Kembali
16
1
2025 Warta Perpustakaan Pusat UNDIP Vol 18 · 1 ISSN 0126-4559

ANALISIS HASIL FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENERBITAN BUKU UNDIP

Universitas Diponegoro; Universitas Diponegoro; Universitas Diponegoro; Universitas Diponegoro; Universitas Diponegoro; Universitas Diponegoro

Abstrak

Tujuan kajian ini untuk mengetahui peran serta penerbit perguruan tinggi dalam menunjang pembelajaran dan penelitian. Kajian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode Focus Group Discussion (FGD). Penelitian FGD dilaksanakan pada Workshop Penerbitan Buku yang dilaksanakan di ruang pertemuan Fakultas Hukum Undip pada tahun 2022 secara onsite dan online. Peserta yang mengikuti secara onsite sebanyak 110 orang dan yang mengikuti secara online sejumlah 156 orang. Jumlah peserta FGD secara keseluruhan 266 orang. Hasil FGD yaitu masalah pengalihan penerbit, karya riset yang diterbitkan, pembentukkan Lembaga Penerbitan PT, jumlah halaman buku teks, akun penerbit yang diblokir, karya siswa sekolah yang akan diterbitkan. Kesimpulan penelitian, buku merupakan diseminasi pengetahuan. Pendirian Lembaga penerbitan buku Perguruan Tinggi tergantung struktur organisasi masing-masing. Konteks akademik penerbitan buku harus ada nomor ISBN. Nomor ISBN diberikan Perpustakaan Nasional bertujuan agar informasi isi buku dapat disebarluaskan ke masyarakat.

Abstract

The purpose of this study is to understand the role of university publishers in supporting learning and research. The study was conducted using a qualitative approach with the Focus Group Discussion (FGD) method. The FGD research was conducted at the Book Publishing Workshop held in the meeting room of the Faculty of Law, Undip, in 2022, both onsite and online. Participants who attended onsite numbered 110 people, and those who attended online totaled 156 people. The total number of FGD participants was 266 people. The results of the FGD include issues such as the transfer of publishers, published research works, the establishment of PT Publishing Institutions, the number of pages in textbooks, blocked publisher accounts, ISBN numbers, and school students' works to be published. Research conclusion: books are a dissemination of knowledge. The establishment of a university book publishing institution depends on the respective organizational structure. In the academic context of book publishing, an ISBN number is required. The ISBN number is provided by the National Library with the aim of disseminating the book's content information to the public.
Keywords: Buku · Focus Group Discussion · ISBN · Penerbit Perguruan Tinggi · Perpustakaan Nasional

Introduction

Penerbit universitas, seperti halnya Undip Press memainkan peran penting dalam mendukung pembelajaran dan penelitian dengan menyediakan platform akses terbuka untuk publikasi ilmiah, termasuk buku teks terbuka. Penerbit Perguruan Tinggi mempunyai peran penting yaitu meningkatkan akses yang adil ke pengetahuan, memungkinkan peneliti dan mahasiswa di seluruh dunia untuk terlibat dengan konten akademik berkualitas tinggi tanpa hambatan. Perannya berfokus pada relevansi ilmiah daripada kesuksesan komersial, pers universitas berkontribusi pada penyebaran penelitian yang lebih luas dan menumbuhkan budaya ilmu terbuka dan pembelajaran kolaboratif. Penerbit Universitas memainkan peran penting dalam ekosistem akademik yang mendukung pembelajaran dan penelitian. Kontribusi penerbit Perguruan tinggi membuat pengetahuan dapat diakses masyarakat umum melalui penerbitan buku- buku tercetak. Buku menjadi komoditas utama dalam referensi pengetahuan. Kontribusinya sangat besar mencakup akses ilmu pengetahuan akademik, membina komunitas ilmiah, memfasilitasi dampak penelitian dan mendorong inovasi pendidikan. Eksplorasi secara terperinci tentang peran penerbit Perguruan Tinggi. Peran penerbit Perguruan Tinggi yang utama adalah diseminasi pengetahuan ilmiah hasil riset yang ada di Universitas dan disebarluaskan melalui buku-buku tercetak di Perguruan Tinggi tersebut. Penerbit Universitas mengadopsi model akses terbuka untuk diseminasi ilmu pengetahuan. University of Groninge Press (UGP) telah memperluas portofolionya untuk memasukkan buku-buku teks terbuka yang memungkinkan akses gratis ke sumber daya pendidikan secara global (Buist-Zhuk., M, & Nieborg, 2022). Pemerintah mengembangkan serta mengelola sistem informasi perbukuan untuk meningkatkan efektivitas dan tata kelola sistem perbukuan dan mewujudkan ekosistem perbukuan yang sehat (Peraturan Pemerintah RI, 2019). Sedangkan penerbitan buku-buku di lingkungan Perguruan Tinggi dikelola oleh Universitas sendiri agar menghasilkan buku yang bermutu, murah dan dan merata(Undang-Undang RI, 2017). Perguruan Tinggi memerlukan suatu unit/badan penerbitan untuk mendukung kegiatan akademik yang diselenggarakannya. Tujuan penerbitan: (1) Melakukan penyebaran dan pengembangan ilmu pengetahuan; (2) Menyajikan berbagai ilmu pengetahuan melalui produk penerbitan; (3) Menunjang Tri Darma Perguruan Tinggi; (4) Melakukan penyebaran dan pengembangan ilmu pengetahuan; (5) Menyajikan berbagai ilmu pengetahuan melalui produk penerbitan; (6) Untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan pembaca bagi civitas akademika (Roisah, 2022). Pentingnya peran penerbit perguruan tinggi, maka UPT Perpustakaan dan Undip Press mengadakan workshop peran penerbit perguruan tinggi yang dihadiri pustakawan, dosen, civitas akademika dan masyarakat umum yang berkepentingan dengan penerbitan. Karena pentingnya diskusi masalah ini maka kegiatan secara Nasional dilaksanakan di ruang pertemuan fakultas Hukum Undip tahun 2022 dengan nara sumber dari Undip dan Perpustakaan Nasional RI. Tujuan diadakannya kajian ini untuk mengetahui peran serta penerbit perguruan tinggi dalam menunjang pembelajaran dan penelitian.

