PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DIGITAL BAGI TUNA NETRA MELALUI KERJASAMA LEMBAGA UNTUK MENDUKUNG TERCAPAINYA SDGS
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Kementerian Agama RI; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Abstrak
Perpustakaan memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian tujuan dari SDGS 2030 melalui penyediaan akses terhadap informasi dan pengetahuan kepada tunanetra. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan, hambatan dan tantangan pengembangan perpustakaan digital dan mengkaji bentuk kerjasama yang dapat dilakukan untuk pengembangan perpustakaan digital bagi tunanetra. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah Pustaka Digital yang dikembangkan oleh Yayasan Mitra Netra mengalami hambatan pada minimnya kerjasama dengan penerbit untuk menambah jumlah judul epub, masih banyak tunanetra yang gagap teknologi, kesulitan dalam menterjemahkan rumus-rumus yang terdapat pada buku-buku seperti matematika oleh screen reader, buku novel dan puisi yang dibaca melalui mesin tidak memiliki intonasi dan emosi sehingga mengurangi makna dari buku tersebut, dan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Yayasan Mitra Netra dalam pengembangan Pustaka Digital. Tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan jumlah pengguna dan jumlah tunanetra supaya melek teknologi, serta meningkatkan jumlah koleksi di laman Pustaka Digital. Untuk mengatasi hambatan dan tantangan tersebut, perpustakaan umum terutama perpustakaan nasional dan perpustakaan daerah dapat melakukan kerjasama dalam hal penyediaan alat untuk mengakses Pustaka Digital, menyelenggarakan pelatihan komputer bicara agar tunanetra melek teknologi, melakukan kampanye Pustaka Digital dan menambah jumlah judul publikasi di laman Pustaka Digital. Selain perpustakaan umum, lembaga atau penerbit juga dapat menjalin kerjasama melalui peminjaman lisensi/hak cipta dengan memberikan soft copy karyanya kepada Yayasan untuk diubah kedalam bentuk epub yang dapat diakses tunanetra.
Abstract
Libraries have an important role in supporting the achievement of the SDGS 2030 agenda through providing access to information and knowledge to the blind. This study aimed to examine the development, obstacles and challenges of digital libraries and the forms of collaboration that can be done for the development of digital libraries for the blind. This study used descriptive qualitative research methods. The results of this study show that Digital Library developed by Mitra Netra Foundation faces several obstacles, specifically the lack of collaboration with publishers to increase the number of e-pub titles, the technology illiteracy of the blind, the difficulty in translating formulas such as in matematics by using screen reader, the lack of meaning of the novel and poetry read by the machine due to intonation and emotion inaccuracy, and Mitra Netra Foundation limited budget to develop Digital Library. The challenges faced are how to improve the technology literacy of users and the blind, and increase the number of collections on the Digital Library page. To overcome these obstacle and challenges, public libraries, especially the national library an regional libraries may collaborate in providing tools to access Digital Library, conducting talking computer trainnings so that the blind become technology literate persons, promoting Digital Library and increasing the number of publications on the Digital Library page. In addition to public libraries, institutions or publishers can also collaboration in leading licenses / copyright by providing soft copises of their works to the foundations to be converted into e-pub forms so that they can be accessed by the blind.
