Peran pustakawan dalam pengenalan literasi digital pada siswa kelas 5 SD Swasta Perkumpulan Amal Bakti 34 Patumbak
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Abstrak
Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat pada saat ini, perkembangan tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap dunia pendidikan. Literasi digital pada anak sekolah dasar perlu diterapkan, dalam konteks ini anak mendapat pemahaman awal dalam pengaplikasian literasi digital. Pengenalan literasi digital pada SD Swasta Perkumpulan Amal Bakti (PAB) 34 Patumbak dilakukan dengan tujuan agar siswa mendapat pembekalan untuk masa depan yang semakin tergantung pada teknologi serta sekolah tersebut tidak tertinggal dengan kemajuan teknologi yang sudah diterapkan di sekolah lain melalui literasi digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Action Research yaitu metode yang dilakukan melalui tindakan yang melalui proses praktik dan teori-teori sebagai pendukung berjalannya praktik.
Keywords:
literasi digitasl
· literasi sekolah
· literasi
· sekolah dasar
· tik
Introduction
Saat ini dunia digital sudah semakin berkembang, dunia pendidikan dituntut untuk dapat memahami penggunaan teknologi digital. Pendidikan juga menjadi roda penggerak sehingga kebudayaan dan kebiasaan dari setiap zaman menjadi berubah mengikuti perubahan yang diperoleh dari pendidikan itu sendiri (Saribumi Pohan & Suparman, 2019). Informasi kemajuan literasi pada saat ini menurut UNESCO masih ada 763 juta pemuda dan orang dewasa di seluruh dunia yang belum bisa membaca dan berhitung. Dengan begitu masih banyak orang yang belum melakukan literasi. Literasi itu penting bagi keberlangsungan hidup yang saat ini semakin berkembang pesat. Saat ini dunia digital mampu menguasai seluruh kegiatan sehari-hari. Untuk itu kita dituntut untuk dapat berliterasi, pada saat ini sudah memasuki literasi digital. Literasi digital menurut UNESCO sebagai kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengkomunikasikan, mengevaluasi dan menciptakan informasi dengan aman dan tepat melalui teknologi digital untuk ketenagakerjaan, pekerjaan yang layak dan kewirausahaan (UNESCO, 2024). Fokus pada literasi digital pada anak sekolah dasar di Indonesia menjadi semakin penting mengingat teknologi informasi dan komunikasi sudah melekat dalam kehidupan sehari hari. Literasi digital yang mencakup pengenalan terhadap dampak positif dan negative perangkat digital dapat membantu membentuk sikap dan karakteranak yang bermanfaat bagi masyarakat (Kuntarto & Prakash, 2020). Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat pada saat ini, perkembangan tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap dunia pendidikan. Perkembangan literasi digital dapat dimanfaatkan sebagai persiapan SDM yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan zaman (Ahsani et al., 2021). Kebermaknaan literasi digital akan memicu guru mencari pola pengajaran berbasis teknologi atau komputerisasi yang beradaptasi dengan revolusi industri 4.0 sehingga dapat berpeluang pada pendidikan yang unggul menciptakan generasi milenial yang profesioanal sesuai bidangnya sebagai bentuk kebangkitan pengajaran yang memberi potensi kepada para siswa (Saribumi Pohan & Suparman, 2019). Tingginya angka pengguna internet di lingkup anak SD yang tidak dimbangi dengan pendidikan pemanfaatan teknologi digital memunculkan permasalahan perilaku kecanduan (Kuntarto & Prakash, 2020). Beberapa sekolah sudah menerapkan literasi digital di sekolah, walau dengan keterbatasan perangkat yang digunakan. Upaya untuk meningkatkan gerakan literasi digital sudah digadanggadang oleh pemerintahdari lama, berbagai macam pendekatan sudah dilalukan oleh pemerintah (Safitri et al., 2020). Literasi digital juga didefinisikan sebagai pemanfaatan teknologi untuk menemukan, menggunakan dan menyebarluaskan informasi dalam dunia digital (Yulisnawati Tuna, 2021). GLS (gerakan literasi sekolah) merupakan upaya yang dilakukan untuk membudayakan, mengembangkan, dan menanamkan literasi secara menyeluruh dan berkelanjutan (Burhan et al., 2020). Beberapa kegiatan dan penyelesaian sarana dan prasarana dilaksanakan sebagai bukti penerapan GLS di sekolah dasar. Sedangkan fasilitas yang mendukung kegiatan GLS antara lain tersedianya pojok baca kelas, area baca di sekitar lingkungan sekolah, rich text lingkungan, dan pengembangan minat baca (Faradina, 2017). Program GLS yang dicanangkan pemerintah memang seharusnya didukung oleh berbagai pihak Para