Kembali
16
1
2023 Media Sains Informasi dan Perpustakaan Vol 3 · 1 ISSN 2808-4659

SERTIFIKASI PUSTAKAWAN PENGAKUAN ATAS KOMPETENSITENAGA FUNGSIONAL DI PERPUSTAKAAN UNDIKSHA

Universitas Pendidikan Ganesha

Abstrak

Penelitian ini bertujuan diperolehnya data tentang: Sertifikasi pustakawan yang sedang ramaidibicarakan dalam acara pertemuan antar pustakawan baik dalam seminar maupun rapat kerja.Sertifikasi pustakawan memang mempunyai daya tarik tersendiri bagi pustakawan yang membawakonsekuensi menguntungkan bagi mereka. Keuntungan yang bisa diprediksi dari sertifikasi adalahpeningkatan profesionalitas pustakawan dan juga peningkatan kesejahteraan beruparewardyanglebih dari sebelumnya. Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan untuk penerbitan sertifikat terhadapkompetensi seseorang atau produk atau jasa, atau proses kegiatan lembaga yang telah sesuai danmemenuhi standar yang dipersyaratkan. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukansecara sistematis dan objektif melalui penilaian kerja nasional Indonesia dan/atau Internasional.Penelitian dilaksanakan di Perpustakaan Pusat Undiksha. Penelitian ini merupakan penelitian kausal.Adapun subjeknya adalah pustakawan Undiksha sedangkan objeknya adalah sertifikasi dankompetensi pustakawan undiksha. Populasi dalam pengkajian ini berjumlah 24 orang. Teknikpengumpulan data dengan kuesioner dan pencatatan dokumen. Adapun teknik analisis data yangdigunakan adalah analisis jalur (Path analysis) yaitu analisis yang digunakan untuk menganalisisbesarnya hubungan dan pengaruh langsung atau tidak langsung dari variabel sertifikasi (X) terhadapkompetensi tenaga fungsional pustakawan (Y) dengan menggunakan bantuan program StatisticalPackage for Social Science (SPSS). 16.0 For Windows. Hasil pengkajian menunjukkan bahwa:sertifikasi berpengaruh secara positif terhadapi kompetensi tenaga fungsioanl pustakawan padaperpustakaan undiksha. Besar pengaruh sertifikasi pustakawan terhadap kompetensi tenagafungsional pustakawan adalah 51,20%.

Abstract

This study aims to obtain data on: librarian certification which is currently being discussed atmeetings between librarians both in seminars and work meetings. Librarian certification does have itsown charm for librarians which brings beneficial consequences for them. The predictable advantage ofcertification is an increase in the professionalism of librarians and also an increase in welfare in theform of more rewards than before. Certification is a series of activities for the issuance of certificateson the competence of a person or product or service, or the process of an institution's activities thatare appropriate and meet the required standards. Certification is a process of awarding certificatesthat is carried out systematically and objectively through Indonesian and/or international national workassessments. The research was carried out at the Undiksha Central Library. This research is a causalresearch. The subject is the Undiksha librarian while the object is the certification and competency ofthe Undiksha librarian. The population in this study amounted to 24 people. Data collection techniqueswith questionnaires and document recording. The data analysis technique used is path analysis, whichis an analysis used to analyze the magnitude of the relationship and direct or indirect influence of thecertification variable (X) on the competency of librarian functional staff (Y) using the assistance of theStatistical Package for Social Science program. (SPSS). 16.0 For Windows. The results of the studyshow that: certification has a positive effect on the competency of librarian functional staff at theUndiksha library. The influence of librarian certification on the competence of functional librarians is51.20%.
Keywords: sertifikasi Pustakawan · Kompetensi Tenaga Fungsional

