Tantangan dan inovasi Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang di masa pandemi Covid-19
Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran
Abstrak
Kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai terus menuntut agar setiap orang berinovasi agar dapat menjalankan aktivitasnya seperti semula dengan mengedepankan kesehatan. Segala jenis kegiatan di masyarakat terhambat, seperti sektor ekonomi, pendidikan, pemerintahan, bahkan pelayanan publik, termasuk lembaga informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana perpustakaan dapat terus beradaptasi bahkan di tengah pandemi dengan menghasilkan bentuk layanan atau inovasi baru di perpustakaan untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat dan menjelaskan tantangan atau kendala apa saja yang dialami selama masa penyesuaian di Dinas Perpustakaan Kabupaten Subang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan proses pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi yang dilakukan adalah dengan mengembangkan layanan dalam bentuk digital dan masih beroperasi dengan jumlah pengunjung yang terbatas dengan mengkarantina buku yang digunakan oleh pengguna. Dalam kegiatan pembangunan tersebut, tantangan utama yang dihadapi yaitu rendahnya minat baca masyarakat, keterbatasan anggaran pembangunan, dan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten. Kesimpulannya, inovasi menjadi kunci bagi Layanan Perpustakaan dalam meningkatkan layanan di tengah pandemi Covid-19.
Abstract
The condition of the Covid-19 pandemic, which has not ended yet, continues to demand that everyone innovate so that they can carry out their activities as before by prioritizing health. All types of activities in society are hampered, such as the economic, education, government, and even public services sectors, including information institutions. This research aims to explain how libraries can continue to adapt even in the midst of a pandemic by producing a new form of service or innovation in library to continue providing services to the community and explaining what challenges or obstacles are experienced during the adjustment period at the Dinas Perpustakaan Kabupaten Subang. This research was conducted using descriptive qualitative methods with the process of collecting data through field observations. Interviews, and literature study. The results showed that the innovation carried out was by developing services in digital form and still operating with limited visitors by quarantining books that were used by users. In these development activities, the main challenges were encountered, namely the low reading interest of the community, limited development budgets, and the availability of competent human resources. In conclusion, innovation is the key for the Library Service in improving services amid the Covid-19 pandemic.
Keywords:
Library
· Innovation
· Library Service
· Social Inclusion
Introduction
Pandemi Covid-19 telah menghadirkan banyak sekali tantangan baru bagi masyarakat dunia. Semua sektor harus menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kebiasaan yang baru. Mulai dari sektor pendidikan, sektor ekonomi, sektor pemerintahan, hingga pada sektor-sektor pelayanan masyarakat. Covid-19 sendiri merupakan virus yang pertama kali ditemukan serta penyebaran pertamanya di Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019 yang lalu dan terus berlanjut hingga saat ini. Kekhawatiran terhadap penyebaran atau penularan Covid-19 telah berdampak terhadap jarak yang dibuat pada setiap sisi kehidupan masyarakat. Dampak ini turut berpengaruh pula bagi kegiatan di perpustakaan. Menurut Undang Undang Nomor 23 tahun 2007 “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka”. Jelas tercantum dalam pasal tersebut bahwa hal yang harus dilakukan perpustakaan adalah memenuhi kebutuhan pengguna akan informasi. Hal ini berarti yang perlu dihasilkan oleh setiap perpustakaan merupakan suatu pelayanan. Akibat dari pamdemi Covid-19, pelayanan yang diberikan atau dihasilkan oleh perpustakaan secara tatap muka menjadi lebih terbatas dalam menjangkau segala kebutuhan pengguna. Tentunya hal ini akan berpengaruh pada pelayanan, koleksi, dan kegiatan pengembangan di dalam perpustakaan. Segala bentuk penyesuaian pada masa pandemi Covid-19 ini menghasilkan banyak tantangan bagi perpustakaan untuk beradaptasi dan mengalih bentukkan layanan yang