Pustakawan dan Profesi: Menelaah Profesionalitas Pustakawan dalam Mewujudkan Eksistensi Perpustakaan
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Abstrak
Pustakawan dan profesi pada halnya memiliki keterkaitan yang sangat erat. Profesi sebagai pustakawan membutuhkan profesionalisme yang matang dalam pekerjaannya sebagai pengelola perpustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara pustakawan dengan profesi dan bagaimana cara seorang pustakawan dalam meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan tugas di bidang kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan mendeskripsikan temuan penelitian dengan kata-kata. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik studi literatur dengan menggali refferensi melalui buku, artikel, dan data yang mendukung penelitian. Sehingga hasil penelitian mendeskripsikan bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara pustakawan dan profesi. Serta dalam meningkatkan profesionalisme seorang pustakawan dibutuhkan kecakapan dan sumber daya manusia yang cukup sehingga dapat mengelola perpustakaan dengan baik.
Abstract
Librarians and the profession have a very close relationship. The profession of a librarian requires mature professionalism in his work as a librarian. This study aims to find out how the relationship between librarians and the profession and how a librarian improves his professionalism in carrying out duties in the field of librarianship. This study uses a descriptive qualitative research method by describing the research findings in words. The data collection technique in this research is to use literature study techniques by exploring references through books, articles, and data that support research. So the research results describe that there is a very close relationship between librarians and the profession. As well as in increasing the professionalism of a librarian, sufficient skills and human resources are needed so that they can manage the library properly.
Keywords:
Pustakawan
· Profesi
· Perpustakaan
· Profesionalitas
Introduction
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah kerja (disebut dalam bahasa Inggris occupation) dan istilah occupation (dari kata profesi) sering dikacaukan. Orang awam sering menggunakan istilah pekerjaan untuk profesi dan sebaliknya, misalnya jika profesi jawabannya adalah pelacur atau pembantu. Ada juga yang menjawab pekerjaannya dokter atau guru. Padahal, kedua istilah itu berbeda. Istilah kerja menunjukkan setiap kegiatan yang menghasilkan atau tidak menghasilkan imbalan. Pekerjaan yang tidak dibayar adalah pekerjaan sukarela, yang dikenal dengan kerja sukarela atau kerja sukarela. Pekerjaan adalah kegiatan yang membutuhkan keterampilan dan pelatihan khusus.(Basuki, 2010). Sebagai profesi, pustakawan selalu perlu meningkatkan produktivitas dan kinerjanya untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Untuk memenuhi kebutuhan pustakawan yang bertugas sebagai pengelola perpustakaan. Pustakawan harus profesional dan kompeten di bidangnya, sehingga dapat diandalkan oleh pengguna memenuhi kebutuhan dalam hal kepustakaan. Hal ini sangat erat kaitannya dengan perilaku profesional pustakawan. Pustakawan adalah SDM yang mengelola perpustakaan. Pustakawan merupakan profesi yang bersifat profesionalitas karena pustakawan merupakan profesi yang memerlukan pendidikan atau pelatihan dan keterampilan khusus untuk Melakukan pekerjaan perpustakaan. Sebagai suatu profesi, pustakawan dalam menjalankan tugasnya berbasis pada kecakapan spesifik yang dimilikinya. Kecakapan tersebut diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang terus menerus, sehingga menjadikannya memiliki kompetensi, dan menjadikan profesi ini hanya dapat dilakukan oleh yang memiliki kecakapan saja yang telah dipersiapkan secara khusus untuk itu. Pustakawan dan perpustakaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dimana ada perpustakaan, idealnya harus ada pustakawan. Ibarat pesawat terbang, jika ingin pesawat berfungsi dengan baik, harus ada pilot dan pramugari. Oleh karena itu, jika ada perpustakaan dan tidak ada pustakawan, perpustakaan tidak akan bekerja secara otomatis dan sumber daya perpustakaan tidak dapat digunakan sesuai dengan harapan perpustakaan.