Inovasi dan Kreativitas Pustakawan dalam Layanan Literasi Informasi Layak Anak di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Abstrak
Informasi layak anak merupakan salah satu indikator yang harus dipenuhi dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak yang terkait dengan fungsi perpustakaan sebagai pusat literasi dan informasi. Penelitian ini menggambarkan bentuk inovasi dan kreativitas pustakawan dalam layanan literasi informasi layak anak di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang dan kontribusinya dalam meningkatkan minat dan pemanfaatan layanan perpustakaan oleh anak-anak di Kabupaten Enrekang. Menggunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian studi kasus dengan pendekatan transdisiplin. Bentuk inovasi dan kreativitas pustakawan yaitu menyediakan fasilitas dan layanan berupa program atau kegiatan literasi menarik yang layak anak untuk memenuhi hak anak atas akses informasi. Pustakawan berinovasi dan berkreatif dalam pengembangan koleksi, menciptakan desain interior dan eksterior, peningkatan kualifikasi SDM pada layanan anak, dan melakukan kegiatan kolaborasi. Inovasi dan kreativitas pustakawan memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah, keragaman pemustaka dan kepuasan pemustaka serta penyebaran pemanfaatan layanan literasi informasi layak anak meskipun belum merata di Kabupaten Enrekang. Beragam inovasi dan kreativitas pustakawan, berkontribusi positif terhadap peningkatan minat kunjung, keragaman pemustaka dan kepuasan pemustaka serta pemanfaatan layanan perpustakaan. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pustakawan dalam menyediakan fasilitas dan mengembangkan layanan literasi informasi layak anak dan sebagai dasar bagi pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk mengatasi kendala dalam mengembangkan perpustakaan sebagai pusat informasi menuju KLA di Kabupaten Enrekang.
Abstract
Child-friendly information is one of the indicators that must be met in realizing child-friendly districts/cities related to the function of libraries as centers of literacy and information. This study describes the forms of innovation and creativity employed by librarians in providing child-friendly literacy and information services at the Library and Archives Department of Enrekang District, as well as their contribution to increasing children's interest and utilization of library services in Enrekang District.Using qualitative research methods and a case study approach with a transdisciplinary perspective.The forms of innovation and creativity of librarians include providing facilities and services in the form of attractive literacy programs or activities suitable for children to fulfill children's right to access information. Librarians innovate and are creative in developing collections, creating interior and exterior designs, improving the qualifications of human resources in children's services, and conducting collaborative activities. The innovations and creativity of librarians contribute to increasing the number, diversity, and satisfaction of library users, as well as the dissemination of child-friendly information literacy services, although this is not yet evenly distributed in Enrekang Regency. The diverse innovations and creativity of librarians positively contribute to increasing visitor interest, library user diversity, user satisfaction, and library service utilization. The results of this study can be used as evaluation material for librarians in providing facilities and developing child-friendly information literacy services, and as a basis for local governments to formulate policies to address challenges in developing libraries as information centers toward achieving Child-Friendly City (KLA) status in Enrekang District.
