MASYARAKAT INFORMASI : WEBSITE UII SEBAGAI SARANA KETERBUKAAN DAN AKSES INFORMASI
Universitas Islam Indonesia
Abstrak
erbentuknya masyarakat informasi melalui proses transisi dari masyarakat pra pertanian, masyarakat pertanian dan masyarakat industri, yang dipacu dengan perkembangan teknologi informasi. Ciri-ciri masyarakat informasi antara lain kebutuhan informasi yang tinggi, sehingga informasi menjadi komoditas penting dicari masyarakat. Keterbukaan atau kebebasan akses informasi dalam masyarakat informasi merupakan suatu keniscayaan.Hal ini merupakan konsekuensi dari penerapan teknologi informasi dalam masyarakat informasi. Universitas Islam Indonesia (UII) menyadari akan pentingnya penerapan teknologi informasi untuk kegiatan catur darma UII yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah. Salah satu cara dengan menerapkan keterbukaan informasi dengan memanfaatkan jaringan internet dengan membuat blog institusi beralamat di www.uii.ac.id yang users friendly dapat diakses secara global dari seluruh dunia. Penerapan teknologi informasi bertujuan agar kebutuhan informasi pengguna dapat terpenuhi dan berdampak terhadap peningkatan eksistensi dan kredibilitas UII dimata stakeholder -ny
Keywords:
Masyarakat Informasi
· Teknologi Informasi
· UII
Introduction
Abad informasi dewasa ini sudah merambah ke segala sektor kehidupan masyarakat dengan segala dampak positif dan negatifnya. Komunitas masyarakat pelaku informasi disebut dengan masyarakat informasi. Fase-fase terbentuknya masyarakat informasi, diawali ketika terjadi revolusi industri, dengan ditemukan mesin uap merupakan tonggak ekonomi global untuk berevolusi ke arah ekonomi industri. Menjelang peralihan abad ini, manusia cenderung menduduki tempat sentral dalam proses produksi, karena tahap ekonomi yang sedang kita masuki ini berdasar pada pengeta-huan dan berfokus pada informasi.Terbentuknya masyarakat informasi melalui proses transisi dari masyarakat pra pertanian, masyarakat pertanian, dan masyarakat industri, yang dipacu dengan perkembangan teknologi informasi. Hal ini memungkinkan diterapkannya cara baru yang lebih efektif dan efi sien untuk produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. Proses inilah yang membawa manusia ke dalam masyarakat ekonomi informasi. Masyarakat baru ini juga sering disebut sebagai masyarakat pasca industri atau masyarakat informasi Dalam abad informasi ini, jarak geografi s tidak lagi menjadi faktor dalam hubungan antar manusia atau antar institusi, sehingga jagad ini menjadi suatu dusun semesta (global village).Sehingga sering kita dengar istilah “jarak sudah mati” (distance is dead) makin lama makin nyata kebenarannya. Ciri-ciri masyarakat informasi antara lain kebutuhan informasi yang tinggi, sehingga informasi menjadi komoditas penting yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan suatu cara pengelolaan informasi agar mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satu metode yang ditawarkan adalah dengan teknologi informasi tersebut.Universitas Islam Indonesia (UII) termasuk di dalamnya perpustakaan-perpustakaan UII menyadari akan pentingnya penerapan teknologi informasi untuk kegiatan catur darma UII yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah. Disisi lain, masyarakat perguruan tinggi yang dilayani mayoritas adalah mahasiswa yang telah familiar dengan teknologi informasi yang dijadikan alat untuk mencari informasi online(sumber internet), maupun proses pencarian koleksi fi sik (print book) di perpustakaan dengan bantuan OPAC (online public access catalog). leh karena itu fasilitas pencarian informasi (TI) dan isi/ content informasi bentuk digital di dalam database jaringan komputer perlu disediakan. Hal tersebut bertujuan agar kepuasan informasi (information satisfaction) pengguna dapat terwujud, sehingga eksistensi dan kredibilitas UII di mata stakeholder -nya semakin meningkat.TUJUANTujuan penulisan ini untuk mengetahui seberapa jauh penerapan masyarakat informasi di Universitas Islam Indonesia dengan meman-faatkan web UII sebagai sarana keterbukaan dan akses informasi.