(Rulyah, 2018) Dalam hal ini masih banyak orang-orang yang menganggap rendah profesi sebagai seorang pustakawan. Masalah kurangnya penghargaan terhadap profesi pustakawan tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi seringkali juga dari pustakawan itu sendiri. setelah lulus atau berkarir di luar bidang perpustakaan karena profesi pustakawan dipandang rendah di masyarakat dan kurang menjanjikan. Meskipun ada beberapa kasus yang menunjukkan bahwa profesi perpustakaan masih dipandang rendah, namun ada juga beberapa kasus yang menunjukkan bahwa profesi perpustakaan merupakan profesi yang bernilai. (Heriyanto, Pawit, dkk, 2013). Sebagai lembaga pengelola informasi, perpustakaan mengeluarkan UU No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan yaitu. H. memberikan layanan kepada pengguna, meningkatkan keinginan mereka untuk membaca, dan memperluas wawasan dan pengetahuan untuk membentuk kehidupan masyarakat. Perpustakaan harus beradaptasi dengan paradigma informasi yang ada agar perpustakaan dapat memenuhi tujuan utamanya secara optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang dapat mengelola perpustakaan dengan baik, sumber daya manusia tersebut adalah pustakawan. Dengan keterampilan profesional pustakawan, pustakawan dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan, sifat dan keinginan pemustaka sehingga pemustaka merasa puas ketika datang ke perpustakaan. Jika memungkinkan, diharapkan dapat membangun dan menularkan citra positif perpustakaan dan khususnya pustakawan itu sendiri.(Mustika, 2017). Memberikan pelayanan prima kepada pengguna merupakan hal yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan. Sikap pelayanan pustakawan merupakan salah satu unsur yang sangat membantu terciptanya layanan perpustakaan yang prima bagi pengguna. Dengan konfigurasi layanan ini, pengguna dapat dengan jelas melihat dan kemudian dengan mudah menentukan seberapa baik kualitas layanan perpustakaan. Soeatminah Rodinissa menjelaskan bagus atau tidaknya suatu perpustakaan tergantung dari bagaimana pelayanannya, karena bagian pelayanan inilah yang berhubungan langsung dengan pengguna perpustakaan, sehingga menjadi acuan atau gambaran awal organisasi. baik atau buruk tergantung pada kinerja seseorang. (Rodin, 2015) Berdasarkan latar belakang masalah di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai bagaimana hubungan antara pustakawan dan profesi, bagaimana cara meningkatkan profesionalisme seorang pustakawan dalam mengelola perpustakaan, dan bagaimana mempertahankan citra seorang pustakawan di mata masyarakat. Sehingga peneliti merangkum dalam artikel ini dengan judul pustakawan dan profesi: menelaah profesionalitas pustakawan dalam mewujudkan eksistensi perpustakaan.
Method
Metode pengumpulan data menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, yang dilakukan dengan cara mempelajari referensi-referensi buku, artikel, dan browsing internet. Penelitian dengan metode kualitatfif bertujuan untuk menjelaskan suatu fenomena yang sedalam-dalamnya dengan cara pengumpulan data yang sedalam-dalamnya pula, yang menunjukkan pentingnya kedalaman dan detail suatu data yang diteliti. Pengumpulan data dalam tulisan ini dengan memanfaatkan daftar pustaka agar dapat lebih mendukung objek penelitian.