disediakannya. Proses pengalih bentukkan layanan ini dilakukan guna segala informasi yang ada di perpustakaan tetap dapat didayagunakan oleh pengguna atau masyarakat. Menyadari betapa pentingnya peran perpustakaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi di masa pandemi sekalipun, maka setiap perpustakaan harus berinovasi dengan sebaik mungkin. Inovasi dalam hal ini diperlukan karena berkaitan juga dengan tuntutan kebutuhan masyarakat atau pengguna perpustakaan, baik itu actual user maupun potential user. Actual user merupakan pengguna yang telah menggunakan atau memanfaatkan perpustakaan secara aktif sedangkan potential user merupakan mereka yang menjadi target perpustakaan yang seharusnya menggunakan atau memanfaatkan perpustakaan. Quinn et al., (1996) mendefisikan inovasi sebagai berikut, “innovations consist of the technological, managerial, and social processes through which a new idea or concept is first reduced to practice in a culture. Discovery is the initial observation of a phenomenon”. Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa hal-hal baru atau fenomena-fenomena baru menjadi suatu awal dari inovasi dan penemuan. Inovasi ini melibatkan proses teknologi, sistem manajemen, serta proses sosial di dalam suatu budaya. Produk yang memiliki kualitas baik akan dapat dihasilkan ketika suatu lembaga atau perusahaan tetap terus berinovasi, inovasi ini pula yang dapat meningkatkan nilai lebih bahkan menjadi keunggulan untuk bersaing (Hartini 2012). Pengertian lain menyebutkan bahwa inovasi merupakan “the successful exploitation ofr a new idea” atau dengan maksud yang lain merupakan suatu proses perpindahan atau mobilisasi ilmu pengetahuan, keterampilan dalam teknologi, serta dengan pengalaman untuk dapat menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru baik itu berupa produk, proses, maupun pelayanan jasa bagi pengguna (Rosenfeld dalam Widianti, 2016). Dari dua definisi atau pengertian mengenai inovasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa inovasi adalah suatu kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan kualitas terbaik atau upaya untuk peningkatan kualitas dari produk sebelumnya yang dihasilkan dengan melalui proses tertentu yang menggabungkan beberapa kemampuan yang dimiliki oleh seseorang seperti penguasaan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi, keterampilan, bahkan pengalaman yang telah didapat sebelumnya. Untuk itu inovasi menjadi suatu keharusan yang sangat perlu dilakukan serta ditingkatkan di perpustakaan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik dan mencapai kepuasan bagi pengguna. Prayetno (2015) mendefinisikan tantangan sebagai berikut, “tantangan adalah suatu hal atau bentuk usaha yang memiliki tujuan untuk menggugah kemampuan”. Kemudian menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2016) atau yang biasa kita singkat dengan sebutan KBBI tantangan merupakan “hal atau objek yang menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan untuk mengatasi masalah; rangsangan (untuk bekerja lebih giat dan sebagainya). Tantangan ini dapat diubah menjadi suatu peluang yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pengembangan ini dengan menggabungkan inovasi yang ada untuk menghasilkan layanan atau kegiatan pelayanan yang dapat digunakan oleh pengguna perpustakaan meski di tengah keterbatasan akses untuk berkunjung secara langsung ke perpustakaan. Pelayanan memiliki kata dasar layanan, menurut Simamora dalam Nurendah dan Mulyana (2013) pelayanan merupakan kegiatan yang menawarkan manfaat oleh salah satu pihak kepada pihak lain yang kemudian tidak berwujud serta tidak menyebabkan adanya kepemilikan dalam bentuk apapun diantara keduanya. Berry et al., (1988) dalam tulisannya yang berjudul SERVQUAL: A Multiple-Item Scale For Measuring Consumer Perceptions of Service Quality mengungkapkan bahwa terdapat beberapa aspek atau dimension dalam menentukan kualitas dari suatu layanan di antaranya adalah tangibles, reriability, responsiveness, assurance, dan emphaty. Aspek tangibles dalam pelayanan mencakup fasilitas fisik, peralatan, dan tampilan personil. Aspek reriability mencakup kemahiran dari suatu sistem pelayanan yang dihasilkan oleh perpustakaan. Aspek responsiveness mencakup kesiapannya dalam membantu menyediakan pelayanan jasa yang dibutuhkan dengan kecepatan layanan. Aspek assurance mencakup pengetahuan serta