Kembali
16
1
2016 Visi Pustaka: Buletin Jaringan Informasi Antar Perpustakaan Vol 18 · 1 ISSN 2685-7138

ANALISIS PEMAKNAAN PEMUSTAKA ATAS RUANG PERPUSTAKAAN FEB UNDIP

Universitas Diponegoro

Abstrak

Didasari oleh adanya perubahan konsep ruang perpustakaan yang semula tradisional dan saat ini menjadi lebih modern menjadi latar belakang mengapa penelitian ini dilakukan. Konsep praktik pemaknaan dalam penelitian bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pemustaka menandai sekaligus memaknai ruang Perpustakaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP. Hal ini untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif dengan melakukan analisis kritis terhadap praktik pemaknaan pemustaka atas ruang perpustakaan. Metodenya dengan menggunakan etnografi baru. Pengumpulan data dengan observasi partisipan, wawancara, dan studi pustaka. Informan berjumlah empat yang dipilih secara purposif. Hasilnya ruang perpustakaan dimaknai sebagai tempat yang nyaman untuk berselancar ke internet, tempat untuk menghabiskan waktu luang selepas kuliah, tempat orang pintar, dan kemudian menjadi media untuk mengonstruksi identitas pemustaka yang bergaya hidup modern.

Abstract

This study is inspired by the change in the concept of the traditional library space to a modern facility. The concept of definition in this study is aimed at explaining how library users mark and define spaces within Diponegoro University Economy and Business Faculty Library. This new ethnography method is used to obtain a comprehensive description by conducting a critical analysis of users' defining practice toward the spaces provided in the library. Data is collected by observing participants, interviews and literature review. There are four informants chosen purposively. The result shows that the library is defined as a comfortable place for using the Internet, spending free times, a place for intellectuals. The result is therefore used for constructing the identity of users with modern lifestyles.
Keywords: pemustaka · ruang perpustakaan · praktik penandaan · pemaknaan

Introduction

Penelitian ini menjadi menarik karena mengkaji perubahan yang terjadi dalam konteks pemaknaan pemustaka atas ruang perpustakaan. Saat melakukan pengamatan partisipatoris di Perpustakaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UNDIP semakin siang mulai banyak dikunjungi pemustaka. Ada hal yang menarik saat mengamati pemustaka, yaitu ternyata ruangruang yang ada di perpustakaan semuanya terisi pemustaka. Fenomena lainnya adalah bahwa pemustaka yang berkunjung hampir semuanya membawa gadget. Pada ruang diskusi dengan meja bundar dan kursi yang melingkar, mereka sambil makan cemilan dan minum, asyik dengan laptop, smartphone, dan ada beberapa yang memasang headphone untuk mendengarkan musik. Aрa yang dikerjakan terlihat beragam pula. Ada yang browsing, buka jejaring sosial, chatting, atau berdiskusi kelompok. Sewaktu saya mengamati ke perpustakaan di ruang referensi, pemustaka asyik dengan PC dan beragam gadget. Ada yang buka komputer penelusuran, buka laptop, menunduk dan senyum-senyum sendiri dengan smartphone yang dibawanya, mendengarkan musik, dan beragam aktivitas lainnya. Hal inilah yang menunjukkan bahwa mereka termasuk dalam kategori pemustaka. Bagaimana pemustaka memaknai praktik mereka atas ruang perpustakaan menarik untuk diteliti lebih lanjut dalam bingkai cultural studies. Asumsi dasarnya bahwa pemustaka datang ke perpustakaan sudah dengan pemaknaan yang tentu sangat beragam dan pemaknaan yang di luar apa maunya otoritas perpustakaan itu sendiri. Dalam pengertian konvensional perpustakaan adalah hanya tempat untuk meminjam buku, mengembalikan buku, membaca buku, dan belajar. Stereotype konvensional menunjukkan bahwa perpustakaan cenderung membosankan karena pemustaka hanya disuguhi tumpukan buku, meja, kursi, pustakawan yang berkaca mata tebal, jutek, dan galak telah bergeser. Bahkan, saat ini bagi sebagian pemustaka, ruang perpustakaan bisa jadi tempat yang nyaman untuk melakukan beragam aktivitas, baik itu formal maupun informal. Karena belum ada kajian tentang praktik pemaknaan pemustaka atas ruang perpustakaan, maka saya tertarik untuk melakukan kajian ini. Saya meyakini bahwa ruang perpustakaan adalah sebuah praktik penandaan sehingga menjadi sesuatu yang bermakna dalam perspektif pemustaka. Oleh karena itu, kajian ini perlu dilakukan mengingat memiliki tingkat kebaruan dalam ranah akademis. Dengan berpijak pada latar belakang dan permasalahan yang ada tentang praktik ke perpustakaan, rumusan masalahnya adalah bagaimana praktik pemaknaan pemustaka atas ruang Perpustakaan FEB Undip? 2. Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan memahami realitas pemustaka melalui pengalaman hidup (ke ruang perpustakaan). Maksudnya adalah untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif dengan melakukan analisis kritis terhadap praktik pemaknaan pemustaka atas ruang Perpustakaan FEB Undip.

