PERAN KEBIJAKAN OPEN ACCESS INFORMASI DALAM MEMBANGUN KOMUNIKASI ILMIAH DI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
Universitas Tanjungpura
Abstrak
Sebagai lembaga informasi, perpustakaan dituntut untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan menerapkan konsep open access information, agar informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal baik offline maupun online. Perpustakaan Perguruan Tinggi yang juga penyedia informasi tentunya sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam menyebarkan informasi yang dimilikinya, akan tetapi diseminasi informasi yang dilakukan belum maksimal dalam memberikan akses kepada penggunananya. Diseminasi informasi yang dilakukan masih memberikan batasanbatasan, informasi mana yang bisa diakses. Pemberian batasan ini karena menganggap gerakan open akses informasi merupakan sebuah tindakan melegalkan plagiarisme di kalangan mahasiswa dan dosen. Open akses informasi di Perpustakaan sebenarnya memiliki peran dalam membangun komunikasi Ilmiah yang berkelanjutan, hal ini karena dengan adanya kebijakan open akses dapat membuka peluang bagi mereka untuk menghasikan karya-karya baru yang berguna bagi proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pengetahuan-pengetahuan baru tersebut diharapkan dapat diakses, dimanfaatkan, dan menjadi rujukan bagi pengembangan keilmuan di masa yang akan datang. Dengan adanya gerakan open akses, Pustakawan juga memiliki peran dalam mendistribusikan informasi. Pustakawan diharapkan dapat melakukan penajaman programprogram pendidikan kesarjanaan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, program-program berkelanjutan dalam betuk latihan dan penyegaran tentang komunikasi ilmiah di Perpustakaan-perpustakaan perguruan Tinggi, Pustakawan secara aktif mempromosikan Institutional Repositories, ikut terlibat dalam pengembangan dan perubahan sistem publikasi ilmiah dan memastikan dukungan kebijakan dari universitas dan perpustakaan sebagai tempat bernaungnya para pustakawan yang menggalakan kebijakan open access terhadap informasi.
Abstract
As an information institution, the library is required to provide the widest access to information to the public by applying the concept of open access information, so that the information available can be utilized maximally both offline and online. Library of Higher Education who is also the provider of information must have been utilizing information technology in disseminating information owned, but the information dissemination has not been maximized in providing access to its users. Dissemination of information carried out still provides restrictions, which information can be accessed. Giving these restrictions because it considers the open access to information movement is an act of legalizing plagiarism among students and lecturers. Open access to information in the Library actually has a role in building a sustainable scientific communication, this is because with the open access policy can open opportunities for them to produce new works useful for the process of science and technology development in Indonesia. The new knowledge is expected to be accessed, utilized, and become a reference for the development of scholarship in the future. With the open access movement, Librarian also has a role in distributing information. Librarians are expected to undertake a sharpening of the Library and Information Science education programs, continuous programs in training and refreshment of scientific communication at libraries of libraries, librarians actively promote Institutional Repositories, engage in the development and change of scientific publication systems And ensure policy support from universities and libraries as a place for librarians to promote open access to information.
