Kembali
16
1
2024 Tik Ilmeu: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Vol 8 · 1 ISSN 2580-3662

Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Perpustakaan Balai Buntar Untuk Meningkatkan Minat Kunjung Masyarakat Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah

Universitas Bengkulu; Universitas Bengkulu; Universitas Bengkulu

Abstrak

Perkembangan perpustakaan desa mengalami pasang surut dalam proses perkembangannya. Pada kasus ini, Perpustakaan Balai Buntar desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, juga menghadapi permasalahan serupa dalam pengembangannya. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengembangan perpustakaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah desa dalam pengembangan Perpustakaan Balai Buntar untuk meningkatkan minat kunjung masyarakat desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif pada studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dokumentasi dan trianggulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari ke-enam indikator penelitian yaitu sosialisasi dan promosi program, pengembangan sarana dan prasarana, peningkatan sumber daya, pelibatan masyarakat, kerjasama, dan penghargaan, sebagai upaya yang tenaga perpustakaan lakukan dalam hal pengembangan perpustakaan untuk meningkatkan minat kunjung masyarakat sudah berjalan dan didukung penuh oleh pemerintah desa namun belum secara maksimal. Sehingga keberadaan Perpustakaan Balai Buntar belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat sekitar mengingat jumlah pengunjung terus menurun dari tahun-tahun sebelumnya.

Abstract

The development of village libraries has had its ups and downs. In this case, Balai Buntar Library, Pondok Kelapa Village, Central Bengkulu, also faced similar problems in its development. The village government has an important role in library development. The purpose of this research is to find out how the role of the village government in the development of Balai Buntar Library to increase the visiting interest of the people of Pondok Kelapa village, Central Bengkulu. This research uses a qualitative approach method on case studies. Data collection techniques used includes observation, interviews, documentation and triangulation. The results of this study indicate that of the six research indicators, namely socialization and promotion of programs, development of facilities and infrastructure, improvement of resources, community involvement, cooperation, and appreciation, as an effort that library staff make in terms of library development to increase community interest in visiting the library has been running and is fully supported by the village government but not maximally. So that the existence of Balai Buntar Library has not been fully felt by the surrounding community considering the number of visitors continues to decline from previous years.
Keywords: Peran Pemerintah Desa · Pengembangan Perpustakaan Desa · Minat Kunjung

Introduction

A. Pendahuluan Perkembangan perpustakaan desa mengalami pasang surut dalam proses perkembangannya. Faktor ini dapat dilihat dari fasilitas yang tersedia di perpustakaan dan juga dari pelayanan yang diberikan oleh staf pengelola perpustakaan, serta kurangnya minat dan dukungan dari masyarakat sekitar terhadap pengembangan perpustakaan. Dalam hal ini, Perpustakaan Balai Buntar di desa Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, juga menghadapi permasalahan serupa dalam perkembangannya. Perpustakaan Balai Buntar dirikan pada tahun 2017 dibawah naungan kepala Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Perpustakaan Balai Buntar mulai beroperasi pada tahun 2018 hingga saat ini, namun fasilitas yang dimiliki masih sangat minim serta perpustakaan masih berjalan secara konvensional atau belum menerapkan teknologi didalamnya. Sehingga ini mengakibatkan menurunnya minat masyarakat untuk mengunjungi perpustakaan. Minat kunjung adalah dorongan batin yang mendorong individu untuk menggunakan fasilitas perpustakaan dengan minat membaca dan keterampilan membaca yang