Kembali
16
1
2024 Pustaka Karya : Jurnal Ilmiah Ilmu Perpustakaan dan Informasi Vol 12 · 2 ISSN 2723-7699

Mengubah tantangan menjadi peluang : upaya pustakawan menyelamatkan buku akibat vandalisme

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pustakawan yang selama ini yang dilakukan oleh pustakawan SMP Negeri 40 Medan dalam menyelamatkan buku akibat vandalisme. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 2 orang pustakawan. Tindakan Vandalisme merupakan tindakan pemustaka yang merusak bahan koleksi tercetak yang dimiliki suatu perpustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan vandalisme yang dilakukan oleh pemustaka di perpustakaan SMP Negeri 40 Medan berupa pencoretan buku dan menghilangkan buku. Beberapa upaya yang dilakukan pustakawan dalam mengantisipasi tindakan vandalisme ini yaitu berupa memberikah arahan, bimbingan kepada pemustaka, pengawasan serta memberikan peraturan dam pemberian sanksi terhadap perilaku vandalisme di perpustakaan sekolah.
Keywords: perpustakaan sekolah · pustakawan · vandalisme

Introduction

Perpustakaan sangatlah penting untuk menambahkan literasi dan informasi kepada siswa atau masyarakat umum. Perpustakaan semakin berkembang, di tengah perkembangan suatu perpustakaan munculah tindakan vandalisme dari bahan pustaka atau buku. Vandalisme didefinisikan sebagai tindakan yang memiliki kemampuan untuk merusak berbagai benda, baik itu milik individu maupun milik publik. Tanpa disadari tindakan ini dapat menyebabkan kerugian yang besar (Yanti et al., 2020). Untuk memenuhi kebutuhan pemustaka, perpustakaan harus menyediakan bahan perpustakaan berkualitas tinggi. Bahan pustaka merupakan komponen penting dalam kerangka perpustakaan karena memiliki nilai fungsi yang sangat besar (Rifauddin & Pratama, 2020). Pengguna perpustakaan bukan hanya masyarakat saja tetapi mulai dari anak-anak, pelajar, mahasiswa, maupun pengawai. Dengan keberagaman pengguna perpustakaan, maka dari itu koleksi buku di perpustakaan banyak terjadi kerusakan, namun kerusakan itu bukan dari faktor manusia saja bisa juga terjadi karena faktor alam. Kerusakan buku yang terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja yang dilakukan oleh pemustaka yang menyalahgunakan pemanfaat buku, yang mengakibatkan buku kehilangan sumber informasi dan merusak keindahan suatu buku, vandalisme yang terjadi di buku juga bisa mengurangi kandungan informasi yang ada dalam sebuah buku (Rahmawati, 2019). Perpustakaan salah satu tempat terbaik untuk mendapatkan informasi yang memiliki berbagai macam koleksi yang dapat diakses. Perpustakaan juga sangat penting untuk menjaga, melestarikan, menyebarkan informasi kepada pemustaka dan menyebarluaskan segala jenis bahan pustaka yang berisi pengetahuan dan perkembangan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat. terkadang penguna di perpustakaan tidak selalu memanfaaatkan koleksi dengan baik, Koleksi perpustakaan adalah aset penting untuk keberlangsungan perpustakaan, dan keamanan yang memadai maka adalah sangat penting untuk melindungi koleksi bahan pustaka dari kejahatan (Yusrawati, 2022). Perilaku vandalisme adalah suatu perbuatan atau tindakan yang menimbulkan kerusakan terhadap berbagai benda di lingkungan masyarakat, baik milik pribadi maupun fasilitas umum, seperti memotong, merobek, menandai, mengecat atau menutupi benda perbuatan lain yang dengan sengaja dilakukan untuk menurunkan kualitas (Asa, 2023). Perilaku vandalisme juga terjadi di perpustakaan seperti terjadinya kerusakan di bahan pustaka yaitu mencoret-coret buku, menandai buku dengan bolpoin atau stabilo, memberikan tanda sebagai batas bacaan buku, merobek buku, menambahkan tulisan serta mengkotori buku dan mengambil sebagian halaman buku. Dilakukan secara segaja atau tidak sengaja dapat menurunkan kualitas dan menghilangkan nilai infornasinya (Daryono, 2020). Salah satu bentuk penyalahgunaan koleksi yang sering ditemukan di perpustakaan adalah vandalisme. Pemustaka melakukan hal ini karena beberapa alasan. faktor dari pemustaka, termasuk (a) kekurangan layanan perpustakaan; (b) adanya Niat: Perilaku vandalisme dilakukan dengan niat; (c) dengan longgarnya pengawasan, ada kesempatan bagi pemustaka untuk melakukan