Kembali
16
1
2023 Pustaka Karya : Jurnal Ilmiah Ilmu Perpustakaan dan Informasi Vol 11 · 1 ISSN 2723-7699

Pengaruh kemampuan literasi informasi siswa SMA Negeri 1 Sorkam Barat terhadap kesadaran informasi akan berita hoax

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Abstract

Because of the growing widespread use of the internet, every individual, including students, must be able to recognise and identify hoax news circulating, and each one must have information literacy abilities to prevent it. The purpose of this study is to examine the information literacy skills of SMA Negeri 1 Sorkam Barat pupils in terms of hoax news awareness. A survey method using a quantitative approach was adopted. A questionnaire was utilised as the study instrument, and basic linear regression was used to analyse the data. This study's population consists of 943 students from SMA Negeri 1 Sorkam Barat. The samples were drawn from the slovin calculation results, which included 90 pupils. This study's variables are students' information literacy abilities (X) and information awareness of hoax news (Y). The study's findings indicate that literacy skills have an impact on information awareness of false news. The regression findings demonstrate that the X variable has an influence on Y, with a significant value of 0.000 0.05 and a tcount of 3.971 > ttable 1.991. A constant of 13,192 denotes the constant value of variable X. Because the coefficient is positive, we can deduce that literacy skills are strong, so will information awareness of hoax news
Keywords: aasl · hoax · information awareness · information literacy

Introduction

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mempengaruhi kemajuan informasi. Banyaknya dan beragam informasi yang tersedia setiap hari menjadi tanda evolusi informasi, baik informasi tercetak seperti buku, terbitan berkala, dan surat kabar maupun informasi non cetak. Hal ini disebut sebagai ledakan informasi karena saat ini setiap orang dapat dengan mudah membuat dan berbagi informasi. Tidak semua informasi yang tersedia bersifat objektif; beberapa dapat dibenarkan untuk nilai kebenaran dari informasi yang tersedia dan terkini; dan beberapa informasi yang tersedia menyesatkan (berita palsu). Untuk memperoleh suatu informasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan, seorang individu perlu memiliki kemampuan yang dinamakan dengan kemampuan literasi yang mana dalam prosesnya ialah menelaah, menemukan, menilai, menyusun, serta mencari tau apakah informasi yang diperoleh mampu memenuhi kebutuhan atas mengatasi permasalahan yang dihadapi selain itu perlu juga berpartisipasi sebagai masyarakat informasi yang mana hal ini bagian dari hak asasi manusia dan pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) yang terus dikembangkan (UNESCO, 2003). Literasi informasi adalah kemampuan menganalisis dan mengumpulkan sumber-sumber informasi yang terpercaya, serta memanfaatkan informasi yang terdistribusi dengan baik (Rania & Sayekti, 2022). Sangat penting bagi seorang pelajar atau mahasiswa untuk dapat mengenal informasi serta menempatkannya sesuai dengan kebutuhan guna mengatasi kesulitan dalam memenuhi tuntutan informasi. Penguasaan kemampuan literasi informasi seorang siswa akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan dapat membangun pemikiran kritis siswa (Viona et al., 2021). Literasi informasi sendiri ialah suatu bekal setiap individu dalam pembelajaran sepanjang hayat yang mana diharapkan mampu memotivasi indiividu tersebut dalam mencari tahu hal baru yang bermanfaat bagi sesamanya (Blasius Sudarsono, 2009). Pada era informasi pastilah setiap individu memiliki sarana dalam memenuhi kebutuhan informasinya, mau itu media cetak, elektronik, maupun telekomunikasi. Kita menyadari bahwasanya segala sarana atau alat yang digunakan untuk mengakses informasi dapat dimanfaatkan dan sebagai alat bantu dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan informasi dengan efektif dan efisien. Namun pertama-tama, perlu dipelajari cara menggunakan berbagai fasilitas informasi yang tersedia. Sehingga siapa pun dapat meramalkan semua kemajuan pesat dalam ilmu pengetahuan yang terus berkembang dan menjadi semakin canggih. Berdasarkan data Hoosuite (we are social): Indonesian digital report 2020 yang dipaparkan dalam Riyanto (2020), ia menjelaskan bahwasanya jumlah penduduk Indonesia sebanyak 269,6 juta di mana sekitar 175,4 juta penduduk merupakan pengguna internet atau sekitar 62% dari setengah jumlah penduduk Indonesia. Lalu yang menjadi pengguna aktif media sosial adalah sebanyak 160 juta. Hal ini menandakan bahwa internet tidak lagi hanya digunakan untuk menyampaikan surel (surat elektronik) atau hanya untuk mencari berita saja, tapi kini masyarakat sudah mulai mengenal dengan apa yang dinamakan media sosial (Riyanto, 2020). YouTube, WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, LINE, dan platform media sosial lainnya adalah yang paling populer di Indonesia. Individu sekarang memiliki akses yang lebih mudah ke informasi berkat pertumbuhan teknologi informasi yang cepat (Wahfiuddin Rahmad, 2021). Media sosial digunakan oleh para remaja, khususnya di Indonesia, sebagai wadah untuk mempresentasikan diri. Semua tindakan wajib dipublikasikan di sosial media sehingga orang_x0002_orang akan mengetahui segala kegiatan yang dilakukan. Media sosial mengharuskan remaja untuk up to date pada peristiwa terkini (Abdi Mubarak Syam, 2014). Tidak ada yang dapat menghentikan evolusi teknologi informasi bahkan semakin lama sesuai perkembangan zaman, teknologi informasi sendiri akan terus berkembang. Jika kita telaah evolusinya, kita dapat melihat bahwa sebelumnya informasi berita hanya dapat dilihat melalui media cetak berupa surat kabar namun dengan adanya teknologi informasi berbasis digital, media ini mulai ditinggalkan. Perorangan atau kelompok lebih suka membaca informasi melalui koran digital yang disimpan dalam berbagai gawainya karena selain lebih mudah dan mudah didapat, juga dapat diperbarui (Wahfiuddin Rahmad, 2021). Informasi yang ada di sosial media sangatlah cepat tersebar, bahkan tanpa memandang tempat atau waktu, dan dapat diakses secara bebas oleh masyarakat umum. Bahkan hanya dalam beberapa detik, media sosial dapat mengirimkan informasi tentang suatu kejadian yang terjadi di lapangan. Namun, berbagi informasi melalui media sosial bisa sangat bermanfaat dalam memberikan kesadaran dan pengetahuan publik (Rachman, 2019). Fasilitas dan konten internet yang semakin beragam mengakibatkan setiap individu bisa memanfaatkan fasilitas dan konten tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Sayangnya, terdapat dampak negatif yang terjadi akibat perkembangan teknologi itu sendiri yaitu mudahnya mengakses informasi serta bebas menggunakan internet sehingga informasi yang tidak tersaring dengan baik akan menyebabkan menyebarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (hoax). Berita hoaks adalah berita yang di dalamnya berisi berita yang tidak pasti atau malah tidak benar-benar terjadi (Solichin, 2022). Pendapat lain, hoaks sendiri ialah berita yang sengaja dibuat untuk menutupi kebenaran berita aslinya (Astuti, 2020). Berdasarkan dua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa berita hoaks merupakan berita yang tidak benar-benar terjadi yang dibuat untuk menyamarkan kebenaran”. Dengan semakin banyaknya hoaks yang muncul menimbulkan keresahan di masyarakat karena tidak jarang berita hoaks yang beredar dapat menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan di kalangan masyarakat. Untuk itu pengguna internet khususnya pengguna media sosial diharapkan bisa mengenali dan mengidentifikasi berita hoaks yang beredar. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan konsep literasi informasi. Dalam hal ini, setiap individu harus dapat secara efektif dan efisien menemukan, menggunakan, dan mengevaluasi informasi yang diperlukan untuk mengubahnya sehingga terbentuk informasi baru yang dapat dijadikan pengetahuan. Kapasitas ini dikenal dengan istilah literasi informasi dalam bahasa Indonesia. Seorang pelajar atau mahasiswa yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan informasi sebagai bagian dari proses pembelajarannya adalah contoh pengguna informasi. Akibatnya, setiap siswa harus mampu memahami kebutuhan informasi, mengembangkan metode pencarian informasi, menemukan, mengatur, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara efisien sesuai dengan kebutuhannya. Kemampuan literasi informasi yang dimiliki oleh seorang siswa sangatlah bermanfaat bagi diri mereka sendiri apalagi dalam kegiatan belajar yang mana hal ini dapat diterapkan dimana saja. Selaras dengan penelitian yang ditulis oleh Wijayanti (2012), yang mana penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana siswa kelas VIII SMP Negeri 4 Depok memiliki kemampuan literasi ketika mereka mengerjakan makalah. Dalam penelitian juga dikaji mengenai fungsi perpustakaan sekolah dalam memfasilitasi kebutuhan informasi siswa tersebut. Penelitian ini sendiri menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode penelitian survei dengan kuesioner. Indikator yang digunakan berpatokan pada standar kompetensi literasi informasi untuk tingkat sekolah. Hasil penelitiannya sendiri menunjukkan bahwasanya siswa kelas VIII ternyata mempunyai kemampuan literasi tinggi ketika menyelesaikan tugas makalah dan perpustakaan sekolah sangat membantu memfasilitasi siswa dalam menyediakan sumber informasi yang dibutuhkan dalam pengerjaan makalah tersebut. Dalam penelitian lain yang ditulis Latifah (2016), bertujuan untuk mengukur kemampuan literasi siswa kelas X dan XI yang mencapai keberhasilan akadk (pembelajaran) di SMA Kolese Loyola Semarang dengan menggunakan standar literasi informasi berbasis sekolah. Siswa yang memiliki prestasi akademik dianggap memiliki kemampuan literai yang tinggi ketika menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. Siswa dapat mengakses, menerapkan pengetahuan secara tepat berdasarkan kebutuhan mereka. Selanjutnya, siswa dapat mencari informasi secara mandiri berdasarkan minat pribadinya, mengapresiasi karya sastra, dan terlibat dalam dialog yang bermakna untuk mengkomunikasikan pandangan. Beberapa siswa terus menyalin dan menempel tugas, sementara yang lain merasa sulit untuk berpartisipasi dalam diskusi dan yang lain lagi sulit menerima ide dari orang lain. Menurut hasil survei Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) (dataindonesia.id) , skor indeks literasi digital Indonesia tahun 2022 sebesar 3,54 poin. Jika dilakukan perbandingan dengan tahun sebelumnya, diketahui nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,43% atau 0,05 poin. Dengan hasil tersebut, Kemenkominfo menyebut tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat Indonesia terhadap aspek digital masuk dalam level sedang. Data ini sesuai dengan fenomena yang diamati, yaitu mahasiswa di Indonesia, termasuk mahasiswa di Sorkam Barat, kebanyakan lebih memilih internet untuk digunakan untuk membantunya memenuhi kebutuhan informasi. Diketahui bahwa tidak semua informasi yang tersedia di internet dapat dibenarkan. Jika mereka tidak memiliki kemampuan literasi informasi yang memadai, mereka dapat disesatkan dan menerima informasi palsu. Fitriarti memaparkan situasi banyaknya individu yang terkena berita palsu di zaman serba digital ini maka dari itu diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya kemampuan literasi ini (2019). Selain itu, diperlukan pendampingan guna memerangi fenomena tersebut karena dampaknya akan merugikan serta menimbulkan keresahan ditengah_x0002_tengah masyarakat terhadap berita hoax berupa berbagai jenis informasi, sehingga diperlukan penelitian mengenai hal tersebut. Penelitian ini menggunakan teori kemampuan literasi di sekolah yang dibuat oleh American Association of School