Keywords:
Policy
· scientific comunication
· open access
· information
· librarian
Introduction
A. Latar Belakang Masalah Sebelum perkembangan teknologi informasi perpustakaan, tentunya pengguna hanya disuguhkan dengan informasi dalam format tercetak dan tentu hal ini pengguna harus melakukan kontak langsung dengan sebuah gedung dan ruang perpustakaan. Akan tetapi seiring perkembangan teknologi informasi dan internet, aparadigma ini sudah mulai bergeser. Perpustakaan di era digital ini telah menyuguhkan informasinya melalui digital. Hal ini bertujuan untuk mempermudahkan akses terhadap informasi yang dimiliki perpustakaan oleh masyakat luas. Salah satu layanan dalam bentuk digital oleh perpustakaan adalah layanan penelusuran informasi yaitu jurnal elektronik yang dilanggan oleh pihak perpustakaan yang tentunya dengan biaya yang tidak sedikit dan terkadang tidak sesuai dengan biaya oparsional perpustakaan ditambah lagi jurnal yang dilanggan terkadang judul-judul yang kurang relevan karena pihak yang berlangganan tidak bisa memilih. Hal ini terkadang menjadi problem tersendiri bagi institusi dalam melanggan jurnal elektronik di sisi lain perpustakaan harus menyediakan literatur-literatur ilmiah untuk mendukung keilmuan bagi civitas akdemikanya. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak perpustakaan adalah melakukan kebijakan Open Access (OA) terhadap karyakarya yang dihasilkan oleh institusinya baik berupa jurnal, artikel, skripsi, tesis, dan disertasi agar dapat dimanfaatkan oleh pengguna dengan bebas dalam rangka mengembangkan keilmuan tanpa menggunakan biaya. Perguruan tinggi merupakan salah satu institusi yang dapat menghasilkan karyakarya ilmiah yang tentunya dapat disimpan dan dipublikasikan dalam mendukung kegiatan belajar mengajar pada institusi tersebut. Untuk mengelola karya-karya ini, tentunya TI memiliki peran dalam usaha melestarikan dan menyimpan karya milik institusi dalam rangka pengembangan keilmuan selanjutnya. Kegiatan ini merupakan fenomena yang disebut simpanan kelembagaan atau Institutional Repository. Dari penyimpanan inilah nantinya kebijakan Open Access informasi mulai digalakan. Kebijakan open access dalam rangka membangun komunikasi ilmuah diharapkan pengguna dapat memanfaatkan karya-karya ilmiah yang sudah disediakan dengan integritas tinggi, penuh kepercayaan dan tanggung jawab ilmiah kepada masyarakat. Akan sangat disayangkan apabila sebuah karya para mahasiswa dan dosen hanya berakhir di rak perpustakaan yang daya aksesnya tentu sangat terbatas jika dibandingkan dengan disediakan secara online. Di dalam tulisan ini, penulis akan megupas sedikit perihal kebijakan Open Access (OA) dan kontribusinya dalam membagun komunikasi ilmiah yang berkelanjutan di era teknologi informasi walaupun terkadang konsep Open Access masih menemui jalan buntu dan tidak sepenuhnya karya-karya ilmiah dipublis secara luas dan bebas dinikmati oleh pengguna informasi. Hal ini karena kebijakan Open Access sendiri masih dianggap sebuah tindakan melegalkan plagiarisme oleh sebagian pihak yang kontra terhadap gerakan Open Access (OA). Pro dan kontra gerakan Open Access (OA) terhadap informasi ilmiah sampai saat ini masih menjadi problem yang tak tertuntaskan di institusi pencetak ilmuan. Padahal kalau kita berfikir, dengan adanya Open Access informasi terhadap karya ilmiah yang dihasilkan oleh seseorang dapat kita telusuri dengan mudah apakah tulisan tersebut mengandung tindakan-tindakan plagiarism atau tidak. Ya, mungkin ini tidak sampai terpikirkan oleh para petinggi di perguruan tinggi sehingga yang terbayang hanya mempermudah orang main kopas, comot sana, dan comot sini. Petinggi kampus tidak sadar bahwa gerakan Open Access banyak sisi positifnya dalam mendukung komunikasi keilmuan yang berkelanjutan. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka rumusan masalah dalam tulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana peran kebijakan Open Access informasi dalam membangun komunikasi ilmiah ? 2. Bagaimana peran Pustakawan dalam kaitannya dengan gerakan Open Access informasi dalam membangun komunikasi ilmiah? C. Tujuan Penelitian Adapun Tujuan Penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui peran kebijakan Open Access informasi dalam membangun komunikasi ilmiah 2. Untuk mengetahui peran pustakawan dalam kaitannya dengan gerakan Open Access informasi dalam membangun komunikasi ilmiah. D. Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapakan sebagai khazanah ilmu pengetahuan dalam rangka membangun komunikasi ilmiah yang berkelanjutan dan memberikan sebuah konsep teori bagi institusi penyedia informasi agar memberikan informasi yang luas dan terbuka kepada masyarakat pengguna informasi, sehingga informasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat dapat berkembang dan menjadi pengetahuan. II. TINJAUAN PUSTAKA A. Gerakan Open Access (OA) Boai (2002) mendefinisikan OA adalah ketersediaan publikasi gratis di internet, memungkinkan setiap pengguna untuk membaca, mendownload, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari atau link ke semua teks dari artikel, mengindeks, melewatinya sebagai data untuk perangkat lunak, atau menggunakan artikel untuk tujuan yang sah lainnya, tanpa membutuhkan biaya, hukum atau teknis hambatan lainnya dibandingkan yang tidak bisa diakses melalui internet itu sendiri. Satu-satunya kendala pada reproduksi dan distribusi, dan satusatunya peran hak cipta dalam domain ini, harus memberikan kontrol penulis atas integritas pekerjaan mereka dan hak untuk mengakui kebenaran dari tulisan yang dikutip (Stoyanova,2004: 364). Menurut Pendit (2008: 192), Open access consep (konsep akses terbuka) adalah sebuah fenomena masa kini yang berkaitan dengan dua hal, yaitu keberadaan technologi digital dan akses ke jurnal artikel ilmiah dalam bentuk digital. Internet dan pembuatan artikel jurnal secara digital telah memungkinkan perluasan dan kemudahan akses dan kenyataan inilah yang ikut melahirkan open access (OA), atau lebih tepatnya gerakan OA. Secara spesifik, OA merujuk pada aneka literature digital yang tersedia dalam bentuk digital yang tersedia secara terpasang (online), gratis (free of charge), dan terbebas dari semua ikatan atau hambatan hak cipta atau lisensi. Artinya, ada sebuah penyedia yang meletakan berbagai berkas, dan setiap berkas itu disedikan untuk siapa siapa saja yang dapat mengakses. Berdasarkan pengertian itu OA otomatis juga membebaskan hambatan akses yang biasanya muncul karena biaya (entah berlangganan, biaya lisensi, atau membayar-setiap-melihat alias pay-perview fees). Selain itu, OA juga menghilangkan hambatan yang timbul karena perizinan sebagaimana yang ada dalam setiap karya yang dilindungi. Penyebab utama munculnya Open Access ini adalah begitu kuatnya dominasi penerbit jurnal komersial, yang dapat dengan seenaknya menentukan harga berlangganan yang tinggi karena relatif tidak adanya persaingan atau sistem/chanel alternatif lain untuk publikasi ilmiah. Hal ini diperparah dengan adanya praktek bundling jurnal online oleh penerbit sendiri atau aggregator, yang ‘memaksa’ konsumen untuk berlangganan secara bundled-subscription. Konsumen tidak bisa lagi memilih hanya judul-judul jurnal yang mereka butuhkan. Praktek ini tentu saja membuat biaya yang harus ditanggung oleh