Open Educational Resources: Inovasi Pengembangan Koleksi
Universitas Kristen Krida Wacana
Abstrak
Keberadaan sumber belajar terbuka atau open educational resources merupakan pilihan alternatif sumber pembelajaran yang perlu disediakan oleh perguruan tinggi. Perpustakaan dan pustakawan berperan aktif dalam mendukung ketersediaan sumber belajar terbuka. Diperlukan pemahaman dan kesiapan pustakawan pergurun tinggi dalam menyediakan sumber belajar terbuka untuk meningkatkan keterpakaian koleksi perpustakaan. Pustakawan perlu berkolaborasi dengan program studi atau pengembang kurikulum agar ketersediaan open educational resources relevan dengan standar sumber pembelajaran.
Abstract
The existence of open educational resources is an alternative choice of learning resources that need to be provided by university. Libraries and librarians play an active role in supporting the availability of open learning resources. It requires understanding and readiness of academic librarians in providing open educational resources to increase the usability of library collections. Librarians need to collaborate with study programs or curriculum experts so that the availability of open educational resources is relevant to learning resource standards.
Keywords:
collection development
· open learning resources
· librarian
· collaboration
Introduction
Keberadaan sumber belajar terbuka atau open educational resources merupakan pilihan alternatif sumber pembelajaran yang perlu disediakan oleh perguruan tinggi. Perpustakaan dan pustakawan berperan aktif dalam mendukung ketersediaan sumber belajar terbuka. Diperlukan pemahaman dan kesiapan pustakawan pergurun tinggi dalam menyediakan sumber belajar terbuka untuk meningkatkan keterpakaian koleksi perpustakaan. Pustakawan perlu berkolaborasi dengan program studi atau pengembang kurikulum agar ketersediaan open educational resources relevan dengan standar sumber pembelajaran. pembelajaran secara online memjadi pilihan-pilihan menarik bagi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi dalam mendukung dunia kerja yang akan ataupun yang sedang dijalaninya. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi pada pasal 50 ayat 2 menyebutkan bahwa sumber pembelajaran lain selain yang disiapkan perguruan tinggi, adalah sumber pembelajaran terbuka yang dapat diakses oleh mahasiswa, dosen, tutor, instruktur, asisten, dan pembimbing sesuai dengan bidang keahlian serta dapat digunakan secara bersama oleh beberapa perguruan tinggi (Permendikbud, 2023). Topik pembicaraan sumber pembelajaran terbuka sebenarnya sudah ada pada beberapa tahun lalu, salah satunya adalah rumah belajar yang diinisiasi Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 15 Juli 2011. Rumah belajar adalah aplikasi atau platform yang tersedia gratis berupa aplikasi belajar untuk siswa dan guru berupa konten materi pembelajaran, bank soal, evaluasi dengan tipe format audio, video, gambar dan animasi. Serta guru-guru dapat saling berkolaborasi untuk mengembangkan misalnya soal ujian. Slogan rumah belajar, bahwa belajar bisa dari mana saja dan kapan saja. Istilah sumber pembelajaran terbuka atau Open Educational Resources (OER). Keberadaan OER telah menjadi menjadi perbincangan di kalangan perguruan tinggi dalam penyediaan sumber pembelajaran yang diakses dengan menggunakan teknologi informasi. yang beberapa tahun lalu. Sebagian orang menyatakan bahwa penyediaan OER ini lebih cocok pada pembelajaran jarak jauh (distance learning) atau online