Keywords:
Librarian Innovation and Creativity
· Information Literacy
· Child-Friendly Information
· Child-Friendly City District (KLA)
Introduction
KLA menjadi salah satu kebijakan di tanah air yang dirumuskan dalam program KPPPA dalam menciptakan kabupaten/kota yang layak anak agar dapat melindungi dan memenuhi hak anak dengan harapan sebagai tujuan akhir adalah mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) pada tahun 2030. Program ini merupakan bentuk partisipasi dan komitmen negara Indonesia terhadap komunitas dunia untuk mendukung Gerakan Dunia Layak Anak (uorld fit for children) (Peraturan Presiden Republik Indonesia No.25 Tahun 2021 Tentang Dokumen Nasional Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, 2021). Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang bekerjasama dengan perangkat daerah pemerintah, non pemerintah, pengusaha, masyarakat dan forum anak dalam mendukung keberhasilan visi misi pemerintah Kabupaten Enrekang menuju EMAS yaitu Enrekang Maju Aman dan Sejahtera. Salah satu bentuk kerjasamanya yaitu berusaha menciptakan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Enrekang. Perpustakaan mengambil andil untuk menjawab indikator KLA terkait pemenuhan hak anak atas informasi sesuai fungsinya sebagai lembaga pusat literasi dan informasi. Pustakawan sebagai ujung tombak suksesnya perpustakaan, menyediakan layanan dan fasilitas literasi informasi layak anak yang dikembangkan dengan berbagai inovasi dan kreativitasnya yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak dalam mengakses informasi sesuai indikator KLA. Lahirnya inovasi dan kreativitas pustakawan tidak terlepas dari tanggung jawabnya dalam mengembangkan pengelolaan dan layanan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota Nomor 2 Tahun 2024, berupa hasil pikiran, ide-ide yang asli atau sebagai bentuk adaptasi atau modifikasi kemudian dibuat menjadi suatu kegiatan, produk yang dihasilkan, sistem yang diterapkan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan (Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Umum, 2024). Sejalan dengan UUD No. 43 Tahun 2007. “Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan”(UUD No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, 2007). Inovasi pustakawan dalam bahasa Inggris, kata "innovation” berarti baru atau pembaharuan. Inovasi juga disebut sebagai temuan karena sesuatu yang baru itu adalah hasil temuan yang sebelumnya sudah ada tetapi baru ditemukan saat ini dan belum diketahui orang lain. Invention adalah hasil karya seseorang yang baru yang sebelumnya belum ada sama sekali atau karya asli. Inovasi adalah sesuatu yang dapat diperoleh melalui discovery dan invention. Kata Inovasi sering juga dikaitkan dengan kata modernisasi karena membicarakan tentang kebaruan (Rouf, 2016). Menurut Rodin dalam (Sari & Masruri, 2024) bahwa kreativitas dan kemampuan pustakawan memiliki peran dalam mejalankan profesi di bidang perpustakaan yang didorong oleh pemahaman aktual dan akademik terhadap beragam informasi dan ketertarikan masyarakat yang dapat dipahami oleh pustakawan sehingga mampu berpikir secara kreatif untuk menciptakan dan menyediakan produk atau layanan perpustakaan yang baru. Inovasi dan kreativitas dalam layanan anak sebagai usaha peningkatan minat dan kunjungan perpustakaan dapat memberikan tingkat kepuasan yang berbeda-beda kepada setiap pemustaka. Penilaiannya dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa indikator yaitu adanya pelayanan yang baik, kelengkapan sarana dan prasarana yang disediakan, daya tarik perpustakaan melalui kegiatan promosi dan keamanan serta kenyamanan tempat yang dikunjungi.(Manita & Nurhidayati, 2022). Layanan perpustakaan menghubungkan antara pengelola dengan pemustaka untuk memberikan informasi mengenai fungsi layanan perpustakaan, koleksi yang tersedia, sistem dan jenis layanan yang ada. Mutu layanan perpustakaan yang diberikan dapat mempengaruhi tingkat apresiasi dari pemustaka. Salah satu kegiatan untuk meningkatkan mutu layanan perpustakaan adalah melaksanakan kegiatan promosi sebagai sarana untuk mengenalkan produk dan layanan yang tersedia di perpustakaan (Mathar, 2021). Literasi pada dasarnya merupakan kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang penggunaanya disesuaikan dengan tingkat usia, bidang atau aktivitas yang digeluti. Sedangkan informasi layak anak adalah informasi yang diberikan kepada anak sesuai dengan tingkat kecerdasan dengan batasan usia anak yaitu anak yang dikandung hingga belum mencapai usia 18 tahun (Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak, 