Method

Penelitian ini bersifat kualitatif dan dilakukan dengan metode etnografi. Alasan menggunakan metode itu karena sesuai dengan tujuan penelitian, yaitu cultural interpretation. Menurut Saukko (2003:57), tujuan penelitian etnografi baru adalah untuk mengembangkan studi dan penulisan yang membuat peneliti mampu mendapatkan kebenaran yang lebih dekat dengan kenyataan hidup dari si liyan yang diteliti. Dalam kajian ini yang dimaksud si liyan adalah pemustaka yang menggunakan ruang Perpustakaan FEB. Sumber data penelitian ini adalah para informan pemustaka dan didukung oleh data sekunder berupa konsep teori yang terkait. Informan dipilih secara purposif (purposive) sebanyak 4 (empat) pemustaka sebagai informan (Yd, Is, An, Ic) dengan kriteria sering berkunjung ke ruang Perpustakaan FEB dan dapat memperlihatkan variasi dalam menempati ruang-ruang di Perpustakaan FEB. Untuk alternatif validitas, penelitian ini menggunakan validitas dialogis (dialogic validity) seperti dalam Saukko (2003:19). Hal ini dimaksudkan untuk mengevaluasi seberapa benar penelitian yang dilakukan dapat menangkap apa yang dimaknai oleh pemustaka atas ruang perpustakaan. Metode pengumpulan data adalah metode observasi partisipan, wawancara, dan studi pustaka. Data dianalisis menggunakan pendekatan studi eksploratif sebagai dasar untuk menguraikan pemustaka melakukan apa saja di ruang perpustakaan dan bagaimana pemustaka tersebut memaknai ruang perpustakaan. Sementara itu, semiotika bertujuan untuk membantu atau sebagai cara untuk mengoperasionalisasikan konsep atau kerangka teori signifying practices itu dengan melihat hubungan antartanda yang bisa ditangkap oleh indra. 4. Tinjauan Pustaka 4.1 Perpustakaan dan Pemustaka Praktik pemaknaan pemustaka atas ruang perpustakaan juga bisa menyangkut pergulatan pemustaka untuk memiliki keberdayaan (agency) berhadapan dengan berbagai struktur sosial yang saling berinterseksi di dalam kehidupannya saat berkunjung ke ruang perpustakaan. Dalam menganalisis pemaknaan pemustaka atas ruang perpustakaan, akan dijelaskan siapakah pemustaka, bagaimana pemustaka yang menggunakan gadget saat akses informasi ke perpustakaan itu sebagai simbol dari identitas kelompok pemustaka, dan bagaimana pemustaka merepresentasikan identitas pemustaka modern sebagai bagian dari praktik gaya hidup pemustaka masa kini. Saat ini perpustakaan menyediakan fasilitas ruang yang beraneka ragam seperti ruang referensi, ruang sirkulasi, ruang belajar mandiri, ruang baca, ruang diskusi, ruang terbitan berkala, ruang belajar, dan berbagai ruang yang berbentuk corner-corner. Untuk corner BI memang ruang khusus di Perpustakaan FEB UNDIP yang menyediakan fasilitas mewah dan modern seperti full AC, kursi sofa, bantal karpet, televisi, wifi area, dan fasilitas pendukung lainnya. Pemustaka yang ada di ruangan ini bisa membaca sambil duduk di karpet dan sambil tiduran. Pengertian perpustakaan dalam Pasal 1, Ayat 1, Undang-Undang RI No. 43 Tahun 2007 adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Selanjutnya, istilah pemustaka dalam dunia perpustakaan diartikan sebagai pemakai perpustakaan. Hal ini tertuang pada Pasal 1, Ayat 9 bahwa pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan". Kondisi pemustaka yang tidak dapat dipisahkan dengan media gadget saat ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat. Dinamika pemaknaan atas ruang perpustakaan yang disadari oleh perbedaan sudut pandang setiap pemustaka akan menghasilkan wacana yang menarik. Stuart Hall dalam Barker (2004:35) menegaskan bahwa produksi makna tidak menjamin konsumsi makna seperti yang dimaksud oleh produsen makna. Hal ini disebabkan karena sistem-sistem tanda dalam pesan tersebut dikonstruksi dengan pengaruh multi-accentuated kemudian bersifat polisemi sehingga memiliki celah atau tafsir atau makna yang berbeda. Segala makna saling