learning. Open Educational Resources di kalangan perguruan tinggipun sudah banyak dikembangkan. Penulis mengamati pada beberapa situs, seperti : http://i-oer.cs.ui.ac.id/, yaitu Indonesia Open Education Resources (IOER) adalah sebuah portal pendidikan terbuka di Indonesia. IOER dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Terdapat tiga program dalam IOER yaitu open content (OCT), open courseware (OCW), dan open education (OED). Portal pendidikan terbuka dikembangkan oleh Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Ristekdikti telah mengembangkan OER dalam bentuk learning management system yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), dikenal dengan nama SPADA Indonesia, pada laman https://public.spadadikti.id/. Setiap mahasiswa dapat mengakses materi perkuliahan perguruan tinggi lain dengan mengikuti ketentuan dari kampus masing-masing. Dalam OER seperti apa peran pustakawan. Bila disimak dari portal-portal OER yang ada, sudah ada penekanan bahwa pustakawan dapat berperan dalam pengembangan OER. Eko Indrajit (Indrajit, 2018) mengemukakan bahwa perpustakaan memiliki kapabilitas sebagai COE (Chief of Executive) pusat pengembangan OER yang bermutu. Beberapa konsep yang dinyatakan Eko Indrajit seperti apa relasi perpustakaan dalam keberadaan ekosistem OER yaitu pada poin pengembangan koleksi karena koleksi OER adalah yang paling utama dalam ekosistem OER. Perpustakaan sebagai ‘hub’ tempat bertemunya para scholars, kemudahan akses oleh para pemustaka, melalui penyediaan dari perpustakaan, serta OER dapat digunakan untuk masyarakat luas. Saat ini peran pustakawan harus bergerak lincah (agile) agar koleksi yang disediakan, digunakan secara optimal oleh pemustaka. Seperti yang dikemukakan (S. M. C. Miller, 2018), bahwa pustakawan adalah pemenang terbesar dan pemimpin untuk inovasi dalam komunitasnya, karena pada keunikan dari peran sebagai pustakawan. Pemahaman OER (Open Educational Resources) sumber belajar menitikberatkan pada dua hal penting yaitu, pertama koleksi merupakan koleksi elektronik yang bisa diakses dengan teknologi internet dan berbagi sumber (resources sharing) sebagai bentuk kerja sama antar perpustakaan. (Sutton & Geuther, 2020) menyatakan bahwa OER dibangun sebagai kolaborasi antar internal dan eksternal pemangku kepentingan (stakeholders). Salah satu organisasi pendidikan tinggi yang telah mengembangkan OER adalah Universitas Indonesia. Dari laman yang diamati oleh penulis, http://i-oer.cs.ui.ac.id/, menyajikan informasi telah dikembangkan portal pendidikan terbuka yang dinamai Indonesia Open Education Resources (IOER), dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam laman tersebut disebutkan ada tiga program yang ditawarkan oleh IOER, yaitu open content, open courseware dan open education. Open Educational Resources menurut UNESCO adalah materi pembelajaran, pengajaran, dan penelitian dalam format dan media apa pun yang berada dalam domain publik atau berada di bawah hak cipta yang telah dirilis di bawah lisensi terbuka, yang mengizinkan akses, penggunaan kembali, dan penggunaan ulang tanpa biaya. tujuan, adaptasi dan redistribusi oleh orang lain (UNESCO, 2019a) Keberadaan OER sejak pertama kali dicanangkan UNESCO tahun 2002 memperhatikan tentang open license atau lisensi terbuka, artinya mengacu pada lisensi yang menghormati hak kekayaan intelektual pemilik hak cipta dan memberikan izin yang memberikan hak kepada publik untuk mengakses, menggunakan kembali, mengadaptasi, dan