Kembali
16
1
2025 Media Informasi Vol 34 · 2 ISSN 2829-2707

Transformasi Pendidikan melalui Revolusi Mata Kuliah Literasi Dasar di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta

Universitas Sam Ratulangi; Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta; Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta; Universitas Sam Ratulangi

Abstrak

Literasi informasi merupakan kompetensi penting dalam menelusuri dan mengevaluasi informasi serta penggunaannya secara efektif dan beretika. Kondisi faktual di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (UNJAYA) menunjukkan masih banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara tepat dan etis. Berdasarkan laporan internal perpustakaan UNJAYA, lebih dari 60% mahasiswa tingkat akhir kesulitan mencari sumber ilmiah yang relevan dan melakukan sitasi dengan benar, sementara 20% kasus terkait plagiarisme tercatat. Kondisi ini berbeda dengan kondisi ideal, di mana setiap mahasiswa diharapkan memiliki keterampilan literasi informasi yang memadai untuk mendukung pembelajaran dan pengembangan kompetensi akademik maupun profesional. Penelitian ini berfokus pada penerapan literasi informasi dalam Mata Kuliah Literasi Dasar di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (UNJAYA). Pertanyaan penelitian utama adalah bagaimana literasi informasi diintegrasikan ke dalam kurikulum sebagai bagian dari mata kuliah wajib. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, kajian pemangku kepentingan, dan evaluasi implementasi mata kuliah, dengan analisis tematik sebagai dasar interpretasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program literasi informasi di Perpustakaan UNJAYA tidak hanya berupa layanan tambahan, tetapi telah diakui secara formal sebagai bagian dari mata kuliah Literasi Dasar dan Bahasa Indonesia sejak 2022. Integrasi ini memperkuat peran pustakawan dalam mendukung pembelajaran mahasiswa serta meningkatkan keterampilan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara etis dan efektif. Temuan ini memberikan implikasi teoritis bahwa literasi informasi perlu dipandang sebagai kompetensi inti dalam pendidikan tinggi, sekaligus implikasi praktis berupa model pembelajaran yang dapat direplikasi oleh universitas lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesiapan mahasiswa menghadapi tantangan informasi di era digital.

Abstract

Information literacy is an essential competency for locating, evaluating, and using information effectively and ethically. The factual condition at Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (UNJAYA) shows that many students still experience difficulties in finding, evaluating, and properly using information. According to the UNJAYA Library’s internal report, more than 60% of final-year students struggle to locate relevant scholarly sources and perform proper citation, while 20% of cases are related to plagiarism. This situation contrasts with the ideal condition in which every student is expected to possess adequate information literacy skills to support learning and the development of both academic and professional competencies. This study focuses on the implementation of information literacy within the Basic Literacy course at Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (UNJAYA). The main research question addresses how information literacy is integrated into the curriculum as part of a compulsory course. The study employs a qualitative approach through literature review, stakeholder analysis, and evaluation of course implementation, with thematic analysis serving as the foundation for data interpretation. The findings reveal that the information literacy program at the UNJAYA Library is not merely an additional service but has been formally recognized as part of the Basic Literacy and Indonesian Language course since 2022. This integration strengthens the role of librarians in supporting student learning and enhances their ability to identify, evaluate, and use information ethically and effectively. The study provides theoretical implications that information literacy should be viewed as a core competency in higher education, as well as practical implications in the form of a learning model that can be replicated by other universities to improve educational quality and student readiness to face information challenges in the digital era.