kesopanan karyawan dan kemampuan para karyawan untuk menghasilkan rasa percaya. Aspek terakhir adalah emphaty mencakup komunikasi yang baik dan keramahan dalam memberikan pelayanan. Dapat disimpulkan bahwa pelayanan merupakan berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan orang lain yang berarti pelayanan ini adalah suatu proses yang berkesinambungan. Sejalan dengan tujuan perpustakaan yang tercantum dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 pada Bab 1 pasal 2 dan 3 tentang Ketentuan Umum Perpustakaan, pasal 1 berbunyi demikian “Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan.” serta pasal 2 berbunyi “Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa” jelas dalam hal ini perpustakaan memiliki andil untuk menyediakan pelayanan yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan kaitannya dengan fungsi perpustakaan lainnya seperti fungsi rekreasi, fungsi pelestarian, dan lain sebagainya. Pelayanan koleksi perpustakaan menjadi jantung utama bagi kegiatan pelayanan, koleksi-koleksi ini terus diupayakan untuk dikembangkan. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (2012) mendefinisikan koleksi perpustakaan sebagai segala informasi yang berbentuk tertulis, tercetak, bahkan karya dalam bentuk terekam dalam format media yang memiliki nilai terhadap pendidikan yang telah melewati proses penghimpunan, pengolahan serta kemudian dapat digunakan sebagai layanan bagi pengguna perpustakaan. Pada pelayanan yang dihasilkan akan ada kualitas yang turut melekat, kualitas inilah yang merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk memenuhi keinginan dari pengguna perpustakaan. Untuk mengetahui apakah pelayanan perpustakaan yang dihasilkan telah berkualitas baik atau tidak maka perlu dilakukan suatu pengukuran terhadap layanan. Kegiatan pengukuran ini dapat dilihat dari keuntungan yang didapat oleh perpustakaan, semakin tinggi keuntungan yang didapat maka kualitas pelayanan semakin baik. Menurut Rhoni Rodin (2015) meskipun keinginan atau harapan dari setiap pengguna perpustakaan itu berbeda-beda, tetapi terdapat beberapa kesamaan yaitu pengguna menginginkan rasa nyaman ketika menggunakan layanan perpustakaan, pengguna ingin koleksi yang ada di perpustakaan dapat memenuhi kebutuhan pengguna, pengguna menginginkan pelayanan yang ramah, cepat tanggap dari staff perpustakaan, serta pengguna ingin perpustakaan menyediakan akses internet yang memadai (cepat). Tentunya untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas di perpustakaan dan dapat memenuhi segala harapan serta kebutuhan pengguna maka perpustakaan harus melakukan kegiatan pengembangan. Kegiatan pengembangan ini dapat berupaya untuk pengembangan pelayanan teknis seperti pengadaan koleksi, melakukan kegiatan penyiangan (weeding), hingga kegiatan penataan koleksi ataupun melakukan pengembangan dalam kegiatan administratif. Tentunya dalam segala jenis serta upaya pengembangan layanan perpustakaan, perpustakaan perlu menerapkan strategi agar proses pengembangan dapat berjalan efektif dan efisien. Biasanya salah satu cara untuk melakukan kegiatan pengembangan dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan pihak perpustakaan lain dan melakukan promosi (Nursanti 2012). Berkaitan dengan masa pandemi Covid-19, tentunya kerjasama serta promosi sangat diperlukan agar pengguna atau masyarakat mengetahui bahwa pelayanan perpustakaan tetap hadir untuk memenuhi kebutuhan akan informasi dan koleksi. Pada kegiatan pengembangan perpustakaan yang kaitannya dengan adaptasi di masa pandemi ini tentu memiliki banyak sekali tantangan, salah satu yang dialami oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang adalah terkait pengadaan bahan koleksi atau bahan pustaka yang mendapat kesulitan dalam segi pendanaan atau anggaran yang disediakan untuk mengembangkan pelayanan perpustakaan. Alokasi anggaran pemerintah daerah untuk kegiatan pengembangan perpustakaan diatur secara tertulis oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang, peraturan terkait pemanfaatan perpustakaan diatur dalam Peraturan Derah Kabupaten Subang Nomor 69 Tahun 2016 tentang tupoksi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang. Dari beberapa peraturan tertulis tersebut perpustakaan Daerah Kabupaten Subang mendapat dana sebanyak 0,2 % dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Data ini didapat dari