bertarung sehingga akan mempengaruhi pola pikir pemustaka. Pola pencarian literatur dan berbagai sumber informasi di ruang perpustakaan dan aktivitas lain di ruang perpustakaan cenderung dilakukan secara praktis, pragmatis, dan serba instan. Kecenderungan pemustaka yang selalu membawa gadget saat ke perpustakaan menimbulkan pergeseran atau perubahan makna tentang praktik ke perpustakaan pada masa dulu dan sekarang. Pemustaka dapat memberikan makna terhadap objek, benda mati, kejadian yang ada di sekitarnya, pemustaka lainnya, dan termasuk memberikan makna atas ruang perpustakaannya. Hal itu seperti pendapat Barker (2000:10) bahwa inti kajian budaya dapat dipahami sebagai kajian budaya sebagai praktik-praktik pemaknaan representasi. 4.2 Kerangka Konsep dan Teori Metode analisis data dianalisis dengan menggunakan 2 (dua) konsep kunci, yaitu teori signifying practices tentang representasi yang dikemukakan oleh Hall (1997) dan masyarakat tontonan yang dikemukakan oleh Debord (2002). Saya menggunakan teori representasi Stuart Hall mengenai signifying practices untuk menjawab pembahasan kelompok pemustaka yang memaknai ruang perpustakaan sebagai simbol identitas kolektif, yaitu kelompok pemustaka yang merepresentasikan identitas pemustakа masa kini yang lebih modern. Selanjutnya, konsep teori masyarakat tontonan oleh Guy Debord digunakan sebagai kecurigaan awal. Janganjangan pemustaka datang ke Perpustakaan FEB untuk ditonton agar terlihat rajin ke perpustakaan. Pemustaka yang menggunakan gadget saat di ruang perpustakaan jangan-jangan agar terlihat bergaya hidup yang modern.

Result & Discussion

5.1 Praktik Pemaknaan atas Ruang Perpustakaan Makna tidak pernah tetap, namun akan selalu berubah dalam proses negosiasi dan disesuaikan dengan situasi yang baru. Makna tidak pernah selamanya tetap (finally fix), dapat bergeser, dan dapat berubah sewaktuwaktu. Makna tidaklah inheren, tetapi selalu dikonstruksikan dan diproduksi lewat proses representasi. Makna dapat ditemukan melalui sistem signifikasi denotasi dan konotasi dengan mengurai hubungan antara aspek dari tanda (teks dan visual), yakni penanda (signifier) dan petanda (signified). Berkaitan dengan definisi makna tersebut, makna dalam kajian ini merupakan hasil dari praktik penandaan pemustaka, yaitu praktik yang membuat ruang perpustakaan itu menjadi bermakna sesuatu. Karena makna itu dikonstruksi, maka harus ada ketetapan dari bahasa untuk mengerti satu sama lain. Intinya pemaknaan itu dibuat, dibentuk, dimodifikasi, dilandasi aturan, dan bersifat kontinu seperti sirkuit. Dengan demikian, bagaimana budaya secara kultural direpresentasikan, identitas sosial apa yang diasosiasikan, bagaimana diproduksi dan dikonsumsi, dan secara mekanis penggunaan dan persebarannya ada regulasi yang melekat. Hal tersebut sesuai dengan konsep Hall (1997:24) bahwa makna itu hasil dari praktik penandaan (signifying practices). Itu berarti bahwa sebuah praktik yang memproduksi makna yang membuat sesuatu berarti. Gambaran atau makna tersebut lebih dipahami dari ungkapan informan, "Ruang perpustakaan yang paling menyenangkan adalah ruang diskusi, tas boleh dibawa, makan-minum juga bebas, colokan listrik banyak, ruangan juga luas, dan yang penting tidak ramai. Ruangannya semi terbuka jadi nyaman buat ngobrol di meja bundar. Enaknya lagi masuk, ya tinggal masuk trus duduk, tidak perlu ninggal KAP atau identitas lain" (wawancara dengan Yd, 27 November 2015). Bisa jadi bagi pemustaka yang mau berdiskusi kelompok memang memilih ruang yang khusus didesain sebagai ruang diskusi. Latar belakang situasi, perlakuan, dan pengalaman berbeda yang dialami oleh pemustaka pada akhirnya akan turut membentuk pemaknaan yang berbeda-beda atas ruang perpustakaan mana yang dipilihnya. Hal ini tentu membuat mereka bisa nyaman dan senang. Hall (1997:18) menyatakan bahwa meaning depends