Pihak. Berdasarkan kondisi di lapangan, banyak sekolah yang mulai menerapkan program GLS. Sekolah-sekolah yang menjadi sekolah inti dijadikan sebagai sekolah percontohan dalam penerapan GLS untuk sekolah-sekolah sekitarnya. Selain itu, diperlukan pula berbagai kesiapan untuk keberlangsungan GLS, yaitu kesiapan kapasitas sekolah (ketersediaan sarana, bahan bacaan, fasilitas, dan literasi infrastruktur), kesiapan warga sekolah, dan kesiapan sistem pendukung lainnya (publik partisipasi, dukungan kelembagaan, dan perangkat kebijakan yang relevan) (Dermawan et al., 2023). Literasi digital pada anak sekolah dasar perlu diterapkan, dalam konteks ini anak mendapat pemahaman awal dalam pengaplikasian literasi digital. Pendidikan media digital membantu siswa mengenali risiko dan manfaat penggunaan media, mempromosikan penggunaan media digital yang positif dan optimal, dan menumbuhkan budaya media komunitas yang sehat (Muhsen, 2023). Namun, masih banyak sekolah yang belum sama sekali mendapat pemahaman dan menerapkan mengenai literasi digital. Literasi digital di sekolah dasar menekankan pada literasi media, yang berdampak pada pembelajaran interaktif dan kolaboratif melalui video, stop-motion, dan media sosial (Kailani et al., 2021). Literasi digital dijelaskan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan mengelola informasi dalam format digital, serta pentingnya keterampilan ini dalam era digital, di mana teknologi memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari, literasi digital juga membantu individu mengakses informasi yang relevan, berkomunikasi secara efektif, dan melindungi diri dari ancaman keamanan seperti peretasan dan pencurian identitas (Hariadi et al., 2024). Kementrian komunikasi dan informasi RI menyatakan ada 4 pilar literasi digital yang penting untuk dipahami dan dikenalkan mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi yaitu, digital skill, digital culture, digital ethics dan digital safety. Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui memahami dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Digital Culture adalah aktivitas pengguna di ruang digital dengan tetap mengikuti wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan. Digital Ethics adalah kemampuan pengguna dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangakan, dan mengembangakan tata kelola etika digital, dalam kehidupan sehari-hari. digital safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari . Digital Literacy is the awareness, attitude and ability of individuals to appropriately use digital tools and facilities to identify, access, manage, integrate, evaluate, analyse and synthesize digital resources, construct new knowledge, create media expressions, and communicate with others, in the context of specific life situations, in order to enable constructive social action; and to reflect upon this process (Martin & Grudziecki, 2006). Menurut Martin dan Grudziecki melihat literasi digital sebagai kumpulan keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk hidup dan bekerja di era digital. Adapun 3 tahapan dalam pengembangan literasi digital : 1. Digital Competence: Keterampilan teknis dasar dalam menggunakan perangkat digital. 2. Digital Usage: Penggunaan teknologi digital dalam berbagai konteks, seperti pekerjaan, belajar, dan kehidupan sehari- hari. 3. Digital Transformation: Kemampuan untuk secara kritis memahami dan memanfaatkan teknologi digital untuk transformasi diri dan masyarakat. Pada penelitian ini penulis mengambil topik ini karena penulis menemukan salah satu sekolah dasar di Kecamatan Patumbak yang belum menerapkan literasi digital. Setelah penulis melakukan sedikit wawancara dengan wakil kepala sekolah, penulis mengetahui kendala mengapa sekolah tersebut belum menerapkan literasi digital. Kendala tersebut disampaikan oleh wakil kepala sekolah yaitu terkendala tidak adanya system pendukung untuk melakukan literasi digital. Maka dari kendala tersebut penulis ingin membantu sekolah tersebut untuk memperkenalkan, mempraktekan dan mengevaluasi perbandingan setelah melakukan literasi digital. Pengenalan literasi digital pada SD Swasta Perkumpulan Amal Bakti (PAB) 34 Patumbak dilakukan dengan tujuan agar siswa mendapat pembekalan untuk masa depan yang semakin tergantung pada teknologi serta sekolah tersebut tidak tertinggal dengan kemajuan teknologi yang sudah diterapkan di sekolah lain melalui literasi digital, ada 3 tahapan pengembangan literasi digital menurut Martin ini.
