pendengarnya. Intensi dari Mahalabiu sendiri adalah sebagai sebuah candaan atau pencair suasana (Asmuni, 2012). Istilah Mahalabiu pada dasarnya mengarah pada salah satu kehebatan orang dari daerah Alabio atau beberapa orang menyebutnya dengan Halabiu atau Halabio yang handal dalam berdalih dan merangkai kata. Hingga pada saat ini Mahalabiu tidak lagi hanya dilakukan oleh orang Alabio, tetapi orang-orang luar pun ikut melakukannya. Bahkan, kepopuleran Mahalabiu hingga mampu masuk ke dunia pertelevisian lokal Kalimantan Selatan dalam sebuah tayangan yang mirip dengan Stand Up Comedy. Melihat kemungkinan bagi orang luar untuk melakukan Mahalabiu tersebut, penulis memiliki ketertarikan untuk mengkaji lebih dalam bagaimana struktur kalimat yang ada dalam Mahalabiu sehingga mampu menjadi sebuah kalimat yang layak dikategorikan dalam Mahalabiu, dan bagaimana bentuk diagram x-bar untuk membuktikan struktur tersebut, karena diduga bahwa kalimat dalam Mahalabiu cenderung menggunakan adjung untuk membuat ketaksaan makna atau ambiguitas tersebut hingga menjadi sebuah anekdot yang berterima di kalangan pengguna Bahasa Banjar. Penelitian ini tidak terlepas dari adanya keberadaan penelitian-penelitian terdahulu yang dirasa mampu menunjang teori dan analisis dari penelitian ini. Berikut ini adalah beberapa penelitian terdahulu yang dirasa berhubungan dan mampu menunjang penelitian ini: Penelitian pertama adalah Mahalabiu: ketaksaan makna dalam Bahasa Banjar yang ditulis oleh Yuliati Puspita Sari (2016). Penelitian ini berisikan tentang fenomena Mahalabiu yang ada dalam masyarakat Banjar dan dengan metode deskriptif kualitatif Sari menggali serta mendeskripsikan berbagai bentuk ketaksaan makna yang terdapat dalam mahalabiu. Dalam penelitian tersebut ditemukan ketaksaan fonetik dan gramatikal dalam mahalabiu, dan temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Banjar memiliki kreativitas tinggi dalam mengolah kata dan membentuk kalimat yang mampu mengecoh jalan pikiran lawan tutur sehingga menjadi bahan candaan. Perbedaan mencolok antara penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan oleh Sari tersebut adalah perbedaan alat analisis, walaupun kedua penelitian ini sama-sama menggunakan Mahalabiu sebagai objek kajian. Penelitian ini akan menggunakan teori x-bar yang dipelopori oleh Chomsky. Penelitian kedua adalah Eksistensi sastra lisan Mahalabiu bagi masyarakat Banjar Kalimantan Selatan yang ditulis oleh Rustam Effendi (2012). Menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini mendeskripsikan bentuk, latar penuturan, dan fungsi mahalabiu bagi masyarakat Banjar. Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa Bahasa Banjar yang digunakan dalam mahalabiu sedikit sekali dipengaruhi Bahasa daerah lain ataupun Bahasa Indonesia, baik dilihat dari pemakaian kosa kata maupun kaidah kalimat. Terdapat kesamaan objek penelitian tentang Mahalabiu antara penelitian ini dengan penelitian oleh Effendi tersebut. Namun, terdapat perbedaan tujuan penulisan dan penggunaan alat analisis antara penelitian ini dengan penelitian tersebut. Penelitian ini menggunakan teori x-bar untuk menemukan pola struktur kalimat Mahalabiu, dan penelitian tersebut mendeskripsikan langsung temuan dan fenomena dari mahalabiu. Penelitian ketiga adalah Frase Preposisi Bahasa Indonesia: Analisis X-Bar, yang ditulis oleh Mulyadi (2010). Dalam penelitian tersebut Mulyadi mengkaji struktur internal frase preposisi yang ada dalam Bahasa Indonesia dengan menggunakan teori x-bar. Penelitian tersebut dan penelitian ini memiliki kesamaan alat analisis untuk mengkaji data yang berbeda, yaitu x-bar. Penelitian Mulyadi tersebut sedikit banyak memberikan sumbangsih pengetahuan kepada peneliti dalam