Kembali
16
1
2022 Maktabatun Jurnal Perpustakaan dan Informasi Vol 2 · 1 ISSN 2797-2275

Pentingnya Perpustakaan Virtual di Era Pandemi Covid-19

Universitas Muhammadiyah Enrekang

Abstrak

Sudah hampir tahun ketiga pandemi virus corona. Adanya pandemi ini telah membatasi semua aktivitas, termasuk perpustakaan. Layanan perpustakaan terbatas, layanan tidak lagi dilakukan secara langsung tetapi dimodifikasi secara online. Di masa pandemi ini, layanan online atau virtual dirasa tepat untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat luas. Adanya wabah ini memaksa perpustakaan untuk melakukan transformasi menuju kepada layanan yang sifatnya tidak bertatapan secara langsung antar individu. Keberadaan perpustakaan virtual dapat dilihat sebagai sesuatu yang ideal diterapkan oleh perpustakaan di tengah pandemi. Hal tersebut karena dengan tanpa datang ke gedung perpustakaan, pemustaka dapat mengakses layanan koleksi perpustakaan. Artikel ini membahas mengenai pentingnya perpustakaan virtual di era pandemi. Penelitian ini merupakan penelitian tinjauan literatur dimana data diperoleh melalui sumber-sumber informasi yang memiliki relevansi terhadap topik yang diambil dan juga berupa sumbangan pemikiran konseptual penulis. Hasil penelitian menunjukan bahwa pentingnya perpustakaan virtual di tengah wabah Covid-19 ini yaitu (1) mempermudah akses informasi, (2) mempercepat proses temu kembali informasi, dan (3) menyelamatkan kandungan informasi koleksi yang dimiliki perpustakaan. Sementara itu untuk tantangan dari penerapan perpustakaan virtual yaitu (1) keterbatasan kemampuan pemustaka dalam akses perpustakaan virtual, (2) rawan akan tindakan cybercrime, (3) permasalahan hak cipta, dan (4) anggaran.
Keywords: Perpustakaan Virtual · Pandemi · Covid-19

Introduction

Kondisi pandemi COVID-19 di situasi seperti serba virtual saat ini memungkinkan semua aktivitas sebisa mungkin dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Dampak yang dirasakan sekarang dari pandemi covid-19 adalah bidang pendidikan. Himbauan pemerintah meniadakan aktivitas yang memunculkan keramaian kesimpulannya membuat sekolah senantiasa berjalan dari rumah ataupun sekolah harus dilakukan secara daring. Terkait keadaan semacam ini, pemerintah mengambil langkah dalam menyusun kurikulum merdeka belajar dimana memaksa semua elemen pembelajaran untuk mengaktifkan kelas online walaupun sekolah tutup. Proses pembelajaran daring ataupun dalam jaringan ini pada prakteknya dirasa kurang efisien sebab sebagian alasan, salah satunya merupakan kurang terdapat rujukan selaku sumber penunjang pendidikan. Selain itu, buat mengakses sumber belajar wajib membeli kuota internet yang mahal. Terlebih lagi,sebagian web yang sediakan rujukan selaku penunjang pendidikan terkadangtelah banyak tercemar oleh iklan- iklan yang lumayan mengusik. Walhasil, proses mengunduh lumayan susah serta lama.(Suharso & Arifiyana, n.d.) Di masa genting seperti sekarang ini, para kalangan muda sampai tua hendak memfokuskan dirinya padamedia kabar lewat tv, media sosial ataupun media online yang lain. Warga pun akan memakai waktunya buat mencari informasi di internet serta media komunikasi semacam Line,WhatsApp, Telegram, Facebook, Twitter, serta Instagram buat mendapatkan informasi terkini/ terbaru terkait dengan Covid- 19. Warga memerlukan informasi tebaru seputar perkembangan terbaru Covid- 19 semacam misalnya