konsumen menjadi jauh lebih mahal. Namun konsumen tidak memiliki pilihan lain. Di sisi lain makin banyak dan sering terjadi pemotongan anggaran untuk berlangganan jurnal. Sistem diseminasi karya ilmiah yang awalnya diciptakan untuk membantu penyebaran hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah secara cepat dan luas pada akhirnya malah menjadi penghambat penyebaran itu sendiri (Nugraha, 2013: 7). Sedangkan menurut Ted dan Large (2005: 53), gerakan open access muncul sebagai perlawanan terhadap individu, kelompok, lembaga tertentu yang menghambat masyarakat luas untuk memperoleh sumbersumber informasi yang berkualitas. Gagasan yang demikian mendorong adanya gerakan open access sebagaimana alasan berikut ini: 1) menigkatya komesialisasi jurnal ilmiah; 2) keharusan menyerahkana copyright ke penerbit sebelum penerbitan; 3) keharusan perpustakaan untuk melanggal dengan biaya yang lebih mahal untuk melanggan jural tercetak; 4) keharusan memperoleh lisensi versi elektronik dan 5) pembatalan langganan yang mengakibatkan para pengguna gagal dalam mengakses sumber-sumber informasi yang diperlukan. Jadi dapat disimpulkan bahawa munculnya fenomena gerakan open access di era digital ini adalah upaya perlawanan terhadap distributor yang mengekan dan pengahambat masyarakat yang membutuhkan akses informasi yang berkualitas. Dengan adanya gerakan open access ini diharapakan masyarakat akan banyak menikmati sumbersumber informasi yang berkualitas sehingga dengan informasi-informasi tersebut dapat menghasilkan informasi-informasi keilmuan baru yang berkalanjutan dalam membangun komunikasi ilmiah. Menurut Pendit (2008: 193), Fenomena Open Access melihat hak cipta sebagai hak ekslusif dalam memiliki, menerbitkan dan meyebarkan sebuah karya. Hak ini pada umumnya secara otomatis diberikan dan dipegang oleh pengarang. Di dalam hak ini terkadung pemikiran tentang hak-hak moral, terutama hak sebagai pengarang untuk mendapatkan pengakuan bahwa ia adalah pencipta karyanya dan hak mengeksploitasi karya tersebut. Sebenarnya tidak terlalu ada masalah dalam hak cipta dari sisi pertimbangan moral untuk menghargai pengarang. Persoalan yang menjadi lebih perlu dicarikan solusinya adalah persoalan hak untuk mengeksploitasi atau meman-faatkan sebuah karya. Isu ini segera berkaitan dengan isu kepemilikan serta tradisi penerbitan jurnal ilmiah, hak eksploitasi dipindah-tangankan dari pengarang ke penerbit. Sebab itu, pihak lain selain penerbit tidak boleh mengadakan atau menyebarkan sebuah artikel di jurnal. Dari sudut pandang para pengarang atau pencipta, gerakan OA sebanarnya OA memberikan tiga pilihan yang membebaskan mereka dari keterikatan dari penerbit. Ketiga pilihan tersebut adalah tetap memegang hak cipta (retain It), merelakan hak untuk dipakai bersama (share it), memindahkanya ke pihak lain (transfer it). Penjelasan secara ringkas tentang ketiganya sebagai berikut: 1) Retain it Pilihan ini menyebabkan pengarang tetap memiliki hak cipta dan mengijinkan pengguna memperbanyak karyanya asalkan hanya untuk kepentikan pendidikan. Jika pengguna ingin melakukan lebih dari itu, maka pengguna harus mendapatka izin dari pengarangnya (bukan dari penerbit). Pihak penerbit hanya ingin mendapatkan hak yang menyatakan bahwa mereka adalah penerbit pertama dari karya yang bersangkutan. Jika pengarang memutuskan untuk menerbitkan kembali artikelnya dengan cara lain, termasuk untuk keperluan komersial, ia wajib menyebutkan penerbit pertama. 