memahami dan melihat fenomenafenomena kebahasaan yang ditinjau dan dikaji dengan teori x-bar. Penelitian keempat adalah Struktur Frasa Preposisi Bahasa Mandarin yang ditulis oleh Titi Rahardjanti (2019). Dalam penelitian tersebut Rahardjanti mengkaji frasa preposisi lokatif dan temporan Bahasa Mandarin berdasarkan alat analisis x-bar. Penelitian tersebut dan penelitian ini memiliki kesamaan alat analisis untuk mengkaji data yang berbeda, yaitu x-bar. Penelitian Rahardjanti tersebut sedikit banyak memberikan sumbangsih pengetahuan kepada peneliti dalam memahami dan melihat fenomena-fenomena kebahasaan yang dikaji menggunakan alat analisis x-bar. Penelitian selanjutnya adalah Kalimat Tanya dalam Bahasa Melayu Dialek Tamiang yang ditulis oleh Joko Hafrianto dan Mulyadi (2018). Penelitian tersebut mengkaji struktur kalimat tanya dalam Bahasa Melayu dialek Tamiang dengan menggunakan teori x-bar sebagi alat analisisnya. Penelitian tersebut dan penelitian ini memiliki kesamaan alat analisis x-bar dan objek kajian yang sama-sama berada di tatanan kalimat. Penelitian tersebut sedikit banyak memberikan sumbangsih kepada peneliti dalam melihat bagaimana alat analisis x-bar digunakan dalam mengkaji fenomena kebahasaan dalam bentuk atau tatanan kalimat. 2. Landasan Teori 2.1 Teori X-Bar Teori ini dipelopori oleh Noam Chomsky yang mengemukakan bahwa frase yang mempunyai struktur yang saja harus dikaji secara eksplisit. Gagasan dalam teori ini adalah bahwa di dalam struktur internal frase yang berbeda dalam sebuah Bahasa ditemukan pola yang sama pada setiap struktur (Sells, 1985). Salah satu pandangan yang terdapat dalam teori x-bar adalah bahwa semua frase memiliki sebuah inti leksikal. Inti adalah simpul akhir yang mendominasi kata, bisa juga diartikan dengan proyeksi leksikal dari kategori kata (Napoli, 1996). Dalam penelitian ini pula digunakan konsep tersebut seperti FI adalah frasa infleksional atau bisa juga IP (inflectional phrase), DP (determiner phrase) atau bisa juga FD yang berarti frasa determiner, VP sebagai verb phrase, PP sebagai prepositional phrase, dst. Lebih dalam lagi, teori x-bar memiliki tiga tataran proyeksi. Kedua proyeksi tersebut direpresentasikan pada level sintaksis. Jika sebuah kategori leksikal dibentuk oleh komplemen, keterangan, dan spesifier, komplemen yang berkombinasi dengan X akan membentuk proyeksi x-bar; keterangan yang berkombinasi dengan x-bar akan membentuk proyeksi x-bar lebih tinggi; spesifier yang berkombinasi dengan x-bar yang lebih tinggi akan membentuk proyeksi maksimal frase x. Jadi, kategori bar adalah proyeksi x dan frase dengan bar tertinggi ialah proyeksi maksimal dari kategori x (Mulyadi, 2010). Adapun jika digambarkan maka akan jadi seperti berikut ini. Gambar 1. Diagram proyeksi X-bar Pada gambar 1 terdapat specifier, adjunct, complement, X, X’, dan XP atau X”. Menurut Haegeman (1992), gambaran x-bar dengan kaidah struktur frasa dan urutannya tertera pada rumus berikut: 1. X” → Spec ; X’ 2. X’ → X’ ; Adjunct 3. X’ → X ; Complement Rumus tersebut jika dihubungkan dengan gambar 1 maka bisa dibuat deskripsi dari paling atas hingga paling bawah sebagai berikut ini: 1. X” (X double bar) atau XP merupakan proyeksi maksimal, atau bisa disebut frasa utuh. Terdiri dari specifier dan X’ (X bar) yang merupakan proyeksi inti. 2. X’ merupakan proyeksi inti yang terdiri dari X’ dan adjung. 