Keywords:
perpustakaan digital
· tunanetra
· epub
· kerjasama lembaga
· pustaka digital
Introduction
Akses terhadap informasi dan pengetahuan merupakan unsur fundamental untuk pencapaian potensi terbesar manusia dan bagi pembangunan indusif. Namun bagi penyandang tunanelra, mereka memiliki keterbatasan dalam memperoleh akses terhadap informasi dan pengetahuan. Sampai saat ini pelayanan akses Informasi dan pengetahuan bagi penyandang tunanetra yang seharusnya diselenggarakan oleh pemerintah masih terabaikan. SDGS 2030 mengamanatkan negara untuk memenuhi hak penyandang tunanetra melalui 2 dari 17 tujuan yang dicanangkan. Tujuan nomor 4 adalah memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan inklusif serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua. orang. Capalan tujuan SDGS nomor 4, terutama. yang berhubungan dengan penyandang disabilitas adalah sebegal barikut: By 2030, eliminate gender disparities in education and ensure equal access to al loveis of education and vocational training for the vulnerable, including persons with disabilities, indigenous peoples and children in vulnerable situations Build and upgrade education facilities that are child, disablity and gender sensitive and provide safe, nonviolent, inclusive and effective leeming environments for all. (UNESCO, 2018) Pada tahun 2030, diharapkan kesenjangan pendidikan dapat diatasi dengan memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses yang setara ke semua tempat pendidikan dan pelatihan kejuruan. Serla, pemerintah membangun dan meningkatkan fasilitas belajar dengan lingkungan yang aman, jauh dari kekerasan, inklusif dan efektif. Tujuan nomor 10 dari SDGS adalan mengurangi kesejangan di dalam dan di antara negara-negara. Akses yang adi terhadap informasi, kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat dan berkumpul, dan privasi merupakan hal penting bagi kemerdekaan seseorang. Perpustakaan membantu mengurangi ketidaksetaraan dengan menyediakan ruang publik yang aman dan terbuka untuk semua yang terletak di daerah perkotaan dan pedesaan di seluruh dunia. Perpustakaan Umum Ulaanbaatar (UPL) merupakan salah satu contoh dari pelaksanaan tujuan nomor 10 SDGS yang menegaskan peranan perpustakaan dalam menyediakan dan mengembangkan layanan bagi tunaneira. Negara Mongolia memiliki 15.000 penyandang tunanetra. Pada tahun 2010, Perpustakaan Umum Ulaanbaatar (UPL) bekerjasama dengan Mongolian National Federation of the Blind membangun dua studio rekaman untuk membuat buku berbicara dalam format DAISY digital, meningkatkan jumlah materi yang dapat diakses, serta membuka dunia beru pembelajaran untuk tunanetra. Konsorsium Perpustakaan Mongolia (MLC) juga berhasil mengadvokasi adopsi Traktat Marrakesh untuk memfasilitasi akses ke karya-karya yang diterbitkan bagi penyandang cacal cetak. (IFLA, 2018) Penelitian yang dilakukan oleh Puri Aziza Desy Asriana, berjudul Persepsi Pemustaka terhadap Koleksi Digital Talking Book di Perpustakaan Digital PERTUNI DPD Jateng, bertujuan untuk mengetahui persepei pemustaka terhadap koleksi Digital Talking Book sekaligus yang untuk mengetahul faktor-faktor menyebabkan pemustaka tidak mamanfaatkan koleiosi Digital Talking Book secara maksimal. Hasil dari penelitian ini menunjukkan pemustaka merasa tidak nyaman dalam menggunakan Digital Talking Book. Mereka lebih senang menelusur informasi melalui internet dengan alat bantu yang dilengkapi screen reader JAWS Kurang lengkapnya jumlah koleksi dari segi subyek dan belum adanya katalog juga membuat pemustaka kesulitan memperoleh koleksi yang dibutuhkan. (Asriana, 2012) Rayini dalam artikelnya yang berjudul Library and information services to the visually impaired persons memaparkan bahwa perpustakaan memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan bagi tuna netra. Dengan kemajuan teknologi, sangat mudah bagi perpustakaan untuk menyediakan layanan yang ramah bagi tuna netra. Disebutkan juga bahwa Perpustakaan India berkolaborasi dengan stakeholder lainnya menyediakan layanan yang inklusif dan perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan tuna netra. Lebin larijul Hee-Yoon Yoon dalam artikelnya yang berjudul Development strategy of the aftermative format materials for disabled people in