2) Share it Di lingkungan digital pada saat ini telah muncul fenomena lisensi creative commons (kreatifitas adalah miliki bersama). Sebagai institusi creative commons pertama muncul pada tahun 2001 dan mengubah slogan alrights reserved menjadi some rights reserved pengarang boleh memilih berbagai kemungkinan pemberian hak eksploitasi karyanya dalam bentuk lisensi. Seperti lisensi untuk tetap mempertahankan hak sebagai pengarang yang sah, tetapi mengijinkan semua orang untuk menggunakan karyanya untuk tujuan apapun, terrmasuk tujuan komersial atau mengijinkan penggandaan atau penyebaran asalkan tatap melalui penerbit yang menjalankan prinsip Opan Access (OA). 3) Transfer it Pengarang menyerahkan hak eksploitasi kepada penerbit yang akan mengomersialkan karyanya, tetapi tatap mempertahankan hak sebagai pengarang original yang akan mengijinkannya memperbanyak atau menerbitkan kembali karyanya tanpa persetujuan penerbit pertama asalkan bukan untuk tujuan komersial (Pendit, 2008: 194195) Bopp dan Smith (2013: 213), mengemukakan bahwa gerakan akses terbuka membantu untuk melindungi hak-hak pengguna dari karya tulis yang telah dibuat untuk suatu kebaikan yang lebih besar. Dalam dunia akademik dan penelitian, banyak konten yang diterbitkan merupakan bagian dari judul serial dan tergolong dengan biaya mahal, karena penerbit mengharuskan penulis menandatangani atas hak cipta mereka. Dampak utama dari adanya ketersediaan OA bagi perpustakaan saat ini adalah dalam kebiasaan pengguna untuk tidak lagi merasa perlu mengunjungi perpustakaan (baik lewat internet maupun datang ke perpustakaan) untuk memperoleh artikel ilmiah. Para pengguna bisa datang langsung masuk ke web dan mengakses jurnal-jurnal OA. Ini tentu saja berbeda sekali dengan keadaan ketika perpustakaan adalah tempat yang harus dikunjungi jika pengguna memerlukan jurnal (Pendit,2008: 196). B. Peran Open Access Sisi positif lain dari adanya OA adalah pemanfaatan informasi semaksimal mungkin. Menurut Suber (2003: 92-93), disebutkan bahwa literatur OA mempunyai 2 (dua) sifat. Pertama, adalah gratis untuk semua orang. Sifat ini menjadi solusi menghadapi krisis harga. Kedua, pemegang hak cipta telah menyetujui terlebih dahulu untuk membaca secara terbatas, men-download, menyalin, berbagi, menyimpan, mencetak, mencari, menghubungkan, dan menemukan halaman baru. Nah sifat kedua ini menjadi solusi untuk krisis perijinan. Adanya OA memungkinkan siapa saja bebas langsung mengakses karya-karya ilmiah melalui internet tanpa membayar, maka sangat memudahkan pemustaka membaca, men-download karya tersebut secara full-tex, menyalin, mendistribusikan, maupun mencetak. Banyak keuntungan yang diperoleh dengan adanya gerakan open access yaitu sebagai berikut: 1) Penulis (authors). Memberikan dampak yang lebih besar. Misalnya: membantu mencegah plagiat (helps guard against plagiarism), visibilitas (visibility), hak cipta penulis, pemberian penghargaan kepada penulis dalam bentuk pengutipan, komunikasi ilmiah meningkat, paparan internasional, maupun pengakuan ilmiah. 2) Peneliti (researchers).Menyediakan pusat arsip pekerjaan peneliti, memudahkan penemuan dan penelusuran irformasi ilmiah, memudahkan penyebaran informasi hasil penelitian, meningkatkan dampak dari penelitiannya, memungkinkan peneliti dapat mengetahui topik penelitian yang pernah dilakukan, dapat mengetahui tingkat pencapaian penelitian, maupun mengetahui tema penelitian yang masih belum tersentuh. 3) Lembaga (institutions). Terjangkaunya biaya penerbitan dan operasional penggunaan, membantu lembaga pendanaan dengan menyediakan akses publik ke hasil penelitian yang didanai publik, meningkatkan visibilitas dan prestise kepada badan pendanaan dan komunitas riset global, sebagai alat bantu dalam latihan penilaian penelitian. 