Kembali
16
1
2024 Jurnal Ilmu Perpustakaan (JIPER) Vol 6 · 2 ISSN 2716-0432

PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI MAHASISWA PENYANDANG DISABILITAS TUNANETRA DI PROGRAM STUDI ILMU PERPUSTAKAAN UIN JAKARTA

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Abstrak

Penelitian ini menganalisis implementasi pendidikan inklusif bagi mahasiswa tuna netra di Program Studi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus digunakan, melibatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling yaitu ketua program studi dan beberapa dosen yang pernah mengajar mata kuliah di kelas inklusif. Uji keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dosen memahami konsep pendidikan inklusif, namun kurang mendalami kebutuhan spesifik mahasiswa tuna netra. Program studi dan dosen belum sepenuhnya siap menerapkan pendidikan inklusif karena ketiadaan standar dan pedoman teknis. Kegiatan pengajaran dilaksanakan berdasarkan pemahaman masing-masing dosen. Berbagai kendala ditemukan dalam penelitian ini, mulai dari fasilitas pendukung bagi mahasiswa tuna netra yang belum difasilitasi dengan baik oleh pihak kampus, belum adanya pelatihan atau bimbingan teknis bagi dosen dalam mempersiapkan diri mengajar di kelas inklusif, kurangnya motivasi mahasiswa tuna netra berkebutuhan khusus dalam perkuliahan. saran dari penelitian ini adalah perlu dibuat suatu kebijakan terkait kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus khususnya tuna Netra. Impikasi dari peneltian ini yaitu mesti dilakukan peningkatan kebijakan dan pedoman yang jelas, penguatan SDM, penyiapan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung, peningkatan kesadaran dan sensitivitas kampus, evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

Abstract

This study analyzes the implementation of inclusive education for blind students in the Library Science Study Program, Faculty of Adab and Humanities, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. A qualitative descriptive method with a case study approach was used, involving interviews, observations, and documentation. The selection of informants used a purposive sampling technique, namely, the head of the study program and several lecturers who had taught courses in inclusive classes. Triangulating sources carried out data validity testing. The study results showed that lecturers understand the concept of inclusive education but do not understand the specific needs of blind students. Study programs and lecturers are not fully ready to implement inclusive education due to the absence of standards and technical guidelines. Teaching activities are carried out based on the understanding of each lecturer. Various obstacles were identified in this study, ranging from inadequate facilities for blind students that have not been properly accommodated by the campus to the absence of training or technical guidance for lecturers in preparing themselves to teach in inclusive classes, to the lack of motivation for blind students with special needs in lectures. The suggestion from this study is that a policy should be established regarding lecture activities for students with special needs, particularly those who are blind. This research implies that there must be improvements in clear policies and guidelines, strengthening of human resources, preparation of supporting facilities and infrastructure, increasing campus awareness and sensitivity, and ongoing evaluation and supervision.
Keywords: pendidikan inklusif · mahasiswa tuna netra · disabilitas

Introduction

Pendidikan inklusif adalah pendekatan pembelajaran dan pengajaran yang mengakui dan merangkul keanekaragaman siswa. Pendekatan ini selain pada tingkat pendidikan sekolah dasar sampai tingkat menengah, tapi juga pada tingkat Pendidikan tinggi. Pendidikan inklusif memastikan bahwa akses yang sama diberikan kepada setiap siswa terlepas dari karakteristik, kemampuan, status sosial ekonomi, atau latar belakang budaya mereka. (Srivastava, 2023). Akses ke lingkungan belajar yang memenuhi kebutuhan spesifik siswa, memungkinkan mereka untuk mencapai potensi penuh mereka, unggul di sekolah, dan berkembang sebagai anggota masyarakat yang aktif dan terlibat. (Sengupta et al., 2019) (Mag et al., 2017). Pada institusi pendidikan tinggi, pendidikan inklusif telah menjadi tren yang berkembang yang bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dengan disabilitas penglihatan (tuna netra), menerima dukungan dan akses yang setara. Salah satu bagian penting dari menciptakan lingkungan belajar yang inklusif adalah berupaya memastikan mahasiswa tunanetra juga memiliki berbagai kesempatan dalam memperoleh pendidikan yang setara dengan teman sebayanya yang dapat melihat. Institusi pendidikan harus menerapkan strategi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan mahasiswa secara individu tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung untuk semua mahasiswa, serta memiliki kesempatan yang sama dalam kegiatan pembelajaran di kelas.(Elnour & Saad, 2020a). Kegiatan pembelajaran dapat dicapai melalui penerapan teknologi yang mudah diakses dan metode pengajaran yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dan pemahaman mahasiswa tunanetra dan memberi mereka kesempatan untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam kelas daring maupun kelas secara fisik /tatap muka di ruang kelas.(Khribi, 2022) Untuk membantu mahasiswa dengan gangguan penglihatan menghadapi tantangan akademik, adaptasi kurikulum dan penggunaan bantuan teknologi yang sesuai sangat penting. Pada akhirnya, ini meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa dan mendorong keberhasilan mereka di pendidikan tinggi. (Taylor et al., 2019). Penelitian yang dilakukan tentang pengalaman siswa tuna netra di institusi pendidikan tinggi yang inklusif memberikan pemahaman yang bermanfaat tentang kesulitan yang mereka hadapi serta metode yang dapat mereka gunakan untuk mencapai kesuksesan akademik. Sebuah studi kasus yang dilakukan pada mahasiswa penyandang disabilitas netra di sebuah universitas negeri di Jawa Barat, Indonesia, menekankan betapa pentingnya membuat lingkungan belajar yang lebih mudah diakses. Dari hasil penelitian menekankan bahwa lembaga pendidikan harus memprioritaskan penerapan kebijakan yang mempromosikan aksesibilitas dan memberikan pelatihan kepada dosen dan staf untuk dapat memastikan bahwa setiap mahasiswa memiliki kesempatan belajar yang sama. Ini adalah langkah penting untuk membangun komunitas pendidikan yang inklusif. (Manar, Rochyadi, & Sunardi, 2018) . Selain itu, seperti yang ditunjukkan oleh temuan terbaru dalam bidang pendidikan inklusif, kebijakan yang fleksibel yang melibatkan kerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, seperti fakultas, staf, dan unit pendukung sangat penting untuk mengembangkan praktik yang memenuhi kebutuhan mahasiswa tunanetra di pendidikan tinggi. (Amponsah & Bekele, 2022). Universitas harus secara aktif bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan lembaga lain yang mengkhususkan diri untuk peduli pada kaum disabilitas, hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa tunanetra. Universitas dapat menggunakan kolaborasi ini sebagai sumber daya yang berharga karena memungkinkan mereka untuk memanfaatkan keahlian, pengetahuan, dan solusi inventif yang dikembangkan oleh organisasi tertentu untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusi dalam lingkungan pembelajaran di kampus. Selain itu, perlu ada sistem evaluasi dan umpan balik yang berkelanjutan untuk mengevaluasi keberhasilan pendekatan yang digunakan, membantu peningkatan berkelanjutan, dan memastikan bahwa kebutuhan mahasiswa tunanetra yang terus berkembang dipenuhi dalam lanskap pendidikan yang terus berubah. (Amponsah & Bekele, 2022). Universitas juga harus menciptakan budaya inklusif yang tidak hanya mengatasi masalah aksesibilitas secara fisik tetapi juga mengubah cara orang berinteraksi satu sama lain di dalam kampus. Dengan cara ini, bias akan dihilangkan dan keberagaman akan dihargai, yang pada akhirnya akan menghasilkan pengalaman pendidikan yang lebih adil bagi semua.