kuat, serta keinginan yang tegas untuk datang dan memanfaatkannya. (Utari Surya Kartika, 2021). Pemerintah setempat sudah berupayah mendukung dalam pengembangan perpustakaan untuk menarik minat kunjung masyarakat. Namun dari pemerintah desa sendiri menyatakan bahwa memang belum adanya peraturan khusus mengenai anggaran dana untuk pengembangan perpustakaan. Perpustakaan Balai Buntar Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah dapat dikatakan masih belum memenuhi Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan (SNP). Hal ini dikarenakan lokasi gedung perpustakaan yang kurang strategis dari lingkungan masyarakat dengan jarak tempu sejauh 5 km, serta fasilitas yang kurang memadai seperti jumlah koleksi/bahan pustaka dari tahun 2017 sehingga saat ini sejumlah 1.255 buku, tidak adanya ruang baca, ruang pengelola perpustakaan, serta tempat penyimpanan bahan pustaka yang masih tergabung dalam ruangan yang sama. Hal ini, menyebabkan rendahnya minat masyarakat desa untuk mengunjungi perpustakaan desa, terbukti dengan data pengunjung dari tahun 2018 hingga tahun 2023 sejumlah 1.382 pengunjung dari jumlah penduduk desa 4800 jiwa yang artinya hanya 28,79 % masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan. Keberadaan perpustakaan di lingkungan masyarakat merupakan sarana penting untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan dan pengetahuan masyarakat. Perpustakaan memiliki peran sebagai pusat pembelajaran, tempat untuk mengakses informasi, dan sebagai pusat kegiatan sosial yang mendukung pengembangan potensi masyarakat di pedesaan. Berdasarkan Standar Perpustakaan Nasional (NPS) No.005:2011, yaitu: Perpustakaan desa dan kelurahan adalah lembaga perpustakaan yang dijalankan oleh pihak yang bertanggung jawab di tingkat desa atau kelurahan, bertugas untuk mengembangkan fasilitas perpustakaan di wilayah tersebut serta menyediakan layanan perpustakaan kepada seluruh masyarakat tanpa melakukan diskriminasi berdasarkan usia, ras, agama, status sosial ekonomi, maupun gender. (Perpustakaan Nasional Indonesia., 2011). Untuk menciptakan perpustakaan desa berkembang dengan baik, manajemen dan pelaksanaan perpustakaan harus mematuhi standar yang telah ditetapkan.Adapun standar Nasional Perpustakaan (SNP) Perpustakaan Desa/kelurahan yakni dimaksudkan untuk menyediakan dan menjadikan acuan dan ukuran tentang manajemen perpustakaan yang berlaku pada perpustakaan desa/kelurahan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 pada pasal 18 menyebutkan bahwa setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Standar Nasional Perpustakaan meliputi tentang standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. (Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2017). Dengan adanya Standar Nasional untuk perpustakaan desa, pengelola perpustakaan dapat mengevaluasi sejauh mana perpustakaan desa yang mereka kelola telah memenuhi standar nasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya Standar Nasional untuk perpustakaan desa, pengelola 110 perpustakaan dapat mengevaluasi sejauh mana perpustakaan desa yang mereka kelola telah memenuhi standar nasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan bantuan pendanaan Kelurahan di Kabupaten Bengkulu Tengah pasal 8 ayat (4) huruf a mengenai pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 2 huruf d yang meliputi taman bacaan masyarakat. (Peraturan Bupati Bengkulu Tengah, 2020). Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 43 Tahun 2019 Tentang pengembangan perpustakaan di Provinsi Bengkulu. Pengembangan perpustakaan mengacu pada transformasi bertahap dari perannya sebagai tempat penyimpanan dan peminjaman buku menuju menjadi sebuah pusat pembelajaran dan aktivitas masyarakat yang terbuka, mudah diakses, kreatif, dan inovatif. Tujuannya adalah memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan kualitas hidup di desa. Pelayanan kepada masyarakat difokuskan pada kebutuhan pengguna, bukan hanya pada bangunan fisik perpustakaan. Pasal 9 ayat 2 tentang pengembangan perpustakaan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui kegiatan (1) Sosialisasi Dan Promosi Program, (2) Pengembangan Sarana Dan Prasarana Perpustakaan, (3) Peningkatan Sumber Daya Perpustakaan, (4) Pelibatan Masyarakat, (5) Kerjasama, dan (6) Penghargaan. (Peraturan Gubernur Bengkulu, 2015). Penelitian sebelumnya membahas tentang Analisis Peran Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Perpustakaan Desa di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur. Dari hasil penelitian tersebut, disimpulkan bahwa meskipun pengembangan perpustakaan desa telah mengikuti rencana yang disusun oleh pemerintah daerah, namun terdapat sejumlah hambatan yang menghambat proses tersebut di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur. Beberapa di antaranya adalah kurangnya dukungan dari pemerintah desa dalam pengembangan perpustakaan dan anggaran yang terbatas, sehingga menghambat kemajuan pengembangan perpustakaan desa di wilayah tersebu. (Wahidah, 2022). Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Taman Pendidikan Masyarakat Tanyoe (TPMT) Di Gampong Lambirah Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar. Pada penelitian ini menunjukan bahwa peran Pemerintah dalam mendukung Taman Pendidikan Masyarakat Tanyoe terbatas pada pemberian insentif kepada pengelola perpustakaan dan evaluasi setiap program yang akan dilaksanakan. (Kamila, 2021). Peran Pemerintah Desa dalam pengelolaan Perpustakaan Desa di Desa Sialang Kayu Batu, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan adalah sebagai fasilitator dan mobilisator dalam menerapkan standar nasional perpustakaan desa/kelurahan. Proses ini diukur melalui lima tahap, yaitu Perencanaan dalam pengelolaan perpustakaan desa, implementasi aturan yang ditetapkan oleh kepala perpustakaan desa/kelurahan, pengawasan langsung terhadap kondisi perpustakaan, pelaporan kepada pemerintah desa melalui pengurus/pengelola perpustakaan, serta alokasi anggaran untuk pengelolaan perpustakaan desa yang bersumber dari dana desa untuk kebutuhan sarana, prasarana, dan koleksi perpustakaan, sudah mencapai tingkat optimal. (Wiwi Yuliasri, 2019). Bersumber pada penelitian terdahulu yang sudah dipaparkan, ditemukan adanya perbedaan antara penelitian peneliti dengan penelitin sebelumnya diantaranya terkait fokus permasalahan, tujuan penelitian, teori serta konsep dari penelitiannya yang mengenai pengembangan perpustakaan yang dikaji. Penelitian ini berkonsentrasi pada bagaimana Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Perpustakaan Balai Buntar Untuk Meningkatkan Minat Kunjung Masyarakat Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.

Method

B. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif pada studi kasus Perpustakaan Balai Buntar Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Sumber data dalam 111 penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer adalah informasi yang diperoleh secara langsung dari informan potensial yang diwawancarai di Kantor/Balai Desa, Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Data primer ini merupakan informasi yang relevan dan sesuai dengan kondisi faktual di lokasi penelitian. Sedangkan data sekunder merupakan informasi tambahan yang melengkapi data primer dan diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, arsip, publikasi, jurnal, kamus, dan sumber lainnya. Data sekunder juga mencakup informasi dari literatur dan dokumen yang relevan dengan subjek penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi tentang peran pemerintah desa dalam pengembangan Perpustakaan Balai Buntar dengan tujuan meningkatkan minat kunjungan masyarakat Desa Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Selain itu, penulis juga menerapkan metode triangulasi pengumpulan data, yang digunakan untuk mempelajari fenomena alamiah, dengan peneliti sebagai instrumen utama. Metode ini didasarkan pada konsep postpositivisme dengan pengumpulan data gabungan atau triangulasi (Sugiyono, 2014). Teknik analisis data yang digunakan meliputi langkah- langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Danuri & Maisaroh, 2019).