4) Pembaca (readers) atau Pemustaka (users). Untuk penelitian dan pembelajaran sangat penting untuk penemuan (discoverability) sehingga tidak hanya akses ke konten saja. Suatu contoh: pemustaka akses melalui Wikipedia dan tahu informasi yang tersedia tidak selalu akurat, lalu bisa link ke peerreview atau yang lainnya. Nah diskusi OA memainkan peran disini karena biasanya pembaca hanya cenderung bersandar kepada informasi yang tersedia secara bebas. Intinya dapat memberikan pembaca atau pemustaka akses bebas hambatan bagi literatur yang mereka butuhkan dengan aksesibilitas secara 5) Masyarakat umum (public society). Memungkinkan akses ke temuan penelitian (access to research findings)secara lebih bebas dan mudah. Perpustakaan (library). Menekan biaya langganan yang tinggi sehingga perpustakaan tidak perlu melanggan, aksesibilitas lebih mudah, dapat mengakomodir kebutuhan pemustaka yang sangat heterogen, menjadi solusi adanya aturan perizinan untuk akses. 6) Pustakawan (librarian). Berpeluang dalam kajian Bibliometric, misalnya: sitasi (citations). 7) Pengajaran dan pembelajaran (teaching and learning). Membantu seluruh siswa dan mahasiswa untuk akses materi yang sama dengan lebih mudah. OA memungkinkan mereka untuk mendapatkan informasi secara cepat, dan terkadang malah lebih dahulu daripada guru atau dosennya. Adanya media social networking akan memainkan peran penting dalam berinteraksi dengan konten OA (Fatmawati, 2013:101-102). C. Peran Pustakawan terhadap grakan Open Access Dalam konteks kepustakawanan kaitannya dengan Open Access, perlu digaris bawahi bahwa perlunya pustakawan mengasah pemahaman mereka tentang komunitas ilmuan yang pro terhadap Open Access. Menurut Pendit dalam www3.petra.ac.id/ library/upload.php? setidaknya ada 5 langkah strategis yang diperlukan dalam rangka ini, yaitu sebagai berikut: 1) Penajaman program-program pendidikan kesarjanaan IP&I, terutama untuk memahami secara utuh konsep-konsep seperti hak cipta, fair use, dan juga author rights, selain juga mengerti sepenuhnya cara kerja komunikasi ilmiah. Para pustakawan perguruan tinggi perlu memahami segala aspek teknis tentang publikasi ilmiah, selain juga berupaya ikut serta dalam proses penelitian dan penulisan ilmiah. 2) Terapkan program-program berkelanjutan dalam betuk latihan dan penyegaran tentang komunikasi ilmiah di Perpustakaanperpustakaan perguruan Tinggi. Para pustakawan diharapkan terjun langsung dalam kegiatan-kegiatan yang menyangkut komunikasi ilmiah, termasuk dalam perencanaan penelitian, penerbitan jurnal dan penggalangan komunikasi antara ilmuan. 3) Pustakawan secara aktif mempromosikan Institutional Repositories, tak hanya sebagai sarana teknologi penghimpun karya ilmiah melainkan juga menfaatnya dalam meningkatkan impact factors bagi peneliti dan penulis untuk mengukur sediri keutungan yang diperolehnya jika menggunakan sarana open access. 4) Ikut terlibat dalam pengembangan (dan perubahan) system publikasi ilmiah. Pustakawan harus dapat ikut bernegosiasi dengan penerbit jurnal, bersama institusi penelitian di Universitasnya, untuk memastikan terciptanya model-model penerbitan jurnal yang pro open access. 5) Memastikan dukungan kebijakan dari universitas dan perpustakaan sebagai tempat bernaungnya para pustakawan yang ingin menggerakan open access. (http://www3. petra.ac.id/library/upload. php? ) Menurut Harris (2012), terdapat tantangan yang harus dihadapi berkaitan dengan adanya gerakan open access, menurutnya pustakawan harus terampil dalam komunikasi (communication), menjalin hubungan (relationship), peralatan (tools) metadata and the web scale), bekerjasama danna berbagi (working together and sharing), dan berbagai tantangan lainnya.
