Kembali
16
1
2023 Maktabatun Jurnal Perpustakaan dan Informasi Vol 3 · 1 ISSN 2797-2275

Pengaruh Variabel Makro Ekonomi Terhadap Jakarta Islamic Indeks Periode Januari 2020 Hingga 2022

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh variabel makro ekonomi terhadap Jakarta Islamic Index (JII) periode januari 2020 hingga 2022. Populasi dari penelitian ini adalah data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (Inflasi), Bank Indonesia (Suku Bunga dan Kurs), dan Statistik Bursa Efek Indonesia (JII). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dimana data diukur dalam skala numerik berdasarkan data time series yang berhubungan dengan variabel makro ekonomi. Berdasarkan pada tabel terlihat bahwa 3 variabel bebas yaitu Birate, IHK, dan Kurs secara parsial berpengaruh terhadap harga saham BRIS dengan tingkat signifikansi masing masing yaitu Birate sebesar 0.0003, IHK sebesar 0.0001, dan Kurs sebesar 0.0002 dan dapat dilihat bahwa nilai F hitung sebesar 11.94024 dengan probability 0,000. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap Indeks Jakarta Islamic Indexs (JII) .

Abstract

This study aims to determine whether there is an influence of macroeconomic variables on the Jakarta Islamic Index (JII) for the period January 2020 to 2022. The population of this study is data obtained from the Central Bureau of Statistics (Inflation), Bank Indonesia (Interest Rates and Exchange Rates), and Indonesia Stock Exchange Statistics (JII). This study uses a quantitative approach, where data is measured on a numerical scale based on time series data related to macroeconomic variables. Based on the table it can be seen that the 3 independent variables, namely BIrate, CPI, and exchange rate partially affect BRIS stock prices with their respective significance levels, namely BIrate of 0.0003, CPI of 0.0001, and Exchange rate of 0.0002 and it can be seen that the calculated F value is 11.94024 with probabilities 0.000. Based on this, it can be concluded that the independent variables jointly influence the Jakarta Islamic Indexes (JII).
Keywords: Macro variable · Economy · Jakarta Islamic Index · Variabel makro · Ekonomi · Jakarta Islamic Indeks

Introduction

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 persen. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami deflasi atau penurunan drastis karena perkembangan ekonomi di Indonesia mempunyai pegerakan yang kurang stabil. Perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19. Pandemi Covid -19 sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia pada tahun 2020. Pandemi ini mengakibatkan adanya penurunan kepada semua komponen produk domestik bruto (PDB) kecuali pengeluaran konsumsi pemerintah. Komponen produk domestik bruto (PDB) yang mengalami penurunan bahkan kontraksi disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia sehingga pertumbuhan perekonomian Indonesia termasuk dalam kategori krisis. Perekonomian krisis terlihat dari kontraksinya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 2,19 persen (y-on-y). Komponen yang sangat berpengaruh adalah pengeluaran konsumsi rumahtangga dan pengeluaran konsumsi lembaga non profit yang melayani rumahtangga yang mana kedua pengeluaran ini menurun karena adanya kebijakan dari pemerintah akan upaya pemulihan perekonomian pada saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah mengadakan kebijakan dalam berbagai aspek guna memajukan perekonomian Indonesia. Pemerintah lebih fokus kepada kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal yang diambil mempunyai banyak ragamnya salah satunya insentif pajak yang sangat berpengaruh. Insentif pajak membuat para masyarakat merasa keringanan akan kewajiban mereka dan tidak mempengaruhi perekonomian mereka sehingga masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti sebelumnya. Tidak hanya itu, Pemerintah melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia untuk memajukan kebijakan moneter. Kebijakan ini bertujuan