Discussion

C. Pembahasan Penelitian ini memfokuskan pada peran pemerintah desa dalam mengembangkan perpustakaan Balai Buntar untuk meningkatkan minat kunjung masyarakat Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, adapun data yang diperoleh sebagai berikut: Berdasarkan hasil wawancara awal dengan 10 responden yang terdiri dari pemerintah desa, pengelola perpustakaan, dan masyarakat Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, penulis berhasil mengidentifikasi 5 orang yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan penulis. Kriteria tersebut mencakup sosialisasi dan promosi program, pengembangan sarana dan prasarana perpustakaan, peningkatan sumber daya perpustakaan, pelibatan masyarakat, serta kerjasama dan penghargaan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 43 Tahun 2019. 1. Sosialisasi dan Promosi Program Sosialisasi program perpustakaan merupakan suatu proses pengenalan program- program perpustakaan kepada masyarakat. Sementara promosi program perpustakaan ialah upaya memperkenalkan program perpustakaan kepada masyarakat atau pengguna potensial melalui berbagai media. Sosialisasi dan promosi program perpustakaan bisa dilakukan secara terus-menerus dengan maksud meningkatkan reputasi perpustakaan, memperbanyak pengunjung, dan menciptakan budaya membaca di masyarakat. Kegiatan ini dapat berupa penyampaian secara lisan, tertulis, atau visual, dengan memberikan informasi dan promosi kepada pengguna media sosial tentang peran, aktivitas, dan manfaat perpustakaan. Promosi perpustakaan mencakup pengenalan fasilitas, koleksi, layanan yang ditawarkan, serta keuntungan yang bisa diperoleh oleh pengunjung. Ini merupakan langkah Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perpustakaan dan nilai-nilainya. Perpustakaan Balai Buntar Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah sudah merancang hal-hal yang perlu dilakukan dalam promosi perpustakaan diantaranya: a) Menyiapkan pamflet mengenai perpustakaan dan layanan yang tersedia. b) Melakukan kolaborasi dengan penerbitan untuk menerbitkan Koran anak bernama "Sahabat Anak Balai Buntar". Koran ini bertujuan untuk memberikan platform kepada anak-anak yang tertarik dalam menulis serta untuk mempromosikan budaya literasi di sekitar perpustakaan. c) Membangun situs web untuk perpustakaan. 112 d) Mengelola akun media sosial. e) Berpartisipasi aktif dalam kegiatan desa untuk mengadvokasi budaya membaca. f) Menempatkan spanduk yang menekankan pentingnya membaca buku di gedung perpustakaan, disertai dengan informasi mengenai jam operasional perpustakaan. Namun yang terealisasi baru melakukan sosialisasi dan promosi program perpustakaan melalui media sosial Instagram @perpustakaanbalaibuntar, Facebook @Perpustakaan Balaibuntar, dan akun Youtube desa @MC Desa Pondok Kelapa serta melakukan promosi secara lansung pada saat kegiatan yang diadakan oleh pemerintah desa yang berkerjasama dengan pengelola perpustakaan yang melibatkan masyarakat sekitar seperti pada kegiatan posyandu lansia dan balita/ hari peningkatan kesehatan lansia dan balita, pencegahan stunting, pembinaan ibu PKK serta pembuatan video pembelajaran. Namun cara ini belum bisa menarik perhatian masyarakat sekitar untuk berkunjung dan menggunakan perpustakaan secara optimal. Hal disebabkan oleh beberapa faktor, seperti: (1) Program-program di Perpustakaan Balai Buntar hanya berfokus pada bidang kesehatan, (2) Program-program dibidang perpustakaan belum terealisasikan, (3) Lokasi gedung perpustakaan yang tidak strategis, (4) Pengaruh teknologi. Upaya untuk meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi perpustakaan melalui kegiatan sosialisasi dan promosi belum memberikan hasil yang optimal. Gambar 1. Akun Media Sosial Sumber: Perpustakaan Balai Buntar Desa Pondok Kelapa 2. Pengembangan sarana dan Prasarana perpustakaan Pengembangan fasilitas dan infrastruktur