Korea menegaskan bahwa pengembangan strategis nasional untuk memproduksi dan mendistribusikan material yang sesuai untuk layanan perpustakaan bagi pengguna tunanetra dilakukan melalui kerjasama berbagai pihak. (Yoon, 2011) Kehadiran teknologi digital menjadi sebuah harapan bagi para penyandang disabilitas untuk kemudahan akses terhadap sumber-sumber pengetahuan yang lebih merata dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat. Mobilisasi pengetahuan yang tadinya hanya bersumber dari media tercetak (printed material) kini dapat dikemas dalam media yang lebih beragam sehingga dapat meningkatkan kebermanfaatan pengetahuan bagi masyarakat khususnya masyarakat berkebutuhan khusus. Ketika teknologi mendisrupsi perpustakaan dengan kehadiran perpustakaan digital, timbul secercah asa bagi tunanetra dalam mendapatkan akses informasi yang lebih beragam dan lebih luas. Tahun 2016 Yayasan Mitra Netra membangun perpustakaan digital yang kemudian diberi nama Pustaka Digital. Pustaka Digital Mitra Netra adalah sebuah perpustakaan yang menyediakan berbagai koleksi buku digital untuk dinikmati tuna netra. Keterbatasan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas menjadi isu yang jarang disentuh oleh pemangku kebijakan baik pada skala nasional maupun regional. Penyediaan akses informasi dan pengetahuan untuk tunanetra masih sangat jarang di Indonesia. Perpustakaan, khususnya perpustakaan umum juga masih jarang yang memiliki layanan inklusif yang menyediakan layanan bagi penyandang tuna netra. Sedangkan penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas, termasuk didalamnya tuna netra merupakan salah satu indikator bagi perpustakaan dalam memenuhi pencapaian tujuan dari SDGS. Berdasarkan beberapa fakta dan realita yang dipaparkan di atas, pengembangan layanan perpustakaan bagi penyandang disabilitas melalui kerjasama antar lembaga menjadi isu yang sangat penting untuk dikaji lebih mendalam. Perpustakaan digital menjadi sarana yang efektif dalam memobilisasi pengetahuan bagi penyandang tunanetra. Perpustakaan Nasional sebagai lembaga pembina perpustakaan memiliki kewajiban moral untuk mengembangkan layanan perpustakaan digital bagi penyandang disabilitas khususnya tuna netra. Kewajiban ini juga akan menjawab peranan perpustakaan dalam pencapaian tujuan SDGS. Kajian ini secara khusus akan membahas "Bagaimana pengembangan perpustakaan digital bagi tuna netra melalui kerjasama lembaga untuk mendukung tercapainya tujuan SDGS". Kajian ini secara spesifik memiliki tujuan untuk 1. Mengkaji perkembangan, hambatan dan tantangan pengembangan perpustakaan digital bagi tunanetra 2. Mengkaji bentuk kerjasama yang dapat dilakukan untuk pengembangan perpustakaan digital bagi tunanetra. Kajian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak dari Yayasan Mitra Netra, yaitu Direktur, Pengelola Pustaka Digital, dan Pustakawan di Perpustakaan Mitra Netra. Wawancara mendalam juga dilakukan dengan perwakilan dari LPMQ. Data sekunder untuk penelitian ini diperoleh dari publikasi-publikasi yang terkait dengan judul penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif.
Discussion
Profil Yayasan Mitra Netra Yayasan Mitra Netra adalah organisasi nirlaba yang memusatkan programnya pada upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi tunanetra di bidang pendidikan dan lapangan kerja. Yayasan Mitra Netra didirikan di Jakarta tanggal 14 Mei 1991, dan berstatus sebagai badan hukum dengan terdaftar pada Tambahan Berita Negara tanggal 14/12 tahun 2001 nomor 100. Mitra Netra memiliki arti sahabat tunanetra; sahabat yang senantiasa mendampingi tunanetra dalam upaya mereka menempuh pendidikan setinggi mungkin melalui penyediaan layanan khusus yang diperlukan, serta sahabat yang senantiasa mengupayakan agar tunanetra dapat berfungsi di masyarakat sesuai dengan minat dan kemampuan mereka masing-masing. Mitra Netra juga bermakna kerjasama antara tunanetra dengan mereka yang bukan tunanetra. Hal ini tercermin dalam struktur organisasi Yayasan ini pada setiap bagian dalam organisasi terdiri dari unsur tunanetra dan bukan tunanetra, Mitra Netra berprinsip bahwa, yang paling memahami masalah dan kebutuhan para tunanetra adalah tunanetra itu sendiri. Akan tetapi, untuk mengatasi masalah