(Sakız & Sarıçalı, 2017). Untuk mencapai tujuan ini, institusi pendidikan tinggi harus mengambil pendekatan komprehensif yang melibatkan tidak hanya perubahan fisik tetapi juga inovasi pedagogis untuk membuat kerangka kerja yang mendukung pembelajaran. Hal Ini didukung oleh penelitian terbaru yang menekankan pentingnya pendekatan komprehensif untuk memungkinkan mahasiswa tunanetra berkembang secara akademis dan mengembangkan potensi penuh mereka di bawah bimbingan pendidik.(Khribi, 2022). Universitas dapat menumbuhkan pola pikir inklusif yang menghargai pendekatan pembelajaran yang beragam dan menumbuhkan rasa memiliki dalam komunitas akademis dengan membekali staf pengajar dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendukung mahasiswa tunanetra secara efektif. Pada akhirnya, ini akan memberdayakan siswa untuk memaksimalkan potensi akademik mereka dan mencapai tujuan akademik mereka, mengingat tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa tunanetra. Dalam situasi seperti ini, penerapan prinsip-prinsip desain universal untuk pembelajaran dapat berfungsi sebagai kerangka dasar yang memungkinkan dosen membuat pengalaman belajar yang tidak hanya dapat diakses tetapi juga menarik bagi mahasiswa tunanetra. Ini akan memastikan bahwa metode pengajaran mengakomodasi berbagai kebutuhan belajar setiap orang dalam lingkungan kelas. Untuk mencapai tujuan ini, universitas tidak hanya harus memprioritaskan aksesibilitas secara fisik, tetapi juga harus memprioritaskan pembentukan budaya akademik yang mendukung yang mengakui dan menghargai kontribusi setiap mahasiswa. Hal ini akan menumbuhkan rasa memiliki dan komunitas di antara mahasiswa tunanetra. Sangat penting bagi institusi pendidikan untuk menilai dan memperbarui sumber daya kurikuler dan teknologi mereka secara teratur untuk memenuhi kebutuhan mahsiswa tunanetra dan mengikuti praktik terbaik dalam mengembangkan lingkungan seperti itu. Selain itu, Universitas harus memahami pentingnya pengembangan profesional instruktur yang berkelanjutan. Pengembangan ini harus mencakup pelatihan dalam penggunaan materi pendidikan yang mudah diakses serta penggunaan perangkat digital secara efektif, serta pelatihan bagaimana menyampaikan materi dengan cara yang sesuai dengan berbagai bantuan teknologi yang digunakan oleh mahasiswa tunanetra untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang benarbenar merangkul keberagaman dan inklusi.(Larkin et al., 2014) Mekanisme umpan balik mahasiswa ke dalam kerangka pendidikan dapat memberikan informasi tentang pengembangan metode pengajaran yang lebih khusus dan fleksibel. Ini memastikan bahwa mahasiswa tunanetra tidak hanya memiliki akses ke pendidikan tetapi juga terlibat secara aktif dengan materi yang disampaikan. Ini sangat penting untuk pertumbuhan, perkembangan, dan pencapaian penuh potensi akademik dan pribadi mereka. Proses umpan balik berulang ini mendorong pendidik (dosen) untuk mengubah strategi pengajaran mereka untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan menciptakan lingkungan kerja sama di mana mahasiswa merasa dihargai dan kebutuhan mereka dipenuhi. Proses ini juga memperkuat pentingnya inklusi dalam lingkungan pendidikan tinggi.(Metatla et al., 2018). Lembaga pendidikan tinggi harus mencoba pendekatan baru untuk mendesain kurikulum yang menggabungkan jalur pembelajaran yang fleksibel dan metode penilaian alternatif yang disesuaikan dengan kebutuhan individu mahasiswa tunanetra. Ini penting untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil secara akademis dan berpartisipasi secara bermakna dalam upaya pendidikan mereka. Selain itu, institusi pendidikan tinggi harus berkomitmen untuk membangun jaringan dukungan yang kuat yang tidak hanya mencakup alat bantu teknologi tetapi juga program bimbingan yang disesuaikan dengan mahasiswa dengan gangguan penglihatan (difabel tunanetra). Ini akan memastikan bahwa perjalanan akademik mahasiswa disertai dengan dukungan sosial dan emosional yang meningkatkan pengalaman akademik mereka dan memberikan mereka kebebasan untuk memutuskan nasib mereka sendiri.(Khribi, 2022). Salah satu dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan bagi difabel tuna netra yaitu adanya peraturan terkait mengenai pendidikan iklusif bagi mahasiswa difabel yang tertuang dalam berbagai kebijakan yang telah ditetapkan. Pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas merupakan hak yang dijamin secara internasional melalui berbagai instrumen hukum, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Bibiana et al., 2020). Sejak lama, komunitas internasional telah mengakui dan memprioritaskan pendidikan inklusif sebagai sarana untuk memenuhi hak penyandang disabilitas atas pendidikan yang berkualitas dan setara. Selain itu, kerangka hukum internasional ini berfungsi sebagai landasan bagi kebijakan nasional yang mendorong pemerintah untuk menerapkan rencana yang efektif untuk mendukung pendidikan inklusif dan memastikan bahwa semua siswa, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus, dapat mengakses sistem pendidikan.(Dewi, 2017).(Kurth et al., 2018). Konvensi-konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah ditetapkan menggariskan prinsip-prinsip yang mewajibkan agar semua individu mendapat kesempatan yang setara dalam memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Untuk memastikan hak pendidikan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk mereka yang mengalami gangguan penglihatan, pemerintah Indonesia telah menetapkan undang-undang dan peraturan yang luas. Karena kerangka hukum ini menekankan pentingnya pendidikan inklusif, lembaga pendidikan harus memberikan dukungan dan sumber daya yang tepat dan sesuai untuk dapat memenuhi kebutuhan semua siswa, sehingga setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama dalam belajar.(Handayani et al., 2020). Praktik inklusif ini sejalan dengan hak asasi manusia internasional dan berkomitmen untuk meningkatkan lingkungan pendidikan yang lebih adil bagi penyandang disabilitas visual di Indonesia.(Manar, Rochyadi, & Sunardi, 2018). Salah satu Lembaga Pendidikan tinggi yang juga menjalankan Pendidikan inklusif adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang saat ini, telah bersiap untuk menjadi kampus yang mendukung penyandang disabilitas. Pusat Pendidikan Anak dengan Kebutuhan Khusus (CSSN) juga dikenal sebagai Pusat Layanan Disabilitas, adalah salah satu bukti dari pencapaian ini. Selain itu, akses masuk yang lebih baik diberikan ke setiap Gedung bagi penyandang disabilitas/difabel. Ada beberapa alasan mengapa CSSN didirikan oleh UIN Jakarta. Pertama, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas maka hal ini menjadi payung hukum untuk mendirikan CSSN, dan yang kedua, adanya Permenristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Layanan Khusus dan Pendidikan Khusus pada Perguruan Tinggi, dan yang ketiga bahwa diketahui calon mahasiswa baru berkebutuhan khusus juga mengalami peningkatan setiap tahunnya. (UIN Jakarta, 2018b) Hal ini juga diperkuat dengan meningkatnya penyandang disabilitas yang juga mengikuti seleksi ujian masuk perguruan tinggi negeri di UIN Jakarta berjumlah 33 orang pada tahun 2018. (UIN Jakarta, 2021). Pada tahun 2018, Pusat Kajian dan Layanan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus UIN Jakarta mengadakan acara yang bertema Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Berlokasi di Auditorium Utama Harun Nasution, Ruang Diorama dan Uni Club .