Method
Penulis memperoleh dan mengumpulkan data dengan metode studi kepustakaan, yaitu mengumpulkan dan menguraikan dari berbagai referensi baik dari buku dan jurnal ilmiah. Sedangkan alasan penulisan ini dikarenakan perhatian dan kegelisahan penulis dengan banyaknya informasi yang ada di perpustakaan perguruan tinggi baik yang sudah mengembangkan perpustakaan digital maupun yang belum, akan tetapi informasi yang dimilkinya belum disebar luaskan secara bebas dan masih memberikan batasan-batasan mengaksesnya.
Discussion
1. Peran Gerakan Open Access Perkembangan karya-karya ilmiah yang dihasilkan oleh civitas akademika Perguruan Tinggi di Indonesia merupakan sebuah peluang bagi perpustakaan untuk melestarikan dan menyebarkan informasi dalam rangka membangun komunikasi keilmuan yang berkelanjutan. Pada abad ini mungkin saatnya bagi perpustakaan perguruan tinggi untuk membuka diri terhadap harta karun berupa informsi ilmiah yang dimilikinya agar dapat terpublis ke khalayak ramai dan dimanfaatkan secara bebas sehingga hal tersebut menjadi nilai jual bagi institusinya sendiri menjadi Word Class University. Tedd dan Large (2005: 33), menyatakan bahwa adanya kekhawatiran pada universitas dan dunia penelitian yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir tentang meningkatnya biaya jurnal ilmiah dan kurangnya dukungan dana dari perpustakaan untuk memperoleh akses ke bahan literatur yang sesuai, maka solusinya adalah pengembangan sumber OA. Aspek lainnya yang melatarbelakangi munculnya OA, dikarenakan keberadaan internet dan pembuatan artikel jurnal secara digital telah memungkinkan perluasan dan kemudahan akses. Selain itu, perkembangan iptek di suatu negara membutuhkan data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk memotret kondisi yang terjadi. Sementara ilmu pengetahuan selalu dihasilkan dan dikonsumsi oleh para ilmuwan dan akademisi secara berkelanjutan. Dengan demikian, untuk keperluan dalam perumusan kebijakan dalam berbagai bidang kehidupan, maka perumus membutuhkan data dan informasi yang relevan. Nah, salah satunya melalui penyebaran ilmu pengetahuan melalui OA. Informasi yang tersedia di perpustakaan sangat sia-sia jika informasi tersebut terbatas pada akses secara fisik saja yang tentu hal ini tidak bisa dimanfaatkan oleh penggunanya semaksimal mungkin. Dengan perkembangan teknologi informasi perpustakaan dapat membangun Perpustakaan Digital untuk melestarikan informasi yang ada. Oleh karena itu, salah satu peluang di era teknologi informasi saat ini adalah upaya perpustakaan melakukan atau membuat sebuah kebijakan Open Access (OA) terhadap informasi yang tersedia. Keberadaan informasi yang tersimpan di peprustakaan tentunya bukan untuk disembunyikan melainkan untuk dishar ke public conten ilmu pengetahuan yang ada dalam rangka membangun ilmu pengetahuaan yang dinamis. Jika sebuah institusi penyedia informasi menutup rapat-rapat karya ilmiah yang dihasilkan oleh sivitas akademikanya dengan alasan meningkatnya tindakan plagiarism sama halnya dengan bunuh diri. Mengapa demikian? kalau kita lihat banyak Universitas-Universitas di Negeri ini yang telah punya nama di hadapan dunia. Ini terjadi bukan karena Perpustakaan atau pihak kampus menjadi polisi informasi, melainkan pihak institusi sendiri membuat kebijakan informasi yang terbuka seluas-luasnya terhadap karya-karya yang telah dihasilkan. Akan tetapi tidak semua kampus mengeluarkan kebijakan ini. Kampuskampus tersebut masih bersembunyi pada paradigma sebelum IT. Anggapan bahwa gerakan open access yang digaungkan tidak banyak memiliki peranan penting, justru gerakan open access hanya dianggap menyuburkan plagiarism di kalangan akademisi. 