Keywords: Information literacy · Academic library · UNJAYA · Curriculum · Digital learning

Introduction

Perpustakaan memainkan peran yang sangat strategis dalam mendukung pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan. Salah satu kontribusi penting perpustakaan adalah melalui penguatan keterampilan literasi informasi (LI) bagi sivitas akademika. Literasi informasi bukan sekadar kemampuan untuk menemukan informasi, tetapi juga keterampilan untuk menilai, mengelola, dan menggunakan informasi secara akurat, tepat, dan beretika. Di era digital saat ini, mahasiswa menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibandingkan generasi sebelumnya. Perkembangan teknologi, seperti Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI), dan Big Data, telah mengubah cara informasi diproduksi, disebarluaskan, dan dikonsumsi. Dalam konteks ini, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menemukan informasi, tetapi juga memilah informasi yang kredibel, mengevaluasi kualitasnya, serta menggunakannya secara kritis baik untuk kepentingan akademik maupun professional. Kondisi di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (UNJAYA) memperlihatkan bahwa kebutuhan akan literasi informasi semakin mendesak. Berdasarkan laporan internal perpustakaan UNJAYA tahun 2021, lebih dari 60% mahasiswa tingkat akhir mengalami kesulitan dalam mencari sumber ilmiah yang relevan dan melakukan sitasi dengan benar (Tabel1). Data ini menjadi indikasi nyata bahwa kemampuan literasi informasi mahasiswa masih perlu ditingkatkan. Tabel 1. Literasi Informasi di UNJAYA Jenis Kendala Literasi Informasi Persentase Mahasiswa Terdampak (%) Kesulitan mencari sumber ilmiah 62% Kesalahan sitasi / format penulisan 58% Ketidakpatuhan pada kaidah akademik 45% Kasus plagiarisme 20% Sumber: Laporan Perpustakaan, 2021 Data ini menunjukkan bahwa permasalahan literasi informasi tidak hanya terbatas pada aspek teknis, seperti kemampuan mencari sumber atau menulis sitasi, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman akademik dan etika ilmiah secara keseluruhan. Dampak nyata dari kondisi ini terlihat pada kualitas karya ilmiah mahasiswa yang masih rendah, termasuk ketidakakuratan sitasi dan beberapa kasus plagiarisme internal tugas mahasiswa. Menjawab tantangan tersebut, perpustakaan UNJAYA sejak 2016 telah meluncurkan berbagai layanan literasi informasi, mulai dari pelatihan hingga workshop intensif. Layanan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan dasar dalam mengakses dan memanfaatkan informasi secara efektif. Pada tahun 2022, UNJAYA mengambil langkah lebih strategis dengan mengintegrasikan literasi informasi ke dalam Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) Literasi Dasar, seiring dengan nilai-nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani (NKJA). Integrasi ini menandai pergeseran penting: literasi informasi tidak lagi dianggap sebagai keterampilan tambahan yang opsional, melainkan kompetensi dasar yang harus dimiliki seluruh mahasiswa. Sebagaimana dalam penelitian Ridwan et al., (2023) Intervensi pustakawan dalam proses pembelajaran memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan keterampilan literasi informasi mahasiswa. Pustakawan tidak hanya berperan sebagai penyedia sumber informasi, tetapi juga sebagai fasilitator aktif dalam pengajaran formal yang membantu mahasiswa memahami proses pencarian, evaluasi, dan pemanfaatan informasi secara kritis. Peran ini semakin penting ketika literasi informasi diintegrasikan ke dalam kurikulum wajib, karena interaksi langsung dengan pustakawan memungkinkan pembelajaran lebih efektif dan berkesinambungan, dibandingkan hanya mengandalkan sesi workshop atau lokakarya insidental. Pustakawan UNJAYA memberikan literasi informasi dalam Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) Literasi Dasar. Meskipun demikian, implementasi integrasi ini menghadapi sejumlah kendala nyata. Pertama, keterbatasan jumlah pustakawan yang dapat berperan sebagai fasilitator membatasi kapasitas pendampingan individual bagi mahasiswa. Kedua, variasi tingkat keterampilan mahasiswa membuat proses pembelajaran menjadi tidak seragam; beberapa mahasiswa cepat menguasai materi, sementara yang lain membutuhkan waktu lebih lama. Ketiga, belum adanya model evaluasi pembelajaran yang sistematis membuat universitas sulit menilai efektivitas integrasi secara menyeluruh. Analisis kebaruan penelitian ini terletak pada fokusnya yang menelaah pengintegrasian literasi informasi ke dalam kurikulum formal, khususnya pada mata kuliah literasi dasar. Sebagian besar penelitian sebelumnya di Indonesia cenderung menelaah lokakarya atau sesi pelatihan perpustakaan yang berdiri sendiri. (Kuswandi et al., 2022; Rahmawati & Prasetyawan, 2019) padahal, pendekatan integratif ke dalam kurikulum memiliki potensi dampak yang lebih luas dan berkelanjutan, karena mahasiswa tidak hanya belajar dalam konteks workshop jangka pendek, tetapi juga mendapatkan pembelajaran berkesinambungan dalam kurikulum resmi. Berdasarkan kajian literatur dan kondisi di lapangan, dapat diidentifikasi adanya kesenjangan penelitian yang signifikan terkait literasi informasi di perguruan tinggi. Penelitian-penelitian