serta memenuhi kebutuhan tersebut, tunanetra tidak dapat melakukannya sendirian sehingga harus bermitra dengan mereka yang tidak tunanetra. Di awal masa pendiriannya, hanya ada dua layanan yang disediakan secara sederhana, tapi, dua layanan itu mempunyai fungsi strategis dan terbukti telah membantu para tunanetra belajar lebih mandiri baik di sekolah umum dan perguruan tinggi. Pertama adalah produksi buku bicara (buku dalam bentuk kaset). Buku adalah salah satu pilar penting penyangga pendidikan, dan bagi tunanetra itu sesuatu yang sangat "mewah", atau bahkan "barang langka". Melalui buku ini telah lahir beberapa sarjana tunanetra. Layanan yang kedua adalah kursus mengetik sepuluh jari untuk tunanetra sebagai jembatan komunikasi bagi siswa tunanetra dengan guru/dosen. Masalah komunikasi yang dimaksud adalah Tunanetra menggunakan huruf Braille, sementara, para guru di sekolah umum atau para dosen di universitas tidak ada yang mengerti huruf berbentuk kombinasi enam titik ini. Jadi, jika misalnya guru meminta siswa termasuk siswa tunanetra menulis esai, dan siswa tunanetra tersebut menulisnya dalam huruf Braille, sudah bisa dipastikan sang guru tidak akan bisa langsung membacanya. Ia akan membutuhkan penterjemah untuk membacakan esai dalam tulisan Braille ini. Kursus mengetik 10 jari ini kemudian menjadi cikal bakal "kursus komputer bicara" yang mulai dirintis pada tahun 1992, Pustaka Digital dan Perkembangannya Pustaka digital adalah perpustakaan dalam bentuk digital yang menargetkan sasaran pengguna khusus kepada penyandang tunanetra yang sudah melek teknologi. Pustaka digital didirikan pada 3 Desember 2016. Pustaka digital dapat diakses melalui https://pustaka.mitranetra.or.id/pustaka-digital/. Pustaka digital dibangun sebagai komplementer dari buku braille dan buku audio (buku bicara) dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi tunanetra. Koleksi perpustakaan terdiri dari buku yang dikemas dalam bentuk Epub yang bisa diakses secara online. Pustaka digital sudah memiliki 1987 judul buku yang dibagi dalam 10 kategori. Pembagian kategori koleksi dan jumlahnya disajikan pada tabel berikut: | KATEGORI | JUMLAH | | --------------- | ------ | | Inspirasi | 5 | | Sejarah | 5 | | Biografi | 18 | | Tafsir-Kemenag | 40 | | Motivasi | 73 | | Non Fiksi | 186 | | Anak-anak | 291 | | Dewasa | 409 | | Fiksi | 413 | | Remaja | 547 | Tabel 1. Pengkategorian Koleksi Pustaka Digital dan Jumlahnya. Ketua Yayasan Mitra Netra, mengatakan bahwa inisiasi pembuatan pustaka digital dimulai saat lahir Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Pada pasal 44 ayat 2 disebutkan bahwa Fasilitas akses atas suatu ciptaan untuk penyandang tunanetra, penyandang kerusakan penglihatan atau keterbatasan dalam membaca, dan atau pengguna huruf braille, buku audio, atau sarana lainnya tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan secara lengkap, kecuali bersifat komersil. Menurut ketua Yayasan terbitnya Undang-undang ini memberikan kepastian perlindungan hukum bagi Yayasan Mitra Netra untuk membangun Pustaka Digital. Yayasan Mitra Netra mengkhawatirkan adanya tuntutan pelanggaran hak cipta dari pemilik hak cipta buku-buku yang digunakan untuk membangun Pustaka Digital. Undang-undang No. 28 Tahun 2014 ini menjadi dasar bagi Yayasan untuk melaksanakan mobilisasi pengetahuan melalui perpustakaan digital, sehingga tunanetra mendapatkan hak untuk dapat mengakses informasi dan pengetahuan yang lebih luas. (Basuki, 2018) Selain Undang-undang No. 28 Tahun 2014, Traktat Marrakesh juga memfasilitasi akses informasi bagi tunanetra. Traktat Marrakesh bertujuan untuk menghilangkan hambatan legal produksi format yang aksessible bagi tunanetra, memberi jalan bagi terciptanya kerangka legal bagi negara-negara anggota yang meratifikasinya. Jalan yang dimaksud melalui pemberian lisensi oleh negara kepada lembaga yang diberi otoritas seperti organisasi tunanetra dan perpustakaan, untuk menyimpan, memproduksi dan melakukan pertukaran materi yang aksesibel (United Nations Development Programme, 2017). Penerbit pada umumnya tidak memproduksi sebuah judul buku yang dapat diakses oleh tuna netra seperti dalam bentuk buku braille, buku audio dan epub. Faktor-faktor tidak diproduksinya buku tersebut adalah