Introduction

Kegiatan pustakawan yang baik adalah kegiatan yang berlandaskan rencana kerja yangsudah disusun dan dijadikan landasan dalam melaksanakan kegiatan pengkajian. Padakegiatan penyusunan rencana kerja ini difokuskan pada penyusunan rencana kerjaoperasional pengkajian tentang kajian sertifikasi pengakuan atas kompetensi tenagafungsional Di perpustakaan Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. Adapun hal-hal yang dibahas dalam rencana kerja operasional ini meliputi: (1) latar belakang, (2) landasanhukum, (3) tujuan, (4) hasil yang hendak dicapai (outcomes) (5) sarana pendukung, (6)pelaksana kegiatan, (7) target/sasaran, (8) metode penyelesaian, (9) alokasi waktupenyelesaian, (10) penerima manfaat, (11) justifikasi anggaran biaya, (12) penutup. Saat ini, sertifikasi pustakawan sedang ramai dibicarakan dalam acara pertemuan antarpustakawan baik dalam seminar maupun rapat kerja. Sertifikasi pustakawan memangmempunyai daya tarik tersendiri bagi pustakawan yang membawa konsekuensi menguntungkan bagi mereka. Keuntungan yang bisa diprediksi dari sertifikasi adalahpeningkatan profesionalitas pustakawan dan juga peningkatan kesejahteraan berupa rewardyang lebih dari sebelumnya. Dari pengertian Pustakawan itu sendiri ialah seseorang yangbekerja di perpustakaan dan membantu orang menemukan buku, majalah, dan informasi lain.Pada tahun 2000-an, pustakawan juga mulai membantu orang menemukan informasi menggunakan komputer, basis data elektronik, dan peralatan pencarian di internet. Terdapatberbagai jenis pustakawan, antara lain pustakawan anak, remaja, dewasa, sejarah, hukum,dsb. Pustakawan wanita disebut sebagai pustakawati. Untuk menjadi seorang pustakawan,seseorang perlu menempuh pendidikan tentang perpustakaan setingkat S2 maupun D2.Kebanyakan pustakawan bekerja di perpustakaan yang ada di sekolah, perguruan tinggi,ataupun tingkat kota, provinsi, maupun negara. Beberapa pustakawan bekerja untukperusahaan swasta untuk membantu mereka mengatur dokumen dan laporan. Terdapat pulapustakawan yang bekerja untuk orang tuli maupun di penjara. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia pustakawan adalah orang yang bergerak di bidang perpustakaan atau ahli perpustakaan. Kemudian menurut kode etik Ikatan Pustakawan Indonesia dikatakan bahwa yangdisebut pustakawan adalah seseorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan denganjalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknyaberdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan. Menurut kamus istilah perpustakaan karangan (Pamungkas, Setyowati, & Hermintatik,2011). Librarian – pustakawan, penyaji informasi adalah tenaga profesional dan fungsional di bidang perpustakaan, informasi maupun dokumentasi. Dari ketiga pengertian di atas dapatdisimpulkan bahwa pustakawan adalah orang yang memiliki pendidikan perpustakaan atauahli perpustakaan atau tenaga profesional di bidang perpustakaan dan bekerja di perpustakaan. Jadi pustakawan adalah seseorang yang profesional atau ahli dalam bidangperpustakaan.Menurut Pandji Amoraga dalam psikologi kerja bahwa profesional mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan,tetapi dalam arti profesional terpaku juga suatu panggilan, suatu calling, suatu strong innerimpulse yang pertama adalah unsur keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorangprofesional harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untukmenjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etika. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi profesional keduanya harusmanunggal. Jadi seorang pustakawan yang profesional tidak hanya dituntut untukmenguasai penguasaan teknik perpustakaan saja, tetapi juga harus mempunyai kematanganetika, harus merasa terpanggil untuk menjadi pustakawan karena pustakawan adalahpelayan masyarakat yang selalu berhadapan dengan berbagai kalangan masyarakat.Sehingga dengan demikian pustakawan akan disenangi oleh masyarakat penggunaperpustakaan. (Ismanto, 2019) menambahkan bahwa, “Pustakawan adalah ahli perpustakaan. Dengan Jurnal Iqra’ Volume 09No.02 Oktober, 2015 213 pengertian tersebutberarti pustakawan sebagai tenaga yang berkompeten dibidang perpustakaan, dokumentasi,dan informasi”. Selanjutnya (Ismanto, 2019) menambahkan bahwa, “Pustakawan merupakantenaga profesi dalam bidang informasi, khususnya informasi publik, informasi yangdisediakan merupakan informasi publik melalui lembaga kepustakawanan yang meliputi berbagai jenis perpustakaan”.(Pamungkas et al., 2011). Kebijakan pemerintah di bidang perpustakaan berupa Keputusan Menteri NegaraPendayagunaan Aparatur Negara (Farihah, 2014) No. 18/MENPAN/1988 tentang JabatanFungsional Pustakawan dan Revisi Kebijakan Pemerintah berdasarkan Kepmenpan No.132/2002, merupakan peluang bagi pengembangan pustakawan serta sekaligusmemposisikan profesi pustakawan sejajar dengan profesi yang lain. Hal tersebutmemungkinkan pustakawan untuk memiliki kemampuan yang penuh dan dapat meraih karirsetinggi-tingginya di perpustakaan. Selain untuk peningkatan karir pustakawan itu sendiri,seorang pustakawan juga memiliki tugas mengangkat profesinya agar masyarakatmenyadari kehadiran pustakawan dan perannya dalam ikut mencerdaskan bangsa melalui penyediaan informasi. Dalam penyediaan informasi, hal yang diperlukan tidak hanya uang, tetapi jugakreativitas, talenta dan intelektualitas dari pustakawan. Tella menyatakan bahwa kreativitasadalah penting, dan pustakawan harus menggali sendiri kemampuan atau potensi kreatifnya.Hal ini akan membantu mereka untuk lebih efektif dalam mengelola informasi di perpustakaan dan menyediakan pelayanan yang memuaskan kepada penggunanya, sertamenemukan ide-ide atau strategi baru dalam memperbaiki kualitas layanannya.Pengembangan profesi pustakawan harus terus diupayakan, misalnya dengan mengikuti pendidikan kepustakawanan, ikut dalam kegiatan seminar, lokakarya, menulis, mengajar danmelakukan penelitian yang akan semakin meningkatkan wawasan pustakawan tentangbidang ilmunya. Bertolak pada hal di atas, berikut ini akan di bahas materi berkaitan dengan sertifikasi pustakawan dan kompetensi pustakawan. Tujuan Tujuan kajian sertifikasi pustakawan pengakuan atas kompetensi tenaga fungsional pada perpustakaan undiksha di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam pengkajian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mendeskripsikan kompetensi pustakawan, 2) untukmendeskripsikan standar kompetensi pustakawan, 3) untuk mendeskripsikan tentangprofesionalisme pustakawan.