Method
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Action Research yaitu metode yang dilakukan melalui tindakan yang melalui proses praktik dan teori-teori sebagai pendukung berjalannya praktik. Action Research melibatkan pelaksanaan penelitian untuk mendefinisikan sebuah masalah maupun menerapkan informasi kedalam aksi sebagai solusi atas masalah yang telah terdefinisi (Rahmat & Mirnawati, 2020). Djamba & Neuman (2003), menyatakan bahwa penelitian tindakan adalah merupakan salah satu jenis penelitian terapan yang bertujuan untuk memfasilitasi perubahan sosial atau tujuan sosial politik. Penelitian tindakan adalah jenis penelitian terapan yang bertujuan untuk mendorong perubahan sosial atau mencapai tujuan sosial-politik tertentu. Christoph (2012) menyatakan, penelitian tindakan melibatkan 'tindakan' dan 'penelitian', serta hubungan antara keduanya. Kita bisa saja melakukan tindakan tanpa penelitian atau melakukan penelitian tanpa tindakan, tetapi kombinasi unik dari keduanya inilah yang membedakan penelitian tindakan dari bentuk penelitian lainnya. Berdasarkan hal tersebut dapat dinyatakan bahwa, penelitian tindakan adalah tentang 'penelitian' dan 'tindakan' dan hubungan keduanya. Hal itu mungkin sekali melakukan penelitian tanpa dilanjutkan dengan tindakan, dan pengujian tindakan tanpa penelitian. Tetapi yang unik adalah mengkombinasikan keduanya, yaitu melakukan penelitian dan menguji tindakan. Kombinasi inilah yang membedakan antara penelitian tindakan dengan penelitian yang lain. Gambar 1 Tahapan Pelaksanaan Penelitian Pada tahapan pelaksanaan penelitian ini langkah awal adalah diagnosis masalah yaitu kegiatan mengkaji masalah yang dapat menyebabkan sesuatu dapat terhambat. Pada penelitian ini salah satu faktor penyebabnya adalah literasi digital belum bisa diterapkan karena tidak adanya sistem pendukung seperti laptop, hp, proyektor, dan sistem pendukung lainnya. Untuk tenaga pengajar sudah pernah mengikuti workshop mengenai literasi digital, namun karna kendala tersebut literasi digital belum bisa dilakukan. Dalam penelitian ini peneliti membuat beberapa tindakan yang akan dilakukan untuk penerapan literasi digital yakni mengamati pembelajaran siswa disekolah, memulai interaksi kepada siswa dan mengenalkan literasi digital melalui kuis-kuis menarik. Pelaksanaan pengenalan literasi digital dilakukan secara langsung selama 2 minggu dan 2 minggu untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan. Penelitian ini mengevaluasi perubahan yang terjadi pada saat pembelajaran literasi digital. Mencakup pemahaman siswa tentang literasi digital dan mengevaluasi apakah literasi digital tersebut berhasil dilakukan. Jika tidak berhasil dilakukan maka perlu dilakukan kajian ulang untuk mengetahui penyebab dari tidak berhasilnya dilaksanakan literasi digital ini.