terdahulu cenderung menitikberatkan pada lokakarya atau sesi pelatihan yang bersifat insidental, tanpa adanya integrasi ke dalam mata kuliah formal. Akibatnya, studi-studi tersebut kurang mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai bagaimana literasi informasi dapat dikembangkan secara berkelanjutan dalam konteks kurikulum resmi. Kekurangan lainnya adalah minimnya penelitian yang menilai secara sistematis efektivitas integrasi literasi informasi terhadap pengembangan kompetensi akademik maupun soft skill mahasiswa. Berdasarkan kondisi ini, penelitian yang diusulkan memiliki kebaruan dengan menawarkan analisis komprehensif mengenai implementasi literasi informasi dalam kurikulum Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) Literasi Dasar di UNJAYA. Penelitian ini tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan literasi informasi, tetapi juga menilai tantangan, peluang, serta kontribusinya terhadap peningkatan kompetensi mahasiswa secara menyeluruh. Menindaklanjuti identifikasi kesenjangan penelitian sebelumnya, studi ini difokuskan untuk menjawab beberapa pertanyaan kunci, yaitu bagaimana literasi informasi diterapkan dalam mata kuliah Literasi Dasar di Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJAYA), tantangan serta peluang apa saja yang muncul selama integrasinya ke dalam kurikulum, dan sejauh mana integrasi literasi informasi berkontribusi terhadap peningkatan keterampilan akademik maupun soft skill mahasiswa. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai implementasi literasi informasi dalam mata kuliah tersebut, mengevaluasi berbagai hambatan dan peluang yang ada, serta menilai dampak integrasinya terhadap kompetensi akademik dan pengembangan soft skill mahasiswa. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif dan relevan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan perguruan tinggi. Dengan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data, penelitian ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi teoritis, tetapi juga praktis, berupa model praktik baik yang dapat dijadikan acuan bagi perguruan tinggi lain dalam mengembangkan kurikulum berbasis literasi informasi. Penelitian ini berupaya menjembatani kesenjangan antara teori literasi informasi dan praktik pembelajaran formal, sehingga mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang memadai, tetapi juga keterampilan kritis dan etika dalam memanfaatkan informasi di era digital.

Method

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan langkah-langkah pengumpulan data yang meliputi studi literatur, kajian stakeholder, pengembangan kurikulum, implementasi, dan evaluasi. Studi literatur dilakukan untuk menelaah praktik literasi informasi yang telah berkembang di perguruan tinggi, termasuk model pembelajaran, kebijakan institusional, serta best practices yang relevan. Kajian stakeholder dilaksanakan melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah dengan dosen, mahasiswa, dan staf administrasi di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (UNJAYA). Partisipan dipilih dengan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria inklusi tertentu, seperti keterlibatan langsung dalam kegiatan akademik dan pengalaman dalam pembelajaran literasi informasi, sementara kriteria eksklusi ditetapkan pada individu yang tidak memiliki keterkaitan dengan konteks mata kuliah. Penelitian ini melibatkan sekitar 20 informan dengan variasi demografis (dosen, mahasiswa dari berbagai program studi, serta staf administrasi) untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan dan harapan mereka. Dalam proses analisis, penelitian ini menggunakan teknik analisis tematik sesuai panduan (Creswell, 2018), yang memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan melaporkan pola (tema) dari data yang diperoleh. Proses analisis dilakukan melalui tahap pengkodean awal, kategorisasi, hingga penentuan tema utama yang berkaitan dengan pengembangan mata kuliah literasi informasi. Untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas data, penelitian ini menerapkan triangulasi data dengan membandingkan hasil wawancara, observasi, dan dokumen institusi, serta melakukan member checking dengan para informan guna memastikan keakuratan interpretasi. Pertimbangan etis juga dijaga dengan meminta persetujuan partisipasi (informed consent), menjamin kerahasiaan identitas responden, dan menggunakan data hanya untuk kepentingan penelitian. Diagram alir pendekatan kualitatif pada Gambar 1. Sumber :Creswell, 2018 Gambar 1. Diagram alir pendekatan kualitatif Pengembangan kurikulum mata kuliah literasi informasi kemudian dilakukan dengan memadukan temuan studi literatur dan hasil kajian stakeholder, yang menghasilkan rancangan tujuan pembelajaran, silabus, materi kuliah, serta metode evaluasi. Selanjutnya, implementasi dilakukan dalam bentuk uji coba terbatas di kelas, yang kemudian dievaluasi melalui observasi, survei, dan wawancara lanjutan dengan mahasiswa dan dosen. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas mata kuliah dalam meningkatkan kemampuan literasi informasi mahasiswa sekaligus menjadi dasar perbaikan kurikulum pada tahap selanjutnya.