Discussion
Masyarakat InformasiPada masa kini, sebagian besar masyara-kat semakin merasakan informasi sebagai salah satu kebutuhan pokok disamping kebutuhan akan sandang, pangan dan papan. Seiring dengan hal itu, informasi telah berubah bentuk menjadi suatu komoditi yang dapat diperdagang-kan. Keadaan ini terbukti dengan semakin ber-kembangnya bisnis pelayanan informasi, seperti stasiun televisi, surat kabar, radio dan internet yang telah memasuki sendi-sendi kehidupan manusia. Perubahan lingkungan yang pesat, dinamis dan luas tersebut didukung oleh kemajuan teknologi informasi disegala bidang. Hal ini telah mendorong transformasi masyarakat tradisional menjadi masyarakat informasi. Per-kembangan teknologi informasi telah membawa dampak dalam kehidupan masyarakat. Sejak diketemukannya komputer pada tahun 1955, peradaban dunia telah memasuki era informasi. Teknologi informasi dengan komputer sebagai motor penggeraknya telah mengubah segalanya. Pemrosesan informasi berbasis komputer mulai dikenal orang dan sampai saat ini sudah banyak software yang dapat digunakan orang sebagai alat pengolah data untuk menghasilkan informasi (Maharsi, 2000). McQuail menjelaskan, istilah masyarakat informasi (information society) dikemukakan pertama kali oleh Daniel Bell (1973) sehubun-gan dengan banyak bermunculansektor-sek-tor ekonomi berbasis informasi pada akhir era masyarakat industri tahun 1960an, yang mana proses produksi dan distribusi segala bentuk informasi, terutama berbasis teknologi komputer, telah menjadi sektor utama dalam perekonomi-an masyarakat. Melody dalam McQuail mend-eskripsikan masyarakat informasi sebagai: Those that have become dependent upon complex elec-tronic information networks and which allocate a major portion of their resources to information and communication activities (http://nurriest.blogdrive.com/archive/6.html).Perkembangan teknologi informasi melaju cepat disertai dengan perkembangan proses komunikasi pada masyarakat informasi. Komu-nikasi interpersonal seakan-akan menjadi tidak berjarak. Maka terjadi penggabungan kemampuan, baik antara orang yang berkomu-nikasi dengan pencipta software yang digunakan dalam berkomunikasi maupun diantara orang-orang yang berkomunikasi menggunakan fasilitas teknologi informasi. Dalam waktu yang relatif singkat orang yang berkomunikasi dapat memperkaya wawasan informasinya, sehingga memungkinkan untuk merubah sudut pandang dengan cepat karena pengaruh informasi dalam interaksi kehidupan sosial kemasyarakatan, ekonomi keuangan, maupun bidang politik.Adapun ciri-ciri masyarakat informasi menurut Tanduklangi (1993) dalam http://edwi.dosen.upnyk.ac.id/ sebagai berikut:1) informasi menjadi senjata strategis; 2) pemilihan informasi menjadi dasar konfl ik antara pemerintah dan pengusaha; 3) informasi tidak lagi gratis; 4) semua informasi yang bernilai tinggi akan tersimpan dalam bentuk digital; 5) pustaka akan dipenuhi oleh buku-buku pintar elektronik; 6) pustaka dunia akan muncul dalam bentuk informasi elektronik; 7) konsep manusia tentang privacy, security dan pemilikan berubah; 8) pertukaran informasi meruntuhkan batas-ba-tas budaya dan wilayah; 9) konfl ik akan terjadi antara pemakai dan manajemen sistem informasi; dan 10) orang-orang yang menjadi ”spesialis informasi” akan menjadi sangat berkuasa.Komunitas masyarakat tidak dapat disebut masyarakat informasi apabila masyarakat tersebut tidak terbuka. Salah satu pendorong lahirnya masyarakat terbuka adalah pemakaian teknologi informasi. Hal ini terasa logis, karena pemakaian teknologi informasi mempengar hi struktur masyarakat. Nilai yang dibawa oleh sebuah teknologi informasi sanggup mengubah tatanan struktur masyarakat lama yang cenderung tertutup, menjadi terbuka dalam menerima dan menyampaikan informasi.Sekilas tentang Data, Informasi, dan Penge-tahuanPembahasan masalah informasi tidak bisa lepas dari hal yang terkait yaitu data dan pengetahuan, karena ada rangkaian diantara ketiganya. Menurut Davenport dan Prusak (1998) dalam Munir (2008) bahwa, “pengetahuan atau knowledge, bukanlah data, bukan pula informasi, namun sulit sekali dipisahkan dari keduanya”. Hubungan antara data, informasi dan pengetahuan dapat dilihat pada gambar 1 di bawah ini:Keterangan: Gambar 1 di atas memperlihatkan bahwa simbol merupakan tingkat yang paling dasar dalam hierarki konsep pengetahuan. Setiap ‘gerakan’ ke arah atas, menuju pengetahuan, dikatakan sebagai proses pengayaan (enrichment). Sebagai contoh, bila dilakukan pemberian sintaks pada simbol, maka simbol-simbol akan menjadi data. Bila data mengalami kategorisasi atau diberi konteks, data akan menjadi informasi. Bila rangkaian informasi saling dikaitkan dan distrukturkan hingga terlihat hubungan sebab akibat atau konsekuensi-konsekuensinya, maka diperoleh pengetahuan (Munir, 2008).Mekanisme pasar dari pasar uang Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS Rp.9000,- 9,0,0,0 Dikaitkan Dibuat struktur sebab akibat Dilihat konsekuensinya Diberikan konteks DikategorisasikaDiberikan sintaksPENGETAHUAN INFORMASI DATA SIMBOL Gambar 1. Hubungan Data, Informasi, dan Pengetahuan Di dalam Sulistiyo-Basuki (2006), men-erangkan defi nisi dari data, informasi dan penge-tahuan sebagai berikut:1. Data adalah fakta, tulisan, angka atau simbol yang tersebar, tidak berhubungan satu den-gan yang lain. Data mengungkapkan peru-langan keterjadian (occurrences) diskrit.2. Informasi adalah data terpilih, terorganisasi dan teranalisis; merupakan hasil pengolahan data serta memberikan makna padanya. 3. Pengetahuan adalah informasi yang dikom-binasikan dengan kemampuan dengan pen-galaman pemakai serta digunakan untuk memecahkan sebuah masalah atau mencip-takan pengetahuan baru; merupakan hasil informasi yang diserap serta menyebabkan perubahan. Dari pendapat para pakar di atas, dapat di-garisbawahi bahwa data, informasi, dan penge-tahuan merupakan satu rangkaian hubungan Keterangan: Gambar 1 di atas memperlihatkan bahwa simbol merupakan tingkat yang paling dasar dalam hierarki konsep pengetahuan. Setiap ‘gerakan’ ke arah atas, menuju pengetahuan, dikatakan sebagai proses pengayaan (enrichment). Sebagai contoh, bila dilakukan pemberian sintaks pada simbol, maka simbol-simbol akan menjadi data. Bila data mengalami kategorisasi atau diberi konteks, data akan menjadi informasi. Bila rangkaian informasi saling dikaitkan dan distrukturkan hingga terlihat hubungan sebab akibat atau konsekuensi-konsekuensinya, maka diperoleh pengetahuan (Munir, 2008) sebab akibat, suatu rangkaian proses yang saling terkait dengan karakteristik dan kapasitas fungsi yang berbeda tetapi tidak dapat dipisah-kan antara satu dengan yang lainnya.Keterbukaan Informasi dalam MasyarakatKeterbukaan akses informasi dalam masyarakat informasi merupakan suatu keharusan. Hal ini merupakan konsekuensi dari penerapan teknologi informasi dalam suatu masyarakat informasi. Prinsip kebebasan informasi bukan hal yang baru bagi negara-negara demokrasi mo dern. Hingga saat ini, lebih dari 40 negara te-lah mengundangkan “UU Kebebasan Informasi”. Swedia adalah negara yang pertama kali melem-bagakan prinsip tersebut dalam the Freedom of the Press Act tahun 1766.Amerika Serikat baru mengundangkan Freedom of Information Acttahun 1966.Australia mengikutinya tahun 1982, dan Inggris tahun 2000.Meskipun dengan nama-nama yang berbeda, ada prinsip-prinsip dasar kebebasan informasi yang ada pada semua undang-undang itu. Yaitu hak publik untuk : 1) mendapatkan akses atas informasi penyelengg-araan pemerintahan; 2) mengamati perilaku pe-jabat; 3) berpartisipasi dalam pemerintahan; 4) dilindungi dalam mengungkapkan fakta dan ke-benaran; 5) kebebasan pers yang berkualitas; 6) mekanisme hukum untuk mengajukan keberatan jika hak atas informasi dilanggar (Sudibyo, 2008).Jepang, Korea Selatan, dan Thailand adalah negara Asia yang telah melembagakan prinsip-prinsip kebebasan informasi.Information Disclosure Act yang diundangkan tahun 1982 membawa sejumlah dampak positip bagi per-wujudan good governance di Jepang.Salah