vandalisme; (d) jika pembaca tidak menyadari pentingnya informasi milik bersama, mereka tidak akan menyadari bahwa pembaca lainnya membutuhkannya; (e) stres, kecemasan, kebingungan, dan kemarahan melampiaskan nya dengan mencoret buku yang ada di perpustakaan (2019). Buku yang ada di perpustakaan SMP Negeri 40 Medan banyak yang mengalami kerusakan akibat penyalahgunaan buku yang dilakukan oleh pemustaka, koleksi bahan pustaka atau buku merupakan modal paling penting dan paling utama bagi sebuah perpustakaan karena merupakan sebuah wabah informasi yang dimaksud untuk digunakan oleh pengguna. Jika buku tersebut tidak memenuhi kebutuhan pengguna atau rusak, pengguna akan meninggalkannya dan tidak memanfaatkannya (Suhaila, 2017). Adanya pustakawan memberi peran dalam menghadapi tindakan vandalisme dalam menyelamatkan buku yang rusak. Menurut Isti Suratmi (2019) Pustakawan adalah bagian penting dari mekanisme atau lembaga kerja organisasi.Untuk mencapai hal ini, diperlukan sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi sebagai pustakawan. Selain pendidikan, kinerja pustakawan dipengaruhi oleh sistem manajemen, penempatan, rotasi kerja, kondisi kerja. Pustakawan harus memenuhi kewajiban utama mereka untuk menjaga harta benda perpustakaan yaitu bahan pustaka. Perlindungan dan pelestarian adalah salah satu jenis tindakan yang dapat dilakukan oleh perpustakaan untuk menjaga bahan pustaka (Sitompul et al., 2024). Perpustakaan sekolah tidak luput dari bahaya vandalisme, salah satunya adalah SMP Negeri 40 Medan, hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya koleksi bahan pustaka yang sudah tidak lengkap lagi keadaan fisik maupun isi kandungan informasinya, Pustakawan ingin agar perpustakaan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemustaka, namun kenyataannya masih banyak pemustaka yang tidak mengerti dan faham mengenai aturan tatatertib perpustakaan sehingga terjadinya kerusakan buku, maka dari itu pustakawan harus melakukan berbagai macam cara untuk mengatasi hal tersebut. Perpustakaan sekolah tidak luput dari bahaya vandalisme, salah satunya adalah SMP Negeri 40 Medan, hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya koleksi bahan pustaka yang sudah tidak lengkap lagi keadaan fisik maupun isi kandungan informasinya, Pustakawan ingin agar perpustakaan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemustaka, namun kenyataannya masih banyak pemustaka yang tidak mengerti dan faham mengenai aturan tatatertib perpustakaan sehingga terjadinya kerusakan buku, maka dari itu pustakawan harus melakukan berbagai macam cara untuk mengatasi hal tersebut. Pertama, pustakawan melakukan sosialisasi kepada pemustaka dengan melakukan arahan dalam kegiatan pendidikan pemakaian bahan pustaka yang baik dan benar. Kedua, Pustakawan melakukan Pengawasan untuk mencegah tindakan vandalisme bahan pustaka supaya tidak terjadi kerusakan, kegiatan ini untuk mengawasi tindakan kejahatan dalam suatu kegiatan membaca (Baihaqi, 2016). Aksi pencegahan tersebut jelas sulit dilakukan. Ada beberapa hambatan yang harus diatasi. Baik pemustaka maupun perpustakaan. Perpustakaan dapat menghadapi masalah seperti kurangnya sosialisasi, kurangnya pengawasan, kurangnya sanksi yang tegas, dan kurangnya pengamanan elektronik. Selanjutnya, hambatan eksternal termasuk kurangnya kesadaran pemustaka dan usia pemustaka. Berdasarkan data awal yang diperoleh, Perpustakaan SMP Negeri 40 Medan memiliki koleksi kurang lebih sebanyak 5000 lebih eksemplar dengan pustakawan 2 orang. Menjaga dan merawat buku atau koleksi perpustakaan merupakan kewajiban bagi setiap siswa atau pemustaka, sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang RI No. 43 Tahun 2007 Bab VII Pasal 6 Ayat 1 bahwa masyarakat atau pemustaka berkewajiban untuk menjaga dan memelihara kelestarian koleksi perpustakaaan. Ketika penulis melakukan observasi ke SMP Negeri 40 Medan, banyak koleksi buku yang rusak di perpustaakan SMP Negeri 40 Medan. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pustakawan dalam menyelamatkan buku yang rusak akibat vandalisme. Adanya kajian ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pustakawan atau petugas perpustakaan untuk menindak lanjuti aksi vandalisme.