harus disesuaikan dengan kebutuhan, ciri khas, peran, dan permasalahan yang ada di masing-masing perpustakaan. Pengembangan yang dimaksud bisa berupa pengembangan pada gedung perpustakaan, koleksi buku atau bahan pustaka, rak penyimpanan koleksi buku, alat pendukung seperti komputer dan akses internet, serta meja dan kursi. Sarana dan fasilitas perpustakaan mencakup segala perlengkapan, barang, dan inventaris yang dimiliki oleh perpustakaan dan digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas perpustakaan, termasuk ruang, peralatan, koleksi, pelayanan, dan promosi. Pemerintah Desa Pondok Kelapa sangat mendukung keberlangsungan Perpustakaan Balai Buntar. Bentuk dukungan dari pemerintah desa berupa pembangunan 113 gedung perpustakaan dan fasilitas-fasilitas yang sudah tersedia di perpustakaan namun memang belum secara maksimal. Hal ini dikarenakan belum adanya peraturan atau SOP khusus mengenai pengembangan perpustakaan desa, pemerintah desa juga menyatakan bahwa belum bisa memberikan honor tetap kepada tenaga perpustakaan. Meskipun begitu, terdapat alokasi dana yang disesuaikan dengan kebijakan kepala Desa Pondok Kelapa untuk kegiatan pengembangan sumber daya. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh tenaga perpustakaan untuk mengusulkan bantuan dana dari program-program yang telah direncanakan. Program-program yang telah direncanakan oleh Perpustakaan Balai Buntar terdiri dari dua jenis program: 1) Program Jangka Pendek: a) Menyediakan dan mengumpulkan materi pustaka dan informasi sesuai dengan kebutuhan; b) Menyediakan dan memperbarui fasilitas perpustakaan sesuai kebutuhan; c) Mengelola dan mengatur bahan pustaka dengan sistem tertentu untuk memudahkan penggunaannya; d) Menyelenggarakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah, dan menarik; e) Meningkatkan minat membaca bagi siswa, guru, dan staf administrasi; f) Menambah koleksi pustaka secara berkala untuk memenuhi kebutuhan pengguna; g) Mengajukan proposal untuk mendapatkan buku, majalah, atau jurnal dari lembaga, instansi, atau penerbit tertentu; h) Merawat bahan pustaka agar tahan lama dan tidak mudah rusak; i) Menerbitkan kartu anggota perpustakaan untuk para pembaca; j) Menyiapkan berbagai administrasi perpustakaan (seperti kartu peminjaman, label, OPAC, dan katalog); k) Melakukan inventarisasi, klasifikasi, dan katalogisasi bahan pustaka; 1) Memasukkan data anggota perpustakaan ke dalam Sistem Informasi Perpustakaan (SIP); m) Menyelenggarakan layanan peminjaman buku; n) Mengikuti berbagai kontes perpustakaan desa, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. 2) Program Jangka Panjang: a) Menerapkan sistem layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (ICT); b) Menerapkan pembelajaran E-Library; c) Memastikan kualitas dan kuantitas koleksi buku minimal mencapai 2000 judul; d) Menciptakan ruang perpustakaan yang nyaman, kondusif, dan menyenangkan bagi pengunjung. Pemerintah desa juga masih menunggu upaya-upaya tersebut serta ide-ide dari pengelola perpustakaan untuk meningkatkan citra perpustakaan dikalangan masyarakat dengan menjalankan program yang sudah ada ataupun menciptakan program-program baru yang bisa memikat perhatian masyarakat agar datang ke Perpustakaan. Balai Buntar Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Gambar 2. Fasilitas Perpustakaan Sumber: Perpustakaan Balai Buntar Desa Pondok Kelapa 3. Peningkatan sumber daya perpustakaan Meningkatkan sumber daya perpustakaan bisa termasuk memberikan pendidikan atau pelatihan kepada staf perpustakaan serta menambah jumlah tenaga perpustakaan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pengunjung perpustakaan dan masyarakat di desa. Tenaga perpustakaan yang bertugas untuk mengelola Perpustakaan Balai Buntar terdiri dari 5 orang meliputi ketua perpustakaan, sekretaris 114 dan anggota. Tenaga perpustakaan yang merupakan bagian dari perangkat