Discussion
Pengenalan literasi digital di Sekolah Dasar (SD) sangat terkait dengan pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Pada modul literasi digital (Kemendikbud 2021) literasi digital merupakan salah satu dari 6 literasi dasar. Untuk saat ini literasi digital belum diterapkan secara keselurahan di sekolah dasar. Literasi siswa di Indonesia belum ada peningkatan, seperti yang sudah diuji setiap tiga tahun sekali oleh PISA (Programe for International Student Assessment). Indonesia memiliki skor 359 pada tahun 2022, skor tersebut lebih rendah dari skor pada tahun 2018. Maka dari penilaian tersebut literasi siswa di Indonesia dikatakan menurun. Pemerintah menganggap hal ini menjadi perhatian yang serius, dengan begitu beberapa upaya harus dapat dilakukan untuk meningkatkan literasi siswa. Literasi siswa dapat ditingkatkan melalui kerja sama tenaga pendidik dengan pustakawan sekolah untuk mewujudkan literasi siswa agar semakin meningkat. Pengenalan literasi digital dapat dilakukan kolaborasi pustakawan dengan tenaga pengajar. Peran pustakawan dalam pengenalan literasi digital yaitu sebagai penyedia berbagai informasi. Pustakawan dapat menginformasikan bebrabagai informasi mengenai literasi digital. Literasi digital juga dapat diterapkan dalam proses belajar-mengajar. Dengan adanya kolaborasi pustakawan dengan tenaga pengajar, maka pustakawan dapat membantu penerapan literasi digital dalam proses belajar-mengajar. Dalam penelitian ini, penulis membandingkan informasi yang diterimanya dengan informasi lain dari sumber terpercaya untuk mengetahui keandalan informasi tersebut. Perilaku perbandingan informasi ini bertujuan agar penulis mengambil tindakan berdasarkan informasi yang diterima. Membandingkan informasi berarti peneliti menerima informasi dari sumber yang berbeda dan sudut pandang yang berbeda, sehingga informan dapat memahami sepenuhnya informasi yang diterima. Pemahaman informasi yang komprehensif memungkinkan peneliti untuk mengevaluasi kebenaran dan keandalan informasi(Amaliasari et al., 2018). Peneliti tidak hanya sekedar membandingkan informasi yang diterimanya, namun juga memperhatikan dengan seksama sumber dan tempat mereka memperoleh informasi tersebut. Pada aspek evaluasi, Hobbs (2010) berfokus pada kemampuan individu dalam membandingkan dan mengevaluasi kualitas dan keandalan sumber informasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan industri teknologi informasi saat ini telah memudahkan banyak aktivitas manusia, termasuk dalam mencari informasi. Saat ini, siapa pun yang terhubung ke Internet dapat mengakses dan berbagi informasi, dan fenomena informasi sudah tidak dapat dihentikan. Oleh karena itu, aspek evaluasi dalam mengevaluasi secara komparatif kualitas dan keandalan sumber informasi menjadi penting (Chen et al., 2011). Kolaborasi dalam teori berfokus pada kegiatan brainstorming atau berbagi pendapat yang dilakukan oleh kelompok untuk mengumpulkan ide, pendapat, informasi, dan pengetahuan untuk mengembangkan ide guna memecahkan masalah (Kariim, 2017). Dalam penelitian ini, peneliti melakukan proses kolaboratif yang melibatkan tenaga pengajar. Kolaborasi merupakan hal yang penting dalam proses konstruksi pengetahuan, yang nantinya akan mempengaruhi perkembangan perpustakaan dalam memenuhi kebutuhan informasi penggunanya. Dalam penelitian ini, peneliti mengajak pustakawan dan tenaga pengajar berkolaborasi untuk memperkenalkan literasi digital dengan memulai dari pengetahuan dasar, misalnya membuat kuis kuis menarik dari literasi digital untuk menarik siswa belajar menggunakan literasi digital, pastinya kegiatan ini dilakukan menggunakan literasi digital berupa leptop, dengan begitu siswasiswa juga dapat mengetahui penggunaan leptop. Tidak hanya mengajarkan literasi digital saja, namun juga dapat mengajarkan kepada siswa-siswa etika penggunaan internet agar tidak