menurunkan jumlah uang yang beredar dan suku bunga pada bank. Ketika suku bunga mengalami penurunan pada saat itu juga para investor menginvestasikan kepemilikan mereka kembali. Semua kebijakan yang telah dirancang oleh Pemerintah memiliki tujuan agar output pendapatan pada PDB dapat kembali seperti awal dan mengalani peningkatan, tidak hanya itu tujuan lain adalah agar Indonesia mengalami inflasi kembali dan tingkat pengangguran di Indonesia berkurang. Dapat disimpulkan ekonomi di Indonesia berdasarkan fakta saat ini semakin membaik karena adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah. Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi (PDB) sebesar 3,69 persen sepanjang tahun 2021, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang sempat mengalami kontraksi. Struktur ekonomi Indonesia secara spasial didominasi oleh beberapa provinsi di Pulau Jawa sebagai kontribusi terbesar dan pesatnya peningkatan pada kinerja ekonomi. Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan 2 fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan mempunyai fungsi ekonomi dikarenakan pasar yang menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan 2 kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh imbalan (return) sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi perusahaan. Dengan adanya pasar modal diharapkan aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan skala yang lebih luas dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas. Perkembagan industri syariah di Indonesia semakin merambah ke dunia investasi, dimana investasi syariah merupakan investasi yang sesuai dengan aturan syariah. Pada dasarnya investasi syariah adalah suatu kegiatan penempatan dana pada aset tertentu, pada periode tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan imbal hasil yang diinginkan, namun juga berdasarkan aturan syariah baik di dalam operasionalnya maupun hal yang terkait aset di dalamnya. Investasi adalah bagian dari fiqih muamalah, maka hal tersebut berlaku kaidah “hukum asal dalam semua bentuk muamalah adalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya" menurut Djazuli dalam Elif Pardiansyah. Aturan yang ada ini karena dalam ajaran islam sangat menjaga hak segala pihak dan saling menghindari dari sesuatu menzalimi satu sama lain. Oleh karena itu, para investor dituntut untuk mengetahui batasanbatasan dan aturan investasi dalam islam, baik dari proses, tujuan dan objek dan dampak investasi yang akan dilakukan (Elif Pardiansyah,2018). Namun banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan investasi. Tujuan utama dari aktivitas di pasar modal adalah untuk mendapatkan keuntungan (return). Para investor menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan return yang diharapkan, baik dengan melakukan analisis sendiri terhadap perilaku perdagangan saham, maupun dengan memanfaatkan saran yang diberikan oleh para analis pasar modal seperti dealer, broker, manajer investasi dan lain-lain. Jakarta Islamic Index (JII) sendiri merupakan kelompok saham yang memenuhi kriteria investasi syariah Islam dalam pasar modal Indonesia. Saham syariah yang menjadi konstituen JII terdiri dari 30 sahamm yang merupakan saham - saham syariah paling likuid dan memiliki kapitalisasi pasar yang besar. Jakarta Islamic Index dimaksudkan untuk digunakan sebagai tolak ukur untuk mengukur kinerja suatu investasi pada saham dengan basis syariah. Melalui indeks diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk mengembangkan investasi dalam ekuiti secara syariah. Pergerakan indeks dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor dari dalam negeri (internal) dan faktor dari luar negeri (eksternal). Dari beberapa faktor yang mempengaruhi JII mempunyai dampak langsung dan tidak langsung terhadap indeks harga saham JII yang bisa kapan saja mempengaruhinya harga setiap pembukaan dan penutup disetiap hari,mingguan maupun bulanan yang memiliki presentase berbeda-beda. Pada tabel 1.1 