Method

Populasi Pengkajian Populasi adalah Pustakawan yang dilibatkan dalam pengkajian ini adalah seluruhpustakawan yang ada pada perpustakaan undiksha yang berjumlah 24 pustakawan (Statisticperpustakaan Undiksha januari 2023). Teknik Pengumpulan Data Dalam kajian ini digunakan tehknik pengumpulan data dengan kuesioner.Kuisiuner adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi denganmengajukan pertanyaan kepada pustakawan dilingkungan perpustakaan undiksha. Jenis kuesiuner yang dilakukan dalam pengambilan data yaitu kuesiuner tertutupyang mana pustakawan tidak mempunyai kesempatan lain dalam memberikan jawabannyaselain jawaban yang telah berada dalam daftar pertanyaan. Metode Analisis Data Sesuai dengan metode penelitian yang ditempuh yaitu metode survei yang bertujuanuntuk mendeskripsikan , maka analisi data yang dilakukan adalah teknis analisis yangmampu mencapai tujuan tersebut yaitu analisi data deskriptif kuantitatif. Data dilengkapi dengan table data untuk dapat menarik kesimpulan. Untuk menganalisis data dari hasil angket dilakukan langkah langkah analisis dalam4 tahap yaitu: Tahap 1: daftar angket ditabulasikan Tahap 2: diadakan pengelompokan data hasil tabulasi berdasarkan permasalahanyang diteliti Tahap 3 : diadakan interpretasi dari tiap kelompok data, hasilnya di interpretasikan berdasarkan besar prosentasi kecenderunganpilihan/aktifitas sample Tahap 4: penarukan kesimpulan. Terkait dari uraian diatas dibutuhkan suatu instrument kajian dimaksudkan bahwa instrumentadalah, alat dalam sebuah penelitian sebagai sarana penelitian berupa seperangkat alat tesuntuk mengumpulkan data sebagai bahan pengolahan. Adapaun angket yang dimaksuddapat diuraikan dibawah ini:

Result

Hasil Berdasarkan hasil kajian dan data yang dikumpulkan, maka dapat disampaikan hasil kajian sebagai berikut: Sesudah dilakukan kegiatan penyebaran instrumen penggalian data, selanjutnyadilakukan langkah-langkah kegiatan berupa rekapitulasi data dan analisis data. Hasil kegiatan tersebut disampaikan dalam 3 (tiga) laporan kegiatan yaitu analisis hasil kajian,rumusan hasil kajian serta rekomendasi dan saran. Berikut ini disampaikan rincian kegiatandimaksud. Kompetensi Pustakawan Dari 24 populasi yang digunakan untuk data tentang kompetensi perpustakaan diperolehhasil sebagaimana hasil tabel 3.1.1. berikut ini : Tabel. 3.1.1. Kompetensi Pustakawan No tanggapan sangat setuju % setuj u %tidak setju % Jml %1 pustakawan yang berkompetensi harus memiliki kemampuan dalam penggunaan komputer ( computer literasi) 9 37.5 0 10 41.6 7 520.8324 1002 pustakawan yang berkompetensi harus kemampuan menguasai basis data (database) 5 20.8 3 12 50.0 0 729.1724 1003 pustakawan yang berkompetensi harus mempunyai kemampuan dan menguasai peralatan IT 10 41.6 7 8 33.3 3 625.0024 100pustakawan yang berkompeten harus mempunyai kemampuan dalam pengadaan teknologi jaringan 6 25.0 0 9 33.3 3 941.6724 1005 pustakawan yang berkompeten harus memiliki kemampuan dan penguasaan internet 15 62.5 0 7 29.1 7 2 8.33 24 100Rata-rata 45 37.5 0 38.3 3 24.17Data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa syarat kompetensi pustakawan memiliki kemampuan dalam penggunaan computer (computer literasi) sebagian besar menyatakansetuju ( 41.67%), harus memiliki kemampuan menguasai basis data ( data base) sebagianbesar menyatakan setuju (50.00%), harus mempunyai kemampuan dan menguasai peralatan IT sebagian besar menyatakan sangat setuju (41.67%), harus mempunyai kemampuan dalam pengadaan teknologi jaringan sebagian besar menyatakan tidak setuju (41.67%), sedangkan bagi pustakawan yang berkompeten harus memiliki kemampuan padapenguasaan internet sebagian besar menyatakan sangat setuju (62.50%). Standar Kompetensi Pustakawan Dari 24 populasi yang digunakan untuk data tentang standar kompetensi perpustakaandiperoleh hasil sebagaimana hasil tabel 3.1.2. berikut ini: no tanggapan sangat setuju % setuju %tidak setju% Jml %1 syarat pustakawan yang memenuhi standar kompetensi memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan 10 45.83 10 41.67 4 12.50 24 1002 syarat pustakawan yang memenuhi standar kompetensi yaitu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dengan mengikuti dan lulus uji kompetensi 12 50.00 9 37.50 3 12.50 24 1003 syarat pustakawan yang memenuhi standar kompetensi yaitu memiliki sertifikat kompetensi 14 58.33 9 37.50 1 4.17 24 100Rata-rata 50.00 38.89 11.11Data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa syarat pustakawan yang memenuhi standar kompetensi memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dana taupelatihan kepustakawanan sebagian besar menyatakan sangat setuju (45.83%), syaratpustakawan yang memenuhi standar kompetensi yaitu meningkatkan kompetensi danprofesionalisme dengan mengikuti dan lulus uji kompetensi sebagian besar menyatakansangat setuju ( 50.00%), sedangkan syarat pustakawan yang memenuhi standar kompetensi yaitu memiliki sertifikat kompetensi sebagian besar menyatakan sangat setuju (58.33%). Profesionalisme Pustakawan Dari 24 populasi yang digunakan untuk data tentang profesionalisme pustakawanperpustakaan diperoleh hasil sebagaimana hasil tabel 3.1.3. berikut ini: no tanggapan sangat setuju % setuju %tidaksetju% Jml %1 pustakawan yang profesional ciri cirinya adalah memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan keahlian yang mumpuni dalam bidangnya 12 50.00 9 37.50 3 12.50 24 1002 pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang memiliki tingkat kemandirian yang tinggi 5 20.83 6 25.00 13 54.17 24 1003 pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dan berkerjasama 9 37.50 10 41.67 5 20.83 24 1004 pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang senantiasa berorientasi pada jasa dan munjungjung tinggi kode etik pustakawan 6 25.00 12 50.00 6 25.00 24 1005 pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang senantiasa melihat kedepan atau berorientasi pada masa depan 9 37.50 12 50.00 3 12.50 24 100Rata-rata 170.83 204.17 125.00Data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa pustakawan yang professional ciri-cirinyaadalah memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan keahlian yang mumpuni dalam bidangnya sebagian besar menyatakan sangat setuju (50.00%), pustakawan yangprofesianal yaitu pustakawan yang memiliki tingkat kemandirian yang tinggi sebagian besarmenyatakan tidak setuju (54.17%), pustakawan yang professional yaitu pustakawan yangmemiliki kemampuan untuk berkolaborasi dan berkerjasama sebagian besar menyatakansangat setuju (37.50%), pustakawan yang professional yaitu pustakawan yang senantiasaberorientasi pada jasa dan menjunjung tinggi kode etik pustakan sebagian besarmenyatakan setuju (50.00%), sedangkan pustakawan yang professional yaitu pustakawanyang senantiasa melihat kedepan atau berorientasi pada masa depan yang sebagian besarmenyatakan setuju (50.00%).