hasil Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat tahun 2020 yang kajian ini diadakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Dengan anggaran dari pemerintah daerah dan dengan berbagai kerjasama dengan perpustakaan maupun lembaga lainnya, maka diharapkan dapat menghasilkan banyak inovasi terkait pelayanan di masa pandemi Covid19 pada saat ini. Inovasi pelayanan juga di dasarkan atas kegiatan yang berbasis inklusi sosial agar pengguna atau masyarakat dapat merasakan perubahan dalam segi sosial, pendidikan, maupun ekonomi atas informasi yang didapatkannya dari suatu lembaga informasi atau perpustakaan. Inklusi sosial merupakan suatu proses atau upaya untuk membangun kemandirian individu untuk menciptakan suatu kehidupan yang optimal bagi setiap orang (Ra’is 2017). Sedangkan inklusi sosial menurut pendapat World Health Organization dan World Bank (2011) dalam World Report on Disability adalah suatu proses yang ada untuk turut serta berperan dalam masyarakat, seperti membantu memberdayakan masyarakat miskin, serta masyarakat pinggiran sebagai suatu upaya untuk mengambil suatu kesempatan dari hasil pembangunan global. Inklusi sosial ini juga dipercaya akan dapat mengurangi angka kemiskinan dunia pada 2030 mendatang jika semua unsur yang ada turut berkolaborasi menerapkan keinklusifitasan sosial ini. Kegiatan pelayanan perpustakaan dengan berbasis inklusi sosial diharapkan dapat menumbuhkan kesejahteraan bagi masyarakat luas, pendapat ini diperkuat oleh pendapat Tariq Ashraf dalam tulisannya sebagai berikut, “Libraries are in a “unique position to experiment with creative spaces, to take up expansive roles which are confined to not only serving as information resource but much more”. Libraries possess tremendous potential to act as empowering agents for poor and disadvantaged sections of society by tapping “into sprit of their user community, assess their requirements and provide customized resources, foster e –governance, impart information literacy, help content creation in native languages and provide lifelong learning to poor, deprived and marginalized sections” (Ashraf 2018). Dengan ini perpustakaan memiliki peran yang unik dan sangat penting untuk mencerdaskan serta memberdayakan masyarakat. Perpustakaan dapat melakukan penyadaran terhadap kegiatan literasi informasi dalam masyarakat, dapat mengembangkan masyarakat miskin dengan kegiatan pembelajaran sepanjang hayat atau long life learning. Praktik literasi ini sangat erat kaitannya dengan pembelajaran sepanjang hayat yang implementasinya akan dapat mengembangkan setiap individu sebagai mahluk yang senantiasa harus terus melakukan pembelajaran (Yusup and Saepudin 2017). Indonesia seperti yang kita ketahui merupakan negara yang sangat luas yang bahkan segala hal yang ada di Indonesia sangat beragam, suku bangsa, Bahasa, keaneka ragaman hayati dan hewani, serta hal-hal lainnya, yang utama mengenai demografi Indonesia berkaitan dengan kegiatan pengembangan berbasis inklusi sosial ini. Perpustakaan hadir guna memberikan informasi dan mencerdaskan masyarakat agar menjadi masyarakat yang literate. Masyarakat literat (literacy society) adalah hasil dari kegiatan literasi yang berhasil di masyarakat. Perwujudan masyarakat yang literate (Literacy society) ini tidak hanya masyarakat yang sudah tidak lagi buta huruf dan telah pandai membaca, menulis, bahkan berhitung, tetapi jauh dari itu masyarakat akan mampu memahami segala informasi dengan berpikir secara logis dan menggunakan analisis untuk kemudian dapat bersamasama mengembangkan ilmu dan pengetahuan. Dengan pelayanan perpustakaan yang berbasis inklusi sosial, literasi masyarakat meningkat, kemudian masyarakat dapat menjadi masyarakat yang literate dengan mampu mengelola dan mengadaptasi informasi yang di dapatkan kedalam kegiatan strategis bagi kehidupannya salah satunya adalah kegiatan ekonomi. Berdasar atas beberapa tinjauan di atas, penulis meneliti mengenai inovasi serta tantangan apa saja yang di dapati oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang dalam proses penyesuaian di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjelaskan terkait inovasi apa saja yang ada dan dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang beserta hambatan dan tantangan apa saja yang dapat menyulitkan inovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi dan pelayanan perpustakaan di masa pandemi Covid-19.