2024). Layanan literasi informasi sangat penting diberikan kepada anak sejak dari kecil. Literasi informasi itu merupakan tindakan seseorang sebagai bentuk proses mendapatkan informasi yang diinginkan. Semakin tinggi tingkatan literasi informasi yang dikuasai seseorang maka semakin tinggi tingkat keterampilannya menelusuri informasi (Ayuni et al., 2022). Literasi informasi layak anak sebaiknya dimulai sejak anak berada di dalam kandungan dengan partisipasi orang tua aktif memberikan sinyal informasi yang baik untuk perkembangan otak anak dan dikembangkan sejak usia dini. Peran orang tua berdampak besar pada kemampuan literasi dan prestasi belajar anak-anak. Keluarga merupakan faktor penting dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi anak. Keluarga adalah tempat pertama bagi perkembangan anak, mulai dari saat lahir hingga proses pertumbuhan fisik dan rohaninya.(Said & Haruna, 2023). Kecakapan dalam literasi informasi diperlukan untuk mengakses informasi melaui berbagai media agar tidak terbawa arus informasi yang salah. Pentingnya literasi informasi agar selalu mengverifikasi (tabbayyun) sebelum menggunakan dan menyebarkan informasi supaya tidak terjadi kesalahan dan fitnah yang merugikan diri sendiri dan orang lain.Terdapat pada QS. Al- Hujurat/49: 6. يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ إِن جَاءَكُمْ فَاسِقُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُواْ أَن تُصِيبُواْ قَوْمًا بِجَهَلَةٍ فَتُصْبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَدِمِينَ ٦ Terjemahan : "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu"(RI, 2019). Dalam rangka pemenuhan hak anak atas akses informasi, pemerintah membuat peraturan yang dijamin oleh Konvensi Hak Anak berdasarkan pada Pasal 17 yang bermakna bahwa setiap anak berhak mendapatkan informasi yang layak dari beragam jenis dan sumber literatur yang bermanfaat dan mudah dipahami oleh anak-anak (Pratiwi, 2023). Perpustakaan sebagai penyedia fasilitas dan layanan literasi informasi termuat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 pada Bab I Pasal 3 "Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa”(UUD No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, 2007). Data dan fakta yang menunjukkan urgenya literasi informasi yang layak anak di Kabupaten Enrekang yaitu berdasarkan hasil penilaian dan keputusan KPPPA bahwa pada tahun 2022 dan 2023, Kabupaten Enrekang memperoleh penghargaan predikat pratama. Untuk mencapai predikat yang lebih tinggi, semua indikator KLA harus dipenuhi secara menyeluruh dan teridentifikasi bahwa indikator ketersediaan informasi layak anak belum terpenuhi 100%. Kemudian, data Pusat Statistik Kabupaten Enrekang memaparkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Enrekang tahun 2021-2023 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yaitu 72,91, 74,61 dan 75,11 namun capaiannya masih perlu dimaksimalkan (Badan Pusat Statistik Kabupaten Enrekang, 2024). Semakin tinggi nilai IPM di Kabupaten Enrekang maka kehidupan masyarakatnya akan lebih baik. Salah satu caranya melalui peningkatan di bidang pengetahuan dan literasi informasi layak anak yang akan mendukung peningkatan capaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Kabupaten Enrekang. Terkait dengan data di atas, realita kehidupan masyarakat di Kabupaten Enrekang yang menunjukkan bahwa hampir setiap individu menggunakan handphone dalam kesehariannya mulai dari kalangan anak-anak hingga usia lanjut. Dampak positif yang dirasakan masyarakat secara umum adalah tersedianya fitur-fitur yang dapat mempermudah penyelesaian masalah dengan cepat. Namun dampak buruk pada anak terlihat dari karakter dan pola pikir karena mereka mempunyai keingintahuan tinggi terhadap sesuatu yang baru, tanpa memilah informasi yang diterimanya. Semua aktivitasnya tergantung pada handphone tanpa memperdulikan lingkungan sosial disekitarnya untuk berinteraksi. Mereka menjadi malas belajar untuk mencari ilmu dan informasi melalui media yang kredibel. Anak yang menggunakan handphone tanpa adanya kontrol dari orang tua mengakibatkan kecanduan games, internet, melihat konten yang tidak mendidik, kekerasan dan pornografi. Dari data-data dan fakta hasil observasi awal memberikan informasi tentang pentingnya literasi informasi layak anak dikenalkan sejak dini di Kabupaten Enrekang. Pustakawan menuangkan ide-idenya dalam bentuk inovasi dan kreativitasnya dalam layanan literasi informasi layak anak serta konstribusinya tehadap minat dan pemanfaatan layanan perpustakaan oleh anak-anak di Kabupaten Enrekang.