jumlah penderita yang terkena virus Corona, kebijakan- kebijakan baru pemerintah dalam mengatasi pandemi, informasi tentang vaksin, serta lain lain. Banyak mahasiswa serta siswa yang melaksanakan aktivitas belajar serta mengajar lewat online ataupun dilakukan di rumah masing-masing untuk menjauhi penularan virus. Oleh karena itu, perpustakaan sepatutnya bisa mengambil kesempatan untuk mempromosikan perpustakaannya supaya eksistensinya terlihat di mata warga luas. Perpustakaan bisa mengoptimalkan layanan virtualnya lewat perpustakaan virtual yang dimilikinya. Perpustakaan bisa memaksimalkan layanan dengan membuat perkembangan- perkembangan baru yang bisa memudahkan pemustaka dalam mengakses informasi. Dalam pengembanganperpustakaan virtual seperti sekarang ini serta masa depan, dibutuhkan kesiapan dari pengelola pengelola untuk meningkatkan mutu layanan agar bisa menjajaki pertumbuhan era serta responsif terhadap pergantian, salah satunya apabila terjalin pandemi seperti sekarang ini.i.(Doni Akviansah & Sariyatun, 2020). Persoalan tersebut menjadi suatu tantangan yang butuh dijawab serta lekas direalisasikan. Namun keadaan Perpustakaan sebagian besar belum siap dengan keadaan layanan secara totalitas. Kunjungan secara offline menjadi pilihan salah satunya untuk memperoleh akses rujukan. Keadaan tersebut memforsir perpustakaan serta pustakawan dalam membagikan layanan yang merata tidak hanya terfokus pada konten virtual ataupun e- resour cetakan namun banyak perpustakaan yang mempunyai koleksi tercetak. Nyaris seluruh perpustakaan Akademi Besar, Universal serta Sekolah kebanyakan mempunyai banyak koleksi cetak. Untuk sebagian perpustakaan yang mempunyai anggaran besar keadaan pandemi yang terjalin seperti saat ini bisa menanggulangi dengan melaksanakan layanan yang bertabiat virtual ataupun e- resource dengan melaksanakan pengadaan koleksi virtual, namun untuk perpustakaan yang melakukan pelanggaran walaupun arah pemenuhan koleksi virtual dicoba namun perihal ini jadi PR besar untuk pustakawan bagaimana membagikan layanan yang paripurna dengan keadaan yang menyerang seperti saat ini. Koleksi tercetak yang ada di perpustakaan belum banyak yang digitasikan. Buat mendigitasi koleksi memerlukan waktu serta SDM yang tidak sedikit. Inovasi yang bisa menuntaskan permasalahan yang datangnya secara seketika jadi tantangan tertentu untuk pustakawan. Kreatifitas, inovasi serta ide- ide brilian wajib lekas mencuat serta dilaksanakan untuk penuhi kebutuhan pemustaka.(Wulansari et al., 2021)

Method

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan studi literatur terhadap konsep keilmuan bidang perpustakaan dan informasi. Studi literatur atau studi pustaka yang terkait dalam kajian layanan perpustakaan. Data diperoleh melalui pengamatan terhadap beberapa website dalam memberikan layanan secara online. Data diolah dan disajikan dalam pemaparan secara deskriptif. Penelitian ini termasuk dalam penelitian sosial dalam pemanfaatan teknologi informasi berupa layanan online menggunakan internet sebagai dasar layanan virtual. Penelitian fenomena sosial yang diteliti melalui aktivitas sehari-hari dari layanan perpustakaan. Untuk menguji validasi data dilakukan dengan melakukan crosschek data yang diperoleh dengan data lainnya, dan melakukan pengamatan secara langsung terhadap layanan perpustakaan secara online melalui website resmi dari perpustakaan tersebut.