Discussion

Literasi informasi memiliki posisi strategis dalam ekosistem akademik UNJAYA karena menjadi landasan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menelusuri, dan mengelola informasi secara etis. Penguatan literasi informasi dipandang sebagai tanggung jawab kolektif antara pustakawan, dosen, dan pihak manajemen universitas. Salah satu partisipan penelitian menegaskan bahwa “literasi informasi bukan lagi kegiatan tambahan di perpustakaan, tetapi bagian dari proses pembelajaran formal yang membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa di era digital”. Pandangan ini menggambarkan adanya kesadaran institusional bahwa literasi informasi berperan vital dalam mendukung capaian pembelajaran universitas. Stakeholder di tingkat pimpinan universitas menunjukkan komitmen yang kuat terhadap inisiatif ini. Integrasi literasi informasi ke dalam kurikulum, yang awalnya diimplementasikan melalui mata kuliah Literasi Dasar dan kemudian diadopsi dalam Pendidikan Bahasa Indonesia, merupakan bentuk pengakuan formal terhadap pentingnya kompetensi literasi informasi dalam pendidikan tinggi Ridwan et al., (2023) Langkah tersebut merefleksikan pergeseran paradigma dari fungsi perpustakaan sebagai penyedia layanan referensi menjadi mitra strategis dalam proses pembelajaran. Sebagaimana dinyatakan oleh seorang responden, “pustakawan kini tidak hanya membantu mahasiswa mencari informasi, tetapi menjadi bagian dari proses mereka belajar memahami dan mengolah informasi secara akademik”. Perspektif pustakawan menegaskan bahwa kolaborasi dengan dosen menjadi kunci keberhasilan program ini. Model The Big 6 yang diadopsi UNJAYA memberikan kerangka sistematis dalam pengajaran literasi informasi berbasis pemecahan masalah, menekankan pentingnya kemampuan mahasiswa dalam mengenali kebutuhan informasi, mengevaluasi kredibilitas sumber, dan mengomunikasikan hasil temuan mereka (Batubara, 2015; Mullins & Boyd-Byrnes, 2024). Salah satu pustakawan menyatakan, “kami tidak lagi bekerja di balik meja referensi, tetapi berada di depan kelas sebagai fasilitator pembelajaran”. Pandangan ini menegaskan pergeseran peran pustakawan menjadi educational partner yang diakui secara formal dalam struktur akademik universitas. Dari sisi kebijakan, dukungan pimpinan universitas melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) turut memperkuat legitimasi program ini. Faktor kontekstual seperti nilai-nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani yang menjadi filosofi UNJAYA juga membentuk arah pengembangan kurikulum yang menekankan karakter nasionalis, berpikir kritis, dan semangat belajar sepanjang hayat. Hal ini sejalan dengan prinsip literasi informasi yang menumbuhkan rasa ingin tahu dan tanggung jawab terhadap informasi yang digunakan. Seorang dosen menggambarkan sinergi ini dengan pernyataan, “literasi informasi membantu kami menanamkan sikap ilmiah dan etika akademik sejak tahun pertama perkuliahan”. Analisis dari perspektif pemangku kepentingan memperlihatkan bahwa keberhasilan integrasi literasi informasi di UNJAYA ditopang oleh tiga elemen utama: (1) dukungan kebijakan akademik dan manajerial yang kuat; (2) kesiapan pustakawan untuk berperan sebagai pengajar; dan (3) penerapan model pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa abad ke-21 (Maybee et al., 2023; Mullins & Boyd-Byrnes, 2024) Pendekatan kolaboratif ini menunjukkan bahwa penguatan literasi informasi bukan hanya inisiatif perpustakaan, tetapi merupakan strategi institusional untuk membangun budaya akademik yang reflektif, kritis, dan berorientasi pada pembelajaran sepanjang hayat. Literasi informasi memiliki peran yang sangat vital dalam lingkungan akademis, sehingga keterlibatan pustakawan menjadi elemen kunci dalam mendukung tujuan pembelajaran di perguruan tinggi. Kolaborasi antara pustakawan dan dosen menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan pengajaran literasi informasi kepada mahasiswa. Hal ini disebabkan program literasi informasi tidak dapat sepenuhnya bergantung hanya pada layanan referensi, melainkan memerlukan pendekatan yang lebih integratif di perpustakaan perguruan tinggi maupun universitas.