mendistribusikan kembali materi pendidikan (UNESCO, 2019b) Cakupan konten Open Educational Resources yang dinyatakan The University of Adeilade, meliputi segala jenis materi yang digunakan dalam pengajaran yang dapat disimpan, digunakan, diadaptasi, dan dibagikan secara bebas. OER dapat berupa buku teks terbuka, modul, keseluruhan kursus, ceramah, video, gambar, bank soal, studi kasus, perangkat lunak, data, atau sumber daya lain apa pun yang digunakan untuk pengajaran. Menurut The University of Adelaide, pustakawan perlu memperhatikan konsep 5Rs: retain, revises, remix, reuse dan redistrubute dalam berkontribusi mengembangkan OER. Lebih jelasnya prinsip 5R merupakan prinsip dasar dari pengembangan konten Open Educational Resources. Sedangkan konsep sebuah lisensi yang memberikan hak kepada pengguna dari OER untuk menyimpan, menggunakan kembali, merevisi, memadu ulang, serta mendistribusikan materi yang telah dipadupadankan untuk tujuan pendidikan. 1.1.Karakteristik Open Educational Resources Membicarakan Open Educational Resource perlu memahami prinsip dasar seperti dikutip dari laman id.creativecommons.net, bahwa sumber belajar terbuka berupa modul ajar ataupun hasil riset yang ada dalam berbagi media yang tersedia dengan open access (terbuka) dengan mensyaratkan adanya ketentuan lisensi terbuka. Tidak ada pengenaan biaya untuk mengakses konten dalam OER, digunakan kembali ataupun diadaptasi, serta disebarkan kembali oleh penggunanya. Secara umum konten OER umumnya berbentuk novel bacaan, kurikulum, silabus, catatan, contoh penugasan, contoh-contoh ujian. Dengan penyediaan konten dalam format audio, video tutorial ataupun animasi. Arti OER menurut (Shukla et al., 2022) adalah sumber-sumber pengajaran, pembelajaran, dan penelitian online yang dikeluarkan mengikuti lisensi kekayaan intelektual, tersedia dalam domain publik atau, di bawah kontrol lisensi terbuka yang memungkinkan akses, penggunaan, perubahan, dan distribusi ulang tanpa biaya oleh pihak lain tanpa atau batasan minimal. Ketersedian lisensi yang membolehkan akses gratis dan penggunaan kembali kepada pengguna. OER dapat berupa kursus lengkap, buku teks, topik, bahan pelajaran, video, tes, perangkat lunak sumber terbuka, atau alat atau teknik lain untuk mendukung akses secara terbuka dan tidak terbatas terhadap pengetahuan. Materi OER sangat berelasi erat dengan lisensi creative commons seperti yang dinyatakan Creative Commons Indonesia, bahwa dalam penyediaan OER menganut lima prinsip, yaitu retain, artinya dapat diakses untuk diunduh. Reuse, artinya dapat digunakan kembali; revise, artinya dapat diubah untuk diperbaiki atau dikembangkan; selanjutnya remix, artinya dapat dimodifikasi, diadaptasi dan digunakan dengan bahan-bahan lain atau dibuat turunannya. Selanjutnya adalah prinsip redistribute, artinya dapat diperbanyak dan disebarluaskan. (Sumber Pembelajaran Terbuka Sebagai Salah Satu Bidang Penerapan Lisensi CC, n.d.) Prinsip penerapan Open Educational Resources menurut (Mičunović et al., 2023) didasarkanpada rujukan kerangka kerja Wiley yang dikenal sebagai Right Openness dengan prinsip 4R dan 5R sebagai pendekatan praktis. Mičunović menyatakan bahwa metode untuk menentukan Right Openness adalah metode yang diterapkan pada suatu sumber belajar dan mengajar memenuhi syarat sebagai OER. Suatu konten OER memenuhi 5R dengan mengadopsi lisensi terbuka dari Creative Commons yaitu, (1) retain; (2) reuse; (3) revise; (4) remix dan terakhir (5) mendistribusikan kembali suatu