Discussion

Kajian tentang sertifikasi pustakawan pengakuan atas kompetensi tenaga fungsional pada perpustakaan Universitas Pendidikan Ganesha, jumlah keseluruhan pertanyaansebanyak 13 butir yang disebarkan kepada 24 pustakawan dengan hasil pembahasansebagai berikut: 1.1.1 Dari hasil kajian kompetensi pustakawan di dapatkan suatu hasil bahwa syaratmenjadi seorang pustakawan yang memiliki kompetensi harus memenuhi syaratsayarat antara lain: pustakawan yang berkompetensi harus memiliki kemampuandalam penggunaan komputer ( computer literasi), pustakawan yangberkompetensi harus kemampuan menguasai basis data (database),pustakawan yang berkompetensi harus mempunyai kemampuan dan menguasai peralatan IT, pustakawan yang berkompeten harus mempunyai kemampuandalam pengadaan teknologi jaringan, pustakawan yang berkompeten harusmemiliki kemampuan dan penguasaan internet , yang sebagian besarmenyatakan setuju (38.33%) 1.1.2 Dari hasil kajian standar kompetensi pustakawan didapatkan suatu hasil bahwasyarat menjadi seorang pustakawan yang memeliki standar kompetenasi pustakawan harus memenuhi syarat-syarata antara lain: syarat pustakawan yangmemenuhi standar kompetensi memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan, syarat pustakawan yangmemenuhi standar kompetensi yaitu meningkatkan kompetensi danprofesionalisme dengan mengikuti dan lulus uji kompetensi, syarat pustakawanyang memenuhi standar kompetensi yaitu memiliki sertifikat kompetensi, yangsebagian besar menyatakan sangat setuju (50.00%). 1.1.3 Dari hasil kajian profesionalisme pustakawan diadapatkan suatu hasil bahwasyarat menjadi seorang profesionalisme pustakawan bahwa pustakawan yang profesional ciri cirinya adalah memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan,kecakapan dan keahlian yang mumpuni dalam bidangnya, pustakawan yangprofesional yaitu pustakawan yang memiliki tingkat kemandirian yang tinggi,pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang memiliki kemampuan untukberkolaborasi dan berkerjasama, pustakawan yang profesional yaitu pustakawanyang senantiasa berorientasi pada jasa dan munjungjung tinggi kode etikpustakawan, pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang senantiasamelihat kedepan atau berorientasi pada masa depan, yang sebagian besarmenyatakan setuju (204.17%) Dari hasil kajian diatas dimana pustakawan memberikan tanggapan positif terkaitkompetensi pustakawan, standar kompetensi pustakawan dan profesionalisme pustakawanyang rata rata menyatakan setuju, seiring dengan pendapat Hermandono (2005.24) bahwapustakawan yang berkompeten itu harus memeliki kompetensi yang paling dasar yaitu: 1)memiliki kemampuan dalam pengolahan computer,2) kemampuan menguasai basis data, 3)kemampuan dan penguasaan peralatan TI, 4) kemampuan dalam penguasai teknologi jaringan, 5) memiliki kemampuan dan penguasaan jaringan internet, serta 6) kemampuandalam berbahasa inggris Terkait dengan standar kompetensi dari hasil kajian diatas bahwa, seorang pustakawanyang memiliki standar kompetensi dalam melaksanakan tugas diisyaratkan memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau kepelatihan kepustakawanan,meningkatkan kompetnsi dan profesianalisme dengan mengikuti dan lulus uji kompetensi serta memiliki sertifikat kompetensi. Seiring dengan peraturan menteri pendayagunaanaparatur negara dan reformasi birokrasi No. 9 tahun 2014 Terkait dengan hasil kajian mengenai profesionalisme pustakawan seiring denganpendapatnya (Pendit, 2020) bahwa, ciri ciri profesionalisme seorang pustakawan dapatdilihat berdasarkan karakteristik yaitu, memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, kecakapandan keahlian yang mumpuni dalam bidangnya, pustakawan yang profesional yaitupustakawan yang memiliki tingkat kemandirian yang tinggi, pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dan berkerjasama,pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang senantiasa berorientasi pada jasa danmunjungjung tinggi kode etik pustakawan, pustakawan yang profesional yaitu pustakawanyang senantiasa melihat kedepan atau berorientasi pada masa depan.

