Sistem Keamanan Koleksi dalam Mencegah Vandalisme di UPT Perpustakaan UIN Ar-raniry Banda Aceh
Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Abstrak
Perpustakaan sebagai penyedia informasi selalu dikunjungi oleh pemustaka dari berbagai macam latar belakang, mempunyai keinginan, kebutuhan dan niat yang beragam. Keberadaan koleksi lengkap sebagai aset yang akan mendukung keberlangsungan perpustakaan. Dalam hal ini, perpustakaan wajib menjaga keamanan koleksinya demi menghindari percobaan penghancuran dan vandalisme koleksi di perpustakaan. Menyikapi permasalahan pencurian dan vandalisme koleksi, maka di perpustakaan memerlukan pengamanan koleksi baik secara fisik maupun dengan menggunakan sistem keamanan berbasis teknologi.. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk mengangkat judul makalah ini ”Sistem Keamanan Koleksi Dalam Mencegah Pencurian dan Vandalisme di Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh”. Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh telah menerapkan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV dan security gate. Hal ini dapat mempermudah pustakawan dalam mengontrol keamanan dalam mencegah terjadinya pencurian dan vandalisme di perpustakaan
Abstract
Perpustakaan sebagai penyedia informasi selalu dikunjungi oleh pemustaka dari berbagai macam latar belakang, mempunyai keinginan, kebutuhan dan niat yang beragam. Keberadaan koleksi lengkap sebagai aset yang akan mendukung keberlangsungan perpustakaan. Dalam hal ini, perpustakaan wajib menjaga keamanan koleksinya demi menghindari percobaan penghancuran dan vandalisme koleksi di perpustakaan. Menyikapi permasalahan pencurian dan vandalisme koleksi, maka di perpustakaan memerlukan pengamanan koleksi baik secara fisik maupun dengan menggunakan sistem keamanan berbasis teknologi.. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk mengangkat judul makalah ini ”Sistem Keamanan Koleksi Dalam Mencegah Pencurian dan Vandalisme di Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh”. Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh telah menerapkan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV dan security gate. Hal ini dapat mempermudah pustakawan dalam mengontrol keamanan dalam mencegah terjadinya pencurian dan vandalisme di perpustakaan
Keywords:
Keamanan Koleksi
· Perpustakaan Perguruan Tinggi
· Vandalisme
Introduction
Perpustakaan perguruan tinggi merupakan unsur penunjang perguruan tinggi dalam melaksanakan tercapainya visi dan misi perguruan tinggi dan bertujuan memenuhi informasi pemustaka perguruan tinggi. Dalam hal ini perpustakaan bertugas mengembangkan, mengolah, merawat dan menyediakan informasi dalam berbagai bentuk koleksi, baik media cetak maupun non-cetak. Perpustakaan sebagai penyedia informasi selalu dikunjungi oleh pemustaka dari beragam kalangan dan mempunyai keinginan, kebutuhan dan niat yang beragam pula. Ada yang berniat baik juga ada yang berniat jelek sehingga dikhawatirkan terjadinya pencurian koleksi di perpustakaan layaknya fenomena gunung es. Tiap waktu, jumlah buku hilang angkanya lebih besar. Keberadaan koleksi lengkap sebagai aset dan akan mendukung keberlangsungan perpustakaan. Dengan demikian, perpustakaan harus menjaga kondisi keamanan koleksinya guna perlindungan keamanan (sekuritas), menghindari percobaan penghancuran, vandalisme koleksi di perpustakaan. Keamanan koleksi merupakan salah satu cara melestarikan koleksi perpustakaan guna menjaga keamanan dan kenyamanan perpustakaan, sehingga perlu antisipasi bila terjadi sesuatu yang dilakukan pemustaka seperti pencurian, perobekan, dan vandalisme (menulisi, mencorat-coret, memberi tanda khusus, atau membasahi buku). Oleh karena itu, perlu adanya pengamanan di perpustakaan baik secara fisik melalui pengontrolan pustakawan maupun dengan menggunakan sistem keamanan berbasis teknologi. Menyikapi permasalahan pencurian dan vandalisme koleksi, maka di perpustakaan sebaiknya dipasang sensor RFID (Radio Frequency Identification) dan kamera CCTV (Closed Circuit Television). RFID (Radio Frequency Identification) adalah suatu metode yang mana bisa digunakan untuk menyimpan atau menerima data secara jarak jauh dengan menggunakan suatu piranti yang bernama RFID tag atau transponder. Suatu RFID tag adalah sebuah benda kecil, misalnya berupa stiker adesif, dan dapat ditempelkan pada koleksi perpustakaan. Sedangkan kamera CCTV (Closed Circuit Television) atau kamera pengintai/pengawas untuk mengawasi tempat yang dianggap rawan, dan berfungsi sebagai alarm otomatis dapat membunyikan sirine dari PC/DVR pada saat ada kejadian yang tidak kita kehendaki. Sebagai gambaran awal, Perpustakaan UIN Ar-Raniry telah menerapkan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV dan security gate. Hal ini dapat mempermudah pustakawan dalam mengontrol keamanan dalam mencegah terjadinya pencurian dan vandalisme di perpustakaan. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik membahas makalah berjudul ”Sistem Keamanan Koleksi dalam Mencegah Pencurian dan Vandalisme di Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh”.