karena; pertama, harga produksi buku braille, buku audio yang lebih mahal dibandingkan dengan buku biasa; dan kedua adalah karena jumlah konsumen buku tersebut yang masih sangat terbatas. Pemerintah seharusnya mengambil alih lisensi atau hak cipta dengan membelinya dari penerbit, kemudian memproduksi buku dalam bentuk braille dan bentuk lain yang bisa diakses oleh tunanetra. Upaya memproduksi buku dalam bentuk yang dapat diakses oleh tunanetra sudah dilakukan oleh beberapa lembaga, seperti Balai Penerbitan Abiyoso, namun produksi difokuskan pada memperbanyak jumlah eksemplar karena penambahan judul buku masih sangat minim. Mitra Netra berupaya memperbanyak jumlah judul buku yang bisa diakses oleh tunanetra dengan melakukan produksi buku braille, buku digital (audio) dan terutam epub. Salah satu produksi yang paling masif dalam menambah judul buku yang bisa diakses tunanetra adalah produksi epub. Epub atau electronic publication adalah sebuah format file untuk ebook (buku digital) yang paling banyak diterima pada saat ini. Epub dibuat dan dikembangkan oleh International Digital Publishing Forum (IDPF). Dokumen epub dibangun dalam bentuk file zip dengan extention file .epub. Konten buku yang diformat dalam bentuk Epub mengandung XHTML dan CSS file. Bentuk epub dapat menyesuaikan ukuran layar pembaca, dari handphone ke monitor komputer. Bentuk file yang dapat menghasilkan epub, seperti teks biasa, XHTML, Microsoft word, atau bahkan Adobe Indesign (Castro, 2011). Epub sudah tersedia dalam versi 3 yang mendukung banyak format audio dan video. Dalam jangka waktu 2 tahun sejak diluncurkan Pustaka Digital, Yayasan Mitra Netra sudah memproduksi sebanyak 1987 judul buku. Koleksi epub ini diletakkan pada laman Pustaka Digital dan dapat diakses oleh tunanetra tanpa harus datang ke gedung perpustakaan. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pengguna untuk menjamin keamanan. Untuk dapat mengakses koleksi pustaka digital, pengguna harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1. Penyandang tunanetra baik yang masih memiliki sisa penglihatan (low vision) maupun yang buta total yang dibuktikan dengan keterangan/ pernyataan dari: a. Dokter mata, atau b. Ketua atau pimpinan organisasi ketunanetraan (termasuk yayasan yang melayani tunanetra) seperti: PERTUNI, ITMI, PERTAPI, Yayasan Destrarastra, dll., atau c. Kepala Sekolah Luar Biasa atau sekolah penyelenggara pendidikan Inklusi tempat tunanetra bersangkutan menempuh pendidikan, atau d. Ketua Program Studi, Dekan, Ketua TU atau yang berwenang memberikan keterangan dari perguruan tinggi tempat tunanetra bersangkutan menempuh pendidikan 2. Mengisi formulir pendaftaran sebagai anggota secara online di https://pustaka.mitranetra.or.id/register 3. Melampirkan Surat Konfirmasi Ketunanetraan yang ditandatangani dokter mata, atau pimpinan organisasi, atau kepala sekolah sebagaimana tersebut pada nomor 1 bahwa yang bersangkutan benar sebagai penyandang tunanetra. 4. Mengirim Surat Konfirmasi Ketunanetraan yang telah ditandatangani sebagaimana nomor 2 melalui salah satu cara berikut ini: a. Surat Konfirmasi Ketunanetraan discan dan diunggah ke website Pustaka Mitra Netra melaui link yang disertakan pada notifikasi email anda pada saat mendaftar, atau b. Dikirim melalui pustakamitranetra@gmail.com email c. Dikirim melalui pos ke alamat Yayasan Mitra Netra, Jl. Gunung Balong II No. 58, Lebak Bulus, Jakarta 12440. 5. Tidak menyalahgunakan dan memindahtangankan buku yang diambil dari Pustaka Mitra Netra kepada pihak lain meskipun sesama penyandang tunanetra, karena setiap penyandang tunanetra yang ingin memanfaatkan buku dari Pustaka Mitra Netra wajib mendaftarkan diri menjadi anggota. Hambatan Pengembangan Pustaka Digital Sejumlah hambatan masih dihadapi oleh Pustaka Digital untuk mengembangkan layanan kepada tunanetra. Salah satunya adalah masih minimnya penerbit yang memperbolehkan buku yang diterbitkan oleh mereka untuk dibuat dalam bentuk yang bisa diakses oleh tunanetra. Penerbit menganggap bahwa produksi buku dalam bentuk yang aksesisbel untuk tuna netra tidak menguntungkan. Hambatan dari sisi penggunanya adalah masih banyak tunanetra yang gagap teknologi untuk bisa mengakses pustaka digital. Tunanetra harus memiliki keterampilan