Method
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian studi kasus dengan pendekatan penelitian transdisiplin yang bersifat edukatif dan partisipatif kepada 3 pustakawan di layanan perpustakaan Ibu dan Anak Kabupaten Enrekang, pemustaka terdiri dari 2 orang tua pendamping dan 1 anak. Dalam penelitian ini peneliti akan melibatkan partisipasi antara pustakawan dan pemustaka untuk memberikan data deskriptif baik itu secara lisan maupun tertulis berdasarkan disiplin ilmu, pengetahuan, pengalaman dan pengamatan langsung tentang proses layanan literasi informasi layak anak yang sedang berlangsung dan pemanfaatan layanannya bagi anak. Mengamati pengalaman dan sikap pustakawan untuk menciptakan inovasi dan kreativitasnya sehingga peneliti akan memperoleh data-data dengan cakupan yang lebih luas, mendalam dan menyeluruh. Penelitian ini berlangsung selama 1 bulan (17 Maret s/d 17 April 2025) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Kemudian mengecek dan memeriksa kembali data penelitian melalui uji keabsahan data dengan menggunakan 3 teknik yaitu triangulasi sumber, teknik atau metode dan waktu.
Result & Discussion
1. Bentuk Inovasi dan Kreativitas Pustakawan Dalam Layanan Literasi Informasi Layak Anak di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang. Inovasi dan kreativitas pustakawan dalam layanan literasi informasi layak anak di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang berupa layanan wajib baca minimal 30 menit dan bermain 30 menit. Bimtek membaca nyaring. Layanan pemustaka dan edukasi orang tua berbasis STIFIn. Layanan TI yang edukatif, aman dan menyenangkan. Layanan ekternal berupa edukasi anak melalui media sosial dan layanan perpuskel dan antar pinjam menggunakan tas dispustaka Enrekang. Setelah menelaah, peneliti menemukan ada beberapa hasil penelitian yang terkait dengan teori-teori yang disampaikan oleh para ahli seperti Darmono dalam (Rahma, 2018), mengungkapkan tentang hakekat layanan perpustakaan ada 2 yaitu semua informasi yang didapatkan oleh pemustaka baik di dalam dan di luar gedung. Teori ini sesuai dengan yang diterapkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang yaitu adanya layanan internal dan eksternal pada layanan literasi informasi layak anak. Selanjutnya jenis layanan yang dikembangkan memberikan informasi yang beragam, bermanfaat dan layak sesuai dengan kebutuhan, usia, minat, pendidikan, tahapan perkembangan anak-anak yang menunjukkan penerapan konsep literasi informasi layak anak (Lampiran Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak: Bab II Penyediaan Informasi Layak Anak, 2024). Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak di Enrekang telah berhasil menghadirkan layanan TI yang edukatif, aman dan menyenangkan. Layanan ini dapat melatih kemampuan dasar literasi digital sejak dini. Namun dalam akses informasi perpustakaan menerapkan mekanisme dalam pengawasan layanan literasi informasi layak anak dengan adanya pembatasan waktu, konten yang bisa diakases dan pendampingan dari orang tua atau kerabat dan pustakawan. Mengapa literasi informasi itu penting dikenalkan dan diajarkan sejak usia dini dan mengapa harus ada mekanisme untuk pengawasan? Tentu jawabanya terkait dengan teori yang menyatakan bahwa literasi informasi bagi seseorang merupakan proses untuk memperoleh informasi. Tingginya tingkat literasi informasi yang dikuasai seseorang menunjukkan tingginya tingkat kemampuannya dalam akses informasi (Ayuni et al., 2022). Keamanan akses informasi bagi anak-anak sangat penting dan membutuhkan pengawasan atau pendampingan terutama dari orang tua dan pustakawan karena adanya keterbatasan anak dalam akses literasi informasi yang dapat menggunakan segala macam informasi tanpa memilahnya terlebih dahulu. Pustakawan secara aktif menciptakan kegiatan literasi menarik, kegiatannya tidak hanya dilakukan secara langsung tetapi kegiatan literasi informasi layak anak melalui platform digital seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan website resmi Dispustaka Enrekang. Hasil penelitian ini sesuai teori yang mengatakan bahwa “perkembangan teknologi informasi membawa anak-anak lebih suka mengakses informasi melalui sosial media dengan menggunakan handphone.”