Method

Kajian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode Focus Group Discussion (FGD). Metode FGD merupakan metode penelitian spesifik yang pengambilan datanya dari hasil forum diskusi. FGD mempunyai kelebihan dalam pengumpulan data yaitu dapat dilakukan secara cepat, kemudian data mewakili pendapat banyak orang yang menjadi anggota forum diskusi. Jadi bukan pendapat individu atau personal. Peneliti mengetahui secara pasti persamaan dan perbedaan pendapat masing-masing personal serta pendapat yang mewakili banyak individu (Nartin N, 2024). Penelitian FGD ini dilaksanakan pada Workshop Penerbitan Buku yang dilaksanakan di ruang pertemuan Fakultas Hukum Undip pada tahun 2022 secara onsite dan online. Peserta yang mengikuti secara onsite sebanyak 110 orang dan yang mengikuti secara online sejumlah 156 orang. Jumlah peserta FGD secara keseluruhan 266 orang.

Result & Discussion

Pemateri pertama, Ratna Gunarti menyatakan Peraturan Perpusnas No. 5 tahun 2022 pasal 2 bahwa ISBN diberikan kepada karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan di Indonesia. Terbitan Perguruan Tinggi yang diberikan ISBN meliputi : buku ajar, karya tulis ilmiah (KTI) atau buku ilmiah ( Scholary book ) : monograf, review, referensi dan bunga rampai ( edited book ) yang disajikan dalam bentuk format buku umum, orasi ilmiah/pengukuhan guru besar yang sudah di review , prosiding seminar nasional/internasional yang terbit tidak berkala. Terbitan Perguruan Tinggi yang tidak diberikan ISBN: Diktat, modul praktikum, book chapter, policy paper, policy brief, tugas kuliah KKN, skripsi/tesis/disertasi, prosiding seminar nasional/internasional. Peraturan Perpustakaan Nomor 5 tahun 2022 pasal 5 “Pengajuan ISBN dilakukan secara daring (online) melalui laman atau situs web layanan ISBN Perpustakaan Nasional. – isbn.perpusnas.go.id” (Gunarti, 2022). Suharyanto menyatakan bahwa di tahun 2012 dimulai layanan online. Sekarang sudah dilakukan secara penuh secara online. Tahun 2022 pelayanan ISBN sudah memakai ISO 2015. Tiga puluh enam tahun sudah ada layanan ISBN di Perpusnas. Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 tahun 2022 tentang Layanan Angka Standar Buku internasional (International Standar Book Number). Di aturan terbaru ini ada 3 hal: 1. Layanan ISBN diperuntukkan bagi penerbit-penerbit di RI. 2. Layanan ISBN informasi bukunya harus disebar luaskan di masyarakat. 3. Surat pernyataan keaslian pengarang atau penulis. Pada waktu ada peristiwa dua orang penulis yang berebut karya itu merupakan miliknya. Jadi sekarang harus ada surat keaslian pengarang. ISBN diberikan terhadap karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan di Indonesia (Suharyanto, 2022). Hasil penelitian FGD ada beberapa masalah yang didiskusikan. Masalah pertama terkait pengalihan penerbit. Seorang pengarang menulis sebuah buku dan sudah diterbitkan oleh penerbit A dengan nomor ISBN. Setelah beberapa tahun berlalu, pengarang ingin menerbitkan kembali tulisannya dengan tambahan revisi tapi diserahkan ke penerbit lain. Hal ini dinamakan dengan pengalihan penerbit. Pengalihan penerbit, Perpustakaan Nasional