menggunakan perangkat komputer bicara atau menggunakan ponsel yang dilengkapi oleh voice over untuk ponsel berbasis iOS dan talk back untuk ponsel berbasis android. Hambatan berikutnya adalah buku seperti matematika, fisika, kimia dan buku-buku yang mengandung rumus-rumus, masih belum bisa dialihbentuk ke dalam Epub. Jenis buku seperti ini sangat dibutuhkan untuk tunanetra dalam menempuh pendidikan formal. Diperlukan penanangan khusus dalam memperlakukan teks berbentuk rumus supaya bisa terbaca oleh perangkat audio pada komputer atau ponsel. Yayasan Mitra Netra tengah mengembangkan tools yang diberi nama Mathtype yang akan menterjemahkan teks dalam bentuk rumus supaya bisa terbaca oleh screen reader. Suara yang dihasilkan dari epub, merupakan suara mesin. Untuk jenis buku puisi maupun novel menurut pengelola Pustaka Digital tidak begitu enak didengar karena tidak ada emosi atau penjiwaan. Puisi yang dibacakan membutuhkan intonasi yang beragam tergantung jenis puisinya. Jika dibaca oleh mesin tidak ada intonasi yang meninggi, ataupun intonasi rendah. Hal ini juga dikatakan oleh pengelola pustaka digital sebagai hambatan bagi Pustaka Digital. Beberapa donatur, terutama dari luar negeri untuk saat ini berkurang secara signifikan. Hal ini mengakibatkan adanya pengurangan pada anggaran yang diterima oleh Yayasan. Sejumlah pegawai terpaksa diberhentikan, dan ini berdampak pada berkurangnya tenaga untuk mengelola Pustaka Digital. Yayasan Mitra Netra kemudian membuat Gerakan Seribu Buku yang ditujukan kepada penerbit, penulis dan masyarakat umum. Penerbit dan penulis dapat berpartisipasi dengan meminjamkan soft file buku untuk dialih bentuk menjadi epub, sedangkan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi pada gerakan seribu buku dapat membantu mengetikkan kembali buku-buku popular. Gerakan seribu buku juga dimaksudkan untuk mendorong pemerintah agar nantinya melahirkan kebijakan yang memenuhi kebutuhan khusus tunanetra di bidang literasi. Tantangan Pengembangan Pustaka Digital Pustaka Digital hingga saat ini sudah memiliki 800 keanggotaan dari seluruh Indonesia. Jumlah ini tentunya masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah tunanetra di Indonesia. Menurut data dari PERTUNI jumlah tunanetra diperkirakan mencapai 3,75 juta jiwa. Untuk di Jakarta sendiri berdasarkan data dari Dinas Kominfo dan Statistik DKI Jakarta, jumlah tunanetra mencapai 3000an. Jumlah keanggotaan harus ditingkatkan karena meningkatnya jumlah keanggotaan menjadi indikator keberhasilan Pustaka Digital dalam memobilisasi pengetahuan kepada tunanetra. Tantangan berikutnya dalam pengem- bangan pustaka digital adalah menambah jumlah tunanetra yang melek teknologi. Salah satu syarat untuk bisa mengakses epub adalah tunanetra memiliki kemampuan melek teknologi. Mereka harus bisa mengoperasionalkan komputer bicara atau ponsel. Jumlah koleksi Pustaka Digital perlu ditingkatkan terutama dari jumlah judulnya juga menjadi tantangan dalam mengembangkan Pustaka Digital. Dengan semakin banyaknya koleksi Pustaka Digital, maka tunanetra memiliki kesempatan untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan yang bermanfaat. Penambahan jumlah ini tidak bisa hanya menunggu dari penerbit, tetapi bisa diupayakan dengan kerjasama antar lembaga. Pengembangan Kerjasama Digital dengan LPMQ Kementerian Agama Kerjasama yang sudah dilakukan oleh Mitra Netra dalam rangka pengembangan Pustaka Digital adalah dengan Laznah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Lembaga ini bertugas menyelenggarakan pentashih (memeriksa/mengoreksi), pengkajian dan penerbitan Al-Qur'an berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Sesuai dengan prinsip kerja Mitra Netra yang mengedepankan kerjasama, pada tanggal 28 November 2017 ditandatangani kesepakatan kerjasama dengan pihak LPMQ untuk menyediakan buku-buku hasil kajian atau terbitan LPMQ. LPMQ sebagai pihak pertama bertanggung jawab menyediakan bahan-bahan untuk e-Pub (e-publication), sekaligus pembiayaan kegiatan. Mitra Netra sebagai pihak kedua, bertanggung jawab memformat bahan dalam bentuk Microsoft word menjadi epub yang bisa dibaca mesin. Mitra netra juga berkewajiban mempublikasi buku digital kepada penyandang netra yang sudah menjadi anggota