menunjukkan bahwa JII dari tahun 2021 hingga tahun 2022 mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2021 diperoleh harga akhir periode 562,02 dan pada tahun 2022 mengalami kenaikan dimana harga akhir periode 2022 ialah 588,04 dimna kenaikan presentasenya 0,26%. Inflasi secara relatif berpengaruh negatif terhadap harga saham karena inflasi meningkatkan biaya suatu perusahaan. Apabila peningkatan biaya lebih tinggi dari pada pendapatan perusahaan, maka profitabilitas dari perusahaan tersebut mengalami penurunan. Penurunan laba akan menyebabkan investor tidak tertarik untuk melakukan investasi pada perusahaan. Hal ini akan mengakibatkan penurunan harga saham dan berdampak pada penurunan return saham. Adapun table inflasi pada tahun 2020-2022 meliputi: Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Inflasi IHK pada Desember 2022 tercatat menjadi 0,66% (mtm) sehingga inflasi IHK 2022 menjadi 5,51% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi IHK 2021 sebesar 1,87% (yoy) dan lebih tinggi dari sasaran 3,0+1%, terutama dipengaruhi oleh dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022. Berbagai perkembangan bulanan menunjukkan inflasi pasca kenaikan harga BBM kembali terkendali tercermin pada ekspektasi inflasi dan tekanan inflasi yang terus menurun dan lebih rendah dari prakiraan awal. Perkembangan inflasi IHK yang terkendali tidak terlepas dari pengaruh positif dari sinergi kebijakan yang makin erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Bank Indonesia, serta berbagai mitra strategis dalam menurunkan laju inflasi, termasuk mengendalikan dampak lanjutan penyesuaian harga BBM. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat respons kebijakan guna memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1%. Koordinasi kebijakan juga terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Nilai tukar rupiah menjadi salah satu faktor ekonomi makro yang berhubungan dengan likuiditas karena perusahaan yang memiliki hutang luar negeri harus menyediakan pembayaran dalam bentuk mata uang asing. Nilai tukar rupiahbahkan sempat tembus di kisaran 14.031 per dolar Amerika Serikat pada 24 Agustus 2015. Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan moneter, yaitu dengan mengontrol stabilitas perekonomian agar tidak mengalami inflasi maupun deflasi. Pada tabel 3 menunjukkan bahwa nilai tukar pada periode 2021 melemah yang disebabkan oleh aliran masuk modal asing yang teerbatas di tengah persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik dan terjaganya pasokan valas domestik (www.liputan6.com). Sementara itu nilai tukar rupiah pada tahun 2022 mengalami anjlok yang dipengaruhi turbulensi suku bunga naik,penguatan dolar,capital outflow dan depresiasi rupiah (www.cnbcindonesia.com). Kajian Teori 1. Jakarta Islamic Index (JKII) Jakarta Islamic Index diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2000. Akan tetapi untuk mendapatkan data historikal yang cukup panjang, hari dasar yang digunakan adalah tanggal 2 Januari 1995. Jakarta Islamic Index direview setiap 6 bulan, yaitu setiap bulan Januari dan Juli atau berdasarkan periode yang ditetapkan oleh Bapepam-LK. Sedangkan perubahan jenis usaha emiten akan dimonitor secara terus menerus berdasarkan data public yang tersedia. Jakarta Islamic Index atau biasa disebut JII adalah salah satu indeks saham yang ada di Indonesia yang menghitung index harga rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara Pasar Modal Indonesia dengan PT Danareksa Invesment Management. Jakarta Islamic Index terdiri dari 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan syariah Islam. Pada awal peluncurannya, pemilihan saham yang masuk dalam kriteria syariah melibatkan pihak Dewan Pengawas Syariah PT Danareksa Investment Management. Akan tetapi seiring perkembangan pasar, tugas pemilihan saham-saham tersebut dilakukan oleh Bapepam – LK, bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bapepam LK Nomor II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. (PT.BEI,2008b). 