3. X’ merupakan proyeksi yang terdiri dari frasa X yang merupakan proyeksi minimal dan komplemen. Pada gambar 1 terlihat pembagian struktur frasa beserta posisi specifier, adjung, dan komplemen yang menyertainya. Adapun specifier diartikan sebagai penentu atau subjek, adjung dan komplemen merupakan objek. Adjung dan komplemen bisa diartikan sebagai sebuah keterangan dalam suatu frasa, namun keberadaan specifier dan komplemen merupakan suatu hal yang berbeda dengan adjung. Komplemen menjadi keterangan tambahan yang keberadaannya menjadi sebuah keharusan, begitu pula dengan specifier. Berbeda dengan adjung yang keberadaannya hanya bersifat opsional, sehingga bisa dimasukkan atau tidak. Adapun cara mudah untuk menentukan adjung dan komplemen dalam pohon sintaks suatu struktur frasa adalah adjung yang merupakan sister of N bar and daughter of N bar, dan komplemen yang sister of head and daughter of N bar. 2.2 Ambiguitas Kalimat-kalimat dalam Mahalabiu cenderung memiliki ketaksaan makna atau yang disebut dengan ambiguitas. Pengertian ambiguitas menurut Chaer (2012) adalah fenomena dwimakna atau makna ganda sebagai hasil dari penafsiran gramatikal yang berbeda (Chaer, 2012). Ambiguitas atau ketaksaan dapat diartikan lebih dari satu makna dari suatu konstruksi sintaksis (Trismanto, 2018). Dari pengertianpengertian tersebut dapat dipahami bahwa ambiguitas atau ketaksaan merupakan sebuah fenomena kedwimaknaan atau makna ganda yang pada praktiknya dapat memunculkan keraguan dari mitra tutur atau bahkan tidak memahaminya sama sekali. Contoh dari kalimat yang mengandung ambiguitas di dalamnya adalah: “Bu, beli ayamnya satu” Dalam kalimat tersebut terdapat ambiguitas di kata ayam yang bisa berarti ayam satu ekor utuh atau satu potong ayam, dapat pula berupa ayam yang masih hidup atau ayam yang sudah matang. Kalimat tersebut dapat menjadi sebuah kalimat yang tidak memiliki unsur ambiguitas jika ditambahkan keterangan seperti berikut: “Bu, beli ayam krispinya satu potong paha atas” Dalam ambiguitas terdapat tiga jenis ambiguitas yang umumnya diketahui, yaitu ambiguitas leksikal, ambiguitas gramatikal, dan ambiguitas fonetik yang dikemukakan oleh Kempson (1977). 2.2.1 Ambiguitas Leksikal Dalam ambiguitas leksikal melibatkan fenomena ketika suatu kata memiliki makna lebih dari satu. Dari segi leksikal, ambiguitas dapat ditinjau dari dua sisi, yaitu polisemi dan homonim. Dari sisi polisemi yang mengedepankan perbedaan konsep dalam memaknai suatu kata, ambiguitas dapat ditemukan contohnya pada kata mata dalam mata kaki dan mata pencaharian. Sedangkan dari sisi homonim yang berarti kesamaan bunyi namun tidak sekedar kesamaan bunyi, tetapi juga kesamaan tulisan yang biasanya dapat dibuktikan dengan kamus bahasa seperti bisa dalam bahasa Indonesia yang berarti racun atau dapat/mampu. Ambiguitas dari kedua sisi tersebut tidak akan muncul apabila konteks penggunaannya sudah jelas. 2.2.2 Ambiguitas Gramatikal/Sintaksis Ambiguitas gramatikal dapat ditinjau dari dua sisi, yang pertama adalah dari sisi morfologi yang terkait dengan fenomena pembentukan kata secara gramatikal seperti ambiguitas pada kata pemanggang yang dapat berarti orang yang memanggang atau alat untuk memanggang. Kedua, dari sisi sintaksis yang melibatkan fenomena pembentukan frase dengan kombinasi yang mampu memunculkan makna lebih dari satu. Seperti kalimat ‘orang menyembelih kambing, di tengah perutnya’ yang bisa berarti orang menyembelih kambing di tengah perut kambing atau memang antara frase ‘di tengah perutnya’ dan ‘orang menyembelih kambing’ tidak ada hubungannya sama sekali sehingga bagaimanapun perut kambing itu memang berada di tengah-tengah. 2.2.3 Ambiguitas Fonetik Ambiguitas fonetik merupakan fenomena ambiguitas yang terjadi pada tataran bunyi. Kata-kata yang dilafalkan dengan pelafalan yang tidak jelas maka akan memunculkan keraguan bagi pendengarnya. Seperti massa pada media massa yang berarti masyarakat dan masa yang berarti waktu, keduanya memiliki pelafalan yang mirip dan jika dilafalkan dengan cepat maka pendengar akan ragu apakah masa atau massa.