Pustaka Digital. Secara teknis kedua belah pihak bertanggung jawab. LPMQ bertugas menyelaraskan semua teks Al-Auran dan Hadis dalam format unicode. Mitra Netra bertanggungjawab merubah file yang sudah unicode menjadi buku elektronik yang siap diupload melalui e-pub. Koleksi LPMQ yang sudah siap diakses ditempatkan pada kategori Tafsir-Kemenag dan sudah tersedia 40 judul. Rencana pengembangan kedepan adalah semua buku-buku terbitan LPMQ rencananya akan diformat menjadi epub yang bisa diakses penyandang tunanetra. Kerjasama ini akan terus dilanjutkan, karena penyandang netra harus diperhatikan. Mereka minim literasi keagamaan. Utamanya buku-buku tafsir. Bisa dikatakan LPMQ adalah lembaga pertama yang memfalisitasi kebutuhan penyandang tunanetra yang beragama Islam terhadap literasi keagamaan mereka, khususnya buku-buku tafsir. Dan selama ini, pihak-pihak yang memperhatikan kebutuhan dasar mereka tentang "Pemahaman kandungan Al-AQuran" sangat minim. Terlebih, penyandang tunanetra adalah warga negara Indonesia yang juga berhak mendapat fasilitas dari negara. Keuntungan yang didapatkan dari kerjasama ini adalah, pihak LPMQ terbantu dalam melakukan sosialisasi dan diseminasi pengetahuan yang dihasilkannya, sedangkan Mitra Netra diuntungkan karena mereka mendapat produk-produk dari LPMQ. Anggota tuna netra yang mereka bina diperkaya dengan literasi-letarasi keagamaan yang sangat mendasar dan selama ini mereka butuhkan. Usulan Skema Kerjasama Pengembangan Pustaka Digital Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan kepada seluruh warganegara secara inklusi. Perpustakaan Nasional sebagai salah satu unsur dari pemerintah dan sebagai lembaga pembina seluruh jenis perpustakaan di Indonesia. Perpustakaan nasional memiliki kewajiban untuk melaksanakan amanat SDGS 2030 dalam membangun dan meningkatkan fasilitas belajar dengan lingkungan yang aman, jauh dari kekerasan, inklusif dan efektif. Implementasinya dapat dilakukan dengan membuat kebijakan untuk mendorong Perpustakaan Daerah menyediakan akses bagi tunanetra. Mitra Netra sudah berhasil membangun fasilitas belajar bagi tuna netra melalui pustaka digital. Namun pustaka digital masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut dalam penambahan jumlah koleksi dan penambahan jumlah tunanetra yang bisa mengakses layanan ini. Bentuk kerjasama yang dapat dilakukan antara Mitra Netra dengan Perpustakaan Umum digambarkan sebagai berikut: Gambar 1. Skema kerjasama Pustaka Digital Mitra Netra dengan Perpustakaan Umum Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Daerah sebagai fasilitas umum dapat menjalin kerjasama dengan Yayasan Mitra Netra dalam mengembangkan Pustaka Digital melalui 4 kegiatan, yaitu: 1. Penyediaan akses komputer bicara dan Pustaka Digital. Pustaka Digital bisa diakses dimanapun dan kapanpun, selama komputer yang digunakan memiliki screen reader dan ponsel yang digunakan memiliki aplikasi talkback untuk ponsel berbasis andorid dan voice over untuk ponsel berbasis IOS. Ketua Yayasan Mitra Netra berpendapat bahwa aplikasi Pustaka Digital tidak perlu direplikasi, cukup satu aplikasi saja namun bersama- sama dengan pihak lain, aplikasi ini dapat dikembangkan agar menjadi lebih baik. Penyediaan komputer bicara di perpustakaan daerah tentu akan semakin mempermudah akses tunanetra memperoleh informasi. Perlu upaya lebih lanjut dari perpustakaan daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan komputer bicara ini, yaitu kerjasama dengan SLB setempat atau PERTUNI untuk mendatangkan penyandang tunanetra ke perpustakaan. Perpustakaan menyediakan layanan antar jemput ke perpustakaan dengan titik kumpul di SLB atau PERTUNI. Layanan ini memudahkan tunanetra mengakses layanan yang tersedia di perpustakaan. 2. Pelatihan Komputer bicara Asriana (2012) memaparkan dalam hasil penelitiannya bahwa tunanetra cenderung menyukai penelusuran informasi melalui internet dengan alat bantu yang dilengkapi dengan software JAWS Screen Reader dibandingkan digital talking book. Penelitian ini menunjukkan bahwa tunanetra lebih nyaman menggunakan alat bantu yang dilengkapi dengan screen reader. Meningkatkan jumlah tunanetra yang dapat menggunakan komputer bicara dapat dijadikan sebagai program kerja perpustakaan daerah melalui kolaborasi dengan SLB, PERTUNI dan Yayasan Mitra Netra. 