Method
a. Konsep Sistem Keamanan Koleksi Perpustakaan 1. Definisi Keamanan Keamanan sangat penting diperhatikan dalam menunjang kenyamanan di perpustakaan. Keamanan sebagai keadaan bebas dari bahaya. Keamanan sebagai suasana bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan. Selanjutnya, keamanan adalah suatu upaya untuk mengamankan aset informasi terhadap ancaman yang mungkin timbul. Dari uraian di atas, penulis mengambil kesimpulan bahwa keamanan adalah sebuah kondisi yang bebas dari ancaman bahaya dari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan seseorang ataupun institusi. 2. Model Sistem Keamanan Koleksi Sselain menyediakan sumber informasi, perpustakaan juga memberikan rasa nyaman dan aman, sehingga sudah sewajarnya memperhatikan keamanan, menjaga dan memelihara koleksi dari berbagai kerusakan, pencurian dan vandalisme. Kebutuhan untuk perlindungan keamanan (sekuritas) koleksi sangat diperlukan guna menghindari masalah klasik yang terjadi. Pengamanan di perpustakaan dapat dilakukan secara fisik maupun dengan teknologi. Ada dua model sistem keamanan koleksi perpustakaan, meliputi: a) Sistem Keamanan Model Konvensional, yaitu sistem keamanan yang dilakukan oleh petugas melalui pengawasan koleksi, dan pengontrolan. Misalnya: penempatan satpam di pintu keluar, pengecekan pemustaka saat keluar dari pintu, penggunaan tas plastik untuk menghindari membawa gunting, dan alat-alat tajam untuk mutilasi terhadap koleksi. b) Sistem Keamanan Model Elektronik, sistem keamanan dengan menggunakan alat bantuan listrik untuk mengamankan koleksi. Alat ini membantu perpustakaan untuk mengontrol, mengurangi atau menghindari pencurian koleksi. Contohnya: pemasangan CCTV (Closed Circuit Television), 3M Sistem Keamanan Elektronik (Security Gate), RFID system (Radio Frequency Identification), sistem alarm parameter dan lain. Disisi lain, sistem keamanan elektronik lebih relevan dalam memberikan informasi yang sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Sistem keamanan koleksi dari segi fisik ada 6 macam: 1) Doors: harus kuat dan berkualitas termasuk bingkai pintunya. 2) Looks: dalam menggunakan looks ini tidak boleh menggunakan tipe berupa knoptipe karena cara ini menggunakan kartu kredit yang banyak digunakan oleh semua orang, sehingga rentan akan pencurian. 3) Windows: jendela tidak lebih rendah dari lantai dan terkunci agar menjamin keamanan. 4) Alarms: alarm harus mampu mendeteksi keadaaan ketika akan terjadi gangguan keamanan. 5) Keys: harus berhati-hati terhadap issue dan mengawasi. 6) BoxLabels: dapat dijadikan tindakan keamanan. Direkomendasikan hanya meminimumkan informasi dalam box: nama koleksi dan nomor box. 3. Pengembangan Kebijakan dan Prosedur Sekuritas Prosedur dan kebijakan perlindungan koleksi harus dikembangkan dan dikomunikasikan kepada siapa saja yang menggunakan koleksi. Kebijakan sekuritas fisik adalah prasyarat formal dalam program kerja perpustakaan. Pengembangan kebijakan ini, membutuhkan identifikasi terhadap jenis informasi yang perlu dilindungi dan jenis kontrol tertentu untuk mengukur perlindungan yang diterapkan pada setiap jenis koleksi. Prosedur harus dalam bentuk tertulis dan didistribusikan kepada semua pemustaka. Pengembangan prosedur mengacu keperluan adminsitrasi dalam mengakses koleksi tertentu, penggunaan fasilitas dan peralatan guna perlindungan organisasi fisik koleksi perpustakaan. 4. Pengaruh Kontrol Keamanan Perpustakaan sangat dipengaruhi oleh keamanan gedung dan fisik dari koleksi perpustakaan. Penekanan peraturan keamanan sangat penting untuk keberlangsungan perpustakaan, penerapan strategi, dan pemberian pertanggungjawaban. Oleh karena sebuah peraturan sangat dibutuhkan, maka koleksi akan terawat dan terpelihara secara tepat waktu, baik dari segi kondisi dan isi sebagai kebutuhan informasi pemustaka. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pemustaka sistem keamanan diperlukan prosedur. Kebutuhan prosedur barur didasarkan pada tujuan perpustakaan dan kaitannya dengan keamanan. 5. Manajemen Keamanan Program manajemen keamanan yang harus dikembangkan mencakup tujuan, mendefinisikan tanggung jawab, menilai resiko, mengembangkan kebijakan keamanan koleksi dan prosedur, pengembangan prosedur untuk audit, monitori, dan evaluasi sistem. a. Tujuan 1) Kerahasiaan di perpustakaan, kepemilikan koleksi dan koleksi bersifat langka; 2) Integritas koleksi dan ketepatan dari segi kepemilikan; 3) Mengamankan akses sistem dan koleksi secara ilegal; 4) Akses kepada koleksi langka dengan cepat. b. Mendefinisikan tanggung jawab Manajemen tanggung jawab dimulai dengan memberikan promosi dan meyakinkan keadaan pimpinan tentang pentingnya keamanan koleksi perpustakaan. Fokusnya adalah perlindungan informasi yang terkandung pada koleksi. Pengembangan manajemen kebijakan dan prosedur dalam program manajemen sekuritas ditandai dengan tanggung jawab dan kewenangan yang diperlukan manajemen sekuritas pada seluruh perpustakaan. Tanpa petunjuk dan struktur manajemen sekuritas formal, pemustaka tidak dapat diharapkan menerapkan kontrol dan pengawasan yang konsisten dan efektif. c. Menilai resiko Informasi yang bernilai rahasia dan sensitif biasanya disimpan dalam setiap organisasi. Penilaian formal resiko perlu dilakukan, kecuali sebagian koleksi yang disimpan terdiri atas jenis koleksi yang bernilai dan sensitif. Nilai kegunaan dan resiko dapat dinilai ketika koleksi direkap dan didaftarkan untuk dikembangkan. Koleksi yang bersifat langka perlu dikembangkan dan diperhatikan secara khusus untuk program perlindungan dari bencana. d. Audit, monitoring dan evaluasi manajemen sekuritas Sistem kontrol dan pengawasan, auditing, monitoring dan evaluasi program manajemen sekuritas, efektiftasnya sangat kritis. Sistem, organisasi dan perubahan lingkungan, merupakan resiko yang dihadapi pada sistem informasi. Oleh karena itu, harus dikembangkan program audit secara teratur dan evaluasi untuk menjadi program berkelanjutan, efektif, dan pengukuran sekuritas. Proses monitoring dapat berjalan, bila pemustaka, rektor dan kepala perpustakaan memberikan umpan balik tentang efektivitas dan efesiensi prosedur. 6. Fasilitas akses Prosedur fasilitas akses, peralatan dan koleksi terdiri atas informasi yang harus dikembangkan. Pengembangan pengukuran sekuritas yang diperlukan tergantung pada kebutuhan dari masing-masing perpustakaan. b. Koleksi Perpustakaan 1. Jenis Koleksi a) Menyusun rencana operasional pengadaan koleksi yang meliputi: 1) Perumusan kebijakan: koleksi, pedoman, peraturan, anggaran. 2) Mempelajari peta dan kondisi masyarakat pemakai. 3) Presentasi bidang-bidang pengetahuan koleksi yang akan diadakan. 4) Seleksi, berpedoman pada katalog terbitan, brosur, bibliografi, permintaan, perkembangan penerbitan dan informasi. b) Menghimpun alat seleksi koleksi c) Survei minat pemakai d) Survei koleksi e) Membuat dan menyusun desiderata. 2. Perangkat Keamanan Koleksi Ada banyak cara yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa tidak ada satupun koleksi perpustakaan yang dapat keluar tanpa melalui pemeriksaan staf perpustakaan, yaitu menggunakan perangkat keamanan seperti tattle tape, security gate, cctv serta peranan pustakawan sirkulasi dan satpam (security) dalam mendukung penggunaan perangkat keamanan tersebut. 