sumber belajar terbuka (redistribute). Demikian halnya pada prinsip 5R dari OER seperti yang dinyatakan Shukala (Shukla et al., 2022), pustakawan perlu memahami pentingnya lima prinsip (5R) dalam; (1) retain, yaitu mempertahankan (membuat, memiliki, dan mengontrol salinan konten); (2) reuse, yaitu menggunakan kembali (menggunakan konten apa adanya); (3) revise, yaitu merevisi (mengadaptasi, menyesuaikan, memodifikasi, memperbaiki, atau mengubah konten); (4) remix, yaitu menggabungkan konten asli atau konten yang direvisi dengan OER lain untuk membuat sesuatu yang baru), dan terakhir adalah (5) redistribute, artinya mendistribusikan ulang (membagikan salinan konten asli, revisi, dan berbagi dengan konten orang lain). Adanya kondisi yang perlu kita beri perhatian penting yaitu konsep reusing open resource (penggunan kembali sumber belajar terbuka). Dalam pemahaman penggunaan kembali sumber belajar terbuka, memberi kesempatan bagi mahasiswa dan dosen dapat memproduksi sumber belajar, memadu ulang sumber belajar yang telah diciptakan oleh orang lain, kemudian digunakan untuk pembelajaran. Salah satu kerangka kerja yang dikemukakan (Mičunović et al., 2023) sebagai rujukan untuk pengembangan OER berupa pendekatan holistik dengan sepuluh dimensi inti: strategi, teknologi, kepemimpinan, kualitas, akses, konten, pedagogi, pengakuan, kolaborasi, dan penelitian, yang melampaui OER, MOOCs (Massive Open Online Courses), dan Open Access (OA). Pemahaman OER ditinjau dari aspek konten menurut (Shukla et al., 2022) berupa bahan yang disediakan secara bebas dan terbuka untuk digunakan, kemudian bisa dimodifikasi atau diadaptasi untuk pengajaran, pembelajaran, pengembangan, dan penelitian.
Method
Penulisan artikel ini menggunakan metode telaah ilmiah atau metode literature reivew, dengan penelusuran pengetahuan yang telah dipublikasikan sebagai pustaka atau artikel ilmiah, dengan mensintesis pengetahuan-pengetahuan tersebut. Pengetahuan-pengetahuan dengan pembatasan pada subyek utama pada sumber pengetahuan terbuka sebagai inovasi untuk pengembangan koleksi perpustakaan. Sintesis yang didapatkan penulis, dituliskan sebagai kajian ataupun konseptual yang bersifat terobosan dalam pengembangan koleksi berbasis digital (elektronik) dan bersinergi dengan sumber-sumber belajar lainnya.
Result & Discussion
3.1. Komponen Penting dalam Pengembangan OER Didasarkan pada prinsip 5R dalam pengembangan OER, maka pustakawan perlu memperhatikan etika, seperti yang dinyatakan oleh (Mncube & Mthethwa, 2022), yaitu konsistensi terhadap keterbukaan, transaksi pembelian OER (jika penyediaan konten OER mensyaratkan pembiayaan, tidak adanya non-insentif bagi pengembang konten OER. Konten-konten dalam OER bertumbuh secara eksponen dan menjadi big data dalam pendidikan, terutama bila jalinan kolaborasi terbentuk antara penyumbang konten OER dan pengguna OER itu sendiri. Demikian yang dinyatakan oleh (Mncube & Mthethwa, 2022). Jadi perlu kehati-hatian dalam pengembangan konten OER dari berbagai aspek. 