desa terdiri dari kepala dusun dan ibu PKK desa yang diberikan amanah oleh pemerintah desa untuk mengelola perpustakaan. Namun tugas tersebut belum dijalankan secara maksimal, mengingat tenaga perpustakaan dapat dikatakan belum sepenuhnya mengerti tata cara pengelolaan perpustakaan. Hal ini disebabkan karena beberapa alasan yaitu: (1) Tenaga perpustakaan bukan berasal dari bidang ilmu perpustakaan, (2) Tenaga perpustakaan yang mengikuti kegiatan pelatihan tentang perpustakaan yang diselenggarakan secara luring/ daring yang sering diwakilkan kepada kepala perpustakaan atau bahkan kepala desa/pemerintah desa. Sehingga ilmu-ilmu yang telah didapatkan dari kegiatan pelatihan tersebut tidak bisa diaplikasikan secara maksimal dilapangan. (3) Kurangnya inisiatif dari tenaga perpustakaan untuk menjalankan program-program yang telah dirancang, (4) Kesibukan, dikarenakan kesibukan dari tenaga perpustakaan menyebabkan jam operasional perpustakaan tidak sesuai dengan tata tertiba perpustakaan, (5) Belum adanya penambahan tenaga perpustakaan yang memang berasal dari bidang ilmu perpustakaan. Pemerintah desa mendukung jika dari tenaga perpustakaan hendak melakukan kegiatan serupa tentang perpustakaan dengan mengundang pemateri yang memang ahli dibidangnya, namun hal ini memang belum dapat direalisasikan karena faktor-faktor yang telah dijelaskan. Sehingga hal ini juga menjadi faktor penyebab kurangnya minat masyarakat ke perpustakaan, karena belum adanya inovasi-inovasi baru yang ditawarkan oleh perpustakaan yang mampu menarik minat masyarakat desa untuk ikut berpatisipasi dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh perpustakaan. 4. Pelibatan masyarakat Upaya pengembangan perpustakaan, diperlukan keterlibatan masyarakat desa melalui kegiatan yang bertujuan melibatkan anak-anak, remaja, dan juga melibatkan orang tua dalam berbagai kegiatan yang diadakan oleh perpustakaan. Sejauh ini Perpustakaan Balai Buntar belum melibatkan masyarakat desa secara keseluruhan. Hal serupa juga di katakan oleh pemerintah setempat karena setiap menyelenggarakan kegiatan sering terjadi kesulitan dalam menarik masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan oleh pemerintah desa atau perpustakaan. Permasalahan seperti ini sering dijumpai dalam suatu organisasi/ lembaga. Kesulitan dalam menarik minat masyarakat memang membutuhkan kinerja yang ekstra. Maka dari itu, pemerintah desa berharap kepada tenaga perpustakaan untuk terus berupaya dalam menciptakan inovasi- inovasi baru serta menjalankan program-progam yang melibatkan masyarakat luas. Selain upaya yang dilakukan oleh tanaga perpustakaan, pemerintah juga harus aktif terlibat dalam membangun citra perpustakaan yang lebih baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang terlibat tidak hanya itu-itu saja namun masyarakat Desa Pondok Kelapa dapat terlibat secara keseluruhan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan. Dengan langkah ini, perlahan akan dapat menumbuhkan budaya baca dilingkungan masyarakat desa. Namun memang upaya-upaya dari pemerintah desa maupun tenaga perpustakaan belum membuahkan hasil, melihat minat masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat cenderung lebih memilih mencari informasi melalui internet daripada datang langsung ke perpustakaan. Hal ini, masih menjadi permasalahan yang sama setiap tahunnya dan memang sejak tahun 2020 terkhusus setelah terjadinya wabah COVID-19 performa perpustakaan menurun. Namun tenaga perpustakaan serta pemerintah desa setempat mengatakan akan terus berupaya untuk perkembangan Perpustakaan Balai Buntar khususnya dibidang teknologi agar dapat berdaya saing dengan perpustakaan-perpustakaan desa yang lainnya. Tabel 1. Daftar Pengunjung Tahun 2018-2023 Tahun Jumlah 2018 241 115 Tahun Jumlah 2019 253 2020 295 2021 209 2022 193 2023 191 Jumlah Keseluruhan 1.832 Sumber: Perpustakaan Balai Buntar Desa