2. Tingkat Inflasi Inflasi yang tinggi menyebabkan menurunnya profitabilitas suatu perusahaan, sehingga akan menurukan pembagian dividen dan daya beli masyarakat juga menurun. Sehinggi inflasi yang tinggi, mempunyai hubungan negatif dengan pasar ekuitas (sunariyah 2011), menurut (Murni,2013) inflasi adalah suatu kejadian yang secara umum dan berlangsung terus menerus. Kenaikan harga satu atau dua macam barang saja tidak dapat dikaitkan sebagai inflasi kecuali kenaikan tersebut membawa dampak terhadap kenaikan harga sebagian besar barang-barang lain. Inflasi adalah kenaikan yang menyeluruh terhadap jumlah uang yang harus dibayarkan atas barang- barang dan jasa (karim,2008).sedangkan Menurut (Thuesen & Fabrcky,2013) inflasi merupakan keadaan yang menggambarkan suatu perubahaan atas tingkat harga di dalam sebuah perekonomian. Dan menurut (Samuelson & Nordhaus,2005) inflasi adalah suatu keadaan dari kenaikan harga pada umumnya. Menurut Winardi (1995:235), inflasi adalah suatu periode dimana kekuatan membeli kesatuan moneter turun. Inflasi dapat timbul bila jumlah jumlah uang atau uang deposit (deposit currency) dalam peredaran lebih banyak dibandingkan dengan barang- barang serta jasa yang ditawarkan. Hal ini seing kali di dukung dengan hilangnya kepercayaan masyarakat dalam negeri terhadap mata uang nasional yang kemudian menimbulkan gejala yang meluas untuk menukar uang dengan barang- barang. Saat ini harga barang dan jasa sebagai kebutuhan pokok dirasa agak lebih mahal dibandingkan harga barang dan jasa beberapa tahun yang lalu. Bahkan, bagi sebagian orang, kenaikan harga kebutuhan sehari-hari menjadi beban hidup yang sangat berat. Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) selalu berdampak pada kenaikan harga, terutama harga kebutuhan pokok masyarakat. Kenaikan harga kemudian meningkatkan inflasi lebih lanjut. 3. Nilai Tukar Nilai tukar atau kurs merupakan perbandingan antara harga mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain. Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap USD merefleksikan menurunnya permintaan masyarakat terhadap mata uang rupiah karena menurunnya peran perekonomian nasional. Jika demikian investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal mereka karena hal tersebut berkaitan dengan keuntungan atau imbal hasil yang akan mereka dapatkan. Sebaliknya, menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika menandakan bahwa kondisi perekonomian sedang dalam kondisi yang baik(Musdholifah & Tony 2007). Menurut (triyono 2008) kurs (exchange rate) adalah pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, yaitu merupakan perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang. Menurut (simorangkir,2004)nilai tukar mata uang atau yang sering disebut dengan kurs adalah harga satu unit mata uang asing dalam mata uang domestic atau dapat juga dikatakan harga mata uang domestik terhadap mata uang asing. Jika kondisi ekonomi berubah, nilai tukar mata juga dapat berubah dalam intensitas besar. Fluktuasi nilai tukar rupiah menjadi perhatian bagi investor karena ketika nilai tukar terdepresiasi, perusahaan yang memiliki hutang dalam bentuk dollar sedangkan barang yang dihasilkan dijual di dalam negeri akan mendapat dampak negative. Sukirno (2013) mendefinisikan kurs sebagai jumlah uang domestik yang dibutuhkan, yaitu banyaknya rupiah yang dibutuhkan untuk memperoleh satu unit mata uang asing. Kurs merupakan harga atau nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing. Para pelaku dalam pasar internasional amat peduli terhadap penentuan kurs valuta asing (valas), karena kurs valas akan memengaruhi biaya dan manfaat “bermain” dalam perdagangan barang, jasa dan surat berharga. Faktor-faktor fundamental yang diduga kuat berpengaruh kuat terhadap kurs valas adalah jumlah uang beredar, pendapatan riil relatif, harga relatif, perbedaan inflasi, perbedaan suku bunga, dan permintaan serta penawaran asset di kedua negara.

