Kembali
16
1
2022 Warta Perpustakaan Pusat UNDIP Vol 15 · 2 ISSN 0126-4559

MOTIVASI, KOMPETENSI DAN KREATIVITAS PUSTAKAWAN UNIVERSITAS DIPONEGORO DALAM KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI TAHUN 2021

Universitas Diponegoro

Abstrak

Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui motivasi, kompetensi, kreativitas, jenis kegiatan dan kendala pustakawan Universitas Diponegoro dalam melakukan kegiatan pengembangan profesi tahun 2021.Permasalahannya diduga belum semua pustakawan terbiasa melakukan kegiatan pengembangan profesi seperti membuat tulisan, menterjemahkan atau menyadur dan menyusun buku pedoman. Kajian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner berupa goggle form yang dikirimkan ke group WhatsApp Pustakawan dan melalui chat pribadi.Hasil dari kajian ini yang dilihat dari motivasi pustakawan menyatakan pustakawan Undip setuju bahwa motivasi melakukan kegiatan pengembangan profesi antara lain adalah untuk memenuhi persyaratan dalam kenaikan pangkat/jabatan, berbagi pengetahuan dengan orang lain, menyalurkan hobbi menulis. Namun belum semua pustakawan Undip setuju bahwa motivasi melakukan kegiatan pengembangan profesi adalah untuk mengisi waktu luang, hal tersebutditunjukkan dengan indek sebesar 59.05% yang berada pada interval penilaian ragu-ragu. Kompetensi pustakawan Undip yang dilihat dari pemahaman pustakawan tentang pengetahuan, ketrampilan dan sikap menunjukkan hasil yang baik. Adapun apabila dilihat dari sikapkerja pustakawan juga menunjukkan hasil yang baik. Kreativitas pustakawan Undip juga menunjukkan hasil yang baik. Kendala/hambatan yang dialami pustakawan dalam melakukan kegiatan pengembangan profesi adalah: kurang menguasai teknik penulisan, badmood, kurang percaya diri, kegiatan rutin pustakawan yang menyita waktu, kurang bisa mengembangkan ide/gagasan dan kurang referensi.
Keywords: Kegiatan Pengembangan Profesi · Kompetensi Pustakawan · Kreativitas Pustakawan · Motivasi Pustakawan

Introduction

Permenpan RI No.9 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan mendefinisikan Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan. Sedang tugas pokok pustakawan adalah melaksanakan kegiatan di bidang kepustakawanan yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan dan pengembangan sistem kepustakawanan. Setiap butir kegatan yang dilakukan pustakawan dinilai dengan angka kredit. Adapun unsur kegiatan yang dinilai dalam pemberian angka kredit terdiri dari unsur utama dan unsur penunjang. Yang termasuk dalam unsur utama adalah kegiatan pendidikan, pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, pengembangan sistem kepustakawanan dan pengembangan profesi. Dalam pasal 15 Permenpan RI No. 9 tahun 2014 diatur bahwa mulai dari Pustakawan Pertama, pangkat Penata muda Tingkat 1, golongan ruang III/b sampai dengan pustakawan utama, pangkat Pembina utama madya, golongan ruang IV d yang akan naik jabatan dan pangkat dipersyaratkan untuk mengumpulkan angka kredit yang berasal dari kegiatan pengembangan profesi. Adapun yang termasuk dalam kegiatan pengembangan profesi adalah kegiatan Pengembangan karya tulis/ karya Ilmiah di bidang kepustakawanan, Penerjemahan/penyaduran buku dan atau bahan bahan lain di bidang kepustakawanan, penyusunan buku pedoman/ketentuan pelaksanaan/ ketentuan teknis di bidang kepustakawanan. Berdasarkan pasal 15 Permenpan tersebut maka pustakawanan pertama gol III/b sampai pustakawan Madya IV/d yang mau naik pangkat dan jabatan harus siap melaksanakan kegiatan pengembangan profesi yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan sesuai jenjang jabatannya. Permasalahannya belum semua pustakawan terbiasa melakukan kegiatan pengembangan profesi seperti membuat tulisan, menterjemahkan atau menyadur dan menyusun buku pedoman., sehingga perlu ada dorongan atau motivasi dari pustakawan untuk melakukan kegiatan pengembangan profesi. Disamping motivasi, kegiatan tersebut tentunya juga membutuhkan kompetensi dan kreativitas yang harus dipersiapkan pustakawan. Kompetensi terkait dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja pustakawan , sedang kreativitas terkait dengan kemampuan pustakawan dalam menuangkan ide/gagasan untuk pengembangan profesi pustakawan. Dari latar belakang tersebut penulis ingin mengkaji tentang motivasi, kompetensi dan kreativitas pustakawan Universitas Diponegoro dalam kegiatan pengembangan profesi.