(Batubara, 2015; Ridwan et al., 2023) Kemampuan ini mencakup bagaimana mengenali kebutuhan informasi, menelusuri sumber yang relevan, menilai keandalan dan kredibilitas informasi, serta menyampaikan informasi secara jelas dan efektif (Association, 2024; Haryono & Kuswandi, 2020) Penelitian ini mengkaji terobosan inovatif yang dilakukan oleh Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJAYA) dalam mengintegrasikan literasi informasi ke dalam kurikulum universitas. Temuan utama menunjukkan adanya pengakuan formal terhadap literasi informasi sebagai bagian dari mata kuliah wajib universitas, yang pada awalnya terintegrasi dalam mata kuliah Literasi Dasar dan kemudian dalam mata kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia Ridwan et al., (2023) Inisiatif ini menandai pergeseran signifikan dari peran tradisional perpustakaan yang hanya menyediakan layanan referensi atau program tambahan, menjadi peran yang lebih sentral dan strategis dalam pengajaran literasi informasi. Hal ini sejalan dengan temuan (Batubara, 2015) yang menekankan perlunya kolaborasi antara pustakawan dan dosen serta pendekatan yang lebih integratif dalam layanan literasi informasi di perguruan tinggi. Hasil wawancara dengan 20 informan terpilih yang terdiri atas pustakawan, dosen pengampu, mahasiswa, dan pejabat akademik menunjukkan bahwa literasi informasi (LI) di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (UNJAYA) telah menempati posisi strategis dalam mendukung proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi mahasiswa. Seluruh informan sepakat bahwa literasi informasi bukan lagi kegiatan tambahan yang bersifat opsional, tetapi sudah menjadi bagian integral dari kurikulum universitas. Salah satu informan menegaskan bahwa “literasi informasi bukan lagi kegiatan tambahan di perpustakaan, tetapi bagian dari proses pembelajaran formal yang membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa di era digital” (verbatim). Kutipan ini memperlihatkan kesadaran kolektif di antara stakeholder bahwa literasi informasi merupakan fondasi penting bagi pengembangan kecakapan akademik mahasiswa. Sebagian besar informan dari kalangan dosen dan pustakawan menekankan pentingnya kolaborasi antarunit dalam memperkuat pengajaran literasi informasi. Temuan menunjukkan bahwa perpustakaan UNJAYA berperan aktif dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran berbasis The Big 6 Model, yang menekankan keterampilan pemecahan masalah, pencarian sumber relevan, serta evaluasi keandalan informasi (Batubara, 2015; Mullins & Boyd-Byrnes, 2024) Informan menyatakan, “kami tidak lagi bekerja di balik meja referensi, tetapi berada di depan kelas sebagai fasilitator pembelajaran”. Pandangan ini menunjukkan perubahan paradigma peran pustakawan dari penyedia layanan referensi menjadi mitra akademik dalam proses pengajaran. Pembelajaran literasi informasi di UNJAYA juga berlangsung dalam format yang lebih fleksibel dan adaptif. Gambar 2 menggambarkan kegiatan bimbingan literasi informasi yang dilakukan secara informal di lorong kampus, di mana mahasiswa berkumpul dalam kelompok kecil untuk berdiskusi dan menerima arahan. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor I UNJAYA turut hadir secara langsung, mengajak mahasiswa mengikuti kelas literasi informasi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa literasi informasi tidak hanya diajarkan dalam ruang kelas formal, melainkan juga melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, dan dekat dengan aktivitas sehari-hari mahasiswa. Praktik tersebut semakin menegaskan bahwa pustakawan menjalankan peran sebagai educational partner yang memahami kebutuhan belajar mahasiswa secara langsung. Sebanyak 17 dari 20 informan menautkan keberhasilan integrasi literasi informasi dengan dukungan kebijakan akademik universitas. Mereka menekankan bahwa penetapan literasi informasi sebagai bagian dari mata kuliah wajib universitas—yang awalnya hadir melalui mata kuliah Literasi Dasar dan kemudian terintegrasi dalam Pendidikan Bahasa Indonesia—telah memperkuat posisi pustakawan sebagai pengajar (Ridwan et al., 2023) Salah satu informan menyatakan, “pustakawan kini tidak hanya membantu mahasiswa mencari informasi, tetapi menjadi bagian dari proses mereka belajar memahami dan mengolah informasi secara akademik.” Kutipan ini menunjukkan bahwa kebijakan institusional memberikan ruang yang jelas bagi perpustakaan untuk mengambil peran strategis dalam pendidikan tinggi. Dengan demikian, literasi informasi dipandang bukan sekadar keterampilan teknis, tetapi sebagai fondasi pembentukan karakter akademik. Sumber: Dokumen pribadi, 2016 Gambar 2. Wakil Rektor I UNJAYA turut mengajak mahasiswa ikut kelas literasi informasi Hasil wawancara juga mengungkapkan bahwa 14 dari 20 informan menilai keberhasilan program ini bertumpu pada tiga faktor utama: 1) dukungan kuat dari kebijakan akademik dan kepemimpinan universitas, terutama dari Wakil Rektor Bidang Akademik yang memfasilitasi integrasi LI ke dalam kurikulum wajib; 2) kesiapan pustakawan sebagai tenaga pengajar profesional yang diakui secara formal melalui penugasan mengajar; dan 3) penerapan model pembelajaran yang sistematis dan relevan, seperti The Big 6, yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dalam mengelola informasi digital secara kritis dan etis ((Maybee et al., 2023; Mullins & Boyd-Byrnes, 2024) Selain itu, 12 informan dari kalangan mahasiswa menyatakan bahwa mereka merasakan dampak langsung dari pembelajaran literasi informasi, terutama dalam menyelesaikan tugas akademik, menulis ilmiah, dan melakukan sitasi dengan benar. Seorang mahasiswa menggambarkan hal ini dengan mengatakan, “sekarang kami lebih tahu cara mencari sumber yang kredibel dan bagaimana menggunakannya secara etis dalam penulisan akademik.” Temuan tersebut memperkuat bahwa pembelajaran literasi informasi turut meningkatkan kemampuan berpikir kritis mahasiswa (Wardhani & Sugiharto, 2023). Secara keseluruhan, wawancara dengan 20 informan menunjukkan adanya konsensus bahwa integrasi literasi informasi di UNJAYA merupakan inovasi kurikuler yang berhasil mentransformasikan peran perpustakaan dari unit pendukung menjadi mitra strategis dalam pendidikan tinggi. Temuan ini sekaligus memperkuat pandangan Maybee et al., (2023) tentang pentingnya kolaborasi antara pustakawan dan pendidik dalam menciptakan pembelajaran yang efektif dan berkelanjutan. Melalui pengakuan formal terhadap pustakawan sebagai tutor mata kuliah, UNJAYA menunjukkan praktik baik dalam implementasi literasi informasi secara institusional. Dengan demikian, penguatan literasi informasi di UNJAYA tidak hanya menjadi kebijakan teknis, tetapi mencerminkan komitmen universitas terhadap pembelajaran sepanjang hayat, etika akademik, dan kecakapan digital abad ke-21. Sumber: Dokumen pribadi, 2023 Gambar 3. Suasana Daring Mata kuliah Literasi Dasar Selain pembelajaran luring, integrasi literasi informasi di UNJAYA juga didukung oleh kegiatan daring. Gambar 3 menampilkan suasana kelas literasi informasi melalui Zoom, di mana mahasiswa dari berbagai program studi mengikuti materi secara serempak. Dokumentasi ini menunjukkan bagaimana UNJAYA memanfaatkan pembelajaran hybrid dalam menjaga keberlanjutan program literasi informasi, sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong fleksibilitas proses pembelajaran. Perpustakaan UNJAYA mengadopsi model The Big 6 yang berfokus pada penyelesaian masalah, yang membuktikan bahwa program literasi informasi yang efektif tidak hanya bergantung pada layanan referensi, tetapi juga pada model pengajaran yang sistematis dan praktis (Batubara, 2015; Mullins & Boyd-Byrnes, 