Method

Metode A. Jenis Penelitian Metode kuantitaif dinamakan metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebgai metode untuk penelitian. Metode ini di sebut sebagai metode positivistik karena berlandaskna pada filsafat positivisme. Metode ini sebagai metode ilmiah/scientifc karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/ empiris, objektif. Terukur, rasional, sistematis, dan replicable/ dapat diulang. Metode ini juga disebut metode konfirmatif, karena metode ini cocok digunakan untuk pembuktian/konfirmasi. Metode ini disebut metode kuantitatf karena data penelitian berupa angka-angka dan analisi menggunakan statistik (Sugiyono 2019). B. Sifat Penelitian Penelitian ini adalah penelitian replikasi. Berarti data yang di peroleh itu digunakan untuk membuktikan adanya keraguan-raguan terhdapa informasi, teori, kebijakan, tindakan atau produk yang telah ada. Penelitian yang bersifat membuktikan biasanya menggunakan metode kuantitatif (Sugiyono 2019). C. Lokasi Dan Periode Penelitian 1. Lokasi penelitian Penelitian ini dilakukan di Jakarta Islamic Index (JII) serta melalui situs lainnya yaitu www.id.investing.com www.ojk.co.id, www.BI.go.id 2. Periode penelitian Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari 2023 S/d selesai. D. populasi Dan Sampel 1. Populasi Populasi adalah wilayah generalis yang terdiri dari atas objek atau subjek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono 2019) 2. Teknik penentuan besar sampel Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristikyang dimiliki oleh populasi tersebut. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu (Sugiyono 2019). 3. Teknik sampling Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan non probability sampling. Non probability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang atau kesempatan yang sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu sampel jenuh. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakna sampel yang diambil dari populasi itu (Sugiyono 2019). E. Sumber Data Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data time series yang merupakan data sekunder yang dikumpulkan oleh peneliti dari media internet. Sugiyono, (2016) mengatakan bahwa data sekunder merupakan data yang di peroleh secara tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya melalui orang lain atau lewat dokumen. Sumber data sekunder digunakan untuk mendukung informasi yang didapatkan dari sumber data primer dapat berasal dari internet seperti data atau laporan dari sebuah website dan lain-lain. 1. Sumber data primer Merupakan sumber data yang langsung diberikan kepada pengumpul data dari objek penelitian yang akan di jalani selama penelitian berlangsung, Sugiyono, (2017:193). 2. Sumber data sekunder Merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, Sugiyono, (2017:193).artinya sumber penelitian ini diperoleh melalui media internet berupa data time series. F. Metode Pengumpulan Data Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah: 1. Dokumentasi Dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data dengan cara meneliti dokumen yang terdapat dalam publikasi Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan situs investing.data yang dikumpulkan adalah indeks harga saham jakarta islamic index, nilai tukar dan tingkat inflasi secara perbulan dari bulan 1 tahun 2021 sampai dengan bulan 12 tahun 2022. G. Metode Analisis Data 1. Uji stasioneritas Hal yang akan dilakukan terlebih dahulu dalam pengolahan data adalah melakukan uji stasioneritas data. Stasioneritas suatu data sangatlah penting dalam penggunaan analisis data yang berbentuk time series. Suatu variabel dikatakan stasioner jika rata-rata, varian, dan kovarian pada setiap lag adalah tetap sama pada setiap waktu. Jika data time series tidak memenuhi kriteria tersebut maka data dikatakan tidak stasioner. Dengan kata lain data time series dikatakan tidak stasioner jika rata-ratanya maupun variannya tidak konsstan, berubah-ubah sepanjang waktu (time-varying mean and variance) (Widarjono, 2009). Oleh karena itu diperlukan uji stasioneritas data, karena apabila tidak dilakukan uji stasioneritas data kemungkinan terjadinya regresi lansung sangat tinggi. Indikasi 28 dari regresi lansung ini dapat dilihat dari R-Squared yang tinggi dan t statistik yang signifikan namun tidak memiliki arti apabila dikaitkan dengan teori ekonomi. Tujuan dari uji stasioneritas ini adalah agar meannya stabil dan random errornya sama dengan 0, sehingga hasil regresi yang diperoleh mempunyai kemampuan prediksi yang andal. Dalam data time series, kita harus memastikan bahwa data tersebut pada setiap variabelnya bersifat stasioner atau terintegrasi bersama. Dalam mendeteksi stasioneritas dapat menggunakan Uji akar unit. Konsep yang dipakai untuk menguji stasioner suatu data runtut waktu adalah Uji akar unit. Ide dasar uji stasionaritas data dengan uji akar unit dapat dijelaskan melalui model sebagai berikut : Yt = pYt-1 + et Dimana et adalah variabel gangguan yang bersifat random atau stokastik dengan rata-rata nol, varian yang konstan tidak saling