Method

Penelitian ini merupakan penelitian berjenis kualitatif karena dalam penelitian ini terdapat tujuan untuk menemukan dan mendeskripsikan pola struktur kalimat yang ada dan digunakan saat seseorang melakukan Mahalabiu. Penelitian yang bersifat deskriptif tergolong ke dalam penelitian kualitatif menurut Arikunto (Arikunto, 2011). Data dalam penelitian ini berupa konstruksi kalimat dalam bahasa Banjar Hulu. Data dalam penelitian ini diperoleh dari pengetahuan peneliti sebagai penutur asli dari bahasa Banjar Hulu yang bersumber dari praktek mahalabiu yang diadakan di acara pernikahan pada tanggal 16 Juni 2019 lalu yang diambil menggunakan metode simak catat, yang berarti mencatat bentuk-bentuk penggunaan bahasa yang dirasa berhubungan atau relevan bagi sebuah penelitian secara tertulis (Mahsun, 2017). Data tersebut lalu ditambahkan dan dikaji ulang dengan melibatkan tetua penutur bahasa Banjar Hulu, tokoh agama, pelaku mahalabiu tersebut, dan masyarakat Banjarmasin desa Kuin Cerucuk. Keterlibatan pengetahuan peneliti sebagai penutur asli akan memunculkan data intuitif yang disebutkan oleh Sudaryanto bahwa penggunaan data intuitif itu adalah metode refleksif –introspektif (Sudaryanto, 2015).

Result & Discussion

Tuturan-tuturan mahalabiu merupakan tuturan yang sangat tidak dapat diperkirakan kemunculannya, cenderung manasuka dari penutur. Namun dalam kalimat-kalimat mahalabiu masih dapat ditarik frasa-frasa yang ada dalam kalimat tersebut. Oleh karena itu, dalam penelitian ini hanya akan mengungkap keberadaan poin utama kalimat mahalabiu yang merupakan permainan ketaksaan makna berdasarkan teori x-bar agar dapat ditentukan ketaksaan makna tersebut ada pada tingkatan komplemen atau adjung. Berikut ini adalah analisis dilakukan peneliti terhadap kalimat yang ada dalam mahalabiu. Kalimat pertama adalah: Urang sini manyumbalih kambing di tangah parutnya. ‘orang sini menyembelih kambing di tengah perutnya.’ Gambar 2. Struktur x-bar pada kalimat “urang sini manyumbalih kambing di tangah parutnya” Berdasarkan diagram x-bar pada gambar 2 yang memang tujuannya adalah memperjelas pembagian komplemen dan adjung, ditemukan keberadaan adjung dan komplemen dalam kalimat mahalabiu. Frasa ‘di tangah parutnya’ merupakan adjung dari frasa ‘manyumbalih kambing’. Ketika frasa ‘urang sini manyumbalih kambing’ berdiri sendiri tanpa adjungnya ‘di tangah parutnya’ maka tidak ditemukan ketaksaan makna atau ambiguitas di dalamnya. Namun akan berbeda jika adjung tersebut ditambahkan, maka akan muncul sebuah ambiguitas dari frasa ‘di tangah parutnya’. Jika kalimat tersebut diterjemahkan secara utuh maka diketahui bahwa orang sini menyembelih kambing di tengah perutnya atau di area perut kambing. Namun karena ini mahalabiu, maka patut dicurigai bahwa terdapat permainan kata di dalamnya, dan ternyata ditemukan bahwa frasa ‘di tangah parutnya’ menyatakan bahwa perut kambing berada di tengah-tengah badannya, bukan malah berarti menyembelih kambing di tengah perut kambing. Adapun ambiguitas dari kalimat tersebut merupakan ambiguitas sintaktis yang pada struktur masing-masing kata tidak ada masalah, namun bermasalah pada level kalimat. Pada kasus kalimat mahalabiu tersebut, frasa ‘di tangah parutnya’ diketahui merupakan adjung dari kata ‘kambing’, namun ada kemungkinan pula pembagiannya menjadi frasa ‘kambing di tangah parutnya’ yang adjung dengan kata ‘manyumbalih’. Ambiguitas pada level kalimat atau sintaksis cenderung memiliki opsi lain terkait keberadaan adjung yang menjadi titik humor dari kalimat mahalabiu. Jika kata ‘manyumbalih’ yang adjung dengan ‘kambing di tangah parutnya’ maka struktur x-bar dari kalimat tersebut akan berubah menjadi berikut ini: Gambar 3. Struktur x-bar pada kalimat “urang sini manyumbalih kambing di tangah parutnya” Kalimat selanjutnya adalah, Tarap hidup tinggi, sadang ditabang ‘taraf hidup tinggi, saatnya ditebang’ Gambar 4. Struktur x-bar pada kalimat “Tarap hidup tinggi, sadang ditabang” Pada awalnya para mitra tutur dari penutur Mahalabiu akan memiliki konsep gambaran akan kalimat tersebut seperti pada gambar 4. Semua akan bertanya-tanya mengapa tarap (perubahan bunyi dari /f/ menjadi /p/) yang tinggi dapat ditebang, sedangkan verba ‘tabang’ hanya bisa dilakukan kepada sesuatu seperti pohon. Setelah diperhatikan dan ditinjau lebih lanjut, maka akan ditemukan bahwa yang dimaksud oleh penutur adalah pohon Tarap yang hidup tinggi, bukan taraf hidup tinggi. Jika dilihat dari struktur xbar akan menjadi seperti berikut ini: Gambar 5. Struktur x-bar pada kalimat “Tarap hidup tinggi, sadang ditabang” Berdasarkan diagram x-bar pada gambar 5 tersebut, dapat dilihat bahwa hubungan antara ‘pohon Tarap yang hidup tinggi’, dengan ‘sadang ditabang’ merupakan adjung. Ada atau tidaknya frasa ‘sadang ditabang’ tidak akan berpengaruh bagi frasa ‘Tarap hidup tinggi’. Namun jika kita lihat dari tujuan penggunaan Mahalabiu, maka bisa dipastikan untuk membuat mitra tutur kebingungan diperlukan frasa ‘sadang ditabang’. Karena pada awalnya mitra tutur akan memahami Tarap tersebut sebagai Tarap hidup, bukan sebagai pohon Tarap yang hidup. Sehingga dalam kasus kalimat tersebut bisa disimpulkan bahwa walaupun frasa kedua bersifat adjung bagi frasa pertama, tetapi frasa tersebut membawa peran yang penting dalam memunculkan ketaksaan makna pada kata ‘Tarap’ yang ada di frasa pertama. Adapun ambiguitas pada kalimat tersebut merupakan ambiguitas gramatikal morfologis yang memberi keraguan antara ‘tarap hidup yang tinggi’ dan ‘pohon tarap yang hidup tinggi’. Struktur tersebut berada tidak berada pada level kata, tetapi sudah sampai level klausa atau kalimat sehingga bisa disebut sebagai ambiguitas gramatikal morfologis. Pada kasus kalimat mahalabiu pada gambar 2 dan 5, ambiguitas gramatikal morfologis yang terjadi dapat memberikan opsi lain pula pada struktur x-bar kalimat tersebut. Kata ‘tarap’ yang ‘hidup tinggi’ ataukah ‘tarap hidup’ yang ‘tinggi’. Jika struktur x-bar pada ‘tarap hidup’ yang ‘tinggi’ dibentuk, maka akan jadi seperti ini: Gambar 6. Struktur x-bar pada kalimat “Tarap hidup tinggi, sadang ditabang” Kalimat berikutnya adalah: imbah raka’at kedua sumbahyang isya lalu salam itu sah ‘setelah raka’at kedua sholat isya kemudian salam itu sah’ Para mitra tutur yang mendengarkan kalimat tersebut kurang lebih akan menganggap kalimat tersebut berarti ‘saat sholat isya, rakaat kedua lalu salam itu sah saja’ dan tentunya akan bertanya-tanya mengapa demikian, sedangkan yang diketahui adalah jumlah rakaat dalam sholat isya itu ada 4 rakaat baru diakhiri salam, bukan di rakaat kedua. Ternyata yang dimaksudkan adalah ‘saat rakaat kedua lewatlah si Salam’. ‘Lalu’ dalam Bahasa banjar bisa diartikan sebagai lewat atau numpang lewat, dan salam yang dimaksudkan adalah orang yang bernama