3.2. Lisensi Creative Common Secara sederhana, konsep creative common, yaitu, (a) berupa kontrak dalam format elektronik yang mengikat publik secara langsung; (b) fungsi sebagai pemberitahuan izin penggunaan; (c) bersifat terbuka untuk memudahkan penggunaan dan penyebaran, serta (d) berlaku pada objek perlindungan hak cipta ((n.d., p. 26). Vadis menyatakan bahwa perkembangan teknologi informasi menjadi peluang bagi kehadiran OER, yaitu sebagai penyedia bagi masyarakat dengan keterbatasan akses pada sumber informasi berbayar (digital divide) serta memfasilitasi bagi negara-negara dengan keterbatasan pembiayaan pengembangan sumber pengetahuan. Keberadaan aplikasi-aplikasi dengan karakteristik ‘open source’ pada koleksi OER, adanya creative commons, inisiatif akses terbuka telah membuka jalan bagi pengembangan sumber-sumber OER (Vadis et al., 2022) Pustakawan perlu memahami tipe-tipe lisensi creative commons seperti CC0, CC-BY, CC-BY-SA, CC-BY-NC, dan CC-BY-NC-SA dapat digunakan untuk melisensikan OER, serta kombinasi CCBY-ND dan CC-BY-NC- ND.(Mičunović et al., 2023). Pentingnya pustakawan memahami tentang hak cipta terutama lisensi creative common, karena koleksi-koleksi OER dimiliki penyedia konten OER dan kesediaan untuk berbagi koleksi digital tersebut untuk ‘digunakan bersama’. Seperti yang dikemukakan (Perez, 2017)bahwa koleksi OER bersinggungan dengan aspek kekayaan intelektual, domain public, dan hak cipta, penggunaan kembali (reusing) konten OER, lisensi creative commons yang disematkan pada konten OER (DeVries, 2013). 3.3. Open Educational Resources Sebagai Bagian Pengembangan Koleksi Perpustakaan Penyediaan konten OER sebagai pilihan buku-buku wajib dalam perkuliahan sudah dilakukan oleh kampus-kampus di Amerika Serikat. Keputusan memilih OER sebagai pengganti buku teks karena harga tinggi dalam pembelian buku teks. Colson mengemukakan bahwa konten OER sebagai pengganti buku teks yang sangat mahal (Colson et al., 2017), dan perpustakaan telah memposisikan eksistensi sebagai penyedia konten OER bagi mahasiswa sebagai salah satu indikator kesuksesan belajar mahasiswa melalui ketersediaan konten OER tersebut. Pustakawan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pengembangan koleksi OER, seperti yang dinyatakan (Smith & Lee, 2017), yaitu pustakawan mampu mengembangkan, mengadvokasi, dan mengelola OER. Smith juga menyatakan pustakawan perlu diperlengkapi kemampuan dalam memfasilitasi penerapan OER di perguruan tinggi. Pada sisi lain, meningkatnya biaya penyediaan sumber informasi elektronik berbayar, maka sumber daya pendidikan terbuka (OER) menjadi salah satu alternatif penyediaan koleksi dan metode penting untuk menyediakan akses terhadap informasi berkualitas serta meningkatkan pengalaman belajar mengajar bagi dosen dan mahasiswa melalui sumber belajar terbuka tersebut. Dengan memahami tipe lisensi dari konten dengan akses terbuka, pustakawan memiliki pengetahuan tentang hak cipta, plagiarisme, terutama konten OER milik orang lain yang diubahbentuk dan digunakan untuk disediakan sebagai bagian koleksi perpustakaan. Peran pustakawan yang dapat dilakukan adalah sebagai inisiator pengembangan Open Educational Resources dan berkolaborasi dengan fakultas atau program studi sebagai penyedia utama bahan OER, mendesaian konten OER, menjadi advisor, kolaborasi konten dalam literasi informasi dan menelusuri sumber-sumber informasi dengan karakteristik OER. Perlu sekali pustakawan dalam pengembangan konten OER memiliki pengetahuan tentang ilmu pedagogi. Sejalan dengan peran pustakawan sebagai kolaborator dalam penyediaan konten OER melalui kerja sama perpustakaan dan dosen melalui learning management system (LMS) yang sudah menjadi bagian integral dari pembelajaran online di Indonesia. Ditegaskan oleh (George & Casey, 2020), pustakawan dapat berkontribusi dalam LMS melalui pengelolaan konten OER sebagai bagian dari rujukan-rujuan buku wajib perkuliahan. Peran yang dapat dijalankan pustakawan