berhubungan (nonautokorelasi) sebagai mana asumsi metode OLS. Variabel gangguan yang mempunyai sifat tersebut disebut variabel gangguan yang white noise. Apabila suatu data runtut waktu bersifat tidak stasioner, maka dapat dikatakan bahwa data tersebut tengah menghadapi persoalan akar unit (unit root problem),keberadaan unit root problem dapat dilakukan dengan Uji Dickey- Fuller dan Uji Philips-Perron. Dalam penelitian ini penulis menggunakan uji akar unit dengan Uji Dickey- Fuller yaitu dengan cara membandingkan nilai t-statistics hasil regresi dengan nilai test Augmented Dickey Fuller (ADF). Pada tahap ini langkah pertama yang harus dilakukan adalah menguji akar-akar unit yang bertujuan untuk mengetahui derajat integrasi data yang digunakan tersebut. Untuk Uji akar unit dan derajat integrasi, jika nilai t-statistik ADF melebihi atau lebih besar dari pada nilai yang tertera pada critical value maka menolak hipotesis nol artinya adanya akar unit sehingga data yang diamati dianggap stasioner. Sebaliknya jika nilai tstatistik ADF kurang dari atau lebih kecil dari nilai yang tertera pada critical value maka data yang diamati masih belum stasioner sehingga perlu ditransformasi menjadi stasioner pada derajat integrasi. Atau data dikatakan stasioner ketika nilai t-statistik lebih besar dari nilai test crtitcal value begitupun sebaliknya data dikatakan tidak stasioner ketika nilai tstatistik lebih kecil dari nilai test critical value. Dalam data time series tingkat stasioneritas dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu data stasioner pada tingkat level dimana data tersebut bersifat integrated for order zero atau I(0), data stasioner pada tingkat First Difference dimana data tersebut bersifat integrated for order one atau I(1) dan data stasioner pada tingkat second difference dimana data tersebut bersifat integrated for order two atau I(2). 2. Uji Kointegrasi (Cointegration Test) Setelah melakukan uji integrasi maka dapat diketahui pada derajat keberapa data time series akan stasioner. Selanjutnya yaitu melakukan uji kointegrasi, dimana uji kointegrasi adalah uji yang digunakan untuk mengetahui ada tidaknya 30 keseimbangan dalam jangka panjang antar variabel dalam model seperti yang dikehendaki oleh teori ekonomi. Dengan kata lain, apabila variabel dalam model tersebut terkointegrasi, maka terdapat hubungan dalam jangka panjang. Terdapat berbagai cara untuk melakukan uji kointegrasi, dalam penelitian ini menggunakan uji kointegrasi Bound Tests Cointegration. Yaitu dengan membandingkan antara nilai F-Statistic Value dengan Bound Test. Jika F-Statistik Value kecil dari I(1) maka tidak terdapat kointegrasi, sedangkan apabila nilai FStatistik Value lebih besar dari I(1) maka terdapat kointegrasi. 3. Uji Asumsi Klasik a. Uji Autokorelasi Uji Autokorelasi digunakan untuk menguji apakah terdapat hubungan antar variabel independen dengan variabel dependen. Dalam penelitian ini uji Autokorelasi dilakukan dengan uji Breusch-Godfrey (BG) test atau sering disebut dengan Lagrange Multiplier (LM) test. Untuk melihat Autkorelasi dapat membandingkan nilai LM test dengan nilai probabilitas a. Apabila probabilitas nilai LM test < a maka antar variabel independen dan dependen tidak terdapat autokorelasi dan sebaliknya apabila probabilitas nilai LM test > a maka antar variabel independen dan dependen terdapat autokorelasi. b. Uji Heteroskedastisitas Heteroskedastisitas merupakan salah satu penyimpangan terhadap asumsi kesamaan varians (heteroskedastisitas) yaitu akan menyebabkan penaksiran koefisien 31 regresi menjadi tidak efesien. Menurut Ghozali (2007) bahwa data yang bersifat runtut waktu akan mengalami kesamaan varians karena data menghimpun berbagai ukuran. Uji Heteroskedastisitas dapat dilihat melalui uji Breusch-Pagan-Godfrey. Acuan yang digunakan yaitu membandingkan nilai probabilitas Observation RSquared dengan a.Apabila nilai Probabilitas Chi- Squared < a maka model terkena Heteroskedastisitas, namun apabila nilai Probabilitas Chi-Squared> α maka model terbebas dari Heteroskedastisitas. c. Uji Normalitas Uji normalitas perlu dilakukan untuk menguji apakah dalam model penelitian variabel dependen dan independen atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model yang baik yaitu model yang berdistribusi normal atau mendekati normal. Metode yang digunakan untuk uji normalitas dalam penelitian ini yaitu dengan histogram residual. Jika histogram mempunyai grafik distribusi normal maka dapat dikatakan residual memiliki distribusi normal, jika grafik distribusi normal tersebut dibagi menjadi dua maka akan mempunyai bagian yang sama. Dapat juga dengan membandingkan nilai probabilitas lebih besar dari alfa maka model tersebut didistribusikan secara normal. Untuk mengetahui apakah model regresi tersebut normal atau tidaknya yaitu apabila: a. Nilai probabilitas chi-square > nilai derajat kepercayaan tertentu (a) maka menerima H0. Artinya model tersebut berdistribusi normal. b. Nilai probabilitas chi-square < nilai derajat kepercayaan tertentu (a) maka menolak H0. Artinya model tersebut tidak berdistribusi normal.