satu contoh, biaya jamuan makan dan kunjungan para pejabat di tingkat propinsi tahun 1997 dapat ditekan sampai 250 juta US$, atau mencapai 58% dari tahun sebelumnya. Ini terjadi setelah publik mulai curiga terhadap praktek korupsi dan nepotisme di pemerintahan dan berani mempertanyakan kinerja para pejabat. Me-nariknya, inisiatif melembagakan prinsip-prinsip kebebasan informasi di Jepang justru dimulai di tingkat lokal sejak 1976 (Josi Khatarina dkk, 2002, dalam Sudibyo 2008).Di Indonesia Undang-undang (UU) keter-bukaan informasi yang disahkan pada perten-gahan 2008 lalu akan mulai berlaku efektif mulai April 2010. Manfaat dari UU keterbukaan informasi disampaikan oleh Menneg PPN/Kepala Bappenas bahwa, “Pemerintahan di negara-negara demokrasi menyadari bahwa terciptanya keterbukaan informasi bagi publik dapat mem-berikan dampak yang positif bagi kehidupan sosial, politik, ekonomi dan hukum di negaranya. Adanya kebebasan memperoleh informasi, diyakini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan warga negara, yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya kualitas hidup suatu bangsa. Penyebaran informas yang dilakukan secara transparan melalui media massa dan sistem informasi terbuka lainnya oleh pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat dan dunia usaha, terutama ketika mereka akan mengambil keputusan yang akan menggerakkan roda ekonomi dan daya saing suatu bangsa. Dalam upaya mewujudkan bangsa yang berdaya saing diperlukan usaha jangka panjang yang membutuhkan kerjasama dari semua pihak.Membangun daya saing nasional, banyak dipengaruhi oleh faktor keterbukaan informasi yang mendorong efi siensi pemerin-tahan dan meningkatnya investasi” (Bappenas, 2009).Terlihat bahwa keterbukaan informasi dapat mewujudkan keterbukaan/ transparansi dalam masyarakat. Hal tersebut dapat memo-tivasi dan mempercepat terbentuknya pemer-intahan yang terbuka (open government). Pe-merintahan yang terbuka sudah diterapkan oleh banyak negara demokratis. Antara lain ditandai dengan: 1) seluruh kegiatan pemerintah harus bisa diikuti dan dipantau oleh khalayak; 2) informasi yang dikuasai oleh pemerintah mudah diakses khalayak; dan 3) proses pengambilan keputusan terbuka bagi keterlibatan khalayak. Dengan demikian, tiga parameter utama pen-gelolaan negara yang baik (good governance),seperti akuntabilitas, transparansi dan partisi-pasi dipenuhi oleh pemerintahan yang terbuka. Goodgovernance sendiri sekarang sudah menjadi salah satu ukuran eksistensi sebuah negara (Santosa, 2001).Mengenal Sistem Informasi Website UIIUniversitas Islam Indonesia (UII) sebagai perguruan tinggi swasta yang swakelola dan mandiri selalu berusaha keras dan berinovasi untuk menyajikan pelayanan yang terbaik bagi stakeholders-nya.Hal tersebut wajar dilakukan, karena di era kompetisi global ini semakin banyak perguruan tinggi bermunculan sehingga semakin banyak pilihan bagi masyarakat untuk menuntut ilmu di tempat yang berkualitas dan lengkap sarana pendukung pembelajarannya. Berbagai promosi dan paparan keunggulan-keunggulan perguruan tinggi disampaikan untuk menarik mahasiswa, antara lain mengenai sistem dan teknologi informasi, quality assurance, network-ing, kemuliaan akhlak, dan perpustakaan dengan segala fasilitasnya. Untuk menjawab tantangan zaman tersebut, UII membangun sistem informasi ter-integrasi yang dapat menyatukan semua fakultas dan unit-unit kerjadi UII di dalam suatu jaringan komputer berbasis web dalam website/ situs UII.Adapun unit yang menangani pembangunan dan pengembangan sistem di UII adalah Badan Sitem Informasi (BSI) UII di bawah naungan rektorat. Badan ini bertanggung jawab terhadap pengelo-laan sistem informasi yang meliputi hardware, software dan jaringan komputer, maupun isi dari database yang ditampilkan online. Dalam perkembangan terakhir ada pendelegasian wewenang dari BSI ke fakultas dan unit-unit di UII, berkaitan dengan upload/ penayangan berita/informasi dari fakultas/ unit-unit. Hal tersebut di-maksudkan untuk menjaga