Result & Discussion
Pustakawan adalah kurator koleksi buku dan bahan informasi lainnya, mengendalikan akses pengguna ke koleksi tersebut melalui koleksi modern, sedangkan pengertian modern pustakawan adalah administrator dan fasilitator akses informasi untuk kelompok pengguna yang berbeda, mulai dari perpustakaan. koleksi kemudian berkembang ke berbagai jenis koleksi lainnya. Sebagai pelayan masyarakat, interaksi pustakawan dengan masyarakat harus dilandasi etika sosial yang mapan. Misalnya sopan santun, sabar, suka menolong, komunikatif dan tidak egois. Keterampilan komunikasi yang baik merupakan syarat mutlak bagi pustakawan profesional untuk memenuhi tugasnya. Tugas utama pustakawan adalah menginformasikan kepada masyarakat. Dalam melayani penggunanya, pustakawan harus mengetahui komunitas pengguna yang dilayani, fleksibel dalam melayani pengguna, dan mengetahui apa yang diinginkan komunitas pengguna.(Wahyuni, 2018). Pustakawan secara harfiah dapat diartikan sebagai pustakawan profesional atau ahli perpustakaan. Dalam edisi keduanya, Undang-Undang Perpustakaan No. 43 Tahun 2007 mendefinisikan pustakawan sebagai orang yang telah memperoleh kualifikasi melalui pendidikan dan/atau pelatihan di bidang perpustakaan dan mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.(Buwana, 2020) Perpustakaan dapat melakukan tugasnya dengan baik bila memiliki sumber daya perpustakaan yang kompeten, kreatif dan inovatif. Selain itu, perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang mampu menggunakan sumber daya pustakawan secara efektif. Untuk bertahan di antara arus informasi yang semakin cepat dan kebutuhan masyarakat informasi yang semakin luas, pustakawan harus memiliki dan meningkatkan keterampilannya. Pustakawan harus didorong untuk terus meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan kemampuannya. Widjanto dalam Makmur menyebutkan lima kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang pustakawan, yaitu; a) Kompetensi intelektual, yaitu kemampuan berpikir dan bernalar, keterampilan kreatif (penelitian dan penemuan), pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. b) Kompetensi pribadi, yaitu berupa kemandirian, ketangguhan, kemandirian, kejujuran-keberanian, keadilan, keterbukaan, pengelolaan diri dan sikap yang bermakna. c) Keterampilan berkomunikasi terutama berupa keterampilan berwacana, kemampuan menggunakan sarana komunikasi terkini, kemampuan bekerja sama secara kolaboratif dan kemampuan membangun hubungan dengan pihak lain. d) Kompetensi Sosial Budaya, i. H. kemampuan hidup bersama orang lain, memahami dan menghargai orang lain, serta kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. e) Kompetensi kinestetik-profesional, yaitu berupa keterampilan menggunakan sarana komunikasi mutakhir dan keterampilan menggunakan alat mutakhir yang mendukung partisipasi perpustakaan dalam kehidupan global. (Buwana, 2020). Pengertian pustakawan dalam hal ini adalah seseorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan. Menurut Kotler pelayanan (jasa) didefi nisikan sebagai tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh semua pihak yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fi sik) dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Di sini, layanan perpustakaan tidak berorientasi kepada hasil fi sik. Meskipun demikian, pustakaan harus berusaha untuk kreatif dalam menyajikan informasi kepada pemustaka. Pustakawan merupakan bagian penting dalam mengelola suatu organisasi atau tempat kerja yang disebut dengan perpustakaan. Oleh karena itu, sesuai dengan kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, diperlukan pustakawan yang berkualitas. Pustakawan saat ini harus berusaha untuk meningkatkan kedudukan dan perannya di masyarakat dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Pustakawan