on the relationship between things in the world.... Selanjutnya, berfikir dan merasa bagi Hall adalah bagian dari sistem representasi yang berfungsi untuk memaknai sesuatu sehingga dibutuhkan latar belakang pemahaman yang sama terhadap konsep, gambar, dan ide. Hall (1997:17) menjelaskan bahwa member of the same culture must share concepts, image, and ideas which enable them to think and feel about the world in roughly similar ways. They must share, broadly speaking the same 'cultural codes'. In this sense, thinking, and feeling are themselves system of representation. Dalam konteks ruang perpustakaan, berbagai jenis perpustakaan seperti perpustakaan umum, perguruan tinggi, sekolah, atau khusus sehingga pemaknaan pemustaka pasti juga akan berbeda. Suatu contoh adalah bahwa pemaknaan pemustaka terhadap perpustakaan perguruan tinggi akan sangat berbeda dalam budaya atau kelompok pemustaka yang memaknai perpustakaan umum. Masing-masing budaya atau pemustaka tersebut telah memiliki cara, pengalaman, dan budaya tersendiri dalam memaknai sesuai dengan jenis perpustakaannya. Dalam Barker (2005:50) disebutkan kalau kebudayaan adalah pengalaman dalam hidup sehari-hari: berbagai teks, praktik, dan makna semua orang dalam menjalani hidup mereka. Istilah budaya menjadi peta konseptual bersama, sistem bahasa bersama, dan kode-kode yang mengendalikan hubungan pemaknaan. Pemaknaan atas ruang perpustakaan yang dimaksud merupakan hasil dari interpretasi pemustaka yang ditetapkan secara sosial oleh budaya. Selanjutnya, Storey (2007:2) beranggapan kalau budaya yang dipakai dalam cultural studies bukanlah konsep budaya seperti yang didefinisikan dalam kajian lain sebagai objek keadiluhungan estetis, intelektual, atau spiritual, melainkan budaya sebagai teks dan praktik hidup sehari-hari. Jadi, budaya terlepas dari wacana individu dalam masyarakat dan sebagai wujud dari reaksi. Budaya menjadi proses dialektikal antara pemustaka dan realitas yang dibentuk oleh kehidupan bersama yang dinamis. Kelompok pemustaka yang tidak memiliki kesamaan latar pemahaman terhadap kode budaya tertentu bisa jadi mengalami kesulitan dalam memahami makna yang diproduksi oleh kelompok pemustaka lainnya. Makna merupakan sebuah konstruksi. Masing-masing pemustaka mengkonstruksi makna dengan tegas seolah-olah alamiah dan tidak dapat diubah. Makna dikonstruksi melalui sistem representasi dan difiksasi melalui kode. Akhirnya, kode membuat pemustaka berada dalam kelompok budaya yang sama, paham dan menggunakan istilah yang sama, dan telah melewati proses konvensi secara sosial. Suatu contoh adalah saat pemustaka memikirkan ruang internet maka pemustaka akan menggunakan ruang internet untuk mengkomunikasikan apа yang ingin diungkapkan pada pemustaka lainnya. Mengapa bisa demikian? Hal ini karena ruang internet merupakan kode yang telah disepakati pemustaka untuk memaknai suatu konsep ruang internet yang terdapat dalam pikiran mereka, yaitu untuk mengakses sumber informasi secara virtual. Jadi, idealnya kode tersebut membangun korelasi antara sistem konseptual dalam pikiran dengan bahasa yang digunakan. Setiap pemustaka mempunyai habitus masing-masing yang turut membentuk bagaimana mereka berelasi dengan benda atau pemustaka lain di sekitarnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Hall (1997:3) menyebutkan bahwa meaning is what gives us a sense of our own identity, ofwho we are and with whom we belong. Dengan demikian, pemaknaan pemustaka atas ruang perpustakaan telah membentuk praktik penggunaan gadget yang juga berbeda pada setiap diri pemustaka. Selain itu, Hall (1997:14) juga menambahkan pendekatan untuk memahami bagaimana kinerja dari representasi sebagai produksi melalui bahasa seperti (i) reflektif, yaitu makna tentang representasi pandangan sosial dan kultur di luar realitas, (ii) intensional, yaitu makna dari kreator/produser