2024) Peran pustakawan yang kini menjadi praktisi pengajar dalam mata kuliah wajib ini menunjukkan pengakuan institusi terhadap kompetensi mereka. Kolaborasi ini juga didukung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, yang secara langsung mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi, mencerminkan komitmen penuh dari pimpinan universitas terhadap inisiatif ini. Peningkatan peran pustakawan dalam pengajaran formal ini juga diperkuat oleh temuan penelitian (Maybee et al., 2023) yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pustakawan dan pendidik untuk menciptakan model pengajaran yang lebih kokoh dan efektif. Dengan diakuinya pustakawan UNJAYA sebagai tutor mata kuliah, terlihat bagaimana kolaborasi ini diimplementasikan secara konkret. Intervensi ini tidak hanya meningkatkan kompetensi informasi mahasiswa, tetapi juga mendorong pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan (Maybee et al., 2023). Literasi informasi memiliki peran yang sangat vital dalam lingkungan akademis, sehingga keterlibatan pustakawan menjadi elemen kunci dalam mendukung tujuan pembelajaran di perguruan tinggi. Kolaborasi antara pustakawan dan dosen menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan pengajaran literasi informasi kepada mahasiswa. Hal ini disebabkan program literasi informasi tidak dapat sepenuhnya bergantung hanya pada layanan referensi, melainkan memerlukan pendekatan yang lebih integratif di perpustakaan perguruan tinggi maupun universitas (Batubara, 2015). Kemampuan ini mencakup bagaimana mengenali kebutuhan informasi, menelusuri sumber yang relevan, menilai keandalan dan kredibilitas informasi, serta menyampaikan informasi secara jelas dan efektif. Sumber: Dokumen pribadi, 2023 Gambar 4. Suasana pembelajaran Literasi Informasi pada mata kuliah literasi dasar di Perpustakaan. Pelaksanaan literasi informasi di UNJAYA tidak hanya tercermin dalam kebijakan institusi maupun pandangan para pemangku kepentingan, tetapi juga tampak nyata dalam praktik pembelajaran di kelas. Gambar 4 memperlihatkan suasana pembelajaran literasi informasi di laboratorium komputer, di mana seorang pengajar menyampaikan materi tentang teknik parafrase sementara mahasiswa mengikuti arahan melalui perangkat masing-masing. Situasi ini menunjukkan bagaimana pustakawan atau dosen berperan langsung sebagai fasilitator pembelajaran, sejalan dengan pernyataan informan bahwa “pustakawan kini tidak hanya bekerja di balik meja referensi, tetapi tampil di depan kelas sebagai fasilitator pembelajaran”. Dokumentasi visual tersebut memperkuat temuan bahwa literasi informasi telah terintegrasi secara substansial dalam proses pembelajaran formal. Temuan ini relevan dengan literatur terbaru yang menekankan pentingnya integrasi literasi informasi dalam kurikulum pendidikan tinggi. Penelitian Mullins & Boyd-Byrnes, (2024) mengungkapkan bahwa penguatan literasi informasi sejak tahun pertama perkuliahan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi kompleksitas informasi digital serta menilai kredibilitas sumber. Praktik di UNJAYA menunjukkan keselarasan dengan temuan tersebut. Melalui mata kuliah Literasi Dasar yang wajib diikuti mahasiswa semester dua, berbagai materi seperti budaya bermedia digital, keamanan siber, dan etika informasi diajarkan secara sistematis untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan era digital. Kontribusi penting penelitian ini adalah menunjukkan bahwa literasi informasi tidak diperlakukan sebagai keterampilan tambahan, tetapi sebagai bagian dari kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap mahasiswa. Hal ini menegaskan transformasi peran perpustakaan universitas: dari unit pendukung menjadi mitra strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan. Keberhasilan integrasi ini ditopang oleh tiga faktor utama, yaitu penerapan kurikulum MBKM, dukungan pimpinan universitas, serta kemampuan perpustakaan menunjukkan