Conclusion

Mengacu hasil pengkajian analisis data maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut: 1. kompetensi pustakawan, bahwa syarat menjadi seorang pustakawan yang memiliki kompetensi harus memenuhi syarat sayarat antara lain: pustakawan yangberkompetensi harus memiliki kemampuan dalam penggunaan komputer ( computerliterasi), pustakawan yang berkompetensi harus kemampuan menguasai basis data(database), pustakawan yang berkompetensi harus mempunyai kemampuan danmenguasai peralatan IT, pustakawan yang berkompeten harus mempunyai kemampuandalam pengadaan teknologi jaringan, pustakawan yang berkompeten harus memiliki kemampuan dan penguasaan internet , yang sebagian besar menyatakan setuju(38.33%) 2. standar kompetensi pustakawan, bahwa syarat menjadi seorang pustakawan yangmemeliki standar kompetenasi pustakawan harus memenuhi syarat-syarata antara lain:syarat pustakawan yang memenuhi standar kompetensi memiliki kompetensi yangdiperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan, syarat pustakawanyang memenuhi standar kompetensi yaitu meningkatkan kompetensi danprofesionalisme dengan mengikuti dan lulus uji kompetensi, syarat pustakawan yangmemenuhi standar kompetensi yaitu memiliki sertifikat kompetensi, yang sebagian besarmenyatakan sangat setuju (50.00%). 3. Profesionalisme pustakawan, syarat menjadi seorang profesionalisme pustakawanbahwa pustakawan yang profesional ciri cirinya adalah memiliki ilmu pengetahuan,keterampilan, kecakapan dan keahlian yang mumpuni dalam bidangnya, pustakawanyang profesional yaitu pustakawan yang memiliki tingkat kemandirian yang tinggi,pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang memiliki kemampuan untukberkolaborasi dan berkerjasama, pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yangsenantiasa berorientasi pada jasa dan munjungjung tinggi kode etik pustakawan,pustakawan yang profesional yaitu pustakawan yang senantiasa melihat kedepan atauberorientasi pada masa depan, yang sebagian besar menyatakan setuju (204.17%). Saran Terkait dengan hasil temuan dalam kajian ini, maka pengkaji merekomendasi danmerencanakan tindak lanjut beberapa hal berikut: a. Pertama, pustakawan di wajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yangdiadakan di Perpustakaan Nasional b. Kedua, masing-masing pustakawan wajib mengikuti sertifikasi kompentensi