relevansi, aktualitas, dan kecepatan tayang informasi dari fakultas/ unit-unit di dalam jaringan online UII. Sehingga informasi tersebut dapat segera sampai ke sivitas akademika UII dan stakeholders.World wide web (www) atau lebih singkat web adalah sebuah media informasi global di mana pengguna dapat membaca dan menulis melalui komputer yang tersambung ke internet. Istilah web sering diidentikan dengan internet itu sendiri, meskipun sebenarnya web merupakan salah satu jasa yang beroperasi di atas internet seperti halnya e-mail. Sejarah internet terjadi jauh sebelum web dikembangkan.Website atau situs dapat diartikan sebagai kumpulan hala-man-halaman yang digunakan untuk menampil-kan informasi, gambar gerak, suara, dan atau gabungan dari semuanya itu baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan link-link(Purbo, 2008).Untuk membangun website diperlukan beberapa unsur yang harus ada agar website dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Salah satu unsur yang harus ada dalam website adalah domain name atau biasa disebut nama domain adalah alamat permanen website di dunia internet yang digunakan untuk mengidentifi kasi sebuah website atau dengan kata lain domain name adalah alamat yang digunakan untuk menemukan website pada dunia internet. Istilah yang umum digunakan Gambar 2. Tampilan Website Universitas Islam Indonesia adalah URL.Contoh sebuah URL adalah http://www.uii.ac.id.Ada banyak macam nama domain yang dapat dipilih sesuai dengan keinginan. Dengan fasilitas website UII yang beralamat pada nama domain www.uii.ac.id keter-bukaan informasi yang didambakan oleh masy-arakat penguna UII semakin terwujud dan nyata. Meskipun informasi yang didapat mengalami perubahan format ke dalam bentuk digital. Informasi bentuk kertas tergantikan menjadi versi elektronik. Perubahan format ini membuka peluang besar bagi kemudahan akses informasi, karena dapat diakses secara online menembus batas ruang dan waktu. Gambar 2 di bawah ini contoh tampilan web UII berikut menu-menu informasi yang dapat diakses secara online dan terbuka Keterangan: Gambar 2 adalah halaman utama website UII online yang dapat diakses melalui internet dari seluruh penjuru dunia. Ada sekitar duapuluh menu utama yang berisi informasi spesifi k yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna dengan cara meng-klik icon-icon pada menu tersebut. Hal tersebut sebagai wujud dari keterbukaan akses informasi di UII. Adapun menu-menu tersebut antara lain:1. Dari pojok kiri atas ke kanan adalah menu: Home, News, Admission, Unisys, Learning, Library, Research, dan International. Fungsi dari menu-menu tersebut sudah tersirat da-lam nama-namanya, misalnya News berisi tentang berita-berita yang terkait dengan kegiatan UII;Librarytentang perpustakaan yang ada di UII; Research tentang penelitian di UII, dan sebagainya. Nama menu meng-gunakan bahasa Inggris juga beberapa isi/ content yang terkandung di dalamnya, kar ena UII menginginkan go international agar informasi yang disajikan dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat dunia yang berbahasa Inggris sebagai bahasa interna-sional.2. Tampilan menu bagian kiri dari atas ke bawah sebagai berikut: Campus Facilities, Centers &Departments, Directorate, Faculty & Pro-gram, Prospective Students, Active Student, Scholarship, Job Offer, Contact, Web Direc-tory, Blogs, dan Webmail.Menu-menu terse-but juga berfungsi untuk mendeskripsikan sesuai dengan namanya, misalnya Cam-pus Facilities berisi fasilitas-fasilitas kampus yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna; Faculty &Program berisi informasi fakultas di UII beserta program studi serta kegiatan-nya; Scholarship mengenai beasiswa yang dapat dimanfaatkan oleh dosen dan maha-siswa UII; Contact berisi daftar unit-unit di UII dan nomor telpon yang dapat dihubungi oleh masyarakat; dan sebagainya.Karena keterbatasan waktu dan kemampuan dari penulis, untuk pembahasan selanjutnya difokuskan kepada menu-menu yang berkaitan dengan keterbukaan dan akses informasi