(UIN Jakarta, 2018). Regulasi mengenai penyandang disabilitas di pedidikan tinggi tertuang dalam dalam Permenristekdikti Nomor 46 tahun 2017, pemerintah berkomitmen untuk membantu siswa penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan tinggi. Permenristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 diharapkan akan mendorong lebih banyak siswa penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan mereka. Dengan peraturan ini, institusi pendidikan tinggi dapat memasukkan materi, penelitian, atau mata kuliah pendidikan inklusi ke dalam program studi mereka. (Septiana & Effendi, 2019). Penyediaan akomodasi bagi mahaiswa berkebutuhan khusus didukung dengan dikeluarkannya Permendikbusristek No 48 tahun 2023. Mahasiswa disabilitas di UIN Jakarta tersebar di berbagai fakultas dan Program Studi yang ada di UIN Jakarta. Di Fakultas Adab dan Humaniora diketahui ada 2 orang mahasiswa difabel tuna netra, yakni di Prodi Sastra Inggris dan Prodi lmu Perpustakaan Angkatan 2022. Kegiatan Belajar mengajar yang sudah berjalan pada kelas inklusif untuk mahasiswa difabel tuna netra sudah berjalan 2 tahun, diketahui bahwa masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar pada kelas inklusif dengan mahasiswa difabel tunanetra di dalamnya. Berdasarkan penelitian awal maka diketahui belum ada pedoman terkait yang memandu pengajar (dosen) untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan di kelas inklusif dengan baik. Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan maka penelitian tentang pelaksanaan Pendidikan inklusif pada difabel tuna netra pada Prodi Ilmu Perpustakaan perlu dilakukan, untuk mengetahui dan menganalisis praktik perkuliahan mahasiswa difabel tunanetra dan hal hal yang terkait dengan pelaksanannya selama dua tahun ini, serta ingin mengetahui adaptasi model pembelajaran seperti apa yang diterapkan oleh dosen bagi mahasiswa tunantera. B. KAJIAN TERDAHULU Elnour & Saad (2020) dalam artikelnya yang berjudul A Case Study On Its Challenges And Long-Term Impact On Visually Impaired Individuals" berfokus membahas pada pengalaman individu dengan gangguan penglihatan dalam sistem pendidikan inklusif, dan juga memberikan kesempatan yang sama bagi tiap individu untuk mendapatkan pembelajaran. Penelitian mengenai mahasiswa disabilitas di perguruan tinggi di Indonesia pernah dilakukan Andayani dalam Muhibbin & Hendriani, (2021), yang membahas tentang tantangan dan strategi pendidikan inklusi di perguruan tinggi di Indonesia, termasuk bagaimana menyediakan akses bagi mahasiswa difabel, termasuk tuna netra. Untuk siswa tunanetra, UIN Sunan Kalijaga berusaha menyediakan koleksi adaptif yang terdiri dari buku populer, referensi kuliah dalam bentuk Braille, Softfile, buku elektronik, dan buku audio. Selain itu, mereka juga memiliki teknologi pembantu seperti scan dan komputer melalui aplikasi JAWS, seperti pembaca layar tunanetra. Selain itu, relawan dari pusat Lembaga disabilitas UIN Sunan Kalijaga memberikan bantuan secara individul. Untuk mendukung perkuliahan, perpustakaan sebagai unit pelaksana teknis harus memiliki beberapa alat bantu adaptif. termasuk scanner, software pengidentifikasi karakter optik, closed circuit television, alat bantu untuk memperbesar tulisan di buku cetak, buku berbicara digital, buku braile, dan buku perbesaran cetak. Penelitian serupa oleh Manar, Rochyadi, & Mr Sunardi, (2018) dalam Artikel yang berjudul A Case Study of Students with Visual Disabilities in Inclusive Higher Education". Penelitian ini berbicara tentang hal-hal yang dibutuhkan dan dihadapi oleh mahasiswa tunanetra saat berada di perguruan tinggi. Artikel bertujuan untuk memberikan informasi tentang berbagai cara di mana institusi pendidikan dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada mahasiswa tunanetra dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan belum memenuhi semua kebutuhan siswa penyandang disabilitas visual. Ini termasuk layanan asesmen sebelum proses pembelajaran, layanan orientasi dan mobilitas untuk menyediakan layanan pendukung bagi siswa penyandang disabilitas visual, dan akses ke sumber belajar. Memenuhi kebutuhan siswa penyandang disabilitas visual di perguruan tinggi dapat dicapai melalui penyediaan layanan penilaian sebelum memulai kelas, ketersediaan layanan orientasi dan mobilitas di awal semester, dan ketersediaan sumber daya pendidikan yang dapat diakses. Penelitian lainnya dilakukan oleh Feriani (2017) dengan judul “Interaksi Sosial Dosen dengan Mahasiswa Difabel di Perguruan Tinggi Inklusif” Fokus pada artikel ini adalah mengetahuo jenis interaksi sosial yang terjadi antara dosen dan siswa disabilitas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tujuan dari dilakukannya penelitian karena interaksi sosial yang terjadi di perguruan tinggi salah satunya adalah tanggung jawab dosen untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa disabilitas, diketahui bahwa tidak semua dosen di UIN Sunan Kalijaga yang memnerapkan Pendidikan iknlusif memahami masalah disabilitas Studi menunjukkan bahwa interaksi sosial dosen di Perguruan Tinggi Inklusif UIN Sunan Kalijaga lebih sering asosiatif dan disosiatif daripada sebaliknya. Pemahaman Dosen terkait disabililtas dan persepsi dan sikap siswa dalam perkuliahan turut mempengaruhi. Penelitian ini perlu dilakukan karna dari penelitian sebelumnya yan telah diuraikan, belum ada penelitian yan khusus menganalisis penyelenggaraan pendidikan inklusif spesifik tuna netra pada prodi di perguruan tinggi islam. Istilah Inklusi berasal dari kata inclusion, yang berarti mendiskripsikan sesuatu hal yang positif yang berusaha menyatukan anak-anak yang memiliki kendala dan hambatan dengan caracara yang realistis dan menyeluruh dalam menempuh Pendidikan. Menurut "filosofi" inklusi, ruang kelas dan ruang bermasyarakat tidak lengkap tanpa anak-anak. dengan semua yang diperlukan. Inclusion adalah sebuah perspektif tentang cara memberikan Semua anak memiliki kesempatan yang sama, salah satu-satunya yang memiliki kesempatan untuk belajar di kelas yang sama. (Direktorat Sekolah Dasar, 2021). Pendidikan inklusif adalah pendekatan transformasional untuk pendidikan yang menghargai keberagaman. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap mahasiswa menerima dukungan, sumber daya, dan kesempatan untuk berkembang dan mencapai potensi penuh mereka, terlepas dari latar belakang, kebutuhan, atau kemampuan unik mereka (Wulan & Aedi, 2020). Pendidikan inklusif mengajarkan siswa untuk dapat memahami kebutuhan dalam pembelajaran anatara satu sama lain, berempati satu sama lain, dan belajar bekerja sama dengan berbagai kalangan yang berbeda. Hal tersebut merupakan peran penting dalam membangun masyarakat yang menghargai keberagaman dan ketergantungan. Pendidikan inklusif tidak hanya membuat pendidikan lebih baik untuk anak-anak berkebutuhan khusus.(Dewi, 2017). Pendidikan inklusif di dalamnya termasuk mereka yang berkebutuhan khusus/disabilitas, salah satunya adalah disabilitas tuna netra. Tunanetra secara etimologis berasal dari kata "tuna", yang berarti "rusak" atau "rugi", dan "netra", yang berarti "mata." Oleh karena itu, tunanetra didefinisikan sebagai seseorang yang mengalami gangguan atau kerusakan pada organ mata mereka. Kerusakan organ mata dapat terjadi baik secara fisiologis maupun anatomis (struktur dan hubungan tubuh). Menurut Wikasanti (2017) Tunanetra adalah seorang anak atau orang yang mengalami kesulitan untuk melihat. Karena tunanetra tidak selalu mengalami kebutaan total dan bentuk kelaiannya beragam, terkadang permanen, ini disebut sebagai "terhambat penglihatannya".