Result & Discussion

Perpustakaan Virtual merupakan konsep perpustakaan dengan memberikan kemudakan kepada pemustaka dengan cara akses secara elektronik. Dari pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa koleksi dari perpustakaan virtual tidak berbentuk fisik melainkan berformat virtual atau virtual. Secara umum, sebagian besar perpustakaan di Indonesia sudah mulai mengembangkan perpustakaan virtual sebagai alternatif dari layanan konvensionalnya. Dengan memanfaatkan perpustakaan virtual, pemustaka tidak perlu datang secara langsung ke perpustakaan. Untuk mengakses perpustakaan virtual pemustaka hanya perlu memanfaatkan perangkat smartphone ataupun melalui PC/laptop dan tentunya memiliki jaringan internet. Masa pandemi Covid- 19 yang menyerang nyaris segala negera di dunia yang menyebabkan timbulnya peraturan menimpa pembatasan kegiatan sosial di luar rumah termasuk juga perpustakaan. Dampaknya dari perpustakaan membutuhkan sebagian regulasi yang menimpa peraturan di perpustakaan yang mengendalikan berbagai macam perihal, meliputi pelaksanaan protokol kesehatan, larangan pemustaka buat berkunjung ke perpustakaan, serta berbagai macam ketentuan yang lain untuk menghindari penyebaran virus Covid19. Mengingat hal tersebut, keberadaan perpustakaan virtual bisa dilihat pada suatu kesempatan yang diterapkan di perpustakaan di masa pandemi. Anggapan tersebut didasarkan pada fitur dan layanan perpustakaan virtual yang membolehkan pemustaka untuk senantiasa bisa menggunakan layanan perpustakaan secara virtual. Setiap inovasi memiliki keuntungan atau peluang dan serta tantangan dalam implementasi di lapangan yang melibatkan penerapan perangkat teknologi informasi. Adapun peluang dari penerapan perpustakaan virtual dalam konteks masa pandemi Covid-19 ini menurut penulis yaitu sebagai berikut: 1. Kemudahan Akses Informasi Perpustakaan sebagai lembaga yang menyediakan jasa layanan informasi memiliki tugas untuk memberikan pelayanan informasi yang prima kepada pemustaka meskipun dalam kondisi seperti apapun termasuk pada saat pandemi. Seiring perkembangan teknologi yang sedemikian cepat, perpustakaan mulai bertransformasi menuju kearah layanan yang memungkinkan baik pemustaka atau pustakawan memanfaatkan teknologi informasi di perpustakaan. Keberadaan teknologi informasi tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka untuk menunjang kemudahan akses informasi oleh pemustaka. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa masa pandemi mengakibatkan pembatasan aktivitas fisik antar individu. Dengan demikian, aktivitas pemustaka yang hendak mengakses informasi perpustakaan secara langsung juga terhambat. Adanya perpustakaan virtual, akan memudahkan pemustaka dalam hal akses informasi yang dimiliki oleh perpustakaan. Ketika pemustaka memanfaatkan perpustakaan virtual sebagai sarana akses informasi, banyak hal yang dipangkas, seperti waktu, biaya, dan tenaga. Hal tersebut karena untuk mengakses perpustakaan virtual hanya perlu memiliki perangkat teknologi informasi serta jaringan internet yang memadai. 2. Mempercepat Proses Temu Kembali Informasi Dahulu sebelum adanya pandemi, secara normatif pemustaka yang ingin meminjam atau membaca koleksi perpustakaan, hal pertama yang dilakukan yaitu menuju komputer OPAC (Online Public Access Catalogue) atau bertanya kepada pustakawan. Hal tersebut sudah lumrah dilakukan oleh pemustaka yang hendak melakukan penelusuran informasi yang dibutuhkan. Namun saat ini, pemustaka yang hendak mencari informasi hanya perlu mengakses portal perpustakaan virtual untuk mencari informasi atau koleksi yang diperlukan tanpa mengalami kesulitan mencari koleksi di jajaran rak yang tersedia. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perpustakaan virtual merupakan model baru dalam temu kembali informasi atau sistem temu kembali informasi modern. Tanpa mendatangi perpustakaan secara langsung, pemustaka yang hendak melakukan penelusuran informasi hanya perlu memanfaatkan perangkat yang dimilikinya baik smartphone maupun laptop. Langkah yang dilakukan selanjutnya yaitu membuka laman portal perpustakaan virtual yang diinginkan dan selanjutnya pemustaka hanya perlu memasukan kata kunci berupa judul koleksi yang dibutuhkan pada kolom yang telah disediakan. Berbeda dengan melakukan proses temu kembali dengan hadir di perpustakaan yang mengharuskan pemustaka untuk menuju jajaran rak koleksi. Pemustaka yang memanfaatkan perpustakaan virtual, koleksi yang dibutuhkan dengan mudah muncul pada perangkat yang digunakan. Lembaga perpustakaan sebagai penyedia informasi idealnya harus memberikan pelayanan yang prima kepada penggunanya. Artinya bahwa perpustakaan dituntut untuk memberikan pelayanan yang serba cepat, efisien, dan mudah bagi pemustaka. Menurut hemat penulis, perpustakaan virtual ini dapat dijadikan sebagai sarana komplementer atau pelengkap dari layanan perpustakaan konvensional. Terlebih pada situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan pembatasan fisik antar individu, perpustakaan virtual merupakan solusi agar perpustakaan dapat terus melayani pemustaka. 3. Menyelamatkan Kandungan Informasi yang Dimiliki Perpustakaan Dalam kondisi pandemi Covid-19, yang membatasi pemustaka untuk datang ke perpustakaan menjadikan pelbagai koleksi yang ada di perpustakaan khususnya koleksi tercetak seperti buku, majalah, dan koleksi tercetak lainnya kurang dimanfaatkan secara baik. Oleh karena itu diperlukan upaya yang dapat dilakukan oleh pengelola perpustakaan agar koleksi yang ada tidak menjadi rusak dan pada akhirnya kandungan informasi yang ada hilang begitu saja. Salah satu solusi yang dapat dilakukan yaitu melakukan preservasi informasi atau melakukan alih media koleksi tercetak menjadi koleksi virtual yang kemudian dilayankan pada perpustakaan virtual. Dengan demikian kandungan informasi yang dimiliki perpustakaan dapat diselamatkan dari pelbagai faktor yang merusak karena kurangnya pemanfaatan oleh pemustaka. Tidak hanya itu, dengan adanya preservasi tersebut menjadikan informasi yang ada dapat tersampaikan dan termanfaatkan dengan baik oleh pemustaka yang membutuhkan. (4190-16959-1-PB.Pdf, n.d.) Selain dari kelebihan perpustakaan virtual tersebut, kelebihan perpustakaan virtual dengan perpustakaan konvensional dapat juga kita lihat sebagai berikut: 1. Menghemat ruangan Koleksi perpustakaan virtual yang berupa format virtual tidak memerlukan banyak ruang penyimpanan. Berbeda dengan koleksi perpustakaan konvesional di mana koleksi dalam format tercetak yang membutuhkan ruangan yang besar untuk menyimpannya. 2. Akses ganda Pada perpustakaan virtual, pemustaka secara bersama-sama dapat mengakses atau menggunakan koleksi yang sama untuk dibaca maupun untuk diunduh (didownload). Berbeda dengan koleksi konvensional seperti buku, di mana satu eksemplar buku hanya bisa dibaca/dipinjam oleh satu orang dalam waktu yang bersamaan. 3. Tidak dibatasi oleh ruang dan waktu Koleksi virtual dapat diakses di manapun dan kapan pun tidak terikat oleh ruang dan waktu. Sementara perpustakaan konvensional hanya bisa dikunjungi pada jam-jam buka perpustakaan. Koleksi dapat berbentuk multimedia Pada perpustakaan virtual, koleksinya selain berbentuk teks juga ada yang berbentuk gambar dan juga suara. 