2. Peran Pustakawan Keterkaitanya dengan Gerakan Open Access Gerakan OA yang digaungkan tentunya harus sedapat mungkin disurakan oleh aktor utama penyedia informasi yang bersangkutan. Hal ini sangat penting dilkukan karena gerakan open access saat ini masih terdapat pro dan kontra di kalangan para kademisi. Untuk itu, peran aktor penyedia informasi dalam hal ini pustakawan perlu meyakinkan bahwa dengan adanya open access di era iformasi digital pada saat ini merupakan sebuah peluang untuk membranding institusinya untuk meningkatkan impact bagi institusinya dikarenakan gerakan open access merupakan sebuah tindakan membuka mata dunia tertuju kepada kita yang telah berkontribusi dalam membangun teori keilmuan yang berkelanjutan. Gerakan open access yang telah ada saat ini dapat menjadi sebuah tantangan bagi perpustakaan dan pustakawan sebagai penyedia informasi. Pustakawan harus dapat seterampil mungkin untuk menunjukan bahwa gerakan open access diharapkan menjadi sebuah perubahan paradigma dalam pendistribusian informasi. Sebagai penyedia informasi, pustakawan dituntut untuk memahami seluk beluknya tentang publikasi ilmiah. Pustakawan tidak hanya sebagai penadah informasi yang kemudin disajikan kepada masyarakat akan tetapi pustakawan dapat pula menjadi produsen informasi dengan melakukan penelitian dan kemudian menerbitkannya. Pustakawan harus mampu mempromosikan bahwa institusinya memiliki sebuah informasi-informasi yang tersimpan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas dan bebas melalui institutional repository dan digital library.
Conclusion
Kesimpulan Gerakan open access merupakan sebuah fenomena baru yang berkembang seirig dengan perkembangan teknologi informasi berupa internet. Latar belakang adanya gerakan open access pada dasarnya merupakan sebuah upaya yang dilakukan institusi penyedia informasi untuk memberikan hakhak atas informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi yang berkualitas secara bebas. Gerakan open access yang telah digaungkan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan informasi sehingga dengan pemanfaatan informasi yang telah dibuka sebas-bebasnya diharapkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk meng hasilkan karya-karya baru yang berguna bagi proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pengetahuanpengetahuan baru tersebut diharapkan dapat dikases, dimanfaatkan dan menjadi rujukan bagi pengembangan keilmuan di masa yang mendatang. Terkait dengan gerakan open access Pustakawan juga memiliki peran dalam mendistribusikan informasi. Sebagai profesional, pustakawan diharapkan penajaman programprogram pendidikan kesarjanaan IP&I, program-program berkelanjutan dalam betuk latihan dan penyegaran tentang komunikasi ilmiah di Perpustakaan-perpustakaan perguruan Tinggi, Pustakawan secara aktif mempromosikan Institutional Repositories, Ikut terlibat dalam pengembangan dan perubahan sistem publikasi ilmiah dan memastikan dukungan kebijakan dari universitas dan perpustakaan sebagai tempat bernaungnya para pustakawan yang menggerakkan kebijakan open access terhadap informasi. Saran Adapun saran yang dapat penulis sampaikan yaitu, seiring perkembangan teknologi yang bebasis digital, tentunya perpustakaan sebagai penyedia informasi juga turut aktif dalam memberikan layanan informasi yang dapat diakses (accessable) kepada penggunanya. Untuk itu, agar informasi yang ada di perpustakaan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan tentunya informasi yang ada di perpustakaan harus dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat agar masyarakat informasi dapat mengembangkan teori-teori keilmuan yang ada secara berkelanjutan.