Salam, maka wajar saja sholat tadi itu sah-sah saja karena lewatnya si Salam tidak berpengaruh apa-apa terhadap sholatnya. Gambar 7. Struktur x-bar pada kalimat “Imbah raka’at kedua sumbahyang lalu salam itu sah” Jika diperhatikan pada diagram x-bar gambar 7 tersebut, maka akan terlihat komplemen dan adjung pada kalimat tersebut. kata ‘lalu’ yang diartikan sebagai ‘lewat’ dalam Bahasa Banjar merupakan kata yang bersifat dwimakna, sehingga kata tersebut juga menjadi titik ketaksaan makna dalam kalimat tersebut. Akan tetapi, keberadaan frasa determiner ‘itu sah’ justru menjadi komponen penting dalam kalimat tersebut, walaupun hanya bersifat adjung bagi frasa sebelumnya. Keberadaan frasa tersebut menjadi pemicu ketaksaan makna dari kata ‘lalu’. Jika tidak ada frasa tersebut maka frasa sebelumnya masih dapat berdiri, tetapi tidak ada ketaksaan makna yang terjadi, karena orang hanya akan berpikir bahwa seseorang yang sedang dibahas dalam kalimat tersebut kelupaan bahwa sholat isya itu terdiri dari 4 rakaat dan salam ada di rakaat ke empat, bukan kedua. Tetapi dengan adanya frasa ‘itu sah’ maka sontak mitra tutur akan kebingungan apa yang menyebabkan hal tersebut sah. Adapun ambiguitas dalam kalimat tersebut merupakan ambiguitas leksikal karena hanya berada pada level kata. Ketaksaan makna kata ‘lalu’ yang bisa diartikan sebagai ‘kemudian’ bisa juga diartikan dengan ‘lewat’, hal ini menyebabkan munculnya ambiguitas, dan karena ambiguitas tersebut hanya pada level kata, maka disebut sebagai ambiguitas leksikal. Kalimat berikutnya adalah: Mamasang baterai sintar itu kapir ‘memasang baterai senter itu kafir’ Gambar 8. Struktur x-bar pada kalimat “Mamasang baterai sintar itu kapir” Para mitra tutur yang mendengarkan kalimat tersebut akan kebingungan mengapa hanya dengan tindakan memasang baterai senter itu bisa disebut sebagai kafir. Padahal ternyata yang dimaksudkan oleh penutur adalah ka-pir atau ke-per, per yang dimaksudkan adalah per yang ada dalam senter tempat dipasangnya baterai. Perubahan fonologis pengucapan kata per menjadi poin ketaksaan makna dalam kalimat tersebut sehingga mampu menjadi sebuah teka-teki bagi para lawan atau mitra tutur. Dari struktur x-bar gambar 8 dapat dilihat jika frasa kedua merupakan adjung dari frasa pertama. Frasa pertama mampu berdiri sendiri tanpa adanya frasa kedua. Namun, jika tidak ada frasa kedua tersebut maka frasa pertama tidak akan menjadi sesuatu yang membingungkan atau berterima dalam Mahalabiu, walaupun perannya hanya sebagai adjung. Ketaksaan makna yang berada di frasa kedua menjadi poin penting dalam sebuah kalimat Mahalabiu, sehingga bisa disimpulkan bahwa pada kasus kalimat ini frasa kedua walaupun bersifat adjung tetapi menjadi elemen terpenting. Adapun ambiguitas dalam kalimat tersebut merupakan ambiguitas leksikal yang berada pada level kata. Kata kapir yang yang dimaksudkan bukanlah dalam artian ‘kafir’ melainkan ‘ke-per’. Jika dilihat dari sisi lain, ambiguitas dari kapir pada gambar 8 dapat pula menjadi suatu ambiguitas fonetik karena ketika dibaca secara terpisah atau diberi jeda maka akan terlihat makna yang dimaksud oleh penutur tanpa perlu mitra tutur bertanya-tanya. Adapun penuturan kapir yang disambung dan dijeda memiliki perbedaan yang jelas di telinga mitra tutur sehingga dapat dikatakan ambiguitas dari ka-pir merupakan ambiguitas fonetik. Kalimat berikutnya adalah: Urang sumbahyang