Pondok Kelapa 5. Kerjasama Kerjasama merupakan komponen penting dalam meningkatkan kemampuan tenaga perpustakaan untuk menjalin kemitraan dengan pihak-pihak yang mendukung kelangsungan perpustakaan. Kerjasama dalam pengembangan perpustakaan bisa disesuaikan dengan kebutuhan individu masing-masing perpustakaan, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kualitas layanan, peningkatan keterampilan tenaga perpustakaan, serta promosi dan upaya meningkatkan minat membaca. Dalam rangka mendukung visi dan misi perpustakaan, Perpustakaan Balai Buntar di Desa Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, telah bekerja sama dengan sejumlah mitra. Mitra-mitra ini termasuk Pusat Layanan Internet (PLI), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Perpustakaan Daerah, dan Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Bengkulu. Berikut adalah bentuk-bentuk kerjasama tersebut: a. Kerjasama dengan PLI bertujuan untuk menyediakan akses internet di perpustakaan sebagai sumber informasi alternatif bagi masyarakat desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Penyediaan wifi ditujukan kepada pengguna notebook dan smartphone agar mereka dapat mengakses informasi yang dibutuhkan melalui perangkat masing- masing. b. Kerjasama dengan PAUD Desa Pondok Kelapa bertujuan untuk membangun minat baca anak sejak dini. Kegiatan yang dilakukan antara lain belajar bersama anak di perpustakaan dan mengadakan lomba tingkat anak PAUD. c. Kerjasama dengan sekolah-sekolah di Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah tidak hanya terbatas pada pelayanan, tetapi juga melibatkan partisipasi dalam program desa seperti penjaringan peserta lomba cerdas cermat oleh tenaga perpustakaan bersama guru setempat. d. Kerjasama dengan PKBM dilakukan dengan menyediakan ruang belajar dan materi pelajaran agar siswa PKBM dapat dengan mudah menemukan bahan pembelajaran di perpustakaan. Pembuatan video pembelajaran juga turut dilakukan untuk membantu proses belajar. e. Kerjasama dengan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bengku Tengah meliputi pembinaan perpustakaan di tingkat Kabupaten serta peminjaman koleksi buku atau non-buku sesuai kebutuhan. f. Kerjasama dengan Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Bengkulu melibatkan mahasiswa dalam kegiatan bina desa dan pengabdian masyarakat, serta mahasiswa magang MBKM yang membantu dalam pengelolaan Perpustakaan Balai Buntar. Beberapa pihak yang berkerjasama dengan Perpustakaan Balai Buntar ada kerjasam yang belum memiliki MOU secara sah untuk kesepakatan kerjasam seperti pihak 116 PAUD, Sekolah-Sekolah di Desa Pondok Kelapa sehingga kegiatan-kegiatan tersebut belum dapat dijalan secara terjadwal dari tahun ke tahun. 6. Pengahargaan Gambar 5. Kerjasama Perpustakaan Sumber: Perpustakaan Balai Buntar Desa Pondok Kelapa Penghargaan adalah wujud penghargaan yang diberikan kepada individu atau kelompok sebagai bentuk penghormatan. Penghargaan ini dapat berupa sertifikat penghargaan, trofi atau plakat, bantuan buku atau fasilitas lainnya, paket hadiah, atau tunjangan finansial. Dalam konteks perpustakaan, penghargaan ini dapat diberikan kepada pengunjung atau anggota yang secara aktif menggunakan layanan perpustakaan. Tujuannya adalah untuk mendorong minat masyarakat sekitar agar lebih sering mengunjungi perpustakaan. Minat kunjung adalah dorongan batin yang mendorong seseorang untuk mengunjungi dan memanfaatkan sumber daya perpustakaan. Perpustakaan Balai Buntar belum menerapkan hal tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada para pengunjung perpustakaan. Pemerintah desa akan mendukung jikalau nanti adanya kegiatan yang serupa, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang rajin berkunjung ke perpustakaan. Tentu hal ini akan menjadi motivasi bagi masyarakat desa bukan hanya sekedar berkunjung ke perpustakaan namun juga menggunakan