(Murtie, 2017). Tunanetra dibagi menjadi dua kategori utama oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa; masingmasing memiliki beberapa kategori tambahan berdasarkan karakteristiknya. Kategori didasarkan pada kempauan daya penglihatan dan waktu ketunanetraan terjadi. Tunanetra berdasarkan waktu dapat diklasifikasikan menjadi 3 kategori, berdasarkan lamanya ketunanetra: 1.) Tunanetra sebelum lahir dan sejak dilahirkan, yang berarti bahwa mereka tidak pernah melihat sama sekali; 2.) Tunanetra setelah dilahirkan atau kategori usia yang dini, dalam hal ini mereka sudah memiliki pengalaman visual dan kesan dalam melihat,, tetapi tidak kuat dan mudah terlupakan; 3.) Tunanetra saat mereka masih di jenjang usia sekolah atau remaja, Kesan visual yang didapatkan sangat memgaruhi perkembangan pribadi. Selain itu, tunanetra dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori berdasarkan kemampuan penglihatan mereka: 1.) Tunanetra ringan (kehilangan penglihatan atau penglihatan rendah), yang berarti mereka yang memiliki masalah penglihatan tetapi masih dapat mengikuti pendidikan dan melakukan aktivitas yang menggunakan penglihatan mereka; 2.) Tunanetra setengah berat (kehilangan sebagian penglihatan), yang perlu menggunakan kaca pembesar untuk mengikuti pendidikan mereka. 3.) Tunanetra berat (totally blind),adalah mereka yang tidak dapat melihat apapun. (Asrori, 2020). Pada lingkup perguruan tinggi juga terdapat mahasiswa berkebutuan khusus tunanetra. Mahasiswa tunanetra adalah orang-orang yang memiliki penglihatan yang terbatas atau sama sekali tidak dapat melihat. Untuk membantu siswa dengan disabilitas visual, dalam belajar mereka membutuhkan berbagai alat bantu dan perlengkapan yang dirancang khusus. Alat bantu ini termasuk teknologi informasi dan komunikasi yang berguna, serta media pembelajaran yang dirancang khusus, seperti mikroskop digital berbasis kamera, yang memungkinkan siswa melakukan pengamatan dan penelitian meskipun mereka memiliki keterbatasan visual. (Ariska & lAlawiyah, 2019). Untuk memberikan pendidikan kepada mahasiswa dengan gangguan penglihatan, diperlukan pendekatan khusus oleh pengajar yakni dosen, yang akan memenuhi kebutuhan dan gaya belajar khusus mereka. Untuk membuat lingkungan belajar yang inklusif, dosen harus menggunakan berbagai metode dan alat. Secara khusus, memasukkan teknologi canggih ke dalam kurikulum yang dapat meningkatkan aksesibilitas siswa dengan gangguan penglihatan.(Metatla et al., 2018). Beberapa metode pembelajaran dapat diterapkan oleh dosen untuk kelas inklusif salah satunya metode implementasi project based learning. Pembelajaran berbasis proyek, juga dikenal sebagai pembelajaran berbasis proyek, adalah model pembelajaran yang melibatkan proyek dalam berbagai proses pembelajaran. Pendidikan berbasis proyek berarti mahasiswa dalam satu kelas dibagi menjadi kelompok kecil untuk mempelajari konsep kuliah yang difasilitasi oleh dosen. Mereka dapat mengerjakan proyek secara individu atau berkelompok secara kolaboratif, dan hasilnya kemudian dipresentasikan. Pendidikan berbasis proyek berkelompok di mana siswa dalam satu kelas dibagi menjadi kelompok kecil untuk mempelajari konsep kursus yang difasilitasi oleh guru.(Badiah, 2023). Dengan metode ini mahasiswa disabilitas akan berkolaborasi dengan mahasiswa non difabel dalam pembelajaran dan dapat membantu mereka memahami perkuliahan dengan dengan dibantu kawan kelompoknya. Pembelajaran kolaboratif dan kerja sama (belajar bersama dan bekerja sama). Metode lainnya yaitu tutorial teman sebaya (belajar bersama) bisa menjadi teknik dalam pembelajaran iknlusif. Model-model berikut dapat membantu untuk meningkatka nterwujudnya keberhasilan pada kelas berbasis inklusif: (Susanti & Zulvianti, 2018) 1) Pengajaran secara Langsung (Direct Instruction), yang menekankan pada struktur pengajaran yang ringan dan jadwal yang jelas, menggunkana seluruh kemapuan pendidik dan memantau semua kegiatan. 2) Intervensi Strategi. Lebih menekankan pada kemampuan dalam melakukan pengajaran, ddalam mendengar, membuat catatan, membuat pertanyaaan secara mandiri, melakjukan tes secara lisan, dan kemudian melakukan pemantauan kesalaahan 3) Tim Asistensi-Guru, yaitu tim inti dan tim khusus membentuk tim yang solid dan melakukan pertemuans ecara berkala untuk mengatasi berbagai masalah dan kendala yang dihadapi 4) Model Guru sebagai seorang konsultan. Para pengajar secara khusus diberi pelatihan sebagai seorang konsultan yang bertugas untuk memberikan berbagai bimbingan dan bantuan peserta didik. J. David Smith, 2012, dikutip oleh Susanti dan Zulvianti pada tahun 2018. Kebutuhan pendidikan untuk penyandang tunanetra termasuk: 1) Berbagai jenis bacaan dan juga tulisan dalam jenis Braille (Braille Reading and Writing); dan 2) Bahasa keyboard, yang berfungsi sebagai model untuk merespons dalam kegiatan ujian, mmbantu pekerjaan rumah, dan tugas tugas sekolah lainnya. 3) Alat bantu penghitungan 4) Konverter optik-ke-jari Optacon (Optacon) adalah mesin kecil yang mengubah materi yang dicetak ke dalam pola getaran pada ujung jari pemakainya. 5) Mesin Baca Kurzweil, mesin ini dapat digunakna untuk membaca buku buku tercetak yang kemudian akan lengeluarkan huruf huruf yang bersuara.. 6) Buku Bersuara (Talking Books) 7) Teknologi komputer yaitu perangkat lunak yang dapat menampilkan huruf huruf dalam ukuran besar di monitor computer dan dapatmelakukan pencetakan salinan dari huruf-huruf tersebut.

Method

Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Menurut Cresswell (2015) penelitian kualitatif adalah cara untuk memahami suatu fenomena sosial atau manusia dengan mengumpulkan data deskriptif dan tidak terstruktur seperti wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami, menjelaskan, dan memahami makna atau pengalaman subjektif individu atau kelompok dalam lingkungan alami mereka. Creswell menekankan bahwa penelitian kualitatif berbeda dari penelitian konvensional karena fokusnya pada pemahaman makna yang diberikan individu atau kelompok terhadap masalah sosial atau manusia Metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan metode purposive sampling. Informan dalam penelitian ini yaitu Ketua Program Studi, dosen-dosen yang pernah menjadi pengampu pada mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa tuna netra dan mahasiswa difabel tuna netra pada Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Jakartra. Uji keabsahan data dalam penelitian ini dilakukan dengan triangulasi sumber. Data primer dan data sekunder yang didapatkan dari lapangan, akan diolah dan dianalisis dengan melakukan reduksi data, kemudian penyajian data lapangan dan yang terakhir melakukan penarikan kesimpulan.

Result & Discussion

Hasil penelitian diolah dari data yang didapatkan dari wawancara. Wawancara dilakukan pertama dengan Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Jakarta. Wawancara dengan ketua Prodi perlu dilakukan untuk menggali informasi terkait pendidikan inklusif dari sudut pandang Prodi. Kemudian penggalian data dengan wawancara juga kepada para dosen yang mengajar di kelas inklusif dirasa tepat untuk bisa memberi informasi terkait penelitian ini, serta informasi dari mahasiswa tunanetra pada Prodi Ilmu Perpustakaan akan melengkapi juga data pada penelitian ini. Dari wawancara yang telah dilakukan peneliti dengan informan maka berikut hasil yang bisa diuraikan: 1. Pemahaman dan penerapan pendidikan inklusif bagi mahasiswa disabilitas Pemahaman ketua prodi dan para dosen pengampu mata kuliah yang pernah mengajar di kelas inklusif tentang pendidikan inklusif di perguruan tinggi beragam sesuai dengan sudut pandang masing masing, akan tetapi secara keseluruhan mereka sudah memahami apa yang dimaksud dengan pendidikan iklusif di perguruan tinggi, khususnya untuk disabilitas akan tetapi untuk pemahaman lebih lanjut terkait kebutuhan mahasiwa dalam pembelajaran belum. Pemahaman ini sebetulnya tidak cukup hanya sampai disitu saja akan tetapi harus juga memahami kebutuhannya dalam pembelajaran, seperti yang diungkapkan oleh Djamarah dalam (Riani & Yuwono, 2021) bahwa dosen harus memiliki pemahaman tentang kebutuhan dari mahasiswa berkebutuhan khusus sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Pendidikan inklusif di UIN Jakarta perlu diwujudkan dengan baik terutama dengan adanya dukungan