Method

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yaitu metode yang digunakan untuk meneliti pada populasi atau sempel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen berupa angket/ kuesioner, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.(Sugiyono, 2012). Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah pustakawan yang bekerja pada perpustakaan di lingkungan Universitas Diponegoro sebanyak 27 pustakawan. Adapun teknik pengambilan sampel menggunakan Teknik sampling jenuh yaitu semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Teknik Pengumpulan data Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui angket yang disebarkan secara online melalui watshap responden pada bulan Juli 2021, dan dari 27 responden yang bersedia menjawab 21 responden. Teknik Analisis Data Analisis data menggunakan statitistik deskriptif dimana dalam menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang didasarkan pada jawaban responden dengan menggunakan analisis interval dengan interval penilaian sangat setuju, setuju, ragu ragu, tidak setuju dan sangat tidak setuju Pelaksanaan Kegiatan Kajian ini dilaksanakan selama 3 (tiga bulan, yaitu Juli sampai dengan September 2021.

Result & Discussion

Analisis data dalam kajian ini menggunakan analisis deskriptif dari tabulasi data berdasarkan jawaban responden, sebagai berikut: 1. Identitas Responden a. Jabatan Responden Dari 21 responden yang mempunyai jabatan Pustakawan Muda ada 9 orang (42.86%), yang menjawab pustakawan Madya ada 5 orang ( 23.81%), Yang menjawab Pustakawan pertama ada 4 orang (19.05%) dan sisanya merupakan pustakawan ketrampilan ada 3 orang (14.28%). Dari data tersebut dapat diketahui bahwa identitas responden dalam kajian ini yang dilihat dari jabatan yang terbanyak adalah dari Pustakawan Muda yaitu sebanyak 9 orang (42.86%). b. Pendidikan responden Dari 21 responden yang menjawab pendidikan terakhir D-4/S-1 Perpustakaan dan Informasi ada 11 orang (52.38%), yang menjawab S- 1 bidang lain ada 4 orang (19.05%), yang menjawab S2- Perpustakaan dan Informasi ada 4 orang (19.05%) dan sisanya adalah S-1 bidang lain ada 1 orang (4.76%) dan D2/D3 Perpustakaan dan Informasi ada 1 orang (4.76%). Dari jawaban tersebut dapat diketahu bahwa pendidikan terakhir responden yang terbanyak dari D-4/S-1 Perpustakaan dan Informasi. 2. Untuk pertanyaan akan dianalisis dengan menggunakan analisis interval skala likert. Agar dapat dihitung dalam bentuk kuantitatif, jawaban- jawaban dari Responden tersebut diberi bobot nilai atau skor likert . Adapun interval penilaian dalam kajian ini adalah sebagai berikut: Indeks 0% – 19,99% : Sangat Tidak Setuju Indeks 20% – 39,99% : Tidak Setuju Indeks 40% – 59,99% : Ragu-ragu Indeks 60% – 79,99% : Setuju Indeks 80% – 100% : Sangat Setuju Adapun hasil analisis data adalah sebagai berikut: 1. Motivasi Menulis Ada 5 pertanyaan untuk Motivasi pustakawan Undip dalam menulis yaitu ada empat pertanyaan pernyataan dan 1 pertanyaan terbuka. Untuk pertanyaan pernyataan pustakawan Undip menyatakaan persetujuannya bahwa motivasi dalam kegiatan pengembangan profesi adalah untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan, berbagi pengetahuan dengan orang lain dan hobbi. Namun belum semua pustakawan Undip menyetujui bahwa kegiatan pengembangan profesi dilakukan untuk mengisi waktu luang. Karena bagi sebagian pustakawan kegiatan pengembangan profesi ini memerlukan waktu yang tidak sedikit atau kadang pustakawan juga terjebak dengan kegiatan rutin, sehingga pustakawan menjawab ragu ragu dan belum memberikan penilaian setuju kalau kegiatan pengembangan profesi dilakukan untuk mengisi waktu luang . Adapun hasil jawaban responden dapat dilihat pada grafik berikut: Sedangkan jawaban responden terhadap pertanyaan terbuka tentang motivasi pustakawan dalam kegiatan pengembangan profesi sebagian besar responden menjawab untuk persyaratan kenaikan pangkat/ jabatan yang ditunjukkan dengan persentase sebesar 28.57%, sedangkan sisanya menjawab untuk belajar menulis yang baik dan benar, berbagi informasi, mengembangkan ide/kreativitas, hobbi, mengembangkan kompetensi, memotivasi orang lain, menuangkan gagasan, dan menambah kum /angka kredit. 2. Kompetensi Pustakawan Kompetensi pustakawan Undip dalam kegiatan pengembangan profesi dapat dilihat dari pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja pustakawan sebagai berikut: a. dilihat dari pengetahuan pustakawan maka sebagian besar pustakawan menyatakan persetujuannya bahwa kegiatan pengembangan profesi yang dilakukan sudah sesuai kaidah penulisan, format penyajian. Pustakawan juga mengetahui cara penyusunan artikel kepustakawanan, mengetahui peraturan, standar, pedoman yang diperlukan dalam kegiatan pengembangan profesi, mengetahui Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mengetahui Standar Nasional Indonesia (SNI) 215 : 2014 tentang Penyajian artikel pada Terbitan Berkala dan Terbitan Berseri lainnya. b. Dilihat dari ketrampilan pustakawan, maka Pustakawan Undip dalam kegiatan pengembangan profesi menyatakan mampu melakukan penelusuran informasi, mampu melakukan penulisan karya tulis ilmiah/ popular, mampu menyunting tulisan, mampu menganalisis data, mampu memilih topik dan menentukan judul, mampu menelaah bahan pustaka sebagai sumber referensi, mampu menentukan kerangka tulisan, mampu menggunakan bahasa yang baik dan benar. c. Dilihat dari sikap kerja pustakawan dalam kegiatan pengembangan profesi maka sebagian besar pustakawan menyatakan persetujuannya bahwa pustakawan harus teliti, cermat, bertanggungjawab terhadap hasil karyanya, bekerja keras agar selesai tepat waktu, menyampaikan hasil kajian secara obyektif, bertanggung jawab dan berpedoman pada data, fakta dan kejujuran. 3. Kreativitas Pustakawan Kreativitas pustakawan Undip dapat dilihat dari jawaban responden yang sebagian besar menyatakan persetujuannya bahwa dalam melakukan kegiatan pengembangan profesi pustakawan selalu optimis, selalu mengoreksi dan merevisi hasil tulisan sampai memperoleh naskah yang baik, mau menerima kritikan dan saran untuk kesempurnaan tulisan, proaktif, selalu mengembangkan ide/gagasan, selalu percaya diri dan memiliki rasa ingin tahu untuk menumbuhkan kreativitas penulisan. 4. Hambatan ( Kendala ) Pertanyaan ini merupakan pertanyaan terbuka untuk mengetahui hambatan atau kendala yang dialami pustakawan Universitas Diponegoro dalam melaksanakan kegiatan pengembangan profesi. Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat bahwa kendala dalam melakukan kegiatan pengembangan profesi sebagian besar pustakawan menyatakan kurangnya ide atau gagasan dalam menulis disamping faktor rutinitas kegiatan pustakawan dan sulit mengatur waktu. 5. Jenis Kegiatan dalam Pengembangan Profesi Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui dari 21 jawaban responden dapat dilihat bahwa rata-rata pustakawan Undip pernah melakukan kegiatan pengembangan profesi baik berupa kajian, Karya ilmiah bidang kepustakawanan, membuat buku pedoman, maupun tulisan yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah.