(Ayuni et al., 2022). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebiasaan anak-anak yang sudah akrab dengan teknologi untuk mengakses informasi sehingga pustakawan berinovasi dan berkreatif untuk memberikan informasi yang bersifat edukatif melalui video pustakawan mendongeng, reveiw buku dan promosi buku baru. Semua pengembangan jenis layanan perpustakaan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang merupakan kegiatan atau program yang sudah sesuai dengan teori tentang tujuan utama layanan anak (Dewanthy et al., 2018). Jenis layanan yang disiapkan bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan keterampilan anak yang mendukung adaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi serta memberikan pengasuhan yang tepat bagi anak. Inovasi dan kreativitas pustakawan untuk pengembangan koleksi dilaksanakan pada bagian pengandaan, pengelolaan dan pelestarian. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya pengembangan koleksi layak anak yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang yang memperlihatkan upaya maksimal dalam menjadikan perpustakaan sebagai ruang literasi yang layak anak dengan menyediakan koleksi bacaan dalam bentuk tercetak dan digital. Upaya tersebut telah memenuhi aspek penyelenggaraan layanan pemenuhan hak anak dengan menyediakan informasi dari berbagai sumber dan jenis sesuai aturan Undang-Undang No.35 Tahun 2014 pasal 56 (Indonesia, 2014). Perpustakaan telah menjalankan fungsinya sebagai pusat informasi untuk memenuhi hak anak yang merupakan tujuan dan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Enrekang menuju Kabupaten Kota Layak Anak. Pustakawan telah menggunakan media informasi yang sesuai, tepat sasaran dengan kebutuhan informasi pemustaka saat ini yaitu pustakawan menambah koleksi dalam bentuk digital untuk anak-anak. Tujuannya agar mudah digunakan, efisien waktu dan tempat, mudah dilihat dan dibaca (Piliang, 2015). Hal ini juga menujukkan sikap profesional pustakawan sebagai penyedia informasi (UUD No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, 2007). Pustakawan telah berusaha dalam penyediaan, pengelolaan serta pelayanan informasi yang mudah diakses, sesuai kebutuhan anak dengan mengikuti tren perkembangan teknologi saat ini. Pustakawan berinovasi dan berkreativitas menciptakan desain interior dan eksterior yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan rekreasi bagi pemustaka. Khusus desain interiornya akan dikembangkan dengan desain bertema alam dengan memperhatikan beberapa usulan dari pemustaka untuk kelengkapannya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut terlihat adanya relevansi dengan teori tentang penerapan layanan perpustakaan ramah anak untuk mendesain dinding dengan warna yang memberikan kesan bersih, cerah, menarik, tidak membosankan dan memasang gambar dengan tema berkesan hidup.(Nugroho & Haryati, 2017). Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang merencanakan desain interior yang bertema alam yang akan akan diwujudkan ke depannya di layanan perpustakaan Ibu dan Anak. Kondisi desain eksteriornya saat ini sangat menarik dengan warna cerah dan menarik perhatian anak. Hasil penelitian ini juga mengungkapkan adanya ruangan khusus ibu dan anak yang aman, nyaman, gratis, memberikan unsur rekreasi. Teori yang sesuai dengan hasil penelitian ini menyatakan bahwa layanan ramah anak itu bukan sekedar tempat mendapatkan informasi tetapi dilengkapi tempat bermain, berkreativitas dan konsultasi anak. Selain di dalam gedung juga tersedia layanan pusat informasi sahabat anak di luar gedung perpustakaan (Ria et al., 2024). Pustakawan telah berinovasi dan