digunakan untuk hal yang tidak baik. Sebagian besar penelitian tentang literasi digital masih berfokus pada siswa yang lebih tua atau orang dewasa, sementara kebutuhan khusus siswa sekolah dasar mungkin terabaikan. Pada penelitian ini menggunakan teori dari Martin dan Grudziecki yang memiliki 3 tahapan dalam pengembangan literasi digital. Tahap 1. Digital Competence, pada tahap ini pustakawan membuat praktek untuk pengggunaan perangkat keras yaitu laptop. Para siswa kelas 5 dikumpulkan di ruang perpustakan untuk mengikuti praktek pengenalan dan praktek menggunakan perangkat keras. Kegiatan ini dilakukan secara berkelompok, karena keterbatasan perangkat yang kurang memadai. Pada tahap digital competence, diharapkan siswa dapat mengenal dasar-dasar penggunaan perangkat keras. Tahap 2. Digital Usage, pada tahap ini pustakawan berkolaborasi dengan tenaga pengajar (guru). Tahap digital usage dilakukan nya kolaborasi agar siswa kelas 5 dapat mengenal penggunaan teknologi dalam konteks pembelajaran. Belajar- mengajar dilakukan dengan menggunakan teknologi digital, seperti bermain kuis yang bertema seputar pelajaran yang telah mereka pelajari. Kuis tersebut dibuat menggunakan aplikasi Quizizz, berbagai jenis soal yang telah disusun oleh guru kelas 5 dan untuk menginput soal pada aplikasi Quizizz dibantu oleh pustakawan. Pada tahap ini pustakawan berperan sebagai fasilitator dalam pelaksaan literasi digital, kegiatan ini dilakukan dengan kolaborasi yang baik untuk mewujudkan literasi digital dalam konteks pembelajaran. Tahap 3. Digital Transformation, pada tahap ini pustakawan memberikan pengetahuan mengenai etika dasar dalam penggunaan media digital kepada siswa kelas 5. Setelah melakukan beberapa wawancara kepada siswa kelas 5, bahwa siswa kelas 5 sudah mengetahui penggunaan media sosial. Siswa kelas 5 diberikan pengetahuan mengenai etika dalam mengirim kan suatu konten, etika dalam mereaksi konten, serta penggunaan media sosial yang harus diawasin oleh orang tua. Dalam konteks pembelajaran siswa diberikan tugas rumah yang berkaitan dengan literasi digital, guru memberikan tugas melalui link quizizz yang dikirimkan ke Whatsapp grup orang tua mereka, kegiatan ini dilakukan agar orang tua juga dapat lebih melek akan kepedulian terhadap siswa dalam penggunaan ponsel. Hasil penelitian tersebut telah dilakukan selama 1 bulan, hasil yang didapat siswa telah mengenal literasi digital. peran pustakawan bukan hanya penyedia layanan informasi saja, pustakawan dapat berkolaborasi dengan guru untuk dapat mengenalkan literasi digital ke seluruh siswa. Hal ini dilakukan agar siswa memiliki kemampuan dasar dalam dunia digital. Pengenalan literasi digital sangat efektif dilakukan karena dapat menciptakan pengalaman baru dalam dunia digital dan pembelajaran.
Conclusion
Penelitian ini berhasil menunjukkan bahwa peran pustakawan sangat penting dalam pengenalan literasi digital di sekolah dasar. Pustakawan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai fasilitator yang aktif dalam kolaborasi dengan guru untuk mengajarkan literasi digital kepada siswa. Pengenalan literasi digital dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu Digital Competence, Digital Usage, dan Digital Transformation, sesuai dengan teori Martin dan Grudziecki. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa siswa kelas 5 yang mengikuti program literasi digital menjadi lebih familiar dengan penggunaan perangkat keras seperti laptop, Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pustakawan dan tenaga pengajar dalam membangun kemampuan literasi digital pada siswa. Pengajaran literasi digital yang dimulai sejak pendidikan dasar akan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan di era digital, menciptakan pengalaman belajar yang interaktif dan memperkaya keterampilan siswa dalam menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.