harus berani mengubah pola perilaku saat menawarkan jasa di bidangnya masing-masing (Anawati, 2015) Profesi Profesi berkaitan erat dengan pendidikan khusus dan hanya dapat dipraktikkan secara formal. Karena hanya mereka yang memiliki gelar sarjana dan pengetahuan yang luas dapat memiliki keterampilan dan kompetensi untuk memenuhi kebutuhan kelas dan kelompok masyarakat yang berbeda. Ada beberapa jurusan dan spesialisasi dalam pendidikan tinggi. Ini adalah hasil dari berbagai profesi, seperti pustakawan, dokter, akuntan, pengacara, guru, dan lainnya. Oleh karena itu, profesi adalah sekelompok tugas kerja di mana kegiatan yang melibatkan keterampilan dan kompetensi khusus dilakukan dengan pelatihan formal dan manajemen pengetahuan di area kerja yang luas. (Rulyah, 2018). Profesi erat kaitannya dengan pekerjaan, namun memiliki arti lebih dari sekedar pekerjaan. Pekerjaan adalah pekerjaan yang memerlukan keterampilan dan pelatihan khusus yang sesuai dengan pekerjaan itu. Refleksi tentang makna profesi sangat penting, juga karena hasil refleksi ini dapat mengungkap makna profesi, yang kemudian dapat menjadi landasan filosofis keberadaan profesi. Selain itu, dengan merumuskan makna profesi, dapat membantu para praktisi menginterpretasikan aktivitas yang berkaitan dengan profesinya. Dengan proses pemaknaan ini, aktivitas kerja tidak hanya selesai dan kemudian ditinggalkan, tetapi dapat memberikan kontribusi dalam proses pembentukan kepribadian secara keseluruhan.(Heriyanto, 2013) Menyangkut makna profesi ada 2 pendekatan yaitu pendekatan berdasarkan definisi yang diberikan dalam berbagai buku termasuk buku rujukan serta pendekatan berdasarkan ciri yang ada. Maka definisi profesi sebagai berikut: profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut. Definisi di atas secara tersirat mensyaratkan pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengembangkan dan meneruskan pengetahuan profesional. (Basuki, 2010). Definisi profesi sudah banyak dikemukakan oleh banyak penulis dengan hasil berlainan sebagaimana dikemukakan oleh Mosher dan Stillman (1977), Greenwood (1957), Mosher (1982), Riggs (1982), Carr-saunders. Sungguhpun demikian definisi profesi dapat dilakukan menurut cirinya sebagaimana disebutkan oleh Burrage, Jarausch dan Siegrist (1990) sebagaimana dikutip oleh Sciulli (2007) yang menyebutkan profesi merupakan: 1. Pekerjaan penuh waktu, lberal artinya non manual; 2. Memegang monopoli di pasar kerja karena jasa keahliannya; 3. Memperoleh otonomi artinya kebebasan dari kontrol pihak luar, baik oleh negara, nasabah, awam atau lainnya; 4. Pengawasan atas ujian, ijasah dan gelar sebelum memasuki praktik kerja dan juga sanski monopoli; 5. Imbalan keanggotaan baik berupa materi maupun simbol yang dikaitkan dengan kompetensi pekerjaan, etika tempat kerja dan keyakinan bahwa jasa keahlian mereka merupakan hal yang penting bagi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Secara garis besar, ada tiga ciri yang oleh banyak penulis dianggap sebagai ciri suatu profesi. Fitur-fiturnya adalah: 1. Pekerjaan itu membutuhkan pelatihan menyeluruh sebelum Anda memulai karir Anda. Pelatihan ini dimulai ketika seseorang telah menyelesaikan gelar sarjana. Misalnya, lulusan program sarjana baru mengikuti pelatihan profesi, seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, apoteker, arsitek untuk Indonesia. Di banyak negara, pengacara harus lulus ujian profesional sebelum mereka dapat berpraktik hukum. 2. Pendidikan memiliki komponen intelektual yang penting. Pelatihan menjadi tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi keterampilan fisik. Pendidikan seorang akuntan, insinyur, dokter termasuk komponen cerdas dan terampil. Walaupun pendidikan seorang dokter atau dokter gigi meliputi keterampilan fisik, namun bagian mental tetap dominan. Komponen intelektual adalah kualitas profesional yang peran utamanya adalah memberikan nasihat dan bantuan dalam bidang keahlian yang tidak diketahui atau dipahami oleh kebanyakan orang. Saran bukannya barang adalah merek dagang dari profesi. 