dalam mengembangkan OER, dikemukakan oleh Vogus, bahwa pustakawan sebagai kolaborator yang menjembatani antara pemustaka dan fakultas (Vogus, 2019). Tidak hanya peran sebagai mitra antara dosen dan mahasiswa dalam penyediaan konten OER, tetapi pustakawan dapat terlibat dalam sebuah proyek-proyek bersaa dengan fakultas untuk merancang kurikulum atau memperbaharui kurikulum dengan konten OER sebagai pengganti buku teks yang telah menjadi bahan utama pembelajaran (R. Miller & Homol, 2016) dan mampu mengelola konten OER sebagai bagian dari koleksi digital perpustakaan. Penyediaan alternatif pengganti buku wajib atau aernatif buku teks yang berbiaya rendah. Sumber daya pendidikan atau sumber belajar terbuka (OER) merupakan alternatif pengganti buku teks yang diwajibkan dalam mata kuliah perguruan tinggi. Demikian pula peran pustakawan dalam penyediaan konten OER seperti yang dinyatakan Ribeiro, pustakawan bekerja sama dengan fakultas, dapat menjadi narasumber yang menjembatani antara konten OER , fakultas dan mahasiswa (Ribeiro dos Santos et al., 2023). 3.4. Implementasi Open Educational Resources di Perpustakaan Pustakawan perlu mengembangkan kemampuannya dalam memahami konten OER, fungsi, manfaat, berkolaborasi dengan dosen dan mahasiswa. Seperti layakanya pustakawan dengan layanan riset, menjadi mitra dalam membantu penelitian dosen, dosen sebagai pembimbing tugas akhir dan mahasiswa. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan konten OER, seperti yang disampaikan (Ribeiro dos Santos et al., 2023) melalui penciptaan LibGuides atau semacam pathfinder dengan mengelola konten OER berdasarkan subyek mata kuliah-mata kuliah dan tak kalah penting disediakan evaluasi (monitoring and evaluation) Manfaat pengembangan konten OER dikemukakann (Mičunović et al., 2023) yaitu memperluas kerja sama internasional; (2) mempertimbangkan dampak OER terhadap negara-negara berkembang; (3) mengembangkan mekanisme proyek OER yang berkelanjutan; (4) meningkatkan kualitas OER; dan (5) mendorong pelatihan guru mengenai OER dan perlunya fokus pada pendidikan terbuka yang lebih inklusif untuk siswa penyandang disabilitas. Penyediaan model-model akses terhadap konten OER sebaiknya disesuaikan dengan karakteristik generasi-generasi pemustakanya. Khususnya generasi saat ini adalah generasi Z, menjadi mahasiswa-mahasiswa saat ini di perguruan tinggi. Kemampuan penggunaan perangkat digital tidak diragukan lagi, termasuk penggunaan media sosial sebagai sarana aktualiasasi diri, mencari informasi perkuliahan. Dalam 10-15 tahun akan datang akan ada generasi Alfa yang akan menjadi pemustaka perguruan tinggi. Dari karakteristik generasi pemustaka menjadi brainstorming bagi pustakawan dalam mengelola konten OER sebagai koleksi perpustakaan.
Conclusion
Pengembangan konten OER menjadi tantangan bagi pustkawan perguruan tinggi dalam menyediakan ragam koleksi digital. Penyediaan koleksi digital tidak selalu dengan model berlangganan yang memerlukan anggaran perpustakaan yang besar. Pustakawan tidak perlu menciptakan konten OER, tetapi perlu kreativitas memilih, menseleksi konten-kontek OER yang sudah tersedia secara terbuka, kemudian mengkombinasikan dan menyelaraskan pada kecocokan subyek-subyek bahan pembelajaran. Disamping itu pulan pustakawan diharapkan dapa meningkatkan pemahaman tentang hak cipta, plagiarisme, terutama pada aspek penggunaan kembali konten OER yang telah dibuat oleh orang /lembaga lain dan menyajikan sebagai konten baru OER kepada pemustaka.