memaknai suatu hal, dan (iii) konstruksionis, yaitu pandangan yang dibuat menggunakan teks dan oleh pembaca dapat memandang menggunakan kode-kode visual dan verbal, kode teknis, dan sebagainya. Kultur yang terbentuk dan berjalan dalam waktu yang lama secara perlahan akan membentuk habitus pada diri anggota masyarakatnya. Kultur yang berbeda akan melahirkan habitus yang berbeda pula sehingga pemustaka yang hidup dalam kultur yang berbeda berkemungkinan untuk memiliki habitus yang berbeda. Namun, apabila ada dua pemustaka atau lebih mengekspresikan diri dengan cara yang dapat dipahami oleh satu sama lain, pemustaka tersebut dapat dikatakan memiliki kultur yang sama. Selanjutnya, Hall (1997:2) menegaskan bahwa primarly culture is concerned with the production and the exchange of meaning--the giving and taking of meaning-between the members of a society or group. Jadi, kultur itu bukanlah semata-mata tentang benda, proses, atau serangkaian praktik. 5.2 Kesenangan Berselancar Secara Virtual Praktik sosial yang dialami dan dipertukarkan oleh pemustaka akan membentuk makna atas objek, orang, atau peristiwa. Hal ini seperti yang disampaikan Hall (1997:3) bahwa it is participants in a culture who give meaning to people, objects and events. Demikian juga dengan makna ruang perpustakaan yang dilakukan oleh pemustaka melalui beragam praktik sosial dalam aktivitasnya berkunjung ke ruangruang perpustakaan. Hal ini seperti terungkap dalam pengakuan informan, "Saya senang ke perpustakaan. Bukan karena apa-apa sih tapi yang jelas karena di ruang perpustakaan bisa bebas berselancar ke internet. Bisa download e-journals dan e-books sepuasnya. Dengan wifi sangat menguntungkan, seharian saya betah berlamalama di ruangan ini" (Wawancara dengan Is, 27 November 2015). Jika dianalisis lebih lanjut, pemustaka hidup dalam ruang sosial yang di dalamnya terdapat banyak kepentingan. Artinya, mereka punya pilihan untuk menentukan ruang mana yang membuatnya nyaman. Fasilitas wifi area yang disediakan di perpustakaan ternyata membuat mereka merasa senang. Habitus yang dimiliki oleh setiap pemustaka turut membentuk pemaknaan yang berbeda dari masing-masing pemustaka terhadap ruang perpustakaan. Dalam pembentukan habitus berbagai kategori dan latar belakang sosial kultural ikut menentukan bagaimana habitus pemustaka akan terbentuk. Perbedaan pemaknaan akan terjadi di antara sesama pemustaka. Namun, relasi pemustaka dengan sistem sosial di sekelilingnya akan memberikan identitas yang akan mengatur bagaimana mereka seharusnya bersikap dan berperilaku termasuk dalam berinteraksi dengan pustakawannya. Hal ini seperti ungkapan informan, "Layanan pustakawannya ramah, jadi membuat sayajuga senang berkunjung. Saat mau tutup, pustakawan juga sangat humanis dalam mempersilahkan kami untuk keluar ruangan." (Wawancara dengan An, 26 November 2015). Jadi, makna ruang perpustakaan bisa jadi akan tergantung pada bagaimana relasi perpustakaan tersebut dengan pemustakanya, pemustaka dengan pemustaka lain di sekelilingnya, pustakawan dengan pemustaka, dan juga dengan sistem sosial lain dalam instansi yang melingkupinya. Artinya, kesenangan yang muncul dari pemaknaan pemustaka atas ruang perpustakaan akan dipengaruhi juga oleh beragam struktur sosial yang saling berinterseksi. 