Librarians dan Association for Educational Communications and Technology yaitu Information Literacy Standards for Student Learning: Standards and Indicators. Standar literasi informasi ini mendefinisikan siswa yang memahami informasi. Standar ini dibagi menjadi tiga kategori, sembilan standar, dan 29 indikator. Kriteria dan indikator ini menguraikan isi dan proses informasi yang harus dikuasai siswa agar tergolong kedalam yang memiliki kemampuan literasi informasi. Dari hasil observasi awal yang dilakukan, ditemukan bahwa siswa-siswi SMA Negeri 1 Sorkam Barat telah mampu mencari informasi yang dibutuhkan melalui internet walaupun belum sempurna dalam arti masih sedikit yang melakukan evaluasi terhadap informasi yang didapat. Dalam wawancara singkat dengan beberapa siswa, terdapat beberapa fenomena yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut, salah satunya adalah dalam mengerjakan tugas, beberapa siswa tidak melakukan evaluasi ulang terhadap informasi yang ia terima sebagai bahan rujukan tugasnya sehingga sumber-sumber yang tidak relevan dimasukkan sebagai bahan rujukan tugas siswa tersebut. Fenomena lain yang terjadi ialah di waktu masa pandemic Covid-19 beberapa siswa terlihat menyebarkan link hoax mengenai kuota gratis yang diberikan oleh Kemendikbud beredar sebuah link di grup-grup kelas yang mengatakan Kemendikbud Ristek mempunyai program kuota belajar 75 GB dan subsidi kredit sebesar Rp250.000. Banyak yang mempercayai berita tersebut sehingga beberapa siswa lain pun ikut menyebarkan dan terjebak masuk dengan mengakses link yang disebarkan. Namun faktanya bantuan kuota internet yang diberikan memang salah satu program kemendikbud ristek dengan memberikan subsidi kuota sebesar 12 GB untuk pendidik PAUD, pendidikan dasar dan menengah. Dari hal ini bisa diasumsikan bahwa beberapa siswa seringkali membagikan informasi yang tersebar di internet dengan teman terdekatnya hanya untuk dianggap up-to-date tanpa mengetahui kebenaran informasi tersebut. Dari latar belakang masalah tersebut, penelitian ini berusaha mencari tahu lebih dalam tentang bagaimana siswa mengantisipasi berita hoax melalui kesadaran informasi yang dimiliki mereka. Untuk itu, penelitian ini menggunakan teori dari American Association of School Librarians dan Association for Educational Communications and Technology (American Association of School Librarians, 2013) mengenai standar-standar yang dikenal dengan Information Literacy Standards for Student Learning: Standards and Indicators untuk mengukur kemampuan literasi siswa di tingkat sekolah. Standar literasi informasi ini mendefinisikan siswa yang memahami informasi dengan mengacu ke dalam tiga kategori, sembilan standar, dan 29 indikator. Kriteria dan indikator ini menguraikan isi dan proses informasi yang harus dikuasai siswa sehingga tergolong sebagai siswa yang berliterasi. Hipotesis awal dari penelitian ini yaitu ada pengaruh kemampuan literasi dengan kesadaran informasi akan berita hoax. Penelitian ini diharapkan berkontribusi dalam kajian literasi informasi dan kesadaran informasi di tingkat sekolah menengah

Result

KARAKTERISTIK RESPONDEN Tabel 1: Karakteristik Responden Berdasar Jenis Kelamin Dilihat pada tabel diatas diketahui karakteristik responden berjenis kelamin laki-laki sebanyak 43 dengan persentase 52.2% dan responden berjenis kelamin perempuan berjumlah 47 dengan persentase 47.8% sehingga diperoleh total responden sebanyak 90 persen dengan persentase 100%. Tabel 2: Karakteristik Responden Berdasar Usia Dilihat pada tabel diatas diketahui karakteristik responden berdasar usia yaitu berusia 15 tahun berjumlah 18 dengan persentase 20%, berusia 16 tahun berjumlah 26 dengan persentase 28.9%, berusia 17 tahun berjumlah 29 dengan persentase 32.2%, berusia 18 tahun berjumlah 18 dengan persentase 15.6%, berusia 19 tahun berjumlah 3 dengan persentase 3.3% sehungga diperoleh total keseluruhan responden yaitu 90 dengan persentase 100%. Tabel 3: Karakteristik Responden Berdasar Kelas Dilihat pada tabel diatas diketahui karakter responden berdasar kelasnya yaitu kelas X berjumlah 33 dengan persentase 36.7%, kelas XI berjumlah 23 denganpersentase 25.6%, kelas XII berjumlah 34 dengan persentase 37.8% sehingga diperoleh total keseluruhan responden yaitu 90 dengan persentase 100%. Tabel 4: Karakteristik Responden Berdasar Jurusan Dilihat pada tabel diatas diketahui karakteristik responden berdasar jurusannya yaitu IPA sebanyak 67 dengan persentase 74.4%, jurusan IPS berjumlah 23 dengan persentase 25.6%. sehingga diperoleh total keseluruhan responden yaitu 90 dengan persentase 90%. B. TEKNIK PENGUMPULAN DATA Kuesioner digunakan sebagai pengumpulan data dan instrumen penelitian. Kuesioner adalah instrumen pengumpulan data kunci yang menggunakan metode survei untuk memperoleh pendapat responden. Pernyataan kuesioner penelitian ini mengacu pada banyak indikator pada setiap variabel penelitian. Indikator yang dipakai untuk menilai literasi informasi siswa didasarkan pada kriteria kompetensi literasi informasi tingkat sekolah. Standar literasi informasi ini mendefinisikan siswa yang memahami informasi. Kriteria dan indikator ini menguraikan hal_x0002_hal apa saja yang harus dimiliki seorang siswa agar tergolong literasi informasi. Selanjutnya, ukuran yang digunakan untuk menilai kesadaran informasi siswa didasarkan pada teori Benjamin Bloom. (Bloom, 2008) yaitu pengetahuan, sikap, dan tindakan. C. TEKNIK PENGUJIAN INSTRUMEN PENELITIAN 1. Uji Validitas Akurasi atau presisi suatu alat ukur disebut sebagai validitasnya sehingga dapat diketahui apakah item pernyataan yang ada dalam kuesioner dapat digunakan atau tidak. Uji signifikansi yang sah biasanya digunakan untuk menentukan apakah suatu item layak atau tidak jika memiliki korelasi yang substansial dengan skor total. Korelasi Pearson Bivariat (Produk Pearson Moment) dan Korelasi Item-Total Koreksi adalah dua teknik pengujian SPSS yang sering digunakan untuk menguji validitas Pada penelitian kali ini peneliti menggunakan metode Product Moment Pearson menggunakan IBM Statistic SPSS Versi 25. Peneliti melakukan percobaan penyebaran kuesioner terhadap 25 responden, sehingga diperoleh hasil yaitu: Tabel 5. Uji Validitas Variabel X Dilihat pada tabel diatas diketahui beberapa item kuisioner variabel X dinyatakan tidak valid dikarenakan R hitung > R tabel. Setelah dilakukan pengujian validitas terhadap variabel X diperoleh 7 item kuesioner dinyatakan tidak valid yang artinya kuesioner ini tidak dapat digunakan sebagai instrumen penelitian. Selanjutnya, 11 item kuesioner yang dinyatakan valid akan digunakan sebagai instrumen pengumpulan data penelitian untuk masuk ke pengujian yang selanjutnya. Tabel 6. Uji Validitas Variabel Y Dilihat pada tabel diatas, terdapat 1 item kuisioner yang tidak valid, hal ini dikarenakan para responden sedikit kebingungan dalam memahami pernyataan yang ada pada kuesioner, maka dari itu item-item yang tidak valid selanjutnya akan dibuang dan yang digunakan sebagai data penelitian hanya item yang valid saja yaitu 6 item kuesioner yang terdapat pada variabel Y. Lebih lanjut, berikut akan dipaparkan item kuesioner yang valid dan disajikan kedalam bentuk tabel. Tabel 7. Item Kuesioner Dapat disimpilkan terdapat 11 item kuesioner variabel X yang dinyatakan valid dan dapat digunakan sebagai pengumpulan data penelitian. Lalu, pada variabel Y terdapat 6 item kuesioner yang dinyatakan valid dan selanjutnya dapat digunakan sebagai pengumpulan data penelitian Uji Reliabilitas Uji reliabilitas dimaksudkan untuk melihat apakah item pernyataan dapat konsisten bahkan setelah dilakukan pengujian berulang kali sehingga nantinya dapat diverivikasi ke reliabelan-nya. (Sugiyono, 2017). Penulis menggunakan metode cronbach alpha pada penelitian ini. Jika nilai cronbach alpha lebih besar dari 60, instrumen dianggap andal, dan pengguna dapat yakin dengan kemampuannya. (Ghozali, 2021). Penulis melakukan