4. Biaya lebih murah Untuk memproduksi e-book memang memerlukan biaya yang besar. Namun, untuk menggandakannya biayanya sangat murah. Juga biaya untuk distribusinya relatif lebih murah jika dibandingkan dengan distribusi dokumen konvensional. Pengembangan layanan virtual diharapkan membawa manfaat bagi perpustakaan maupun pemustakanya. Menurut Lisda Rahayu (2015: 9.9) penyelenggaraan layanan perpustakaan virtual tidak hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan perpustakaan elektronik atau virtual semata, tetapi juga untuk membantu dan mempermudah pemustaka dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkannya. Manfaat yang dapat diperoleh daridisediakannya layanan perpustakaan virtual adalah: (1) Menunjang tercapainya visi dan misi organisasi/instansi induk perpustakaan; (2) Melayani pemustaka dengan sebaik-baiknya agar mereka puas; (3) Menyediakan informasi dalam berbagai jenis koleksi dengan format virtual; (4) Menyediakan dan memfasilitasi pemustaka dalam menemukan informasi virtual yang diperlukannya melalui akses offline maupun online. Menurut penulis, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan perpustakaan untuk mengembangkan layanannya menuju layanan virtual, diantaranya: 1. Virtualisasi koleksi Virtualisasi koleksi merupakan proses alih media koleksi tercetak ke dalam bentuk elektronik. Virtualisasi juga merupakan upaya untuk melestarikan koleksi tercetak yang dimiliki perpustakaan. 2. Membangun repositori institusi Saat ini sebagian besar perpustakaan khususnya perpustakaan perguruan tinggi sudah memiliki repositori institusi. Repositori institusi merupakan wadah untuk menyimpan koleksi terbitan institusi induknya, seperti skripsi, tesis, disertasi, dan laporan penelitian. Melanggan berbagai sumber pustaka online (e-resources). Perpustakaan dapat melanggan berbagai sumber pustaka online seperti e-journal, dan e-book. Saat ini sudah banyak tersedia portal e-journal, dan e-book yang bisa diunduh secara gratis. 3. Memanfaatkan media sosial Saat ini telah marak berbagai media sosial, seperti website, facebook, instagram, twitter, youtube, dan lain sebagainya. Perpustakan dapat memanfaatkan media sosial tersebut sebagai ajang promosi perpustakaan. Berbagai informai penting terkait perpustakaan bisa disebarluaskan melalui media sosial ini. 4. Kerja sama dengan perpustakaan lain Karena makin meningkatnya kebutuhan informasi pemustaka, sementara koleksi perpustakaan dalam format virtual masih terbatas, sehingga perpustakaan perlu melakukan kerja sama dengan perpustakaan lain. Perpustakaan bisa melakukan resources sharing atau berbagi sumber daya yang ada di perpustakaan, khususnya sumber daya elektronik. Berdasarkan UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, informasi, pelestarian, dan rekreasi, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat Indonesia. Agar tetap bisa melaksanakan fungsinya, pada masa pandemi ini perpustakaan harus bisa menyesuaikan dengan keadaan seperti sekarang ini, di mana segala aktivitas menjadi terbatas, dan masyarakat diharuskan melakukan aktivitas dari rumah, termasuk belajar dan bekerja dari rumah. Hal ini mengharuskan perpustakaan dilakukan dari layanan secara tatap muka ke layanan secara online pada masa pandemi ini. Untuk merubah sistem layanannya. Dalam kondisi normal,. Demikian juga kegiatan administrasinya. Di masa pandemi ini, layanan perpustakaan dalam wujud virtual dirasa sangat pas mengingat seluruh kegiatan disemua zona layanan serba terbatas serta wajib mempraktikkan protokol kesehatan. Bermacam khasiat dapat kita peroleh dengan menggunakan perpustakaan virtual, sebab sangat menunjang untuk partisipan didik yang wajib belajar dari rumah ataupun untuk mereka yang wajib bekerja dari rumah. Sembari belajar ataupun bekerja dari rumah, mereka dapat mengakses informasi yang disediakan perpustakaan secara online dengan memakai smartphone ataupun Komputer yang terhubung jaringan internet. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan akumulasi sejumlah masalah paparan virus Covid 19. Seperti yang kita ketahui bahwa covid-19 dapat menyebar, salah satunya melalui kontak dengan orang yang terinfeksi dan benda yang bersentuhan dengan kita. Oleh karena itu, dengan menggunakan perpustakaan virtual, kami mengurangi keterpaparan kami kepada orang lain. Dan kita bahkan tidak perlu mengambil dan menyentuh buku yang akan kita baca. Pengguna dapat membaca dan mengakses perpustakaan elektronik di rumah tanpa harus pergi ke perpustakaan. Hanya dengan bantuan perangkat/smartphone atau PC yang terhubung ke Internet, kami dapat mengakses layanan yang ditawarkan. Pengguna dapat mengakses informasi melalui situs web yang disediakan, tetapi ada juga yang perlu mengunduh aplikasi terlebih dahulu. Saat ini sudah banyak portal online yang menawarkan e-magazine, e-book dan dapat diunduh secara gratis. Misalnya, Perpusnas mulai mengambil langkah baru untuk memenuhi kebutuhan informasi pengguna melalui portal web Perpusnas (www.perpusnas.go.id). Di sini, pengguna dapat mengakses berbagai sumber daya elektronik seperti e-book, e-magazine, manuskrip virtual, peta virtual, jurnal virtual, dan bahan pustaka media. Ada beberapa kebijakan layanan yang diterapkan perpustakaan selama pandemi ini. Ada yang selalu terbuka/langsung, ada yang campuran antara tatap muka dan online, dan ada juga yang hanya dilayani secara online. Hal ini disesuaikan dengan kondisi daerah sekitar dan kebijakan pemerintah, baik itu daerah merah, jingga, kuning atau hijau. Pedoman layanan perpustakaan di masa pandemi ini harus memperhatikan beberapa hal, seperti layanan yang tetap buka dengan mengacu pada kebijakan pemerintah dan kondisi setempat. Perpustakaan yang berada di kawasan hijau dan kuning, yang penularan virus Covid-19 relatif rendah dan terkendali, tetap dapat memberikan layanan tatap muka, namun dibatasi oleh proses higiene, seperti penggunaan masker, mencuci pakaian. tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, menjaga jarak dari agen lain dan pengguna lain. Selain itu, perpustakaan juga membatasi jumlah pengunjung per hari, membatasi jam operasional perpustakaan, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, dan mengarantina koleksi perpustakaan sekembalinya. Perpustakaan yang berada di zona oranye atau merah menerapkan layanan online karena di wilayah tersebut risiko penularan Covid-19 relatif tinggi. Misalnya dalam proses peminjaman dan pengembalian koleksi, terdapat sistem pemesanan secara online. Perpustakaan juga dapat menawarkan e-book, e-journal, dan repositori organisasi yang dapat diakses pengguna dari rumah. Agar pengguna dapat memanfaatkan layanan virtual dengan baik, perpustakaan dapat mensosialisasikan layanan tersebut kepada pengguna melalui jejaring sosial mereka sendiri, atau mereka juga dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan, perpustakaan atau pendidikan budaya informasi online, sehingga pengguna tetap menggunakan perpustakaan meskipun berbagai batasan. Dengan demikian, di masa pandemi ini, perpustakaan tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik..(Suratmi, n.d.) Adanya peluang terkait keberadaan perpustakaan virtual di masa pandemi ini memang sangat memungkinkan bagi keberlangsungan dunia pendidikan. Akan tetapi, tidak dipungkiri perpustakaan virtual juga memiliki tantangan yang harus dihadapi serta diantisipasi seperti beberapa hal di bawah ini: 1. Keterbatasan Kemampuan Pemustaka dalam Akses Perpustakaan Virtual Adanya kemajuan teknologi informasi pada masa pandemi yang masih mewabah ini mendapat tuaian yang beragam dari kalangan masyarakat khususnya di Indonesia. Perubahan sosial dan kebiasaan perilaku seperti belajar-mengajar juga secara perlahan harus disesuaikan dengan keadaan yang ada saat ini. Memanfaatkan layanan perpustakaan virtual, Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi komponen utama yang dirasa perlu diprioritaskan dalam kemampuan bidang