1. Tattle Tape Tattle Tape adalah sistem keamanan yang digunakan pada koleksi perpustakaan, yang dirancang sebaik mungkin agar tidak mudah diketahui keberadaannya oleh pemustaka. Tattle Tape adalah perlindungan bijaksana untuk koleksi dengan media magnetik, dimana strip sangat peka saat proses check-in dan check-out, alat ini dijamin untuk kehidupan item yang mereka lindungi. ” . Dari uraian di atas, tattle tape merupakan perangkat untuk melindungi koleksi bahan perpustakaan yang akan dibawa keluar perpustakaan. Semua jenis bahan perpustakaan dapat dipasang tattle tape dengan ukuran dan bentuk yang berbeda. 2. Security Gate Perkembangan perpustakaan yang menerapkan security gate membawa dampak pada pelayanan yang efektif yaitu sangat membantu kerja pustakawan dan proses peminjaman sirkulasi oleh pemustaka. Penerapan ini bersifat bersahabat dengan tidak harus melepas atribut pakaian seperti jaket dan tas, pemustaka akan merasa lebih nyaman dengan berkunjung ke perpustakaan tanpa aturan yang risih. Security Gate menggunakan sistem Electronic Article Surveillance (EAS) Gantry, yaitu teknologi yang diterapkan di perpustakaan untuk pintu masuk pengunjung elektronik yang dapat mendeteksi dan menolak pemustaka yang tidak terdaftar sebagai anggota perpustakaan. Jika pemustaka ingin meminjam koleksi/buku maka harus menjadi anggota perpustakaan, tentunya harus sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh perpustakaan. Sistem kerja perangkat security elektronik ini mendeteksi secara otomatis dengan gelombang radio untuk setiap buku yang dipinjam ke luar perpustakaan. Akan tetapi, jika buku yang dipinjam tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan maka alarm akan berbunyi. 3. CCTV (Closed Circuit Television) Pemasangan sistem keamanan elektronik, seperti penggunaan kamera pengintai (CCTV) merupakan suatu cara memantau kegiatan pengguna di dalam perpustakaan dan merekam sistem keamanan, mencegah kejahatan, dan menjamin keamanan. Petugas perpustakaan dapat menggunakan CCTV untuk mengidentifikasi pengunjung maupun pustakawan, memantau area kerja, mencegah pencurian, dan menjaga keamanan fasilitas lainnya. Teknologi CCTV berkembang dengan cepat dan menjadi salah satu sistem keamanan paling penting dan ekonomis di perpustakaan. Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa CCTV (Closed Circuit Television) merupakan kamera pengintai yang digunakan untuk menyelidiki atau mengawasi suatu tempat yang dianggap rawan dari bahaya. Maka sebelum dirancang, informasi tata letak area yang akan dipantau harus ditentukan. 4. Pelayanan Sirkulasi Layanan sirkulasi merupakan tempat masuk dan keluarnya bahan perpustakaan. Layanan sirkulasi berperan langsung sebagai sarana peminjaman, pengembalian, perpanjangan. Tugas yang harus dilaksanakan oleh perpustakaan dalam mengawasi proses kegiatan sirkulasiyaitu: a) Mengawasi pintu masuk dan keluar perpustakaan. b) Pendaftaran anggota, perpanjangan anggota, dan pengunduran diri anggota perpustakaan. c) Meminjamkan serta mengembalikan buku dan memperpanjang waktu peminjaman. d) Menarik denda bagi buku yang terlambat dikembalikan. e) Mengeluarkan surat peringatan bagi buku yang terlambat dikembalikan. f) Tugas yang berkaitan dengan peminjaman buku, khususnya buku hilang atau rusak. g) Bertanggung jawab atas segala berkas peminjaman. h) Membuat statistik peminjaman. i) Peminjaman antar perpustakaan. j) Mengawasi urusan penitipan tas, jas, mantel, dan sebagainya milik. k) pengunjung perpustakaan. l) Tugas lainnya terutama yang berhubungan dengan peminjaman. Pendapat di atas, menyimpulkan bahwa layanan sirkulasi merupakan kegiatan menyeluruh dari setiap pemustaka yang mempergunakan jasa layanan perpustakaan. Kegiatan yang terdapat pada layanan ini meliputi pengawasan, pendaftaran sebagai anggota, peminjaman, pengembalian, penagihan, pemberian sanksi denda atas keterlambatan pengembalian koleksi serta bertugas mengawasi para pemustaka yang masuk dan keluar dari perpustakaan. 