3. Tenaga terlatih mampu memberikan pelayanan penting kepada masyarakat. Dengan kata lain, profesi berorientasi pada penyediaan layanan untuk kepentingan publik daripada kepentingan pribadi. Dokter, pengacara, guru, pustakawan, insinyur, arsitek menyediakan layanan yang penting untuk berfungsinya masyarakat; tidak ada ahli catur yang bisa melakukan itu. Pertumbuhan jumlah profesi dan pekerja terampil di abad ke-20 disebabkan oleh karakteristik tersebut. Agar berfungsi, masyarakat modern yang kompleks secara teknologi membutuhkan penerapan pengetahuan yang lebih khusus daripada masyarakat sederhana di abad-abad yang lalu. Pembangkitan dan distribusi energi membutuhkan kerja banyak insinyur. Pengoperasian pasar uang dan modal membutuhkan akuntan, analis sekuritas, pengacara, dan penasihat bisnis dan keuangan. Singkatnya, profesi memberikan layanan penting yang membutuhkan pelatihan intelektual ekstensif.(Basuki, 2010). Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi keahlian tertentu (keterampilan, kejujuran, dan sebagainya). Profesional artinya berkaitan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, dan mengharuskan pembayaran untuk melakukannya. Sedangkan profesionalisme berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Dengan demikian, profesionalisme dalam bidang perpustakaan adalah suatu pekerjaan di perpustakaan yang mensyaratkan latar belakang atau keahlian di bidang perpustakaan, dokumentasi, dan informasi.(Anawati, 2015). Profesionalisme Pustakawan Profesionalisme (profesionalism) sendiri merupakan kata benda terkait dengan kompetensi atau keterampilan yang diharapkan dari seorang profesional (the competence or skill expected of a professional). Menurut kamus Merrian Webster, profesionalisme adalah perilaku, tujuan, atau kualitas yang menjadi ciri atau menandai profesi atau orang yang profesional (the conduct, aims, or qualities that characterize or mark a profession or a profesional person). Sebagai profesi, pustakawan harus senantiasa meningkatkan produktivitas dan efisiensinya untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. Untuk memenuhi kebutuhan pemustaka, khususnya tempat pustakawan bekerja, pustakawan harus profesional dan kompeten di bidangnya agar harapan pemustaka dapat terpenuhi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan perilaku profesional pustakawan. Pekerjaan setiap pustakawan saat ini tentu mensyaratkan profesionalisme, yang memiliki metode kerja sesuai prinsip human-oriented service (berbasis pengguna) dan service excellence (pelayanan prima), yang hasilnya harus sesuai dengan kepuasan pemustaka. Dampak positifnya adalah peran pustakawan semakin dihargai di banyak kalangan dan citra lembaga (perpustakaan) meningkat, yang tentunya menjadi tantangan bersama untuk memperbaiki sistem kebijakan dan manajemen model karir dalam pengembangan sumber daya perpustakaan. Persyaratan ini masuk akal, karena profesi perpustakaan masih terpinggirkan dari segi ekonomi (sosial), ilmiah, dan administrasi. Secara kelembagaan, pengembangan karir pustakawan profesional harus direstrukturisasi untuk meningkatkan kualitas profesinya.