teknologi informasi. Hal ini berkaitan dengan proses pemanfaatan dalam mengakses perpustakaan virtual. Permasalahannya yaitu tidak semua individu sebagai pemustaka mampu untuk memanfaatkan perangkat teknologi informasi. Kondisi yang sedemikian tersebut disebut dengan kesenjangan virtual. Artinya bahwa terdapat gap antara individu yang mampu menggunakan perangkat teknologi dan individu yang belum sepenuhnya mampu untuk menggunakan perangkat teknologi. Untuk itu pihak perpustakaan harus mampu membaca situasi tersebut dengan cara menyediakan user interface perpustakaan virtual yang friendly untuk semua kalangan masyarakat. Hal tersebut karena merupakan tanggung jawab perpustakaan untuk menjamin tersedianya perpustakaan virtual yang dapat mudah dimanfaatkan dan diakses oleh para pemustaka. 2. Rawan Akan Tindakan Cybercrime Perpustakaan virtual sebagai sarana yang tengah berkembang dan termasuk ke dalam dunia cyberspace yang memuat penyimpanan data dan informasi berupa koleksi buku virtual, suara, gambar, maupun video dalam format elektronik dan proses penyebarluasan informasi tersebut dilakukan dengan menggunakan jaringan komputer memiliki tantangan bagi pustakawan. Tantangan tersebut yaitu mengenai cara untuk melakukan proteksi dan menjamin keamanan koleksi dari berbagai gangguan yang dapat terjadi pada perpustakaan virtual. Jika pada perpustakaan konvensional kejahatan yang mungkin dapat terjadi adalah seperti pencurian, koleksi yang tidak kembali, perusakan buku, dan sebagainya. Maka kejahatan yang dapat terjadi pada perpustakaan virtual dapat mungkin terjadi dengan menggunakan perangkat komputer maupun gawai yang mengakses perpustakaan virtual secara online. Dan resiko untuk menangkap pelaku kejahatan tersebut juga kecil kemungkinan karena cakupan akses perpustakaan virtual sangatlah luas. Berbagai koleksi yang disediakan pada bentuk virtual di perpustakaan virtual menjadi sasaran para pelaku kejahatan cybercrime. Selain itu, data pemustaka, data koleksi maupun data keamanan juga menjadi objek yang diincar para pelaku cybercrime. Terdapat berbagai cara yang dapat dilakukan para pelaku dalam melakukan kejahatannya tersebut agar terlaksana. Cara-cara atau modus terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi pada era teknologi. Akan tetapi, jika ditelaah lebih mendalam bentuk kejahatan terhadap perpustakaan virtual memiliki banyak kesamaan dengan kejahatan yang terjadi pada perpustakaan konvensional. Terdapat empat macam bentuk dalam kejahatan buku dan perpustakaan, yaitu: 1) pencurian (thief), 2) perobekan (mutilation), 3) corat-coret (vandalism), dan 4) peminjaman yang tidak sah. Oleh karena itu, pustakawan harus memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi kemungkinan yang dapat terjadi terhadap serangan yang kapan saja dapat menyerang perpustakaan virtual. Hal tersebut guna mencegah dan melindungi koleksi virtual ataupun data lainnya yang ada pada perpustakaan virtual supaya tidak menjadi objek serangan para pelaku kejahatan cybercrime. 3. Permasalahan Hak Cipta Hak cipta menjadi salah satu tantangan yang besar dalam ranah dunia perpustakaan virtual dan pengawasannya masih cukup sulit untuk dilaksanakan karena masih belum ada payung hukum secara resmi yang menaungi (Noprianto, 2018). Namun, jika berbicara mengenai hak cipta pada koleksi tercetak, hal tersebut telah diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2004 pasal 47, diuraikan bahwa perpustakaan hanya diperkenankan membuat 1 (satu) salinan dan perpustakaan harus menjamin bahwa salinan yang ada tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan penelitian dan pendidikan. Dengan memahami undang-undang ini, sebagai pengguna maupun pengelola perpustakaan dalam konteks virtual dalam menggunakan hasil karya orang lain hendaknya bijak dan menggunakan koleksi yang telah disediakan dengan sewajarnya. Mengingat saat ini perkembangan dan pembangunan perpustakaan virtual dirasa menjadi salah satu inovasi yang sangat memungkinkan bagi perpustakaan maupun lembaga dan institusi lainnya di tengah virus Covid-19 yang masih mewabah. 