5.3 Tempat Orang Pintar Dari hasil wawancara, diperoleh hasil bahwa ternyata pemustaka memaknai mahasiswa yang rajin mengunjungi perpustakaan itu biasanya mahasiswanya pintar secara akademik. Jika dianalisis lebih dalam, idealnya memang begitu. Namun, saya rasa tidak semuanya demikian karena ada banyak faktor lainnya yang mempengaruhi keberhasilan mahasiswa dalam studi. Salah satu informan mengatakan, "Perpustakaan itu identik tempat belajar dan sumber ilmu pengetahuan. Jadi ya kondusif untuk mengerjakan tugas kuliah, nulis TA, dan diskusi kelompok. Biasanya sih mahasiswa yang rajin ke perpustakaan itu pintar secara akademik" (Wawancara dengan Is, 27 November 2015). Selanjutnya, representasi merupakan suatu proses untuk memproduksi makna dari konsep yang ada dalam pikiran kita melalui bahasa. Representasi merupakan bentuk dari objek dan makna yang dilekatkan pada produk, karena objek tidak memiliki makna intrinsik yang hadir sendiri (taken for granted). Jadi, proses produksi makna dimungkinkan dengan hadirnya sistem representasi. Bagaimana makna yang terkandung adalah konstruksi sosial. Namun demikian, proses pemaknaan akan sangat bergantung pada latar belakang pengetahuan dan pemahaman suatu kelompok pemustaka terhadap tanda. Melalui sistem representasi, proses produksi makna dari konsep (pikiran) serta tanda-tanda dihubungkan melalui bahasa sebagai sistem representasi untuk membentuk makna. Saat saya mengamati di ruang referensi, saya mendapatkan data dengan sekelompok pemustaka yang memiliki pengalaman yang sama ke ruang perpustakaan sehingga mereka bisa memaknai ruang perpustakaan dengan cara yang hampir sama pula. Hal ini sesuai dengan konsep yang dikemukakan Hall (2003:25) bahwa things don't mean: we construct meaning, using representation system-concept and signs. 5.4 Menghabiskan Waktu Luang Namun, manakala saya mengamati di ruang lainnya seperti ruang skripsi tesis dan disertasi terlihat pemustaka duduk dengan privacy menggunakan meja kursi untuk dirinya sendiri. Begitu juga di sisi ruang perpustakaan lainnya seperti ruang terbitan berkala yang tentunya akan dimaknai secara berbeda oleh pemustaka. Salah satu informan menyatakan, "Saya betah tinggal berlama-lama di ruang perpustakaan, bisa ngadem daripada di kost panas. Biasanya sampai tutup layanan, saya baru keluar ruangan. Jadi seperti rumah kedua, he..he.. seperti feel at home" (Wawancara dengan Yd, 27 November 2015). Jadi, pemustaka memaknai ruang perpustakaan seperti feel at home. Artinya, mereka benar-benar menikmati ruang perpustakaan FEB UNDIP seperti layaknya rumah sendiri. Mereka merasa nyaman dan menemukan tempat istirahat seusai mengikuti kuliah. Selanjutnya, maksud representasi adalah sebagai suatu proses dari makna atas ruang perpustakaan yang diproduksi dan dipertukarkan oleh anggota kelompok pemustaka atau sebagai salah satu proses dalam memproduksi makna. Hall (2003:17) menjelaskan bahwa representation connects meaning and language to culture; representation is an essential part of the process by which meaning is produced and exchanged between members of culture. Representasi merupakan produksi dari makna bahasa yang membentuk argumen, menggunakan tanda-tanda yang diorganisasikan ke dalam bahasa-bahasa dari berbagai jenis untuk mengomunikasikan atau menyampaikan makna tersebut kepada khalayak. Hall (1997:16) juga menyebut ada 2 (dua) komponen dalam sistem representasi, yaitu konsep pikiran/mental dan bahasa. Konsep yang berasal dari dalam pikiran membuat seseorang mengetahui arti makna dari yang kita maksud. Sementara itu, bahasa menjelaskan konstruksi makna sebuh simbol dan memiliki fungsi sebagai media komunikasi dalam menyampaikan makna. Jadi, saat pemustaka mengomunikasikan makna atas salah satu ruang perpustakaan, misalnya ruang referensi untuk mengakses koleksi rujukan, sebenarnya sekelompok pemustaka tersebut berproduksi dan bertukar makna dengan baik melalui latar belakang pengetahuan yang sama. Dengan demikian, hasilnya tentu akan dapat menciptakan pemahaman makna yang hampir sama. 5.5 Tontonan Gaya Pemustaka Modern Society of spectacle merupakan teori sosial yang pertama kali diperkenalkan oleh Debord (1967) yang merupakan ilmuwan Marxis yang berasal dari Perancis. Debord (1931-1994) dalam karyanya yang berjudul The Society of Spectacle (2002) menjelaskan masyarakat tontonan sebagai masyarakat dalam produksi dunia modern yang menempatkan kehidupan sebagai