berkreativitas untuk menciptakan desain perpustakaan yang layak anak. Kini tak hanya sebagai tempat membaca, namun juga ruang rekreasi, berkegiatan dan edukasi untuk orang tua dan anak pada layanan Perpustakaan Ibu dan Anak menjadi solusi atas minimnya fasilitas publik yang layak anak di Kabupaten Enrekang. Dalam meningkatkan kualifikasi SDM untuk layanan anak, pustakawan berinovasi dan berkreativitas mengikuti pelatihan, sosialisasi, dan berusaha untuk mendapatkan sertifikasi PISA. Menjadi promotor STIFIn, belajar dari media sosial dan kelas online untuk membuat program atau kegiatan menarik bagi anak serta banyak membaca buku tentang psikologi anak. Hasil penelitian ini sesuai dengan teori berdasarkan pada UUD No. 43 Tahun 2007 pasal 14 ayat 3, yang mengistruksikan pustakawan untuk mengembangkan kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal dan non formal (UUD No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, 2007). SDM pada layanan literasi informasi layak di Kabupaten Enrekang terdiri dari 4 pustakawan (jurusan perpustakaan) dan dibantu oleh 4 tenaga teknis. Mereka semua aktif mengikuti pendidikan non formal terkait layanan literasi informasi layak anak melalui pelatihan, sosialisasi dan berinisiasi ikut sertifikasi. Peningkatan kualitas diri juga dilakukan secara pribadi seperti yang dilakukan oleh pustakawan di Enrekang untuk menjadi promotor STIFIn. Pustakawan juga belajar melalui sosial media, kelas online dan membaca buku psikologi anak. Pustakawan juga melakukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diskominfo, komunitas Rumah Dongeng dan guru mengaji. Hasil penelitian ini berdasarkan dengan teori tentang pemberian layanan informasi oleh pustakawan melalui kegiatan kolaborasi (Wahyuni, 2015). Pustakawan pada layanan anak di Enrekang mampu dalam manajemen informasi yang dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan pihak lainnya dalam penyediaan informasi kepada pemustaka. Inovasi dan kreativitas ini bertujuan untuk membangun KLA dan IDOLA pada tahun 2030 (Peraturan Presiden Republik Indonesia No.25 Tahun 2021 Tentang Dokumen Nasional Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, 2021). Kegiatan kolaborasi ini menujukkan komitmen dan partisipasi semua pihak yang terlibat untuk menyediakan informasi yang layak bagi anak-anak menuju KLA di Kabupaten Enrekang. 2. Kontribusi Inovasi dan Kreativitas Pustakawan Dalam Meningkatkan Minat dan Pemanfaatan Layanan Perpustakaan oleh Anak-Anak di Kabupaten Enrekang. Inovasi dan kreativitas pustakawan berkontribusi pada peningkatan jumlah dan keragaman pengunjung. Hasil penelitian ini menujukkan adanya peningkatan jumlah pengunjung dari berbagai kalangan yang memanfaatkan perpustakaan. Peningkatan jumlah pengujung perpustakaan tidak lepas dari inovasi dan kreativitas pustakawan dalam mengembangkan jenis layanan perpustakaan untuk membuat program dan kegiatan agar menarik minat kunjung pemustaka. Hasil penelitian ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa inovasi dapat mengantarkan siswa secara otomatis menelusuri informasi dan memanfaatkan waktu luangnya ke perpustakaan. Kegiatan baru dan promosi dapat menarik perhatian dan mengundang pengujung baru untuk datang ke perpustakaan (Israwanti et al., 2024). Selain itu, pustakawan juga memanfaatkan teknologi informasi yang mudah di akses dan sesuai dengan kebutuhan informasi pemustaka saat ini serta mendesain ruangan dan kelengkapan fasilitas perpustakaan yang memberikan rasa nyaman dan aman di perpustakaan. Terpenting adanya pelayanan yang ramah dan profesional dari SDMnya. Inovasi dan kreativitas pustakawan berkontribusi terhadap kepuasan pemustaka pada layanan literasi informasi layak anak di Kabupaten Enrekang yang tergolong tinggi. Hasil penelitian ini didasari oleh teori terkait pengaplikasian inovasi dan kreativitas dalam layanan anak memberikan tingkat kepuasan yang berbeda-beda kepada setiap pemustaka (Manita & Nurhidayati, 2022). Indikator penilaiannya berupa adanya pelayanan yang baik dari SDM yang bertugas di perpustakaan: pelayanan yang ramah sudah diterapkan oleh pustakawan di layanan Perpustakaan Ibu dan Anak di Enrekang dan pemberian layanan eksternal lainnya. Indikator kedua kelengkapan sarana dan prasarana: pustakawan menyediakan sarana dan prasarana seperti ruangan yang layak, rak buku, meja dan kursi baca, karpet, alat permainan edukatif yang disesuaiakan dengan usia dan komputer di ruang multimedia untuk akses informasi. Indikator ketiga, daya tarik dari berbagai kegiatan promosi perpustakaan seperti yang dilakukan pustakawan dengan mempromosikan bukunya melalui sosial media. Indikator keempat, adanya rasa keamanan dan kenyamanan bagi pemustaka: perpustakaan Ibu dan Anak di Kabupaten Enrekang juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pemustaka saat berkunjung ke perpustakaan sehingga pemustaka betah berada di perpustakaan. Kepuasan pemustaka juga dapat dilihat dari kunjungan yang berulang yang dilakukan pemustaka, adanya keinginan untuk terus berada di perpustakaan serta permintaan pemustaka untuk menambah jam pelayanannya. Kontribusi inovasi dan kreativitas berperan penting dalam meningkatkan penyebaran dan pemanfaatan layanan literasi informasi layak anak hingga ke desa dan wilayah terpencil tetapi pemanfaatannya belum merata karena adanya kendala keterbatasan SDM, fasilitas yang tidak lengkap dan hambatan jaringan internet serta penurunan intensitas layanan akibat efisiensi anggaran. Dari temuan penelitan tersebut terdapat berbagai program yang menunjukkan bahwa layanan literasi di Enrekang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan lokasi geografis. Program yang telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan pengembangan kebijakan KLA yang diharapkan berdampak secara meyeluruh bagi anak-anak. UNICEF menginformasikan untuk menyediakan fasilitas dalam memenuhi hak dan pemberian layanan tanpa adanya pembatasan berdasarkan suku/etnis, agama, materi yang dimiliki, jenis kelamin, maupun bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus (UNICEF, 2004) dalam (Patilima, 2017). Semua kegiatan dilakukan secara terbuka untuk umum dan gratis terkhusus bagi anak-anak, mencerminkan komitmen tinggi dari pemerintah daerah khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang yang berupaya dalam meningkatkan budaya literasi masyarakat secara menyeluruh. Meskipun dalam penerapannya belum dapat dimanfaatkan untuk semua kalangan anak-anak.
Conclusion
Beragam bentuk inovasi dan kreativitas pustakawan dalam layanan literasi informasi layak anak di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang dilaksanakan dengan menyediakan fasilitas dan layanan berupa program atau kegiatan literasi yang menarik sesuai dengan usia, kebutuhan, pendidikan dan tahapan perkembangan anak untuk memenuhi hak anak atas akses informasi yang layak anak. Inovasi dan kreativitas pustakawan memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah dan keragaman pengunjung, peningkatan kepuasan pemustaka dan penyebaran pemanfaatan layanan literasi informasi layak anak meskipun belum merata di Kabupaten Enrekang. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mengenalkan layanan literasi informasi layak anak yang tersedia kepada masyarakat khususnya anak-anak di Kabupaten Enrekang. Inovasi dan kreativitas pustakawan dalam layanan literasi informasi layak anak diharapkan dapat menginspirasi pustakawan di instansi lain untuk menerapkannya dan menjadi bahan evaluasi bagi pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang dalam menyediakan fasilitas dan mengembangkan layanannya serta menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan perpustakaan sebagai pusat informasi dan pemerataan pemanfaatan layanan literasi informasi layak anak untuk pemenuhan hak anak dalam pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Enrekang.