Method

Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, khususnya dengan jenis penelitian studi kasus. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang dilakukan secara menyeluruh terhadap objek penelitian dan bertujuan untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang fenomena sosial yang diungkapkan melalui rangkaian kata serta penjelasan yang detail tentang pengalaman, perspektif, dan konteks yang mempengaruhi subjek penelitian, yang pada akhirnya menghasilkan sebuah teori (mertha jaya, 2020). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dari informan terpilih. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Penulis memilih untuk menggunakan metode wawancara tidak terstruktur yang direncanakan. Data yang didapatkan dari hasil wawancara kemudian dikumpulkan dan diolah. Untuk menganalisis data, penulis menggunakan teknik analisis data seperti reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Metode pengambilan sampel yang digunakan didasarkan pada pertimbangan atau standar yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penelitian (Sugiyono, 2019).

Discussion

Perpustakaan merupakan pusat penyedia informasi relevan yang selalu dikunjungi oleh pemustaka yang mencari informasi yang dibutuhkan. Salah satunya adalah Perpustakaan SMP Negeri 40 Medan, yang berada di bawah naungan SMP Negeri 40 Medan, beralamat di Jalan Klambir Lima Gg. Samirujuk, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Koleksi yang dimiliki oleh Perpustakaan SMP 40 Medan terdiri dari buku cetak, terbitan berseri, majalah, buku pembelajaran, dan surat kabar. Banyak koleksi yang dimiliki perpustakaan, terutama buku cetak, yang tidak luput dari tindakan vandalisme. Tindakan vandalisme yang terjadi di Perpustakaan SMP 40 Medan termasuk menghilangkan buku. Menurut Marliana (2020) tindakan penyalahgunaan koleksi buku dan merusak bahan pustaka dapat berupa: pencurian (theft), perobekan (mutilation), dan peminjaman tidak sah. Untuk mengatasi vandalisme, sangat penting bagi pustakawan untuk berkomunikasi satu sama lain. Mengungkapkan perhatian kepada orang lain adalah tujuan komunikasi, seperti menyapa, melambaikan tangan, dan tersenyum. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesan sebagai orang yang cuek atau tertutup. Komunikasi dimaksudkan untuk menunjukkan perhatian kepada orang lain (Aini Ananda et al., 2023). Tindakan vandalisme yang terjadi di perpustakaan tentu saja menyebabkan kerugian yang sangat besar dan memerlukan upaya pustakawan untuk menyelamatkan buku yang rusak akibat vandalisme agar tingkat kerusakan koleksi dapat diminimalisasi. Dengan adanya pembaruan koleksi buku setiap tahunnya, SMP Negeri 40 Medan mengalami sedikit tindakan vandalisme. Bahan koleksi buku di perpustakaan SMP Negeri 40 Medan mencakup banyak buku pembelajaran siswa atau tentang ilmu pengetahuan umum. Menurut Kepala Perpustakaan SMP Negeri 40 Medan, Ibu Farida, menyatakan: “Tingkat vandalisme di perpustakaan SMP Negeri 40 Medan hanya sebesar 5% karena setiap beberapa tahun sekali kami menukar buku dengan koleksi yang terbaru. Maka, tindakan vandalisme yang terjadi di Perpustakaan SMP Negeri 40 Medan sedikit. Tindakan vandalisme biasanya terjadi pada buku pembelajaran atau buku ilmu pengetahuan. Buku yang masuk dan keluar di perpustakaan harus sudah disampul dengan rapi.” Pemustaka yang menggunakan koleksi perpustakaan tetapi tidak melakukannya sesuai