5. Satpam (Security) Satpam adalah satuan pengamanan yang melindungi dan mengamankan lingkungan/kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban. Satpam adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/ proyek/ badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Fungsi satpam adalah segala usaha atau kegiatan mengamankan dan melindungi asset serta lingkungan perusahaan dari setiap gangguan keamanan, ketertiban serta pelanggaran hukum dari luar maupun dari dalam seperti pencurian, perampokan, pencopetan, penodongan, penipuan, dan penyerobotan. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa satpam adalah kelompok petugas yang mengamankan dan melindungi asset serta lingkungan perusahaan dari setiap gangguan keamanan, ketertiban, serta pelanggaran hukum dari luar maupun dari dalam. 3. Prinsip-Prinsip Menjaga Keamanan Koleksi Dalam melakukan pengelolaan koleksi, perpustakaan sering menemukan permasalahan, mengenai perlindungan dan penjagaan keamanan koleksi perpustakaan. Keahlian pustakawan dalam menjaga perlindungan dan keamanan perpustakaan sangat diperlukan. Pustakawan harus cepat merespon setiap permasalahan yang mungkin terjadi dan mempelajari cara penanggulangan permasalahan yang ada, seperti mencegah kerusakan dan kehilangan koleksi yang dapat membawa dampak kerugian. Menurut Liston ada beberapa cara suatu institusi dalam menjaga keamanan, diantaranya: a) Menunjuk satu orang untuk melakukan koordinasi upaya-upaya perlindungan. Tugas ini haruslah diberikan kepada orang yang memiliki akses langsung ke suatu institusi dan memiliki wewenang yang cukup untuk bertindak di dalam kondisi darurat bila tidak adanya kepala institusi atau pemegang otoritas lainnya. b) Menetapkan aturan umum untuk pengunjung. Suatu institusi perlu menetapkan suatu aturan umum dan menginformasikannya kepada pengunjung mengenai aturan dan saran yang harus dipatuhi, contohnya mengenai pengunjung yang harus berhati-hati terhadap koleksi yang mudah rusak dan sedapat mungkin menjaga koleksi tersebut. Staf juga harus melakukan pengawasan terhadap pengunjung. c) Memberikan aturan mengenai perilaku staf/karyawan. Peraturan ini penting di dalam melakukan penyediaan akses ke tempat pengolahan koleksi dan ruangan yang hanya ditujukan untuk staf. Staf juga akan diberikan akses untuk menangani koleksi masuk dan tempat penyimpanan. d) Memperkecil resiko yang diakibatkan dari kebakaran, banjir, vandalisme, pencahayaan, suhu ruangan, dan lain-lain. Adanya pelarangan untuk merokok di area institusi, penggunaan pencahayaan yang tidak terkendali pada properti dan bangunan maupun penggunaan perangkat listrik bawah tanah dan sejenisnya. Penerapan untuk mematikan listrik apabila tidak diperlukan juga dapat dilakukan. e) Merencanakan apa yang harus dilakukan dalam menanggapi setiap keadaan darurat. Pustakawan / Staf harus diajarkan mengenai tindakan yang harus mereka lakukan jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Kemudian mempraktikkannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti anggota pemadam kebakaran, polisi, dan pihak medis. Dari uraian di atas, menunjukkan bahwa prinsip-prinsip menjaga keamanan koleksi perlu menunjuk satu orang untuk melakukan koordinasi upaya-upaya perlindungan, menetapkan aturan umum untuk pengunjung, memberikan aturan-aturan mengenai perilaku staf/karyawan, memperkecil resiko yang diakibatkan dari kebakaran, banjir, dan merencanakan apa yang harus dilakukan dalam menanggapi setiap keadaan darurat. 4. Penyalahgunaan Koleksi Perpustakaan Pada perpustakaan perguruan tinggi, koleksi perpustakaan umumnya dilayankan dengan sistem terbuka. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kebebasan kepada pemustaka untuk memilih langsung koleksi yang diinginkan. Pemustaka akan memiliki alternatif lain seandainya koleksi yang dikehendaki tidak ada, maka pemustaka dapat memiliki koleksi yang lain yang sesuai. Namun hal yang sangat disayangkan dari dilaksanakannya sistem layanan terbuka ini adalah timbulnya tindakan penyalahgunaan koleksi oleh pemustaka. 5. Tindakan Penyalahgunaan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan sangat rawan terhadap tindakan penyalahgunaan koleksi. Penyalahgunaan koleksi perpustakaan dapat mengakibatkan kerugian bagi perpustakaan. Tindakan penyalahgunaan koleksi dapat digolongkan menjadi empat macam yaitu: 1) Theft (pencurian). Pencurian adalah tindakan mengambil bahan pustaka tanpa melalui prosedur yang berlaku di perpustakaan dengan atau tanpa bantuan orang lain. Pencurian bermacam-macam jenisnya, dari pencurian kecil-kecilan sampai yang besar. Bentuk pencurian yang sering terjadi adalah menggunakan kartu perpustakaan curian. 2) Mutilation (perobekan). Perobekan adalah tindakan pemotongan, penghilangan, drai artikel, ilustrasi dari jurnal, majalah, buku, ensiklopedia dan lain-lain tanpa atau dengan menggunakan alat. 3) Unauthorized Borrowing (peminjaman tidak sah). Peminjaman tidak sah adalah kegiatan pengguna yang melanggar ketentuan peminjaman. Tindakan ini meliputi pelanggaran batas waktu pinjam, pelanggaran jumlah koleksi yang dipinjam, membawa pulang bahan pustaka dari perpustakaan tanpa melaporkannya ke petugas atau pustakawan, meskipun dengan maksud untuk mengembalikannya dan membawa pulang bahanbahan yang belum diproses dari bagian pelayanan teknis. Bentuk lain peminjaman tidak sah adalah peredaran buku yang tersembunyi di dalam perpustakaan untuk kepentingan tertentu atau pribadi. 4) Vandalism (vandalisme). Vandalisme adalah tindakan perusakan koleksi dengan menulisi, mencorat-coret, memberi tanda khusus, membasahi, membakar dan lainnya. Mengenalkan virus secara sengaja pada program komputer atau menekan disket database juga termasuk perbuatan vandalis. Berdasarkan teori di atas, bahwa tindakan penyalahgunaan koleksi perpustakaan ada empat macam yaitu pencurian, perobekan, peminjaman tidak sah, vandalisme. 6. Kerugian Akibat Penyalahgunaan Koleksi Perpustakaan Penyalahgunaan koleksi dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi perpustakaan. Kerugian dibagi atas dua yaitu kerugian secara finansial dan kerugian secara sosial. Kerugian secara finansial yaitu kerugian yang dirasakan oleh perpustakaan dalam hal dana yang harus dikeluarkan untuk mengganti koleksi yang rusak, memperbaiki kerugian kertas dan menjaga kualitas bahan pustaka. Kerugian sosial adalah yang dialami oleh perpustakaan karena adanya koleksi yang rusak antara lain adalah berkurangnya kepercayaan atau dapat memberi suatu citra (image) yang kurang baik terhadap perpustakaan sebagai gudang informasi. Misalnya tindakan mutilasi yang dapat menimbulkan rasa marah dan frustasi pengguna yang menginginkan suatu artikel di suatu majalah yang ternyata tidak ada karena telah dirobek oleh orang lain. Pengguna terkadang harus menunggu beberapa hari untuk memperoleh informasi dari bahan pustaka yang diinginkan karena harus menunggu perbaikan koleksi tersebut oleh pustakawan. Gambaran di atas, menunjukkan bahwa kerugian akibat penyalahgunaan koleksi perpustakaan terbagi atas dua yaitu kerugian secara finansial dan kerugian secara sosial. 