dari kebijakan terkait dan hal-hal penting lainnya yang mendukung dalam pelaksanaan terselenggaranya pendidikan iklusif di perguruan tinggi. Berikut pernyataan narasumber yang menguatkan hal ini: “Memang secara teori pendidikan inklusif itu pendidikan untuk semua ya, artinya eee peserta didiknya itu terbuka untuk kalangan dengan berbagai kondisi, termasuk yang berkebutuhan khusus” (S. Maryam, personal communication, August 27, 2024) “Inklusi itu kan yang menyatukan keragaman kan,….ya yang saya fahami inklusi itu kekhasan terkait dengan menyamakan tapi dilihat juga kondisi tentang keterbatasan seseorang”(A. Fadhilah, personal communication, August 27, 2024) “Kalau saya memahami bahwa semua orang punya hak ya termasuk yang berkebutuhan khusus gitu ya, kadang kan orang suka berfikir kalau yang berkebutuhan khusus itu dipisah gitu ya, mereka mereka aja, maksudnya yang kelas berkebutuhan khusus sendiri yang tidak berkebutuhan khusus sendiri, kalau digabung kelasnya akan lebih bagus gitu ya, karna dia tidak akan merasa dibedakan gitu ya, karna kadang mereka ga menganggap itu, apa aya, dia (mahasiswa disabilitas) ingin mandiri juga”(P. Purnomo, personal communication, August 27, 2024) “Pendidikan inklusif ya, pendidikan yang tidak membeda bedakan ya, semua orang…eee.. diperlakukan sama, berhak mendapatkan pendidikan yang sama, nah harusnya di UIN (pendidikan inkusif) juga kalau itu ya harus menyediakan itu ya, karna di UIN sekarang sudah ada mahasiswa dengan latar belakang yang macam macam gitu ya beragam”(N. Hayati, personal communication, April 27, 2024) …pendidikan inklusif itu artinya adalah menyatukan orang orang normal dengan yang berkebutuhan khusus gitu ya, artinya menyatukan mereka dalam sebuah majlis dalam menuntut ilmu ya, sebetulnya pendidikan inklusif itu sudah lama dibahas dalam islam, baik dalam al Quran maupun hadist, dalam islampun semua muslim itu mempunyai hak yang sama dalam menuntut ilmu, artinya dalam pendidikan inklusif di perguruan tinggi itu, dan untuk memenuhi hal tersebut UIN JKT harus ada hal hal yang dipersiapkan untuk mewujudkan itu apalagi ini perguruan tinggi islam pendidikan iknlusif harus disupport agar dapat diterapkan dengan baik” (L. S. Wenny, personal communication, August 27, 2024) Inklusif adalah sebuah perspektif tentang cara memberikan semua anak memiliki kesempatan yang sama, salah satu-satunya yang memiliki kesempatan untuk belajar di kelas yang sama. (Direktorat Sekolah Dasar, 2021), senada dengan yang dikemukakan oleh (Wulan & Aedi, 2020) bahwa pendidikan inklusif adalah pendekatan transformasional untuk pendidikan yang menghargai keberagaman dan memastikan bahwa setiap siswa menerima dukungan, sumber daya, dan kesempatan untuk berkembang dan mencapai potensi mereka secara potensial, terlepas dari latar belakang, kebutuhan, atau kemampuan mereka yang berbeda. Pendapat ini juga diperkuat oleh (Srivastava, 2023) bahwa pendidikan inklusif adalah memastikan bahwa akses yang sama diberikan kepada setiap mahasiswa terlepas dari karakteristik, kemampuan, status sosial ekonomi, atau latar belakang budaya mereka. Sebagai salah satu institusi pendidikan Islam, UIN Jakarta sebetulnya sudah lama menerima mahasiswa berkebutuhan khusus dan melaksanakan perkuliahan di kelas inklusif (menyatukan dengan mereka yang tidak berkebutuhan khusus dalam kelas yang sama). Hal tersebut dibuktikan dengan sudah diterimanya mahasiswa berkebutuhan khusus sejak lama, bahkan sejak UIN masih berstatus IAIN. Mahasiswa disabilitas yang mendaftar dan diterima dengan beragam jenis disabilitasnya, Pelaksanaannya Pendidikan inklusif memang belum diatur secara formal, baru beberapa tahun terakhir dibuat kebijakan secara formal terkait hal ini, di UIN Jakarta sendiri sejak tahun 2017 sudah didirikan Lembaga yang menaungi mahasswa berkebutuhan khusus yang bernama Center for Student with Special Need atau Pusat Kajian dan Layanan Mahasiwa Berkebutuhan Khusus. Seperti yang diungkapkan oleh narasumber seperti berikut: “…tapi sebetulnya UIN JKT sudah lama menerima mahasiswa yang berkebutuhan khusus itu, dan sekarang UIN sudah membuka diri secara legal istilahnya apa ya universitas dan rektorat pastinya sudah membuat kebijakan terkait penerimaan mahasiwa berkebutuhan khusus itu sebagai implementasi kebijakan dari peraturan mentri itu, seperti kita tau UIN JKT ada satu lembaga yang secara khusus dibentuk untuk memberi fasilitas bagi mahasiwa berkebutuhan itu tapi jujur saya belum tau sepak terjang lembaga itu bagaimana sampai saat ini.”(S. Maryam, personal communication, August 27, 2024) “selain tuna netra itu ada ya di sastra inggris, kalau secara fisik dia normal, tapi kalau kita perhatikan cara dia ngomong datar ga ada intonasi, tapi saya ga tau apa itilah berkebutuhan khususnya, dan ada juga yang secara akademik lambat menangkap pembelajaran ada beberapa mahasiswa seperti itu kita dulu dulu” (N. Hayati, personal communication, April 27, 2024) Seperti yang dinyatakan oleh Soleh (2014) bahwa penyandang disabilitas adalah istilah yang merujuk kepada mereka yang mempunyai keterbatasan fisik atau non-fisik. Dengan 3 kategori, yaitu kategorik dengan kelainan secara fisik, Kelompok kedua kelainan secara nonfisik, Kelompok ketiga mereka yang memiliki kelainan lebih dari satu. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Penyandang Disabilitas Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan secara fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang ketika berinteraksi dengan lingkungannya dapat mengalami berbagai hambatan dan kesulitan. (Indonesia, 2021) Program studi Ilmu Perpustakaan UIN Jakarta tahun 2022 menerima mahasiswa disabilitas tuna netra, kemudian diadakan sosialisasi di tingkat prodi mengenai topik pendidikan inklusif dengan spesifik disabilitas tunanetra dengan mengundang narasumber terkait, beberapa dosen mengikuti sosialisasi tersebut. Kegiatan sosialiasi lainnya pernah juga diikuti oleh dosen dosen prodi ilmu perpustakaan terkait mahasiswa disabilitas dari lembaga CSSN, seperti yang disampaikan oleh narasumber selaku ketua prodi sebagai beriku “Pernah sosialisasi dulu tahun 2022 saat prodi menerima mahasiswa tuna netra, tapi itu dulu kita yang ngundang mereka, karna adanya mahasiswa kita Subhan itu maka kita mengundang mereka minta supaya kita diberi wawasanlah terutama pengajaran terkait tuna netra ini”(S. Maryam, personal communication, August 27, 2024) 2. Kesiapan prodi dan dosen dalam perkuliahan kelas inklusif mahasiswa disabilitas tuna netra Dari wawancara diketahui bahwa pihak prodi merasa belum siap untuk menerima mahasiswa disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna netra, karna sampai saat ini belum ada kebijakan ataupun pedoman terkait pelaksanaan, dalam perkuliahan berbasis inklusi untuk mahasiswa disabilitas. Prodi dalam hal ini hanya bisa menerima mahasiswa disabilitas tuna netra tersebut dengan memfasilitasi apa adanya. Sebetulnya pihak prodi sudah menyarankan kepada pihak universitas untuk tidak dulu meneriman tuna netra dan tuna rungu, karna beberapa mata kuliah yang lebih bersifat teknis dan banyak melakukan praktek dalam perkuliahannya. Seperti pernyataan informan berikut ini: “Sebenarnya saya secara pribadi waktu itu termasuk eee… yang apa namanya, bahwa semestinya prodi ipi itu boleh sangat boleh menerima mahasiswa berkebutuhan khusus, tapi bukan tuna netra dan bukan tuna rungu…boleh tuna yan lain, misal tuna daksa yang secara penglihatan dan pendengangaran masih bisa mendengarkan dengan baik… karna memang di kita tu ada mata kuliah yang praktek dan memerlukan penglihatan, dan itu sulit ketika mahasiswa tersebut tidak bisa melihat dan tidak bisa mendengar…(S. Maryam, personal communication, August 27, 2024) Hal ini bukan tanpa alasan karna beberapa sarana prasarana yang perlu untuk mendukung kedua jenis disabilitas tersebut belum disediakan oleh pihak kampus. Sarana yang ada saat ini