akumulasi dari tontonan yang tersebar secara luas. Artinya, semuanya dihidupkan secara langsung dalam sajian yang sedemikian berjarak. Namun, tontonan bukanlah koleksi citra (image), tetapi relasi sosial di antara anggota masyarakat yang dimediasi melalui citra. Hal ini seperti apa yang dikemukakan Debord (2002:4) bahwa the spectacle is not a collection of images, but a social relation among people, mediated by images. Kondisi pemustaka yang berkunjung ke ruang perpustakaan sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Debord sebagai masyarakat tontonan (society of spectacle). Menurutnya, masyarakat tontonan tersebut hampir di segala aspek kehidupannya dipenuhi oleh berbagai bentuk tontonan dan menjadikannya sebagai rujukan nilai dan tujuan hidup. Masyarakat tontonan itu merupakan suatu bentuk tampilan yang berupaya melakukan identifikasi melalui relasi sosial dari seluruh aspek kehidupan manusia. Tontonan menghadirkan diri sebagai realitas yang tidak mampu dijangkau dan bahkan tidak mampu juga untuk dipertanyakan. Bahkan, pesan tunggal yang disodorkan oleh masyarakat tontonan adalah "apa yang tampak adalah bagus; apa yang bagus tampak". Tontonan yang dimaksud juga memanipulasi dan mengeksploitasi nilai guna (use value) dan kebutuhan manusia sebagai sarana memperbesar keuntungan dan kontrol identitas atas manusia. Maksudnya, dalam masyarakat tontonan tersebut, segala sesuatu ditampilkan sebagai citra yang bahkan tampak lebih real dibanding realitas sebenarnya. Jadi, bias saja pemustaka yang ke perpustakaan membawa seperangkat gadget benar-benar difungsikan untuk akses informasi, namun lebih hanya untuk sekedar ditonton saja. Kekuatan citra dalam masyarakat tontonan mampu menggerakkan dan memotivasi individu seolah bertindak sehingga segala sesuatu yang dicitrakan (abstrak) dan dipandang rasional. Debord (2002:18) menyebutnya bahwa dalam rutinitas sehari-hari (everyday life) telah dikonstruksi dalam lingkup masyarakat konsumen dengan melipatgandakan citra ilusi yang diproduksi dan dikonsumsi oleh masyarakat. Proses representasi juga erat kaitannya dengan yang namanya identitas. Identitas memiliki sifat kultural dalam segala aspek, artinya bentuk identitas dapat berubah berkaitan dengan konteks sosial kultural. Barker (2009) mengatakan identitas bukanlah sebuah benda, melainkan suatu deskripsi dalam bahasa. Identitas merupakan konstruksi diskursif yang berubah maknanya menurut ruang, waktu, dan pemakaian. Identitas itu terbentuk saat eksistensi pemustaka yang satu dimaknai oleh pemustaka lainnya. Hal ini seperti ungkapan informan, "Pemustaka ke perpustakaan tidak bisa lepas dengan gadget, jadi kalu tidak membawa kok ada yang kurang ya, tidak PD dan merasa berbeda dengan pemustaka lain. Trus jadi gaptek dan tidak bergaya modern seperti mereka yang membawa gadget" (Wawancara dengan Ic, 26 November 2015). Jika dianalisis lebih mendalam, memang pemustaka tersebut merasa kalau membawa gadget saat ke ruang perpustakaan biar ditonton sebagai pemustaka yang bergaya hidup modern. Dengan demikian, gadget yang digunakan, aktivitas yang dilakukan di ruang perpustakaan, dan cara seorang pemustaka mengakses informasi dan seabrek aktivitas lainnya selama di ruang perpustakaan dapat mendefinisikan siapa pemustaka tersebut, di kelompok mana posisi eksistensi pemustaka tersebut, atau termasuk diakui oleh pemustaka lainnya atau tidak. Pada tataran ini Giles (1999:34) menyebutkan identitas bahwa are relational and contingent. They depend upon what they are defined against, and this may change over time or be understood differently in different places. Sepertinya, suatu identitas pemustaka dapat dimaknai melalui tanda-tanda selera, kepercayaan, sikap, dan juga gaya hidup. Identitas dianggap personal, sekaligus sosial, dan penanda bahwa setiap individu pemustaka berbeda dengan generasi pemustaka lainnya. Hal