Result & Discussion

Pengaruh Debt to Equity ratio (DER) terhadap Harga Saham Hasil Uji Normalitas Pada tabel terlihat nilai probability sebesar 0,471. Artinya data berdistribusi normal. Ini karena angka 0,471 > 0,05. Apabila angka probability > 0,05 maka data berdistribusi normal, sebaliknya apabila angka probability < 0,05 maka data tidak berdistribusi normal Hasil Uji Multikolinearitas Hasil pengujian ini menunjukkan bahwa semua variabel independen memiliki nilai VIF lebih kecil dari 5. Maka dapat dikatakan bahwa tidak terjadi multikolinearitas pada model regresi ini. Hasil Uji Autokorelasi dengan Breusch Godfrey Pada tabel terlihat nilai Prob Chi Square sebesar 0,1565 > 0,05, hal ini menyatakan bahwa tidak terjadi autokorelasi pada model regresi ini. Hasil Uji Model Regresi Uji Koefisien Determinan (R2). Pada tabel terlihat nilai R-squared sebesar 0,528, ini menunjukkan bahwa variabel independen dalam model regresi ini memiliki kontribusi sebesar 52,8 % terhadap variabel dependen dan sisanya 47,2 % dijelaskan oleh variabel lain yang tidak masuk dalam model regresi ini Uji Model Regresi Dengan melihat tabel diatas, dapat disusun persamaan transformasi regresi linear berganda sebagai berikut : LN JII = 22.1655125774 + 0.269608911211*LN BIRATE - 1.37306877449*LN IHK - 1.01790154734*LN KURS. Hasil Uji t Berdasarkan pada tabel terlihat bahwa 3 variabel bebas yaitu Birate, IHK, dan Kurs secara parsial berpengaruh terhadap harga saham BRIS dengan tingkat signifikansi masing masing yaitu Birate sebesar 0.0003, IHK sebesar 0.0001, dan Kurs sebesar 0.0002. Hasil uji f Berdasarkan pada tabel terlihat bahwa nilai F hitung sebesar 11.94024 dengan probability 0,000. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap Indeks JII .

Conclusion

Berdasarakan analasis dan pembahasan tentang pengaruh variabel makro ekonomi terhadap Jakarta Islamic Index (JII) periode januari 2020 hingga 2022., maka kesimpulan yang dapat ditarik dalam penelitian ini Pandemi Covid -19 sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia pada tahun 2020. Pandemi ini mengakibatkan adanya penurunan kepada semua komponen produk domestik bruto (PDB) kecuali pengeluaran konsumsi pemerintah. Komponen produk domestik bruto (PDB) yang mengalami penurunan bahkan kontraksi disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia sehingga pertumbuhan perekonomian Indonesia termasuk dalam kategori krisis. Berdasarkan pada tabel terlihat bahwa 3 variabel bebas yaitu Birate, IHK, dan Kurs secara parsial berpengaruh terhadap harga saham BRIS dengan tingkat signifikansi masing masing yaitu Birate sebesar 0.0003, IHK sebesar 0.0001, dan Kurs sebesar 0.0002 dan dapat dilihat bahwa nilai F hitung sebesar 11.94024 dengan probability 0,000. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap Indeks Jakarta Islamic Indexs (JII).