di UII yang terkait dengan kepentingan masyarakat pengguna jasa UII.Hal tersebut juga sesuai dengan tema yang diangkat oleh penulis yaitu mengenai keterbukaan informasi dan akses informasi.Keterbukaan Informasi dan Akses Informasi di UIIKeterbukaan informasi di UII diawali dari kalangan decicion maker (Rektor dan Wakil Rektor) dan para pejabat terkait di tingkat pusat maupun pimpinan-pimpinan fakultas. Hal tersebut dapat dipahami karena apabila pimpinan memberi contoh yang baik akan diikuti oleh bawahan yang terikat dengan wewenang dan tanggung jawabnya.Implementasi dari keterbukaan informasi tersebut diwujudkan dengan ditampilkannya alamat email dan daftar telpon pimpinan pada web site UII. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat luas dapat mengakses dan men-ghubungi pimpinan baik melalui email maupun telepon apabila membutuhkan informasi tentang UII, memberi masukan, dan komplain terhadap Bagi masyarakat luas dan sivitas akademika UII khususnya apabila akan memberi masukan dan harapan-harapan kepada UII, misalnya harapan penambahan informasi yang lebih lengkap dan akurat pada web dan pe-nambahan fasilitas TI yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Juga disediakan tempat khusus dalam website UII pada menu Complaint & Sug-gestion tampilan pada gambar 5.Keterangan: Pada gambar 5 menu Complaint & Suggestion apabila ingin memberi masukan kepada UII, maka sivitas akademika atau masyarakat dapat menulis pada box/ kotak-kotak isian. Adapun hal-hal yang harus diisikan kurang lebih sama ketika akan mengirim email di internet, karena pada dasarnya sistem kerja menu tersebut sama dengan email. Isian tersebut meliputi: nama pengirim (ditulis dalam kotak Enter your name), alamat email pengirim (ditulis dalam kotak E-mail address), Subyek pesan (ditulis dalam kotak Message subject), dan isi dari surat atau pesan yang dikirim (ditulis dalam kotak Enter your message).Apabila langkah-langkah pengiriman tersebut sudah benar, maka email tersebut akan segera sampai kepada pejabat berwewenang di UII untuk ditindaklanjuti. Format dari menu-menu isian di website UII dirancang untuk mudah digunakan (user friendly), dimaksudkan agar pengguna merasa enjoy dalam menggunakan fasilitas yang disediakan dalam situs UII.Universitas Islam Indonesia juga memberi-kan kemudahan bagi masyarakat dalam akses informasi global secara online, dengan menye-diakan link-link yang menghubungkan website UII ke situs-situs di internet yang dapat member-ikan tambahan informasi. Ini merupakan salah satu bentuk dari keterbukaan informasi yang disajikan oleh UII. Contoh situs-situs di internet yang dihubungkan dengan website UII ada pada gambar 6 dan gambar 7 di bawah ini. Keterangan: Gambar 6 dan 7. Pada gambar 6 terdapat daftar situs/ website yang dapat diakses melalui website UII, dengan cara klik pada daftar tersebut. Dengan menampilkan judul dari informasi yang disajikan. Diharapkan dapat membantu masyarakat pengguna untuk mengetahui subyek atau tema informasi di dalamnya. Pada gambar 7 menampilkan salah satu link situs yang sudah dibuka berisi informasi current yang sedang menjadi sorotan publik. Hal ini menunjukan bahwa UII peduli dengan kebutuhan informasi masyarakat, dan berusaha untuk memenuhi kebebasan informasi yang bertanggung jawab serta akses informasi secara cepat dan global melalui fasilitas jaringan informasi online.Keterbukaan Akses Informasi Koleksi Per-pustakaan UIIPerpustakaan adalah organisasi yang me-nyediakan informasi (information provider) bagi penggunanya. Oleh karena itu di dalam perpus-takaan perlu adanya suatu sistem informasi yang memudahkan bagi pengguna untuk dapat akses informasi secara cepat, akurat, dan mudah. Era teknologi juga mengubah fungsi dari perpusta-kaan. Perpustakaan terus berkembang bukan hanya meminjamkan buku-buku cetak (print books), tetapi juga sebagai tempat untuk mencari informasi dari berbagai sumber media elektron-ik, terutama media internet. Sumber-sumber noncetak seperti jurnal elektronik, database