7. Upaya Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan Koleksi Perpustakaan Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan koleksi sangat perlu untuk dilakukan di perpustakaan. Upaya pencegahan terhadap tindakan penyalahgunaan koleksi dapat dilakukan untuk meminimalkan jumlah koleksi yang dirusak. Beberapa upaya di dalam melakukan tindakan pencegahan penyalahgunaan koleksi, yaitu: a) Mengatur tata ruang layanan koleksi perpustakaan sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan pemustaka melakukan tindakan penyalahgunaan koleksi b) Menciptakan perpustakaan yang kondusif sehingga menciptakan kenyamanan bagi pengunjung. c) Menyediakan fasilitas mesin fotocopy yang memadai, dengan harga yang terjangkau dan hasil yang memuaskan. d) Menambah jumlah eksemplar koleksi yang banyak dibutuhkan pemustaka. e) Menempatkan pengawas (pustakawan) secukupnya di ruang layanan koleksi yang memungkinkan untuk dengan leluasa mengawasi seluruh ruangan dan untuk berpatroli berkeliling ke seluruh ruangan baca koleksi untuk memonitor halhal yang tidak diinginkan. f) Memeriksa setiap koleksi yang telah selesai dipinjam pemustaka. poster-poster yang berisi larangan melakukan tindakan penyalahgunaan koleksi. g) Memberi pengarahan kepada pemustaka mengenai bahaya dan kerugian akibat penyalahgunaan koleksi melalui program bimbingan pembaca. h) Memberlakukan sanksi tegas bagi pemustaka penyalahgunaan koleksi, dan meminta pemustaka jika melihat seseorang melakukan tindakan penyalahgunaan koleksi untuk segera melaporkannya ke petugas terdekat. i) Membekali staf perpustakaan dengan pengetahuan yang cukup mengenai preservasi koleksi. j) Pemasangan sistem keamanan elektronik misalnya penggunaan kamera pengintai untuk memantau kegiatan pemustaka di dalam perpustakaan. k) Pemasangan denah dan petunjuk (rambu-rambu) perpustakaan yang memudahkan pemustaka dalam mencari informasi.
Result & Discussion
Perpustakaan Universitas UIN Ar-Raniry Banda Aceh sebagai perpustakaaan perguruan tinggi, memiliki fungsi edukasi, fungsi informasi, fungsi riset, fungsi rekreasi, fungsi publikasi, fungsi deposit dan fungsi interpretasi. Fungsi-fungsi ini tertuang dalam ragam layanan yang diselenggarakan perpustakaan. Tujuan perpustakaan adalah untuk mendukung tercapainya visi dan misi yang ingin dicapai oleh UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menjadi pusat penelitian dan penyebaran informasi, serta memberikan layanan yang memuaskan kepada pemustaka melalui SDM yang professional, koleksi yang relevan, akurat dan lengkap, sistem layanan yang didukung oleh kemajuan teknologi serta sarana yang memadai. Dalam dunia perpustakaan masalah pencurian dan vandalisme sudah berlangsung lama dari waktu ke waktu. Hal ini membuat perpustakaan sulit mengganti bahan pustaka yang telah dicuri dan dimutilasi tersebut. Cara tradisonal dengan cara memeriksa tas dianggap tidak efesien dan tidak friendly. Oleh karena itu, perpustakaan perlu mengadopsi sistem keamanan berbasis elektronik dalam mengamankan kolesi guna memastikan koleksi tersebut terhindar dari bentuk-bentuk kejahatan seperti pencurian, dan vandalisme. Perpustakaan Universitas UIN Ar-Raniry telah mengadopsi sistem keamanan elektronik sejak tahun 2010. Sistem keamanaan di perpustakaan ini sudah memadai dan efektif dalam mencegah kehilangan koleksi dan tindakan vandalisme. Dari aspek fisik, perpustakaan sudah memenuhi standar konstruksi bangunan, sedangkan dari aspek koleksi juga sudah memadai seperti kunci, pintu, jendela, dan alarm telah memenuhi standar yang memadai. Adapun sistem kemananan yang digunakan di perpustakaan Universitas UIN Ar-Raniry yaitu: Satpam yang berjaga 24 jam, tas plastik transparan, security gate, staff sirkulasi, student staff dan CCTV (Closed Circuit Television). Selain sistem keamanan diatas, ada beberapa cara dalam mencegah tindakan vandalisme yaitu adanya pendidikan pemakai dan ikut serta dalam orientasi mahasiswa baru.