4. Anggaran Untuk membangun sebuah perpustakaan virtual diperlukan infrastruktur untuk menunjang sistem perpustakaan virtual. Setidaknya terdapat beberapa komponen yang diperlukan untuk membangun perpustakaan virtual yaitu (1) hardware, yang terdiri dari komputer dan scanner dan (2) software yang digunakan untuk mengoperasikan daripada hardware tersebut Spesifikasi yang dibutuhkan dari masing-masing perangkat tersebut tentunya harus yang memadai dari segi kapasitas penyimpanan dan lain-lainnya. Mengingat ada beberapa infrastruktur berupa komponen yang perlu disiapkan, maka dari itu diperlukan anggaran yang tidak sedikit. Anggaran merupakan tantangan dari penyelenggaraan perpustakaan virtual ini karena tidak semua perpustakaan khususnya di Indonesia yang memiliki anggaran yang cukup dalam membangun perpustakaan virtual. Kompleksnya permasalahan di perpustakaan, menjadikan pengelola perpustakaan harus bijak terhadap pemanfaatan anggaran yang tersedia dan harus cermat terhadap urgensi yang perlu didahulukan terlebih dahulu.(4190-16959-1-PB.Pdf, n.d.)

Conclusion

Pandemi COVID-19 yang mendekati tahun ketiga telah membawa banyak perubahan. Dulu kita bebas melakukan berbagai kegiatan, namun di masa pandemi ini semua kegiatan dibatasi, termasuk yang ada di perpustakaan. Perpustakaan tidak lagi dapat menyediakan layanan tatap muka yang lengkap. Layanan perpustakaan dalam bentuk virtual dinilai sangat sesuai dengan ketentuan bahwa semua kegiatan di semua area layanan dibatasi dan ada prosedur higienis. Berbagai manfaat bisa kita dapatkan dengan menggunakan perpustakaan virtual, karena sangat bermanfaat bagi siswa yang harus belajar di rumah maupun yang harus bekerja dari rumah. Dengan adanya perpustakaan virtual berbasis teknologi informasi threading dan threading, kebutuhan membaca pengguna dapat terpenuhi melalui e-book yang terdapat di perpustakaan virtual. Perpustakaan virtual bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengatur, melestarikan, dan menggunakan koleksinya dalam bentuk virtual untuk beradaptasi dengan era globalisasi saat ini sehingga kebutuhan pengguna dapat terpenuhi dengan cepat, akurat, dan relevan. Inovasi terkait pendirian perpustakaan virtual di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia memiliki sisi positif dan negatif. Kemudahan akses perpustakaan virtual yang dapat diakses pengguna secara online dapat memudahkan pengguna dalam memenuhi kebutuhan informasinya dari mana saja dan kapan saja. Namun, tidak dapat disangkal bahwa perpustakaan virtual memiliki tantangan yang dapat muncul. Oleh karena itu, pengelola perpustakaan virtual harus mampu mempersiapkan berbagai kemungkinan yang akan terjadi pada saat kegagalan perpustakaan virtual. Keberadaan perpustakaan virtual yang didirikan oleh lembaga perpustakaan di masa pandemi Covid-19 menghadirkan sejumlah peluang, antara lain mempermudah akses informasi, mempermudah pencarian informasi yang diperlukan pengguna dalam kondisi akses langsung perpustakaan yang terbatas, merekam konten informasi. koleksi perpustakaan dalam jangka waktu yang relatif lebih lama. Seiring dengan peluang yang dapat dirasakan dengan keberadaan perpustakaan virtual, ada juga beberapa tantangan yang harus dihadapi dan harus dipersiapkan karena beberapa di antaranya dapat terjadi kapan saja. Beberapa di antaranya berkaitan dengan akses pengguna yang terbatas ke perpustakaan, kerentanan terhadap kejahatan dunia maya, masalah hak cipta, serta anggaran yang perlu disiapkan perpustakaan.