Method
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif yang mana penulis menggambarkan dan melakukan analisis terhadap fenomena yang ada di lapangan. Objek penelitian ini dilakukan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang yang beralamat di Jalan Karta Wigenda Nomor 2 Kabupaten Subang, Jawa Barat. Subjek dari penelitian ini adalah pustakawan serta kasi peningkatan minat baca Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang. Penelitian ini dilakukan selama satu hari yaitu pada tanggal 20 Oktober 2020 di mulai pada pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan cara 1). observasi secara langsung ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang di mana penulis menyimak serta mencatat segala jenis informasi yang ada selama kegiatan penelitian berlangsung yang bertujuan untuk dapat mengetahui kondisi secara faktual yang ada di lapangan, 2). Studi pustaka dengan melakukan kajian terhadap bahan pustaka, serta 3) melakukan wawancara, kegiatan wawancara dilakukan secara langsung oleh penulis untuk mengetahui segala informasi yang diperlukan. Analisis data dilakukan dengan cara analisis data deskriptif yaitu analisis data observasi dan analisis jawaban hasil kegiatan wawancara bersama informan.
Result & Discussion
Penelitian dari tulisan ini berisi dan menjelaskan mengenai inovasi, tantangan, serta penyesuaian apa saja yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang di masa pandemi Covid-19. Peneliti mengajukan pertanyaan wawancara sebanyak 19 buah pertanyaan. Pada pertanyaan mengenai pelayanan apa saja yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang responden memberikan jawaban bahwa terdapat beberapa layanan di antaranya adalah layanan referensi, layanan baca, layanan perpustakaan keliling, dan layanan belajar seperti les gratis beberapa mata pelajaran seperti Bahasa Inggris dan Matematika. Layanan ini telah dapat di manfaatkan dengan baik oleh pengguna atau pengunjung perpustakaan. Berdasarkan pada hasil penelitian, pelayanan yang paling banyak digunakan oleh pengguna adalah layanan sirkulasi serta layanan internet. Layanan sirkulasi banyak digunakan disebabkan oleh akademisi seperti murid sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, serta para mahasiswa perguruan tinggi disekitar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang memerlukan referensi lebih lanjut terkait informasi yang diperlukan untuk melengkapi sumber yang telah mereka dapat atau bahkan mencari sumber yang tidak pengguna temukan pada perpustakaan sekolah. Dapat ditarik kesimpulan bahwa perpustakaan menjadi suatu pilar penting dalam penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan kegiatan pendidikan itu sendiri. Berkaitan dengan pengguna atau pengunjung di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang yang sebagian besar merupakan para pelajar maka kita dapat menyadari bahwa perpustakaan sangat memerankan peran yang sangat penting dalam lingkungan sekolah atau kita biasa mengenalnya dengan sebutan perpustakaan sekolah. Menurut Sumantri (2006) menuliskan di dalam bukunya yang berjudul Panduan Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah bahwa perpustakaan sekolah merupakan sarana belajar yang sangat penting dan memiliki fungsi untuk menunjang pembelajaran, mengembangkan pengetahuan dan teknologi, tempat untuk penelitian, bagi para guru sekolah perpustakaan juga berfungsi sebagai sumber untuk mencari berbagai informasi yang akan berguna untuk pendukung pembelajaran, serta perpustakaan berfungsi untuk mengembangkan minat baca untuk para siswanya secara mandiri. Bahan pustaka atau koleksi menjadi hal yang utama bagi jalannya setiap perpustakaan atau lembaga informasi. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang memiliki koleksi pada tahun 2019 sebanyak 12.700 judul buku dengan total sebanyak 32.227 eksemplar, dengan rincian koleksi pada tabel 1 sebagai berikut. Tabel 1. Koleksi perpustakaan No. Kategori subjek koleksi Jumlah koleksi yang dimiliki 1. Komputer, informasi, dan karya umum 1.154 2. Filsafat dan psikologi 1.403 3. Agama 4.928 4. Ilmu pengetahuan sosial 7.395 5. Bahasa 1.107 6. Sains 1.177 7. Teknologi 8.313 8. Kesenian 1.356 9. Sastra 3.017 10. Geografi dan sejarah 1.461 Total 32.227 Sumber: Kajian Indeks Pembangunan Masyarakat tahun 2020 Dapat kita lihat bahwa koleksi yang dimiliki oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang sangat banyak jumlahnya, tetapi dengan banyaknya angka terkait koleksi ini menjadi suatu tantangan tersendiri untuk dapat mendesiminasi informasi dan mengembangkan koleksi tersebut. Dalam pemanfaatannya, sebelum pandemi Covid-19 sebanyak lebih dari 100 buku dapat ditarik dari rak oleh pengguna. Berkaitan dengan prosedur peminjaman yang ada, pengguna layanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang yang belum terdaftar menjadi anggota dan belum memiliki kartu tanda anggota maka hanya dapat menggunakan koleksi di tempat atau dengan kata lain tidak untuk dibawa pulang oleh pengguna. Dalam sehari dari total sekian banyak koleksi hanya terdapat 100 buku yang digunakan oleh pengguna dan dalam setahun pada tahun 2019, hanya terdapat sebanyak 433 buku yang dipinjam dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang. Dengan rata-rata pengunjung perhari sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 90-100 orang perhari dan menurun secara drastis pada masa pandemi Covid-19 menjadi sebanyak 20 orang pengunjung perharinya. Penurunan pengunjung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang ini dipengaruhi juga oleh kebijakan yang dibuat oleh pustakawan dengan membuka perpustakaan secara terbatas. Tetapi jelas hal ini sudah menunjukkan rendahnya minat masyarakat untuk membaca dan memanfaatkan informasi yang terdapat di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang pada sebelum masa pandemic Covid-19 yang diperkuat oleh hasil dari wawancara bersama Kasi Peningkatan Minat Baca, informan menyatakan bahwa memang minat baca masyarakat di daerah Kabupaten Subang masih rendah. Berdasarkan temuan peneliti, minat baca rendah ini disebabkan oleh keterbatasan akses masyarakat untuk mendatangi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang serta masih terdapat anggapan bahwasanya kebutuhan akan informasi dan kegiatan pemenuhan akan informasi tidak sepenting pemenuhan kebutuhan terkait ekonomi. Untuk tetap memfasilitasi dan memperpendek jarak tempuh masyarakat menuju Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang, maka perpustakaan keliling hadir untuk menjembatani masyarakat dengan informasi yang ada selama ini dan masih belum dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Kabupaten Subang. Pada masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan operasi dari perpustakaan keliling menjadi terhambat mengingat masyarakat perlu menjaga jarak atau social distancing dan pustakawan serta pengelola Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang juga perlu menjaga bahan pustaka dari kemungkinan untuk dapat menjadi media penularan Covid-19. Dalam menjaga keamanan bahan pustaka dari berbagai virus berbahaya khususnya Covid-19, pustakawan serta pengelola Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang lebih meningkatkan perawatan serta pemeliharaan bagi bahan pustaka yang ada dan telah digunakan atau bahkan dipinjam oleh pengguna. Peningkatan dalam kegiatan preservasi dan konservasi ini dilakukan dengan cara buku yang telah dipakai atau dipinjam oleh pengguna dipisahkan terlebih dahulu atau mungkin dalam hal ini bahan pustaka dikarantina sementara dan melakukan fumigasi. Untuk alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan pemeliharaan ini tidak ada yang khusus atau menjadi hal yang baru digunakan oleh pustakawan serta pengelola Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang. Selain minat baca yang masih rendah, ada beberapa kendala dalam kegiatan pengembangan layanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang pada masa pandemi Covid-19 ini yang paling utama adalah mengenai anggaran pengembangan serta sumber daya manusia yang kompeten untuk membangun pelayanan yang maksimal. Hal berikutnya yang menjadi tantangan atau bahkan mungkin hal yang dapat menjadi suatu hambatan dalam proses pengembangan layanan pada masa pandemi Covid19 adalah terkait dengan anggaran dana untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan. Menurut data yang didapatkan oleh penulis bahwa anggaran dari pemerintah daerah yang dalam hal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang yang dialokasikan khusus untuk pengembangan