selaku lembaga yang membuka layanan penomoran ISBN (International Standar Book Number) akan memberikan nomor ISBN yang baru tapi harus memastikan bahwa buku tersebut tidak diterbitkan lagi oleh penerbit yang lama (penerbit A). Masalah kedua, dosen di Perguruan Tinggi menghadapi dilema yaitu terkait kepentingan pengumpulan cum angka kredit dosen, buku-buku referensi dan monograf hasil riset sesuai peraturan diharuskan ada rumusan masalah dan metodologi. Apabila hasil riset akan diterbitkan sebagai buku, dalam pengajuan ISBN tidak boleh tercantum rumusan masalah dan metodologi. Bagaimana solusinya? Permasalahan tersebut akan dikomunikasikan antara Perpusnas dengan Kementerian Pendidikan Tinggi dan BRIN untuk mendapatkan satu suara tentang buku hasil penelitian harus diformat secara umum agar mendapatkan nomor ISBN. Masalah ketiga, bagaimana langkah- langkah membentuk Lembaga Penerbitan Perguruan Tinggi? Pembentukkan Lembaga Penerbitan Perguruan Tinggi tergantung struktur organisasi Perguruan Tinggi masing-masing. Caranya dengan menggunakan ijin secara resmi di OSS. Silakan mencari KLBI kemudian cari di penerbitan. Di kolom penerbitan dijelaskan syarat-syarat Perguruan Tinggi untuk membentuk sebuah penerbitan diharuskan ada SK Rektor pembentukkan penerbit Perguruan Tinggi. Silakan diakses dulu, nanti akan ditanggapi oleh Perpustakaan Nasional. Masalah keempat, berapa halaman penulisan sebuah buku teks dapat diterbitkan? Apakah ketentuan tersebut berlaku untuk buku-buku bergambar? Sebuah buku akan mendapat nomor ISBN dari Perpustakaan Nasional sesuai standar UNESCO yaitu 49 halaman. Khusus buku bergambar untuk anak-anak diperbolehkan kurang dari 49 halaman. Masalah kelima, kenapa ada akun penerbit yang diblokir oleh Perpusnas? Solusinya menurut UU No. 13 penerbit ini setelah diberi nomor ISBN tidak menyerahkan karya cetak buku ke Perpusnas dan Perpustakaan Daerah. Ada 300 ISBN tapi penyerahan bukunya baru 165 judul. Silakan dipenuhi penyerahan buku agar bisa dibuka blokir akunnya. Masalah keenam, apakah sebuah buku yang sudah bernomor ISBN harus dimintakan lagi nomor e-isbn ? Kalau ISBN untuk buku cetak diberi nomor yang berbeda dengan e-ISBN . Jadi dua- duanya diberi nomor yang berbeda. Masalah ketujuh, apakah karya-karya siswa yang duduk di bangku sekolah dapat diterbitkan dalam sebuah buku? Untuk karya siswa tidak bisa dimintakan nomor ISBN karena sifatnya hanya untuk internal. Sedangkan ISBN diberikan agar informasi dalam buku bisa disebarluaskan ke masyarakat.

Conclusion

Buku merupakan diseminasi pengetahuan. Pendirian Lembaga penerbitan buku Perguruan Tinggi tergantung struktur organisasi masing-masing. Standar UNESCO buku yang diterbitkan minimal 49 halaman. Karya siswa sekolah tidak dapat dimintakan nomor ISBN karena sifatnya internal. Hal ini berlaku juga bagi karya ilmiah hasil penelitian akademik termasuk skripsi, tesis dan disertasi tidak dapat diterbitkan kecuali bila sudah diubah formatnya dalam format buku. Konteks akademik penerbitan buku harus ada nomor ISBN. Nomor ISBN diberikan Perpustakaan Nasional bertujuan agar informasi isi buku dapat disebarluaskan ke masyarakat.