uji reliabilitas menggunakan IBM Statistik SPSS Versi 25, sehingga diperoleh hasil untuk masing-masing variabel X dan Y yaitu: Tabel 8. Output Uji Reliabilitas Dilihat pada uji reliabilitas diatas, diketahui masing-masing item kuisiner variabel X dan Y adalah 0.791 > 0.60 dan 0.630 > 0.60 maka dapat disimpulkan item kuesioner adalah reliabel. D. UJI ASUMSI KLASIK 1. Uji Normalitas Menurut (Husein, 2011) uji ini bermaksud untuk mengetahui apakah data berdistribusi normal atau tidak. Menurut (Sugiyono, 2017) Uji Kolmogorov-Smirnov dapat digunakan untuk menerapkan uji normalitas, dengan persyaratan yang berlaku, yaitu jika hasil signifikan > 0,05, menunjukkan bahwa residual berdistribusi normal. Adapun temuan uji normalitas yang dicapai dengan menggunakan metode Kolmogrov-Smirnov dengan bantuan SPSS adalah sebagai berikut berdasarkan hasil analisis peneliti: Tabel 9. Uji Normalitas Dilihat pada tabel tersebut, diketahui Nilai Signifikansi 0.200 > 0.05 maka disimpulkan nilai residual berdistribusi normal. 2. Uji Linearitas Menurut (Sugiyono, 2017) Uji linearitas dapat digunakan untuk menilai apakah variabel dependen dan variabel independen memiliki hubungan linier atau tidak. Uji linearitas dapat digunakan untuk menentukan linearitas. Jika nilai signifikansi berada pada linearitas 0,05, hal ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang linier antar variabel. Temuan berikut dicapai sebagai hasil dari analisis peneliti: Tabel 10. Uji Linearitas Diketahui nilai sig.deviation from linearity sebesar 0.564 > 0.05, disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang linier antara variabel X dan Y. Setelah dilakukannya uji asumsi klasik, diketahui data berdistribusi normal dan bersifat linear. Hal ini merupakan syarat yang harus dipenuhi ketika ingin melakukan analisis regresi, maka dari itu, analisis dapat dilakukan ke tahap selanjutnya. E. UJI ANALISIS REGRESI LINEAR SEDERHANA Dipercayai bahwa simbol Y akan mewakili variabel dependen dan simbol X akan mewakili variabel independen. Selanjutnya, ketika mengevaluasi model RLS, penting untuk memahami asumsi model regresi, yaitu sebagai berikut: Variabel bebas (X) berpengaruh linier terhadap variabel terikat (Y). Variabel dependen (Y), juga dikenal sebagai respons bernilai kuantitatif, memiliki distribusi normal. Tidak ada distribusi dan tidak ada nilai kuantitatif untuk variabel independen (X). Nilai kesalahan model regresi atau kesalahan pengukuran (ε) berdistribusi normal. Nilai kuantitatif dari dua variabel X dan Y diukur. Model estimasi RLS ditulis sebagai berikut: Y = a + bX Berdasarkan uji analisis regresi yang dilakukan penulis dengan bantuan SPSS diperoleh hasil sebagai berikut: Tabel 11. Analisis Regresi Sederhana Pada output ini dijelaskan bahwa nilai Fhitung 15.766 sig 0.000 < 0.05. artinya, model regresi ini dapat dipakai untuk memprediksi pengaruh antara variabel X dengan Y. Dapat diketahui dasar pengambilan keputusan adalah nilai sig 0.000< 0.05 maka disimpulkan terdapat pengaruh antara variabel X dengan Y. Tabel 12. Coefficients Konstanta sebesar 13,192 menunjukkan bahwa nilai konsistensi variabel Kesadaran Informasi ialah 13,192. Berdasarkan koefisien regresi X = 0,231, setiap kenaikan 1% nilai literasi informasi maka nilai kesadaran informasi naik sebanyak 0,231. Karena koefisien bilangan ini positif, maka dapat disimpulkan arah pengaruh X terhadap Y adalah positif. Berdasarkan tabel coefficients diperoleh nilai signifikansinya ialah 0.000<0.05, disimpulkan bahwa variabel literasi informasi (X) berpengaruh terhadap variabel kesadaran informasi (Y). Berdasarkan nilai t diketahui nilai thitung 3.971 > ttabel 1.991 sehingga dapat disimpulkan bahwa X memiliki pengaruh terhadap Y. Tujuan analisis regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kemampuan literasi informasi terhadap kesadaran informasi berita hoax di SMA Negeri 1 Sorkam Barat. Hasil uji regresi menunjukkan terdapat pengaruh antara variabel X