hanya tersedia guiding block, yaitu garis kuning petunjuk jalan bagi tuna netra bagi mahasiswa tunanetra mulai dari pintu masuk gedung fakultas adab dan humaniora dampai masuk ke dalam ruangan, juga di dalam lift. Menurut Hikmah et al. (2021) aksesibilitas informasi bagi tunanetra dilakukan dengan dua cara, yaitu informasi online yang memiliki fitur bantuan audio, sedangkan informasi offline memiliki tanda-tanda/ramburambu yang dapat mengasah persepsi (dirasakan/diraba). Untuk sarana pembelajaran belum tersedia, misal dukungan perangkat perkuliahan bagi tuna netra di dalam kelas baik manual ataupun digital, karna saat ini mahasiswa disabilitas tersebut membawa sendiri alat untuk mendukung pembelajaran untuk perkuliahan di kelas, itupun mengalami keterbatasan. Seperti alat rekam dan juga laptop yang terpasang software yang bisa membaca file pdf. Saat ini belum tersedianya buku buku braille dan ditigal talking book yang dapat mendukung mereka dalam pembelajaran. Di Perpustakaan adab dan Humaniora belum menyediakan buku braille dan juga buku berbicara (digital talking book). Seperti pernyataan informan berikut ini: “belum ada di perpus fakultas adab… kalau di pusat perpus adanya yang Al qur'an aja (braille), sedangkan kalau bentuk lainnya ga ada”(Sukirno, personal communication, August 30, 2024) Paling itu ya… tanda marka marka itu,,ada yang titik titik itu lho, petunuk jalan…iya pakai tongkat ni turunan, ini tanjakan(F. Rianti, personal communication, August 28, 2024) Dalam mempersiapkan pengajaran di kelas inklusif para dosen juga menyatakan menjalankan dengan caranya masing masing, selama ini perkuliahan sama saja dengan kelas yang tidak inklusif, hal ini terjadi karna memang selama ini para dosen tidak dibekali dengan strategi dan model pembelajaran untuk menghadapi mahasiswa disabilitas khususnya tunanetra. Seperti yang disampaikan oleh Manar, Rochyadi, & Sunardi, (2018), bahwa pendidikan inklusif harus memprioritaskan penerapan kebijakan yang mempromosikan aksesibilitas dan memberikan pelatihan kepada dosen dan staf untuk dapat memastikan bahwa setiap mahasiswa memiliki kesempatan belajar yang sama pada pendidikan yang yang inklusif. Dosen yang mengajar di kelas inklusif pada Prodi Ilmu Perpustakaan melakukan berbagai pendekatan dan perlakuan yang lebih pada mahasiswa disabilitas tuna netra. Seperti misalnya selalu menanyakan kepada yang bersangkutan apakah memahami materi yang disampaikan, kalau belum faham maka akan dijelaskan kembali, selain itu juga berusaha mendekati secara personal dengan mengajak mengobrol mahasiswa tersebut apa yang tidak dia fahami, apa saja kendala dia dalam belajar dll.. Dosen juga menerapkan metode yang berbeda agar mahaiswa tersebut dapat mengikuti pembelajaran. Seperti yang dinyatakan oleh Ariska & lAlawiyah, (2019) bahwa untuk dapat memberikan pendidikan kepada mahasiswa dengan gangguan penglihatan, diperlukan pendekatan khusus oleh pengajar yakni dosen, yang akan memenuhi kebutuhan dan gaya belajar khusus mereka. Untuk membuat lingkungan belajar yang inklusif, dosen harus menggunakan berbagai metode dan alat. Dalam perkuliahan sarana yg digunakan untuk mendukung perkuliahan bagi mahasiswa disabilitas juga akan berbeda dengan mahasiswa lainnya, oleh karna itu sangat diperlukan dukungan sarana dan prasarana oleh pihak universitas yang dapat menunjang dalam perkuliahan, Berikut penyataan dari informan yang menguatkan penjabaran di atas: “Iya memang inklusif tidak dibedakan materi yang disampaikan, tugas diberikan, tapi tooslnya, perlakukannya… pasti akan berbeda dengan mahasiwa yang tidak mengalami disabilitas, perlu pendekatan yang lebih agar dia bisa faham, nah kita belum dibekali dengan hal tersebut” (I. Rosida, personal communication, June 19, 2024) “Awalnya saya tidak membedakan ya, saya perlakukan sama dengan yang lain, saya anggap normal semua…“ ketika menjelaskan dijelaskan… ketika memberi tugas sama begitu juga, ketika ujian juga begitu, uts lisan dia juga lisan, uas juga sama dengan mahasiswa lain,….memang harus semacam apa, ada pendekatan yang lebih, agar dia ada usahanya”(N. Hayati, personal communication, April 27, 2024) “Kalau missal pelatihan….setidaknya kita faham, bahwa dosen itu kalau mau mengajar mahaiswa seperti itu seperti apa, bagaimana mempersiapkannya”(N. Hayati, personal communication, April 27, 2024) “Yang pertama system ya…harus ada aturan, kalau sekarang jalan sendiri sendiri aja ya dalam mengajar mahasiswa seperti itu” (A. Fadhilah, personal communication, August 27, 2024) Secara konten materi sih sama aja ya…karna kan mata kuliah manajemen perpustakaan ya, konsep dan teorinya dasar ya, cuma treatmen ke dia tuk dia lebih memahami itu untuk diperhatikan ini juga evaluasi bagi diri saya sendiri, karna sampai saat ini saya belum ya, saya juga belum mempersiapakn dengan matang, harusnya dipersiapkan dengan matang bagi dosen dosen yang mau mengajar dia ya, harusnya saya juga menyiapkan semua itu, tuk sarana dia misal saya merekam materi kalau dia ga masuk, sampai saat ini saya belum melakukan….. karna tidak dipersiapkan jadi apa adanya aja kan…, sampai saat ini memahami sesuai pemahaman dan interpretasi masing masing dosen ya” (F. Rianti, personal communication, August 28, 2024) 3. Perkuliahan kelas inklusif mahasiswa disabilitas tuna netra Kegiatan pembelajaran pada kelas inklusif mahasiswa disabilitas tuna netra pada prodi Ilmu Perpustakaan UIN JKT, telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun (4 smester). Dosen dalam hal ini melaksanakan perkuliahan kelas inklusif dengan persepsi mereka masing masing, karena tidak adanya persamaan persepsi dan pedoman teknis dalam penyelanggaraan perkuliahan. Para dosen pengampu melakukan pendekatan dengan caranya masing masing. Seperti dinyatakan oleh Sunarwan, (2018) sebagai seorang dosen hendaknya mampu lebih bijaksana dalam memberikan perlakuan kepada mahasiswa berkebutuhan khusus dengan tidak merendah kan atau terlalu mengistimewa kan mahasiswa berkebutuhan Khusus dalam perkuliahan. Pada semester pertama yaitu pada kelas dengan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan juga Mata kuliah Pengantar Ilmu Perpustakaan dengan dua dosen pengampu yang berbeda. Dosen pengampu mata kuliah pengantar Ilmu Perpustakaan merasa kegiatan pembelajaran kelas inklusif dengan ada mahasiswa disabilitas tunanetra pada awalnya berjalalan dengan baik, metode pengajaran yang diberikan diperlakukan sama bagi semua mahasiwa, baik materi dan juga tugas. Pada mata kuliah ini tugas yang diberikan lebih kepada menggali pemahaman mahasiswa terkait topik yang bebas dipilih oleh semua mahasiswa tentang materi pada mata kuliah. Mahasiswa disabilitas tunanetra mampu mengikuti tugas yang diberikan oleh dosen, mampu mempresentasikan kembali apa yang dia fahami sama dengan mahasiswa yang tidak mengalami disabilitas. Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari informan berikut ini: “ Pada pertemuan keempat atau kelima itu ya, saya suruh ambil satu tema yang sudah kita kaji bersama itu, kemudian kalian presentasikan…berlaku untuk semua mahasiswa, termasuk mahasiswa disabilitas tersebut….eee itu terbukti dia bisa seperti yang lain, dia bisa mempresentasikan materi apa yang sudah kita diskukan…”(P. Purnomo, personal communication, August 27, 2024) Untuk ujian tengah semester dan ujian akhir dilakukan dengan ujian lisan terpisah dari mahasiswa lainnya, dosen melakukan pendekatan dan perlakuan lebih khusus terhadap mahasiswa disabilitas. Untuk mata kuliah pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang diampu oleh dosen lainnya, tugas dalam perkuliahan yang diberikan sama dengan mahasiswa lain dan dosen juga mengingatkan agar mahasiswa disabilitas berdiskusi dengan keluarga yang mendampingi terkait tugas, karna pada awal perkuliahan masih didampingi oleh keluarga. Selain itu juga menggunakan metode ujian lisan untuk memberi nilai ujian tengah semester dan ujian akhir dengan melakukan wawancara santai, sehingga mahasiswa disabilitas tuna netra tersebut merasa rileks dan mau menjawab apa yang ditanyakan “Tugas tugas saya ingatkan..oh iya nanti kamu diskusi ya dengan ibu kamu… dan dia mengerjakan…wawancara lisan…tapi saya ga bilang ini ujian…karna kalau dibilang ujian nanti dia grogi dan tidak menjawab…”(A. Fadhilah, personal communication, August 27, 2024). Selain mata kuliah tersebut, dosen yang bersangkutan juga mengajar mata kuliah berbeda pada pada semester dua, yaitu mata kuliah Pranata Sosial Perpustakaan dan Lembaga Informasi, mulai dari persiapan, sampai metode mengajar juga masih sama dengan mata kuliah yang diajarkan sebelumnya. Ada salah satu dosen yang mengajar kelas inklusif dengan mahasiswa disabilitas tuna netra di tiga mata kuliah pada semester 3 dan semester 4, yaitu mata kuliah Standar Deskripsi Biobliografi, Deskripsi Bibliografi Buku dan non Buku, Komunikasi Perpustakaan. Ketiga mata kuliah tersebut sangat berbeda, untuk Mata Kuliah Komunikasi Perpustakaan dan Standar Deskripsi Biobliografi lebih bisa diikuti oleh mahasiswa disabilitas tuna netra karna banyak teori, sedangkan untuk mata kuliah Deskripsi Bibliografi Buku dan non Buku agak sulit diikuti, karna banyak melakukan praktek input data bibliografi. Dosen mata kuliah berusaha untuk memberi pemahaman lebih dengan mengajarkan tugas praktek di luar jam perkuliahan. Hal ini diperkuat oleh penyataan narasumber di bawah ini: “…cuma saya pernah mengajarkan dia secara privat di di ruang dosen untuk melakukan praktek pada mata kuliah deskripsi bibliografi, dan dia bawa satu buku braille...kemudian kita praktekkan bersama di ruamng dosen, dia yang baca saya yang mengajarkan bagaimana mengerjakan tugas itu….kemungkinan yang dia mudah ikuti yan mata kuliah komunikasi, karna mata kuliahnya keseharian dan mudah dia mengikuti… sedangkan kedua mata kuliah lainnya itu menggunakan standar yang baku,dan sulit dia memahami” (N. Hayati, personal communication, April 27, 2024) Pada mata kuliah lainnnya yaitu mata kuliah manajemen perpustakaan di semester 4, untuk tugas dilakukan secara berkelompk sehingga mahasiwa disabilitas tunanetra terbantu oleh kawan kawan kelompoknya. .begitu juga dengan mata kuliah literasi informasi pada semester 3, ujian tengan semester juga dilakukan dengan group project. Dengan berkelompok maka kawan kelompoknya akan membantu mahasiwa tersebut, kawan kawannya akan menjelaskan apa yang dia tidak fahami terkait tugas yang diberikan. Berikut pernyataan informan: Karna banyak tugas kelompok ya,,jadi temen temen kelompoknya tidak pernah mengeluhkan apapun, nama dia selalu ada…cuma memang kalau presentasi ga pernah hadir, pernah juga telat”(F. Rianti, personal communication, August 28, 2024) Untuk Ujian Tengah semester rata rata dilakukan secara lisan, baik memang ujian lisan yang sama dengan mahasiswa yang lain atau memang dikhususkan ujian lisan untuk mahaiswa disabilitas itu saja. Pertanyaan pun akan berulang ulang ditanyakan sampai mahasiswa tersebut bisa menjawab walaupun tidak memuaskan, sedangkan untuk ujian akhir semester beberapa dosen menugaskan tugas projek dengan berkelompok., termasuk juga mata kuliah sumber informasi. Dengan tugas kelompok ini maka mahasiswa disabilitas tuna netra akan terbantu oleh teman temannya. Seperti pernyataan narasumber berikut ini: “UAS ketiga mata kuliah itu sifatnya kelompok, jadi dia dibantu oleh kawan kelompoknya…:”(N. Hayati, personal communication, April 27, 2024) UTS dan UAS melalui group project dan melalui ujian online… hanya yang saya lihat ketika diskusi kadang dia tidak terlihat begitu aktif seperti temannya.(Alfida, personal communication, June 9, 2024) Selain berkelompok ada juga tugas ujian tengah semester yang ditugaskan secara individu seperti pada mata kuliah manajemen perpustakaan, yaitu membuat draft renstra suatu perpustakaan, akan tetapi sepertinya sulit untuk bisa dikerjakan secara mandiri oleh yang bersangkutan, oelh karena itu dosen mengganti metode uts untuk mahasiswa disabilitas tersebut dengan ujian lisan, menanyakan apa saja yang dia fahamai terkait mata kuliah., Beriikut oernyataan informan: “Karna kemarin manajemen perpustakaan itu yang individu hanya UTS… lainnya kelompok, pas UTS jadi beda soalnya dengan yang lain, karna pas saya tanya gimana sudah bikin renstra belum…, dia ga malah ga tau renstra itu apa…, akhirnya saya tanya secara lisan, itupun lama jawabnya, ada yang dijawab, ada yang tidak…”(F. Rianti, personal communication, August 28, 2024) Pada mata kuliah Klasifikasi dan Tajuk Subjek di semester 4, mahasiswa disabilitas tuna netra juga sulit untuk memahami, karena mata kuliah ini sangat teknis dan detail serta menggunakan buku manual untuk menentukan notasi klasifikasi dan juga dalam penentuan tajuk subjek. Walaupun dosen pengampu sudah berusaha men- pdf-kan semua materi yang ada, akan tetapi ketika ditanya tetap saja mahaiswa tersebut tidak memahami materi yang diajarkan. Mata kuliah ini lebih banyak kepada pratek tiap pertemuannya dan dilakukan secara individu. Seringkali dosen meminta temannya yang non disabilitas untuk dapat membantu menjelaskan materi yang sudah diberikan atau memberitahu tugas yang akan dikerjakan. Susanti & Zulvianti, (2018) menyatakan bahwa dengan metode tutorial teman sebaya (belajar bersama) bisa menjadi teknik dalam pembelajaran inklusif, karena dengan belajar bersama akan lebih mudah memahami apa yang sudah dipelajari. Unuk penilaian para dosen memberi kelonggaran dalam memberi nilai, mengingat keterbatasan yang dimiliki oelh mahasiswa disabilitas tersbeut, akan tetapi hal ini agak bertentangan dengan objektifitas yang perlu diutamakan juga. Hal ini perlu difikirkan dan dibuatkan pedoman khusus penilaian bagi mahasiswa disabilitas, agar kedepannya dengan nilai yang diterima tidak seperti membuat kebohongan public. Penilaian yang diberikan saat ini terbentur juga dengan kewajiban nilai IP yang tidak boleh kurang dari 3.00 karna mahasiswa disabilitas yang bersangkutan mendapatkan beasiswa KJMU. Hal tersebut juga menjadi pertimbangan dosen dalam memberikan penilaian, yang mau tidak mau memberikan nilai minimal lulus bahkan nilai B untuk di beberapa mata kuliah walaupun mahasiwa tersebut dalam perkuliahan tidak faham. Khribi (2022) menyatakan perlu dilakukan metode penilaian alternatif yang disesuaikan dengan kebutuhan individu mahasiswa tunanetra. Berikut penyatan informan terkait penilaian ini: “Banyak kompetensi teknis, skill skill teknis, yang nantinya ketika bekerj dilihat, oh ternyata nilainya bagus…. B ni, tapi ternyata ya itu…makanya kita harus menurunkan standar nilai…kita perlu dibekali sampai sejauh mana kita menurunkan standar penilaian, jangan sampai kita juga jadi terlalu longgar atau terlalu permisif… jangan sampai ketika masuk industri malah ga bisa apa apa…jangan sampai ada yang dirugikan, baik mahasiswanya, dosennya, pihak indutrinya nanti, maka perlu dibuat kebijakan yang jelas”(F. Rianti, personal communication, August 28, 2024) “Seandainya kita menyamakan penilaian…mungkin bunyi di traskripnya misalnya, ini standar nilai untuk berkebutuhan khusus, misalnya sama sama dapat B tapi B-nya beda dengan yang mahasiwa normal, tapi kalau seandainya beasiswa harusnya pihak beasiswa yang menurunkan standar…sebetulnya nilainya yang saya berikan sudah berdasarkan berbagai pertimbangan makanya dapat nilai minimal lulus (C)…jangan sampai nanti ketika dia masuk dunia kerja trasnkrip nilainya bagus tapi ternyata ga bisa apa apa…”(N. Hayati, personal communication, April 27, 2024) “Takutnya dia lulus, tapi dia ga mampu apa apa gitu...tapi yang tuna netra di tarbiyah kemarin kelihatannya bagus, mahasiswa disabilitas di sasing juga bagus, memang yang di kita agak beda”(P. Purnomo, personal communication, August 27, 2024) Terkait pelaksanaan perkuliahan dan juga penilaian perlu difikirkan dan kemungkinan untuk dibuatkankannya pedoman khusus untuk penilaian bagi mahasiswa disabilitas, agar kedepannya dengan nilai yang diterima tidak seperti membuat kebohongan public. Standar nilai yang nanti ada disesuiakan untuk mahasiwa yang memang memiliki keterbatasan dalam penglihatan. 