Conclusion

a. Pustakawan mulai dari Pustakawan Pertama, pangkat Penata muda Tingkat 1, golongan ruang III/b sampai dengan pustakawan utama, pangkat Pembina utama madya, golongan ruang IVd yang akan naik jabatan dan pangkat dipersyaratkan untuk mengumpulkan angka kredit yang berasal dari kegiatan pengembangan profesi. Untuk kelancaran kenaikan pangkat/ jabatan pustakawan maka perlu diketahui kendala atau hambatan yang dialami pustakawan dalam kegiatan pengembangan profesi, sehingga bisa dicarikan solusinya agar karier pustakawan lancar dan tidak terhambat dengan kegiatan pengembangan profesi. b. Belum semua pustakawan Undip menyetujui bahwa salah satu motivasi kegiatan pengembangan profesi dilakukan untuk mengisi waktu luang. Karena bagi sebagian pustakawan kegiatan pengembangan profesi ini memerlukan waktu yang tidak sedikit atau kadang pustakawan juga terjebak dengan kegiatan rutin. c. Kompetensi pustakawan yang dilihat dari pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja pustakawan sebagian besar menyatakan persetujuannya bahwa kegiatan pengembangan profesi yang dilakukan sudah sesuai kaidah, ketrampilan dan sikap kerja yang diperlukan dalam melakukan pengembangan profesi. d. Kreativitas pustakawan, sebagian besar menyatakakan persetujuannya bahwa pustakawan harus proaktif dan mau menerima kritikan dalam kegiatan pengembangan profesi