3. Kampanye pemanfaatan Pustaka Digital Kampanye diperlukan untuk memper- kenalkan Pustaka Digital kepada penyandang tunanetra di seluruh Indonesia. Keterbatasan dana menjadi hambatan bagi Mitra Netra untuk melakukan kampanye Pustaka Digital. Melalui kolaborasi dengan Perpus- takaan Nasional dan Perpustakaan Daerah akan memperluas jangkauan kampanye Pustaka Digital bagi tunanetra. Perpustakaan daerah memiliki jaringan dan kapasitas yang lebih baik untuk melakukan kampanye. 4. Meningkatkan jumlah koleksi epub Perpustakaan nasional dan perpus- takaan daerah bisa menjalin kerja- sama dalam hal pemanfaatan koleksi epub untuk menambah jumlah koleksi epub di Pustaka Digital. Selain itu, gerakan seribu buku diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan yang memenuhi kebutuhan khusus tuna- netra di bidang literasi. Selain kerjasama dengan Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Daerah, kerjasama juga dapat dilakukan oleh Mitra Netra dengan lembaga lain yang menerbitkan publikasi seperti yang sudah dilakukan oleh Mitra Netra dengan LPMQ. Mitra Netra me- nyambut baik apabila ada lembaga lain yang ingin menempatkan publikasinya ke Pustaka Digital. Perpustakaan Nasional harus berperan aktif mendorong perpustakaan daerah untuk dapat menyediakan layanan bagi penyandang tunanetra. Kerjasama antar lembaga merupakan upaya mendukung kesetaraan akses informasi yang terjangkau bagi tunanetra dan membantu mereka keluar dari keterisolasian, pengabaian dan kemiskinan.
Conclusion
Pustaka Digital dalam perjalanannya masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut untuk dapat melayani tunanetra. Undang-undang No. 28 Tahun 2014 dan Traktat Marrakesh menjadi landasan hukum bagi Yayasan Mitra Netra untuk mengembangkan pustaka digital. Yayasan dapat menyimpan, memproduksi dan me- lakukan pertukaran materi yang aksesibel bagi tunanetra. Hambatan yang dialami selama membangun Pustaka Digital adalah minimnya penerbit yang mau bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra untuk membuat buku yang dapat diakses oleh tunanetra, masih banyak tunanetra yang gagap teknologi, bukubuku yang mengandung rumus seperti matematika, fisika, kimia dan ekonomi sulit untuk dialih bentuk kedalam epub untuk tunanetra karena screen reader belum bisa menterjemahkan rumus-rumus tersebut. Buku novel dan puisi kurang sesuai jika menggunakan epub karena suara yang dihasilkan oleh mesin tidak memiliki emosi sehingga mengurangi makna dari buku tersebut. Hambatan lainnya adalah dari sisi anggaran karena berkurangnya jumlah donatur yayasan. Tantangan yang dihadapi oleh Pustaka Digital adalah meningkatkan jumlah keanggotaan, meningkatkan jumlah tunanetra yang melek teknologi dan meningkatkan jumlah koleksi di Pustaka Digital. Melalui Pustaka Digital, Perpustakaan Umum dapat menjalin kerjasama melalui empat kegiatan, yaitu menyediakan sarana komputer bicara dan link Pustaka Digital, mengadakan pelatihan komputer bicara, mengkampanyekan pustaka digital dan meningkatkan jumlah judul koleksi. Dalam hal peningkatan jumlah judul koleksi, selain membuka kesempatan bekerja sama dengan perpustakaan umum, Mitra Netra juga bersedia menjalin kerjasama dengan lembaga lainnya yang menerbitkan publikasi. Melalui kajian mengenai skema kerjasama perpustakaan digital dalam mobilisasi pengetahuan bagi tunanetra, penulis menyarankan kepada perpustakaan umum untuk menjalin kerjasama dengan Yayasan Mitra Netra melalui program-program yang mendukung penyediaan akses informasi dan pengetahuan untuk tunanetra. Program kerjasama tersebut dapat berupa penyediaan akses komputer bicara, mengadakan pelatihan komputer bicara bagi tunanetra, dan meningkatkan jumlah judul koleksi di laman Pustaka Digital. Yang tidak kalah penting. adalah program kampanye untuk lebih memperkenalkan Pustaka Digital kepada tunanetra. Dengan keberadaan perpustakaan umum di setiap daerah di Indonesia yang menyediakan layanan untuk tunanetra, tujuan dari SDGS 2030 yang mengamanatkan perpustakaan umum untuk membantu mengurangi ketidaksetaraan dengan menyediakan ruang publik yang aman dan terbuka untuk semua yang terletak di daerah perkotaan dan pedesaan di seluruh dunia dapat tercapai.