perpustakaan hanya sebesar 0,2% dan anggaran ini masih belum dapat mencukupi untuk pengoptimalan pelayanan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang. Sebab terbatasnya anggaran ini, maka perpustakaan melakukan penambahan koleksi tercetak terakhir dilaksanakan pada tahun 2018 dan terbaru pada tahun 2019 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang mendapat bantuan dari Bank Indonesia sebanyak 350 eksemplar buku yang kemudian disebut sebagai BI Corner. Anggaran yang dinilai masih kurang ini kemudian kembali berkurang disebabkan oleh pengalih fungsian dana atau anggaran bagi kegiatan kesehatan untuk menangani kondisi kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 saat ini. Permintaan pengguna akan tambahan koleksi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang terus bertambah pada masa pandemi ini. Di karenakan sebagian pengguna aktual di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang merupakan para akademisi yaitu para mahasiswa, dan koleksi yang banyak diminta adalah tekait bahan pustaka dengan topik-topik seputar ekonomi. Dalam hal ini peneliti menyimpulkan bahwa tidak ada perubahan konten informasi atau bahan pustaka yang diminta oleh pengguna aktual berubah karena pandemi Covid-19. Untuk mengetahui kebutuhan informasi pengguna yang nantinya akan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk pengembangan layanan dalam layanan sirkulasi serta layanan referensi maka pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang akan melakukan kegiatan survey terkait kebutuhan pengguna atau masyarakat luas. Sumber daya manusia kompeten yang terbatas menjadi tantangan terakhir dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang untuk terus berinovasi dan mengembangkan layanan informasi serta perpustakaan yang dimiliki pada saat ini. Banyak sekali pustakawan yang memang masih menjadi tenaga kerja fungsional dialihkan pada bidang atau sektor kerja yang lain. Karenanya kegiatan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan menjadi lebih lamban arah geraknya. Seperti yang kita semua tahu, segala kegiatan manajerial dan operasional sangat bergantung kepada kecakapan serta kompetensi sumber daya manusia yang ada agar dapat menghasilkan pelayanan yang optimal bagi pengguna dan masyarakat luas. Berkaitan dengan inovasi yang saat ini sedang dijalankan dan dikembangkan yaitu beralih kepada pelayanan perpustakan secara daring atau digital, maka kurangnya sumber daya manusia ini menjadi faktor yang sangat menghambat, seperti kegiatan entri data buku ke dalam sistem database yang masih harus dilakukan secara manual oleh pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang. Hal ini juga yang pada akhirnya akan lebih menyulitkan lagi para pustakawan serta pengelola kegiatan perpustakan lainnya agar pelayanan secara cepat dapat menjangkau masyarakat dengan berbagai kebutuhannya. Ketiga hambatan tersebut sangat erat kaitannya dengan peraturan atau kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat yang mengatur secara tegas dan jelas mengenai kewajiban pemerintah daerah yang tertuang di dalam pasal 3 Peraturan Daerah yang di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (2011) tetang perpustakaan yang mencakup “menyediakan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat; mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di Daerah sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, wahana pelestarian budaya Daerah dan rekreasi, sesuai karakteristik budaya Daerah; dan melaksanakan pembudayaan kegemaran membaca dan memperluas wawasan serta pengetahuan, guna mencerdaskan kehidupan masyarakat”. Dari berbagai kendala yang kemudian dapat menjadi hambatan serta menghasilkan tantangan bagi Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang, tidak berarti bahwa hambatan tersebut menurunkan semangat para pustakawan serta pengelola kegiatan perpustakaan lainnya menjadi berhenti untuk berinovasi. Berbagai kerjasama telah dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang dengan perpustakaan lain, pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang ada di daerah Kabupaten Subang, dan berbagai komunitas literasi yang bergerak juga pada pengembangan kegiatan kesenian dan lain sebagainya. Kerjasama ini dilakukan dengan harapan agar