prosedur atau menyebabkan kerusakan dapat dianggap menyalahgunakan koleksi tersebut (Hidayah & Rohmiyati, 2019). Peran pustakawan dalam menyelamatkan buku yang rusak di SMP Negeri 40 Medan antara lain melakukan sosialisasi atau edukasi kepada pemustaka atau siswa untuk menjaga buku dan mencegah terjadinya tindakan vandalisme. Buku yang rusak akibat vandalisme biasanya adalah buku ilmu pengetahuan dan beberapa novel yang ada di Perpustakaan SMP Negeri 40 Medan. Sosialisasi yang dilakukan pustakawan kepada siswa meliputi penjelasan saat mereka ingin membuat kartu pinjaman atau saat mereka meminjam dan mengembalikan buku ke perpustakaan. Pustakawan juga memberikan tanggung jawab kepada siswa untuk menyampul buku dengan menggunakan sampul plastik bening, serta menyampul semua buku yang ada di perpustakaan sebagai upaya untuk melindungi buku dari vandalisme yang dapat merusak buku. Bukan hanya tugas pustakawan saja untuk mengingatkan siswa dalam menjaga buku agar tidak terjadi kerusakan, guru-guru juga turut berpartisipasi dalam menjaga buku agar tidak terjadi tindakan vandalisme. Pemberian aturan dan sanksi bagi pelaku tindakan vandalisme dilakukan oleh pustakawan Perpustakaan SMP Negeri 40 Medan dalam menyelamatkan buku yang rusak. Vandalisme yang dilakukan di perpustakaan ini, seperti mencoret buku dan menghilangkan buku, mendapatkan sanksi berupa teguran atau denda kepada siswa yang menghilangkan buku, bahkan sampai mengganti buku dengan judul yang sama. Hal ini sesuai dengan pernyataan informan berikut: “Sejauh ini, sanksi yang diberikan masih berupa teguran karena tindakan vandalisme seperti mencoret buku. Sejak ada arahan dan pembekalan sosialisasi, jarang ada yang melakukan tindakan vandalisme. Sanksi bagi yang menghilangkan buku adalah dengan mengganti buku yang serupa dengan buku yang dihilangkan. Jika judul buku berbeda, mereka harus didenda” (FRD, Wawancara, juli 2024) Dengan berbagai upaya tersebut, siswa menjadi patuh dan taat terhadap tata tertib yang diberlakukan di Perpustakaan SMP Negeri 40 Medan. Upaya pustakawan ini juga mampu untuk menyelamatkan buku yang rusak dan menjaga kelestarian bahan pustaka yang merupakan komponen penting, karena buku adalah jendela dunia. Buku di perpustakaan sekolah sangat penting untuk keberlangsungan perpustakaan sekolah. Koleksi perpustakaan harus dibangun, dipelihara, dan dirawat oleh pengguna serta petugas perpustakaan karena keberadaan mereka sangat penting untuk menunjang perkembangan dunia pendidikan (Ismail, 2020). Buku sangat penting dalam dunia pendidikan, maka dari itu kita harus menjaga dan merawat buku dengan sebaik-baiknya.

Conclusion

Tindakan vandalisme merupakan tindakan yang merusak koleksi bahan pustaka yang sering kita jumpai di perpustakaan sekolah. Untuk mengatasi tindakan vandalisme di perpustakaan, Pustakawan memberikan arahan kepada siswa ketika mereka meminjam buku, melakukan sosialisasi kepada siswa, dan mengharuskan siswa untuk menyampul buku dengan baik. Perpustakaan SMP Negeri 40 Medan memiliki tingkat vandalisme yang rendah, yaitu hanya sekitar 5%, karena setiap beberapa tahun pustakawan rutin mengganti koleksi buku dengan yang terbaru serta menyampul semua buku yang ada di perpustakaan. Apabila pemustaka menghilangkan buku, maka mereka harus menggantinya dengan judul yang sama. Inilah upaya yang dilakukan pustakawan SMP Negeri 40 Medan dalam menjaga koleksi buku dari tindakan vandalisme.