yang dapat diakses melalu jaringan komputer dalam media web di dalam internet.Perpustakaan di UII mulai menggunakan teknologi informasi pada tahun 1993 dengan program CDS/ISIS dari UNESCO. Pada tahun 1996 menggunakan program INSIS (Indone-sian Network Systems Islamic Studies), software hasil kerjasama dari Departemen Agama R.I. dan IAIN Jakarta serta Cursor Information. Karena Program INSIS masih banyak kelemah-annya maka perpustakaan-perpustakaan di ling-kungan UII menghentikan penggunaan program INSIS tersebut. Permasalahan itu menyebab-kan penentu kebijakan UII memutuskan untuk menghentikan pemakaian program INSIS. Pada tahun 2001 mengembangkan program otomasi SIMPUS (Sistem Informasi dan Manajemen Perpustakaan) UII, dan digunakan sampai sekarang. Penerapan TI pada perpustakaan UII, memungkinkan secara online untuk akses informasi antar perpustakaan di UII, perpusta-kaan perguruan tinggi di Indonesia, dan perpus-takaan-perpustakaan online diseluruh dunia.Berikut ini adalah beberapa menu Web UII yang dapat link dengan database perpustakaan UII:Gambar 8. Akses Koleksi Digital Online di Perpustakaan UIIGambar 9. Koleksi Digital Skripsi Online di Perpustakaan UII: 25-34 ambar 8 di atas menunjukkan menu berbasis web karena diperuntukkan untuk penguna secara umum di seluruh dunia (masyarakat informasi) yang membutuhkan akses informasi dari perpustakaan UII. Gambar 8 dan 9 di atas memperlihatkan keterbukaan akses informasi koleksi skripsi (local content) karya mahasiswa. Karena koleksi tersebut masuk dalam koleksi karya ilmiah yang tidak diterbitkan (gray literature), sehingga hanya perpustakaan UII yang memilikinya. Bagi kalangan peneliti dan akademisi di dalam masyarakat informasi, yang membutuhkan informasi tersebut dapat mengakses melalui website UII. Meskipun sampai sekarang masih pro dan kontra terkait dengan penayangan akses fulltext dan tidaknya di kalangan decicion makerUII.Universitas Islam Indonesia juga menyedia-kan akses jurnal online di dalam website UII pada menu Journal Portal UII, yang sebagian dapat di akses fulltext oleh masyarakat luas tanpa harus login (lihat gambar 10 dan 11). Hal tersebut bukti dari kepedulian UII untuk kemajuan masyarakat informasi dan perwujudan dari visi misi UII yang rahmatan lil’alamin. Koleksi jurnal dibutuhkan terutama untuk kepentingan pendidikan dan pen-elitian, jadi sudah selayaknya apabila informasi tersebut disebarluaskan agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat informasi dunia
Conclusion
Dalam era masyarakat informasi keter-bukaan dan akses informasi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan informasi (information satisfaction)masyarakat. Teknologi informasi berbentuk jaringan komputer global (internet) dengan fasilitas interface Web yang mudah digunakan (user friendly) merupakan salah satu solusi untuk menyebarkan informasi secara global.Keterbukaan informasi di UII sudah dilaksanakan disegala sektor, mulai dari rektorat,fakultas-fakultas dan unit-unit lain di UII. Dengan fasilitas website UII masyarakat informasi di seluruh dunia dapat mengakses informasi yang dibutuhkan baik dalam organisa-si UII maupun isue-isue informasi yang berkem-bang di luar UII. Karena website UII menyedia-kan fasilitas linkke situs-situs lain di luar UII di dalam jaringan internet Kemudahan akses koleksi perpustakaan UII juga disediakan bagi masyarakat luas,karena website UII juga link dengan seluruh perpus-takaan di UII. Dengan cukup klik pada menu Library maka informasi koleksi perpustakaan online dapat didapatkan bahkan ada yang fulltext (misalkan Jurnal dan artikel-artikel perpusta-kaan).Dengan fasilitas kemudahan akses dan keterbukaan informasi di UII, diharapkan dapat membantu mencerdaskan masyarakat Indonesia agar dapat eksis dalam memajukan bangsa dan negara dalam era informasi dan persaingan global ini.Keterbukaan dan kemudahan akses informasi di UII juga merupakan perwujudan nilai keberadaan UII yang menjadi rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil’alamin)