kada baruku kada sah ‘orang sholat tanpa rokok tidak sah’ Para mitra tutur yang mendengarkan kalimat tersebut dalam pikiran mereka akan mengartikan menjadi “orang sholat tanpa rokok tidak sah”. Padahal, yang dimaksudkan penutur adalah ruku yang ada dalam rukun gerakan sholat, bukan ruku yang merupakan perubahan fonologis dari kata rokok. Gambar 9. Struktur x-bar pada kalimat “Urang sumbahyang kada beruku kada sah” Pada struktur x-bar gambar 9 tersebut dapat dilihat pembagian komplemen dan adjung yang terjadi dalam kasus kalimat tersebut. Terdapat tiga pembagian frasa di dalamnya dengan titik fokus pada frasa pertama, frasa kedua dan ketiga hanya merupakan adjung dari frasa pertama. Frasa kedua dan ketiga dianggap menjadi satu karena memang sama-sama adjung dan bersifat adverbia. Namun jika berbicara tentang ketaksaan makna maka ada di frasa kedua, dan pemicu dari ketaksaan tersebut ada pada frasa ketiga. Maka, bisa dipastikan pada kalimat ini peranan adjung yang menempel pada frasa kedua dan ketiga sangat penting untuk keberterimaan kalimat tersebut dalam kategori Mahalabiu. Adapun ambiguitas dalam kalimat tersebut merupakan ambiguitas leksikal. Keberadaan kata beruku’ yang bisa berarti ‘rokok’ bisa juga berarti ‘rukuk’ yang ada di urutan gerakan shalat. Hal tersebut menjelaskan bahwa ambiguitas pada kalimat tersebut hanya berada pada level kata. Kalimat selanjutnya adalah: Pas malam ada urang mengatuk lawang kada bakapala ‘saat malam ada orang mengetuk pintu tidak berkepala’ Secara sederhana dalam Bahasa Indonesia akan menjadi “saat malam-malam ada orang mengetuk pintu tidak berkepala”. Begitulah mitra tutur yang awam dengan mahalabiu akan memahami kalimat tersebut, padahal yang dimaksudkan penutur adalah mengetuk pintu tidak memakai kepala karena memang pada umumnya mengetuk pintu bukan pakai kepala, tetapi menggunakan tangan. Gambar 10. Struktur x-bar pada kalimat “Pas malam ada urang mangatuk lawang kada bakapala” Dalam gambar 10 struktur x-bar tersebut dapat dilihat pembagian komplemen dan adjung yang terjadi pada kalimat tersebut. Terdapat keberadaan frasa verba dengan preposisi menerangkan orang yang mengetuk pintu yang dimaksudkan. Frasa tersebut merupakan adjung dari frasa verba sebelumnya, akan tetapi walaupun hanya merupakan adjung, frasa tersebut memberikan sumbangsih yang signifikan dalam kalimat tersebut agar berterima sebagai kalimat Mahalabiu. Keberadaan frasa tersebut menjadi pemicu ketaksaan makna sekaligus titik ketaksaan makna itu sendiri. Sehingga, bisa dipastikan keberadaan frasa tersebut yang merupakan adjung dari frasa sebelumnya itu berperan penting dalam kalimat Mahalabiu karena pada poin itulah mitra tutur akan tercengang, kebingungan akan kalimat tersebut. Pada kalimat tersebut, ambiguitas terjadi pada level kata ‘bakapala’ yang berarti ambiguitas gramatikal morfologis. Kata bakapala tersusun dari imbuhan ba- dan kapala yang jika dipisahkan maka kata kapala tidak memiliki ambiguitas pada kasus kalimat pada gambar 10. Tetapi hal tersebut berbeda ketika pembentukannya disertai dengan imbuhan ba- yang melibatkan morfologis dari kapala sehingga dapat memunculkan ambiguitas atau ketaksaan makna dengan kata dasar kapala. Kalimat berikutnya adalah: di kampung kami sumbahyang jum’at imamnya babinian ‘di kampung kami sholat jum’at imamnya perempuan’ Dalam Bahasa banjar babinian itu diartikan sebagai perempuan, maka