relevansinya dalam konteks kurikulum tersebut. Selain itu, faktor kontekstual seperti kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan filosofi UNJAYA yang berakar pada nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani turut berpengaruh. Kurikulum UNJAYA yang bertujuan membentuk lulusan berkarakter nasionalis, patriotis, dan heroik sekaligus menanamkan sikap ingin tahu, kemampuan berpikir kritis, serta semangat belajar sepanjang hayat. Literasi informasi secara langsung mendukung tujuantujuan tersebut karena membekali mahasiswa kompetensi untuk berpikir kritis dan terus belajar. Dengan demikian, integrasi literasi informasi bukan hanya keputusan teknis, tetapi bagian dari perwujudan visi pendidikan yang lebih luas. Walaupun temuan penelitian ini signifikan, terdapat beberapa keterbatasan metodologis yang perlu diperhatikan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, sehingga generalisasi ke institusi lain harus dilakukan dengan hati-hati. Studi ini terfokus pada konteks unik UNJAYA, baik dari sisi institusi maupun kurikulumnya. Selain itu, aspek kuantitatif terkait peningkatan kemampuan mahasiswa misalnya melalui nilai atau evaluasi tugas belum dieksplorasi secara mendalam. Tantangan implementasi, seperti resistensi dosen atau hambatan teknis dalam pembelajaran hybrid, juga belum diuraikan secara detail. Meskipun demikian, implikasi praktis penelitian ini cukup jelas. Institusi pendidikan lain dapat mengadopsi model integrasi serupa dengan menjadikan literasi informasi sebagai mata kuliah wajib dan memperkuat kolaborasi antara pustakawan dan dosen. Dari sisi teoretis, penelitian ini menegaskan literasi informasi sebagai disiplin ilmu yang esensial di perguruan tinggi serta memperkuat model kolaborasi antara perpustakaan dan kurikulum. Temuan ini juga memperluas pemahaman tentang peran perpustakaan sebagai agen perubahan dan inovasi dalam pendidikan tinggi.

Conclusion

Literasi informasi memiliki peran strategis dalam mendukung capaian akademik maupun profesional mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi seperti UNJAYA. Integrasi literasi informasi sebagai mata kuliah wajib sejak 2022, yang mencakup keterampilan dasar hingga penerapan praktis seperti pemanfaatan mesin pencari secara efektif, terbukti meningkatkan kemampuan berpikir kritis, menilai keandalan informasi, serta mengaplikasikan pengetahuan dalam konteks akademik dan dunia kerja. Temuan ini memperkuat literatur yang menempatkan literasi informasi sebagai kompetensi esensial dalam era digital, sekaligus memperluas wacana dengan menunjukkan bahwa peran pustakawan sebagai fasilitator pembelajaran problem-solving dapat mempercepat penguasaan keterampilan literasi mahasiswa. Dari sisi praktis, hasil penelitian ini memberi implikasi penting bagi pengembangan kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam menegaskan urgensi menjadikan literasi informasi sebagai mata kuliah wajib. Program yang dikembangkan UNJAYA dapat menjadi model rujukan bagi institusi lain dalam menyiapkan lulusan yang adaptif, kritis, dan siap menghadapi tantangan global. Selain itu, penelitian ini juga menegaskan relevansi pustakawan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya literasi dan pembelajaran sepanjang hayat. Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan karena masih berfokus pada satu institusi, sehingga generalisasi hasil ke konteks perguruan tinggi lain perlu dilakukan dengan hati-hati. Oleh karena itu, penelitian lanjutan dapat diarahkan pada perbandingan antaruniversitas, eksplorasi dampak jangka panjang program literasi informasi terhadap kinerja akademik, maupun integrasi dengan literasi lain seperti literasi data dan literasi media. Dengan demikian, kontribusi penelitian ini tidak hanya terletak pada praktik implementasi di UNJAYA, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan model literasi informasi yang lebih luas dalam ranah akademik maupun profesional.