fasilitas yang telah disediakan secara optimal. Meskipun belum adanya kegiatan apresiasi untuk para pengunjung, akan tetapi Perpustakaan Balai Buntar aktif dalam mengikuti ajang perlombaan apresiasi perpustakaan desa yang diselenggarakan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pada tahun 2018 meraih juara 2 perpustakaan terbaik. tahun 2019 meraih juara 1 harapan perpustakaan terbaik, tahun 2021 meraih juara 3 perpustakaan terbaik, tahun 2022 meraih juara 3 perpustakaan terbaik dan tahun 2023 meraih juara 3 perpustakaan desa terbaik se-Kabupaten Bengkulu Tengah. Walaupun sering mendapatkan penghargaan disetiap perlombaan namun keberadaan Perpustakaan Balai Buntar belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat sekitar mengingat jumlah pengunjung hanya 28,79 % selama kurang lebih 6 tahun berdiri dengan jumlah anggota perpustakaan sebanyak 724 orang yang terdiri dari anak PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Dewasa. Gambar 6. Penghargaan Sumber: Perpustakaan Balai Buntar Desa Pondok Kelapa 117

Conclusion

D. Kesimpulan Pada penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Desa Pondok Kelapa juga berperan dalam hal pengembangan Perpustakaan Balai Buntar namun belum secara maksimal seperti yang telah dijelaskan pada ke-enam indikator diatas bahwa pemerintah desa pondok kelapa mendukung dalam hal pengembangan perpustakaan. Bentuk dukungan dari pemerintah desa berupa pembangunan gedung perpustakaan dan fasilitas- fasilitas yang sudah tersedia di perpustakaan. Namun memang belum adanya peraturan atau SOP khusus mengenai pengembangan perpustakaan desa dan honor tenaga perpustakaan. Walaupun demikian, ada dana yang dialokasikan sesuai dengan kebijakan kepala Desa Pondok Kelapa untuk kegiatan pengembangan sumber daya yang bisa digunakan untuk menjalankan program-program perpustakaan yang telah direncanakan. Pemerintah desa menunggu inisiatif dari tenaga perpustakaan dalam memberikan upaya- upaya serta ide-ide tersebut dari tenaga perpustakaan selaku yang mengelola Perpustakaan Balai Buntar untuk mampu menciptakan inovasi-inovasi yang bisa menarik minat kunjung masyarakat. Tidak hanya tenaga perpustakaan. pemerintah desa juga aktif berusaha untuk meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam segala kegiatan yang diadakan oleh pemerintah desa atau perpustakaan. Upaya yang telah dilakukan oleh tenaga perpuatakaan dan pemerintah desa ialah dengan mempromosikan perpustakaan melalui perpustakaan melalui media sosial Instagram @perpustakaanbalaibuntar, Facebook @Perpustakaan Balaibuntar, dan akun Youtube desa @MC Desa Pondok Kelapa serta melakukan promosi secara lansung pada saat kegiatan yang diadakan oleh pemerintah desa yang berkerjasama dengan pengelola perpustakaan yang melibatkan masyarakat sekitar. Di samping upaya promosi, tenaga perpustakaan yang didukung oleh pemerintah desa telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk PLI (Pusat Layanan Internet), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Perpustakaan Daerah, serta Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Bengkulu. Mereka juga aktif berpartisipasi dalam berbagai ajang perlombaan yang mengapresiasi perpustakaan desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, meskipun belum berhasil meraih kemenangan di tingkat nasional. Walaupun sudah banyak mendapatkan penghargaan dan menuai banyak prestasi untuk perpustakaan desa akan tetapi keberadaan Perpustakaan Balai Buntar belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat sekitar, mengingat jumlah pengunjung terus menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Data masyarakat yang berkunjung keperpustakaan hanya 28,79% selama kurang lebih 6 tahun berdiri dengan jumlah anggota perpustakaan sebanyak 724 orang dari 4800 jumlah penduduk desa yang terdiri dari anak PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Dewasa.