4. Kendala yang dihadapi dan Solusi Pelaksanaan pendidikan inklusif dengan mahasiswa disabilitas tuna netra pada Program Studi Ilmu Perpustakaan UIN Jakarta mengalami beberapa kendala. Kendala utama yang dihadapi yaitu belum disediakannya sarana pendukung yang oleh universitas dalam memfasilitasi proses pembelajaran mahasiswa disabilitas tunaetra, seperti sumber belajar (braille, digital talking book, alat perekam, dll) sesuai yang dapat mendukung dalam melaksanakan perkuliahan. Saat ini solusi yang dilakukan oleh dosen adalah menyesuaikan format materi dengan kebutuhan mahasiswa tuna netra, salah satunya dengan merubah semua format file digital menjadi format pdf, agar bisa terbaca pada alat yang dipakai oleh mahasiswa tersebut. Untuk menyediakan bahat ajar dalam bentuk braille dosen juga memiliki keterbatasan. Solusi lainnya yang bisa dilakukan yakni pihak kampus harus berupaya menyediakan sarana yang sesuai bagi mahasiswa disabilitas terutama tuna netra. Berikut pernyataan informan yang menguatkan hal ini: “Kendala yang dihadapi terutama adalah dari tidak adanya (tepatnya kurangnya) sarana yang disediakan kampus untuk memfasilitasi proses pembelajaran Subhan, misalnya sumber belajar yang sesuai kebutuhannya”(S. Maryam, personal communication, August 27, 2024) “Mestinya fasilitas pun disesuaikan, sumber bacaan yg tersedia terbatas hanya bagi mahasiswa non disabilitas”(Alfida, personal communication, June 9, 2024) Kendala lainnya yaitu para dosen belum mempunyai kemampuan untuk melaksanakan pembelajaran pada kelas inklusif dengan mahasiswa disabilitas. Solusi yang dilakukan oleh para dosen adalah dengan berupaya memahami dan menjalankan perkuliahan berdasarkan pemahaman masing masing, hal ini mengakibatkan tidak adanya persepsi yang sama bagi dosen dalam menangani perkuliahan pada kelas inklusif terutama bagi kelas dengan mahasissa disabilitas tuna netra. Oleh karna itu perlu adanya sosialiasasi berkala atau pelatihan bagi para dosen untuk mempersiapkan diri mengajar pada kelas iknlusif terutama disabilitas tuna netra. “Dosen dosen itu perlu bekal, karna nanti semeter berikutnya yang belum pernah mengajar jadi mengajar juga kan.”(F. Rianti, personal communication, August 28, 2024). disamping itu juga para dosen belum memilki kemampuan memadai untuk melaksanakan pembelajaran dengan mahasiswa disabilitas.(S. Maryam, personal communication, August 27, 2024) ya mesti....waktu itu pernah 1 kali dengan Pak Yudi Munadi seingat saya. nah mestinya ptidak hanya sekali, kita perlu diingatkan Kembali… plus perpustakaan juga perlu menyesuaikan sumber informasi buat mereka (Alfida, personal communication, June 9, 2024) Selain itu mahasiswa disabilitas terutama tunanetra juga perlu ditemani seorang pendamping dalam aktifitas perkuliahan, yang bisa membersamai proses pembelajaran, dengan tidak adanya pendamping hal ini juga menjadi salah satu kendala dalam perkuliahan. Untuk saat ini pendampingan pernah dilakukan pada awal masuk perkuliahan di semester satu, oleh keluarga mahasiswa yang bersangkutan dan oleh kawan sekelasnya, pendampingan dari keluarga semenjak semester dua sudah tidak dilakukan lagi. Untuk mendampingi dan dari kawan sekelas hanya seperlunya saja, karna kawannya juga focus dengan pembelajaran di kelas bagi dirinya sendiri. Pusat Kajian dan Layanan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus UIN Jakarta dalam hal ini benar benar harus menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendampingi dan menfasilitasi kebutuhan mahaiswa disabilitas dalam aktifitas perkuliahan, termasuk aktif memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi dosen terkait perkuliahan mahasiswa disabilitas. Belum adanya kebijakan formal secara teknis yang mengatur perkuliahan kelas inklusif bagi mahaiswa disabilitas juga membuat pelaksanaan pendidikan inklusif pada Prodi Ilmu perpustakaan belum berjalan dengan maksimal. Agar dapat belajar dengan lebih mandiri di sekolah umum dan perguruan tinggi, tunanetra memerlukan layanan pendampingan, yang berupa penyediaan layanan dan fasilitas khusus yang mereka butuhkan.(Yayasan Mitra Netra, 2023), Dilansir dari laman web Yayasan Mitra Netra, bahwa mahasiswa disabilitias tuna netra bisa mengajukan pendampingan kesana, oleh karna itu mahasiswa tuna netra sebaiknya juga aktif mencari informasi terkait hal ini, jadi tidak hanya menunggu adanya program pendampingan dari kampus. Dalam kegiatan perkuliahan harus juga aktif bertanya dan menyampaikan apa yang dirasakan, jangan hanya diam ketika ditanya oleh dosen. Seperti yg diungkapkan oleh informan: “ketika ada pertanyaan pun dia diam, ditanyapun dia diam, jadi saya ga tau dia udah faham belum dengan yang saya ajarkan…”(N. Hayati, personal communication, April 27, 2024) Awal awal ngajar sih dia rajin ya…tapi kesini sininya suka sering ga datang tanpa kabar...kalau saya whatts app… tidak menjawab, dan sering juga ga respon kalau ditanya, kadang respon, kadang ga…”(F. Rianti, personal communication, August 28, 2024) Pendidikan inklusif akan dapat berjalan apabila dari semua pihak menjalankan perannya dengan baik, bagi mahasiswa yang bersangkutan perlu memotivasi diri walaupun dalam keterbatasan. Mahasiswa disabilitas tunanetra juga bisa aktif berkomunikasi dengan dosen pembimbing akademiknya, dalam hal ini dosen pembimbing akademik diharapkan lebih memahami mahasiswa disabilitas. Saat ini dosen pembimbing akademik sudah berupya menjalankan tugasnya dengan maksimal, beliau sering berkomunikasi dengan orang tua mahasiswa tersebut, apabila komunikasi dengan mahasiswa tersebut kurang berjalan dengan lancar, berikut pernyatan informan yang menguatkan hal ini: Kebetulan saya menjadi dosen PA nya, awalnya biasa saja, tapi karna orang tuanya sering komunikasi dengan saya, saya jadi banyak memahami…saat ini itu yang bisa saya lakukan ya…saya jadi banyak belajar tentang mahasiwa disabilitas ini ya…(L. S. Wenny, personal communication, August 27, 2024). Seperti teruang dalam pedoman akademik UIN Jakarta bahwa penasihat akademik berperan sebagai pembimbing atau penasehat mahasiswa dalam upaya menyelesaikan masalah, baik yang bersifat akademik maupun non akademik.(UIN Jakarta, 2022)

Conclusion

Mewujudkan pendidikan inklusif di perguruan tinggi tidaklah mudah, khususnya penyelenggarakan pendidikan inklusif bagi disabilitas, diperlukan keseriusan dan persiapan yang matang dari semua pihak terkait dalam pelaksanaannya. Semua pihak harus berbenah, agar pelaksanaan pendidikan inklusif yang saat ini sudah berjalan dengan berbagai kendala yang ada, dapat dioptimalkan pelaksanaannya untuk kedepan yang lebih baik. Dari penelitian ini maka rekomendasi yang bisa diberikan adalah bagi UIN Jakarta perlu membuat kebijakan teknis dan atau pedoman acuan bagi pelaksana di lapangan (prodi dan dosen, mahasiswa) dalam melaksanakan pendidikan inklusif, khususnya bagi disabilitas tunanetra. Impikasi dari peneltian ini yaitu pihak kampus kedepannya mesti melakukan peningkatan kebijakan dan pedoman yang jelas untuk memandu dosen, program studi, dan mahasiswa dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni dosen dan staf pendukung, penyiapan fasilitas dan Infrastruktur yang mendukung bagi mahasiswa disabilitas khususnya tunanetra, peningkatan kesadaran dan sensitivitas kampus, terakhir evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan untuk menilai efektivitas kebijakan pendidikan inklusif yang diterapkan serta untuk mengidentifikasi hal hal yang masih perlu diperbaiki. Untuk peneliti selanjutnya yang tertarik meneliti terkait disabilitas bisa meneliti lebih lanjut jenis disabilitas yang lain selain tuna netra.