pelayanan secara daring atau digital ini dapat terus sampai dan digunakan oleh masyarakat walaupun masyarakat tidak dapat berkunjung dan menikmati secara langsung pelayanan yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang. Pustakawan pun telah memiliki berbagai rancangan terkait pengalih bentukkan layanan konvensional menjadi digital beberapa pelayanan dari hasil inovasi para pustakawan yang mungkin akan segera dikembangkan adalah layanan bercerita secara online atau layanan dongeng online bagi anak yang akan dikemas seinteraktif mungkin guna menumbuhkan kegemaran serta minat baca anak di daerah Kabupaten Subang. Kesadaran untuk membangun pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial menjadi alasan utama untuk berinovasi dan menjalin berbagai kerjasama dengan perpustakaan lain. Peneliti menemukan data bahwa pelayanan berbasis inklusi sosial yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang membuahkan hasil, salah satu pengguna perpustakaan rutin memijam buku untuk kemudian disebarkan kembali kepada masyarakat sekitar, hasilnya adalah masyarakat ada yang mampu serta berhasil mengaplikasikan teknik budidaya. Perpustakaan tidak dapat menjalankan sendiri segala pelayanan untuk masyarakat, dalam kegiatan pelayanan berbasis inklusi sosial pun masyarakat harus turut berkolaborasi dengan perpustakaan guna menghasilkan dampak yang baik sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari program pemerintah yang berbasis inklusi sosial. Untuk lebih memaksimalkan lagi pemenuhan informasi pengguna atau masyarakat, pustakawan pun merekomendasikan untuk melengkapi smartphone pengguna dengan aplikasi khusus layanan perpustakaan digital yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Barat yaitu aplikasi Maca dina Digital Library atau yang lebih dikenal masyarakat dan pengguna dengan sebutan Candil
Conclusion
Pada masa pandemi Covid-19 ini sudah menjadi suatu keharusan bagi perpustakaan dan segala pelayanan untuk dapat menyesuaikan diri, berinovasi serta berkembang untuk tetap memenuhi kebutuhan pengguna atau masyarakat luas akan informasi. Mau tidak mau seluruh aspek yang menjadi bagian dari perpustakaan harus turut berkontribusi dan berpartisipasi dalam adaptasi ini. Inovasi sangat diperlukan mengingat dengan inovasi segala bentuk pelayanan yang dihasilkan akan menjadi lebih maksimal. Inovasi pelayanan juga dikembangkan berdasarkan nilai keinklusifitasan terhadap lingkungan sosial dengan sasaran masyarakat luas untuk dapat meningkatkan kegiatan sosial ekonomi di masyarakat. Konsep inklusi sosial ini bukan konsep yang baru ada dan diterapkan di perpustakaan, banyak sekali perpustakaan-perpustakaan yang telah menerapkan pelayanan berbasis inklusi sosial, hanya saja dengan peran unik perpustakaan untuk dapat memberdayakan masyarakat dengan informasi dan kegiatan literasi, perpustakaan tidak dapat bekerja sendiri, masyarakat dan lembaga lain perlu berkolaborasi untuk dapat mewujudkan masyarakat yang literat dan sejahtera. Kiranya seperti kajian yang telah diuraikan diatas bahwa beralih kepada pelayanan secara digital atau secara daring dapat menjadi suatu langkah alternatif bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang yang dapat menekan laju penyebaran atau penularan Covid-19. Selain membuka pelayanan secara digital atau daring kegiatan pelayanan dapat dilakukan secara hibdrid dengan dapat juga membuka perpustakaan secara terbatas. Inovasi pelayanan secara digital yang saat ini sedang di coba untuk dikembangkan terdiri dari layanan dongeng secara online, dan layanan baca yang dapat dilakukan menggunakan buku elektronik atau yang biasa dikenal juga dengan sebutan e-book. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang melakukan pelayanan secara langsung dengan terbatas. Setiap harinya hanya beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) dengan memberlakukan protokol kesehatan. Dalam kegiatan pengembangan perpustakaan digital, alangkah lebih baiknya bahwa perpustakaan berfokus kepada informasi atau koleksi apa yang menjadi kebutuhan pengguna bukan pada kuantitas dari keseluruhan bahan koleksi yang ada atau dimiliki oleh perpustakaan di tengah pandemi Covid-19 saat ini sehingga koleksi atau bahan pustaka yang ada memiliki nilai kegunaan yang tinggi bagi masyarakat.