dengan Y, dengan nilai sig 0.00<0.05 dan nilai thitung 3.971 > ttabel 1.991. Konstanta sebesar 13.192 menunjukkan bahwa nilai konsistensi variabel Kesadaran Informasi sebesar 13.192. Karena koefisien bilangan ini positif, maka disimpulkan bahwa arah pengaruh X terhadap Y adalah positif. Karena koefisiennya positif, berarti jika kemampuan literasi kuat maka kesadaran informasi terhadap berita hoax juga akan kuat. (Tsaniyah dan Juliana, 2019) Menegaskan bahwa penyebaran hoaks merupakan isu utama bagi suatu bangsa terlebih lagi diera disrupsi. Fenomena ini terjadi akibat merebaknya post-truth dan meningkatnya akses pengetahuan secara online. Melawan transmisi informasi palsu sebagian besar dicapai melalui peningkatan keterampilan literasi secara dramatis di sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan lainnya. Fitriarti (Fitriarti, 2019) menyatakan bahwa karena banyak orang yang terpapar informasi palsu, sehingga diperlukan sikap sadar yang tinggi. Kecenderungan di era digital ini mengakibatkan kekhawatiran di kalangan masyarakat umum karena berpotensi merugikan. Kemampuan membaca setiap individu merupakan pendukung penting untuk mengatasi persoalan ini, karena memungkinkan kemampuan internet masyarakat diseimbangkan dengan suatu kemampuan dalam hal mengevaluasi informasi secara kritis dan masuk akal. Lalu senada dengan itu (Iriantara, 2009) memaparkan bahwasanya literasi tidak melulu mengenai baca dan tulis, namun lebih dari itu hal ini dikarenakan baca tulis sendiri telah meluas maknanya apalagi isi dari suatu teks dapat dimasukkan kedalam bentuk dimensi visual, audiovisual, dan komputerisasi, sehingga unsur kognitif, afektif, dan intuitif muncul di "teks" pada saat yang sama. Di era teknologi sekarang ini, kerangka tradisi intelektual masyarakat dapat dikatakan literat ketika masyarakat telah menggunakan informasi yang mereka peroleh untuk melakukan komunikasi sosial dan ilmiah. Menurut pernyataan di atas, literasi adalah tahapan aktivitas sosial, khususnya kemampuan manusia untuk membaca, menafsirkan, dan menganalisis informasi dan pengetahuan yang diperolehnya untuk melahirkan kehidupan yang kaya Penelitian lain yang dilakukan (Pratama et al., 2023) yang mana dalam penelitiannya menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara kemampuan literasi digital mahasiswa yang terdiri dari pencarian di internet, navigasi hypertekstual, evaluasi konten, penyusunan pengetahuan dengan kemampuan mencegah hoaks pada mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Penelitian lain yang dilakukan (Fauzi dan Marhamah, 2021) menjelaskan bahwa literasi digital memiliki dampak merugikan sebesar 20,6% terhadap penyebaran informasi palsu. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat literasi yang tinggi mengurangi penyebaran informasi yang bersifat palsu pula

Conclusion

Hasil penelitian menunjukkan terdapat pengaruh kemampuan literasi informasi terhadap kesadaran informasi akan berita hoax. Hal ini dapat dilihat dari uji regresi linier sederhana menjelaskan bahwa terdapat pengaruh antara variabel X terhadap Y yang dapat dilihat pada nilai signifikanti 0.000 < 0.05 dan nilai thitung sebesar 3.971 > ttabel 1.991. Konstanta sebesar 13.192 hal ini berarti nilai konsisten variabel Kesadaran Informasi ialah 13.192. Koef regresi X sebesar 0.231 disebut apabila setiap penambahan 1% nilai Literasi Informasi maka nilai kesadaran informasi bertambah sebesar 0.231. Koefisien nilai tersebut bernilai positif, sehingga arah pengaruh variabel X terhadap Y adalah positif. Karena koefesien bersifat positif hal ini menunjukkan apanila kemampuan literasi tinggi maka kesadaran informasi akan berita hoax akan tinggi pula. Saran dan rekomendasi hasil penelitian ditujukan kepada para pembuat kebijakan, kepada para pengguna hasil penelitian, dan kepada peneliti lain yang berminat untuk mengungkap lebih jauh permasalahn yang berkaitan dengan pengaruh kemampuan literasiterhadap kesadaran informasi.