ini menjadi proses seorang pemustaka dalam menentukan identitasnya seperti apа. Penggunaan gadget saat ke ruang perpustakaan tersebut merupakan tanda yang merepresentasikan sesuatu dari diri pemustaka yang menggunakan, seperti dalam hal status sosialnya. Dengan demikian, gadget menjadi produk representasi pemustaka yang memaknai nilai dan budaya atas ruang perpustakaan. Produksi dan pertukaran makna yang terjadi di antara pemustaka akan membentuk kultur yang khas di antara pemustaka yang saling bertukar makna tersebut. Sementara itu, gaya hidup dibentuk, diubah, dan dikembangkan sebagai hasil dari interaksi antara disposisi habitus dengan batas serta berbagai kemungkinan realitas. Terkait dengan gaya hidup, Chaney (2004) menyebut bahwa gaya hidup adalah pola-pola tindakan yang membedakan satu orang dengan yang lain. Salah satu tantangan yang dihadapi perpustakaan di era digital adalah munculnya perubahan perilaku pemustaka yang makin familiar dengan teknologi informasi. Selain itu, lebih kritis dan bersikap proaktif, cenderung menginginkan fasilitas pendukung yang modern, akomodatif untuk akses, dan layanan perpustakaan yang instan dan serba cepat. Hal ini seperti komentar informan, "Perpustakaan harusnya adaptif dengan kebutuhan pemustaka saat ini, baik itu menyangkut fasilitas, layanan, maupun ketersediaan ruang yang kondusif untuk mendukung kegiatan akademis mahasiswa" (Wawancara dengan An, 26 November 2015). Pemustaka yang memiliki gadget canggih saat di ruang perpustakaan lalu mengakses informasi dari perangkat gadget yang dimilikinya itu tidak selalu karena ia memang membutuhkan sebuah informasi secara cepat. Namun, bisa juga karena hanya sebatas didorong oleh tujuan sosial yang lain. Hal ini seperti prestise, status sosial, atau pemahaman bahwa memang seperti itulah seharusnya perilaku pemustaka. Saya rasa dengan adanya kemajuan teknologi di perpustakaan dengan munculnya media baru khususnya ketersediaan fasilitas wifi area di lingkungan kampus Undip berpengaruh kepada kebebasan pemustaka untuk bersuara di ruang perpustakaan secara virtual.

Conclusion

Setelah dilakukan penelitian, diperoleh narasi yang hasilnya menunjukkan bahwa pemaknaan pemustaka atas ruang perpustakaan itu ternyata tidak saja menyangkut persoalan bagaimana pemustaka berkunjung masuk dan menggunakan ruang-ruang perpustakaan saja. Akan tetapi, juga ditemukan beraneka macam praktik pemaknaan pemustaka yang berbedabeda. Berkaitan dengan praktik pemaknaan pemustaka atas ruang perpustakaan, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, yaitu sebagai berikut. (1) Ruang perpustakaan merupakan tempat yang nyaman untuk berselancar ke internet. Pemustaka memaknainya sebagai sebuah kesenangan (pleisure) karena bisa mengakses informasi secara virtual. (2) Ruang perpustakaan digunakan pemustaka untuk nongkrong menghabiskan waktu luang selepas kuliah. Mereka mengatakan ruang perpustakaan ibarat rumah kedua. Mereka berada di perpustakaan seperti berada di rumah sendiri karena bisa makan minum di dalam ruangan, tiduran, nonton televisi, mendengarkan musik, dan berbagai bentuk kesenangan lainnya. (3) Mereka berada di ruang perpustakaan identik ditonton sebagai mahasiswa yang pintar. Rajin ke perpustakaan menjadi simbol mahasiswa yang kutu buku dan fokus terhadap studi untuk pencapaian hasil prestasi akademik. (4) Ruang perpustakaan merupakan media bagi pemustaka dalam mengonstruksi identitas pemustaka yang bergaya hidup modern karena bebas membawa gadget untuk kepentingan apapun. Fasilitas wifi area memungkinkan pemustaka menemukan dunianya di ruang-ruang perpustakaan. Dengan demikian, pemustaka yang menggunakan gadget saat akses informasi ke perpustakaan itu sebagai simbol dari identitas kelompok pemustaka yang mempresentasikan identitas pemustaka modern sebagai bagian dari praktik gaya hidup pemustaka masa kini.