(Rulyah, 2018) Menurut Pasal 1 UU Perpustakaan No. 43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kualifikasi yang diperoleh melalui pendidikan di bidang perpustakaan dan mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang melayani pengguna sedemikian rupa sehingga membutuhkan tenaga, dalam hal ini pustakawan, yang benar-benar memiliki keterampilan yang memadai untuk melayani pengguna. Untuk menjadi seorang profesional, seorang pustakawan harus memiliki kualifikasi, kepribadian dan keterampilan. Pustakawan harus bangga dengan profesinya, memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar baik melalui pendidikan formal, pelatihan atau seminar dan berusaha untuk perbaikan diri, bersikap sopan, terlibat dalam penyampaian layanan, dan bersikap ramah dan menghormati pengguna. Oleh karena itu, pustakawan harus selalu mengembangkan sikap profesional untuk menciptakan citra pustakawan yang positif. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kemampuan profesional pustakawan adalah: 1. Kerja Berbasis Pengetahuan Pustakawan harus menguasai dasar-dasar ilmu perpustakaan, mulai dari pengumpulan, penyuntingan, pendistribusian dan pemeliharaan bahan pustaka. Dalam karya berbasis pengetahuan, pustakawan harus senantiasa melengkapi pengetahuannya sendiri, memperluas wawasannya, mengetahui dan segera bereaksi terhadap perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang. 2. Kemampuan intrapersonal Kemampuan interprasonal adalah kemampuan seseorang untuk memahami dirinya sendiri. Karakteristik seseorang yang memiliki kemampuan intrapersonal, antara lain a) memiliki tanggung jawab; b) mampu mengenali perasaan dan mengarahkan emosi pribadinya; c) mempunyai kepercayaan diri; d) berani mengambil keputusan; e) mampu memotivasi diri sendiri; dan f) mampu mengintrospeksi dan memperbaiki kekurangannya. 3. Keterampilan Interpersonal Keterampilan interpersonal mengacu pada kemampuan seseorang untuk berinteraksi dan membentuk hubungan yang baik dengan orang lain. Profesi pustakawan merupakan pekerjaan yang membutuhkan kontak terus menerus dengan orang lain, dalam hal ini pustakawan harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. (Anawati, 2015) Standarisasi keterampilan perpustakaan tinggal menunggu waktu. Pustakawan harus mempersiapkan diri maksimal mungkin untuk menjadi pustakawan. Namun pelaksanaan standardisasi kualifikasi (sertifikat) hanya dimaknai sebagai proses awal. Tujuan utamanya adalah menjadi pustakawan profesional yang dapat menjalankan profesinya dengan cara yang bermanfaat bagi orang banyak dan mencapai tujuan perpustakaan. Ini membutuhkan beberapa langkah taktis dan strategi untuk mencapainya. Tindakan taktis dapat diambil: (Surtiawan, 2009). 1. Percepatan berbagai UU No. 43 Tahun 2007 karena hal itu menumbuhkan semangat pustakawan untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya. Tugas standardisasi perpustakaan dan pustakawan harus mendapat prioritas. Standardisasi kualifikasi juga berpengaruh terhadap pendapatan keuangan pustakawan sebagaimana tertuang dalam § 31. Dibanding UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan UU No. sangat. Profesi guru yang sempat mengalami masa kemunduran kembali menjadi pilihan masyarakat. Bidang studi yang dulu sepi penghobi kini menjadi pilihan utama. Salah satu faktor pendorong yang sangat penting adalah tingginya perhatian pemerintah untuk menjamin kesejahteraannya. Mempercepat standarisasi keterampilan perpustakaan relatif mudah dan murah karena jumlahnya tidak banyak. Baru setelah itu perpustakaan dibakukan. Selain harta bendanya sebagai objek, pustakawan juga tunduk pada UU Perpustakaan ini. Oleh karena itu, PNRI dan organisasi profesi (dalam hal ini Persatuan Pustakawan Indonesia) harus berada di garda terdepan untuk mewujudkan hal tersebut. Argumen bahwa jumlah pustakawan masih sedikit, peran strategis mereka sebagai pendidik kehidupan kerakyatan, sekaligus sebagai sarana pendidikan dan pelestari budaya kerakyatan, bisa menjadi alasan kuat untuk mematahkan argumentasi finansial sebagai penghalang yang diciptakan. sampai sekarang. 