sudah sewajarnya para mitra tutur akan kebingungan karena normalnya sholat jum’at diimami oleh pria, bukannya wanita. Padahal ternyata yang dimaksudkan oleh penutur adalah babinian yang diartikan sebagai mempunyai bini/istri. Berarti wajar saja jika sholat jum’at diimami oleh seorang yang sudah memiliki istri. Gambar 11. Struktur x-bar pada kalimat “Di kampung kami sumbahyang jum’at imamnya babinian” Jika diperhatikan struktur x-bar pada gambar 11 tersebut, maka akan ditemukan perbedaan antara kalimat ini dengan kalimat-kalimat sebelumnya. Kalimat-kalimat sebelumnya dapat terlihat jelas pembagian komplemen dan adjung yang menyertainya, akan tetapi pada kalimat ini tidak dapat ditemukan, hanya ada komplemen. Namun, jika diperhatikan lebih dalam lagi, maka akan ditemukan mana frasa yang merupakan adjung, frasa kedua merupakan adjung dari frasa pertama. Keberadaan frasa pertama tanpa adanya frasa kedua tidak akan jadi masalah, tetapi jika berbicara tentang kalimat Mahalabiu tentu perlu diketahui mana frasa yang mengandung ketaksaan makna dan mana frasa yang menjadi pemicunya. Frasa kedua menjadi pemicu sekaligus frasa yang mengandung ketaksaan makna di dalamnya karena ada kata babinian. Para mitra tutur akan kebingungan karena pada normalnya yang mengimami sholat jum’at adalah pria, sedangkan penutur Mahalabiu mengatakan bahwa di tempat tersebut yang mengimami sholat jum’at adalah babinian. Ambiguitas pada kalimat tersebut terletak pada kata ‘babinian’ yang berarti ambiguitas terjadi pada level kata atau disebut ambiguitas leksikal. Kedwimaknaan dari kata ‘babinian’ membuat mitra tutur menjadi ragu akan informasi yang didapat dan diterjemahkan dalam pikiran mereka, apakah yang dimaksud itu ‘babinian’ yang berarti ‘perempuan’ atau ‘babinian’ yang berarti ‘memiliki bini/istri’.

Conclusion

Berdasarkan seluruh analisis yang telah dilakukan untuk melihat pola titik ketaksaan makna dari kalimat-kalimat Mahalabiu dari sudut adjung dan komplemen yang dilihat melalui analisis x-bar, ditemukan bahwa titik ketaksaan makna yang ada pada kalimat-kalimat Mahalabiu tersebut berada di adjung. Frasa-frasa yang merupakan adjung dari frasa sebelumnya. Frasa pertama mampu berdiri sendiri, namun untuk menjadi sebuah kalimat yang berterima dalam Mahalabiu diperlukan adanya adjung yang melengkapi frasa tersebut dengan syarat adanya ketaksaan makna baik di frasa pertama atau di frasa adjung. Frasa pemicu ketaksaan tersebut ditemukan berada di frasa-frasa yang menjadi adjung dari frasa pertama. Mitra tutur Mahalabiu tidak akan kebingungan ketika dihadapkan dengan kalimat atau frasa yang tidak memiliki ketaksaan makna, namun ternyata tidak cukup sampai ada ketaksaan makna saja, tetapi juga diperlukan adanya pemicu ketaksaan tersebut yang ditemukan ada di frasa adjung. Adapun level ambiguitas dari kalimat Mahalabiu bebas ditentukan oleh penutur baik pada level gramatikal morfologis, sintaksis, leksikal, dan fonetik. Hal tersebut tidak perlu diperhatikan karena selama suatu kata atau frasa dapat memiliki makna ganda, maka dapat dibentuk kalimat Mahalabiu. Maka dari itu diperlukan pengetahuan yang luas dari penutur Mahalabiu terkait kosakata bahasa Banjar beserta struktur kata dan kalimatnya, karena suatu kalimat Mahalabiu dapat memiliki ambiguitas pada level gramatikal morfologis, sintaksis, leksikal, maupun fonetik selama masih bisa memunculkan ketaksaan makna.