2. Membuat semua pihak, terutama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya memahami bahwa perpustakaan merupakan unsur utama pendidikan. Perpustakaan tidak lepas dari kegiatan yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan upaya menjadikan Indonesia sebagai bangsa pembelajar (pelajar nasional). Oleh karena itu, perpustakaan harus dikembangkan secara serius, dan profesi pustakawan sejalan dengan profesi guru dan dosen. 3. Sertifikasi pustakawan dalam pengabdian tetap menjadi prioritas karena pustakawan di lapangan merupakan tulang punggung kepustakawanan kontemporer di Indonesia. Standardisasi pelatihan untuk setidaknya gelar sarjana diperlukan. Upaya harus dilakukan untuk mengirim pustakawan yang tidak terlatih ke sekolah bersama dengan guru. 4. Semua lulusan pendidikan perpustakaan juga akan mendapatkan sertifikat profesi, seperti yang telah dilakukan dokter, akuntan, pengacara dan insinyur sejak lama. Konsorsium yang mengelola pendidikan perpustakaan di perguruan tinggi dan Ikatan Pustakawan Indonesia harus mengutamakan sertifikasi ini untuk kepentingan pustakawan dan juga departemen perpustakaan perguruan tinggi. Jadi, setelah lulus kuliah (bila masih S1) dengan gelar S1 Ilmu Perpustakaan, Anda terus mengikuti pelatihan sertifikasi untuk mendapatkan gelar perpustakaan. Sertifikasi lulusan sebelum menjadi pustakawan meningkatkan kredibilitas profesi perpustakaan, setidaknya menunjukkan kejelasan perjalanan pustakawan dibanding profesi lain yang belum bergelar. 5. Ketika UU Perpustakaan berlaku, kebutuhan pustakawan akan sangat besar. Secara obyektif, masih banyak perpustakaan lembaga pendidikan yang beroperasi tanpa adanya pelatihan ilmu perpustakaan. Jika semua sekolah dari SD hingga SMA diwajibkan memiliki pustakawan, kebutuhan pustakawan bisa meningkat menjadi 200.000 orang. Kondisi ini harus menjadi perhatian Gabungan Kepala Ilmu Perpustakaan di berbagai perguruan tinggi guna menjaga kualitas lulusan sekaligus memperhatikan kekurangan pustakawan yang ada saat ini. 6. Dinamika dan perkembangan dunia luar, khususnya TIK, ekonomi, kebijakan sosial dan kualitas pengguna selalu menuntut pustakawan untuk tanggap. Oleh karena itu perlu diselenggarakan pendidikan lanjutan karena pada saat pendidikan formal dilaksanakan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Perlu digarisbawahi pentingnya pendidikan berkelanjutan untuk kebutuhan layanan dan efektivitasnya
Conclusion
Pustakawan profesional harus memiliki kualifikasi, kepribadian dan keterampilan, bangga dengan profesinya dan memiliki motivasi tinggi untuk belajar dan berkembang. Anda harus terus mengembangkan sikap profesional untuk menciptakan citra pustakawan yang positif. Berbagai topik penting untuk meningkatkan keterampilan profesional pustakawan, termasuk pekerjaan berbasis pengetahuan, keterampilan intrapersonal, dan keterampilan interpersonal. Pustakawan harus dapat memahami kebutuhan, preferensi, dan minat pengguna serta menyesuaikan informasi sehingga pengguna mendapatkan informasi yang mereka inginkan. Meningkatkan kesadaran dan keterampilan profesional pustakawan memiliki dua efek positif. Efek positif pertama menyangkut citra profesional. Semakin banyak perhatian diberikan kepada profesi perpustakaan, maka secara otomatis pustakawan dipandang sebagai profesi yang cukup mapan dan dihormati. Efek positif selanjutnya datang dari sisi proses. Semakin besar gambaran profesi ini, semakin banyak ruang untuk menjadi pustakawan atau berkarir sejak awal. Mulai dari pilihan masuk studi, kompetisi di awal dunia kerja, hingga kompetisi ilmiah di dunia kerja (penulisan, penelitian dan lain-lain). Pustakawan juga dihadapkan pada pasar global seperti saat ini seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan pasar bebas internasional. Pengetahuan bahasa asing sangat penting bagi pustakawan. Oleh karena itu, perhatian harus diberikan pada hal ini, agar pustakawan kita dapat berdiri di samping atau bahkan mengungguli pustakawan di negara lain.