ANALISIS ANGGOTA PERPUSTAKAAN PADA DINASARSIP DAN PERPUSTAKAAN KOTA BANDUNG TAHUN2015-2021
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung; Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung; Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung
Abstrak
Sejak tahun 2015 pembuatan kartu anggota perpustakaan di Disarpus Kota Bandung sudah dilakukan dengan komputerisasi. Aplikasi yang digunakan untuk pembuatan kartu anggota perpustakaan adalah aplikasi integrated library system (inlislite). Hingga saat ini kajian mengenai analisis anggota perpustakaan belum banyak dibahas dan diterbitkan di jurnal ilmiah, terutama yang berkaitan dengan perpustakaan daerah Kota Bandung. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui jumlah anggota aktif perpustakaan; jumlah anggota aktif berdasarkan jenis kelamin; jenis anggota aktif perpustakaan; anggota aktif perpustakaan berdasarkan pekerjaan; dan anggota aktif perpustakaan berdasarkan kelompok umur. Data anggota aktif perpustakaan pada Dinas Arsip Perpustakaan Kota Bandung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 dapat disimpulkan bahwa jumlah total anggota perpustakaan adalah sebanyak 9.043 orang. Pada tahun 2019 menjadi tahun tertinggi untuk pembuatan kartu anggota perpustakaan yaitu sebanyak 2.734 orang atau 30,23%. Anggota perpustakaan dengan jenis kelamin perempuan menjadi yang tertinggi jumlahnya yaitu 6.279 orang atau 69,43 %. Berdasarkan jenis anggotanya, kelompok umum menjadi yang tertinggi pada tahun 2015-2021 dengan 4.145 orang atau 45,84 %. Berdasarkan jenis pekerjaannya, anggota perpustakaan tertinggi jumlahnya adalah mahasiswa dengan 3.115 orang atau 34,45 %. Dan Berdasarkan kelompok umur anggota perpustakaan tertinggi jumlahnya adalah usia 12 sampai dengan 25 tahun (remaja) yaitu sebanyak 5.365 orang atau 59,33 %. Pustakawan pada Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kota Bandung diharapkan dapat mempertahankan kualitas kinerja pelayanan terutama dalam pembuatan kartu anggota perpustakaan, sehingga kunjungan pengguna perpustakaan dapat terus meningkat. Dinas Arsip dan Perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam pengadaan buku terutama untuk kelompok umur remaja usia 12 sampai dengan 25 tahun.
Abstract
Since 2015 the manufacture of library membership cards at the Bandung City Disarpus has beencomputerized. The application used for making library membership cards is an integratedlibrarysystem (inlislite) application. Until now, studies on the analysis of library members have not beenwidely discussed and published in scientific journals, especially those related to the Bandungcitylibrary. The purpose of this study is to determine the number of active members of the library; number of active members by gender; the type of active member of the library; active members of thelibraryby occupation; and active members of the library by age group. Data on active members of thelibraryat the Bandung City Archives and Library Service from 2015 to 2021 can be concluded that thetotal number of library members was 9,043 people. 2019 was the highest year for library membershipcards manufactured, which were 2,734 people or 30.23%. Library members with female gender beingthe highest number, which were 6279 people or 69.43%. Based on the type of members, the general group was the highest in 2015-2021 with 4,145 people or 45.84%. Based on the type of work, thehighest number of library members are students with 3,115 people or 34.45%. And based on theagegroup, the highest number of library members were the age of 12 to 25 years (teenagers) as manyas5,365 people or 59.33%. Librarians at Department Archives and Libraries of Bandung Cityareexpected to maintain the quality of service performance, especially in making library membershipcards, so that library user visits can continue to increase. Department Archives and Librariesof Bandung City is expected to improve the quality and quantity in the procurement of books, especiallyfor the age group of teenagers aged 12 to 25 years.
Keywords:
Anggota Perpustakaan
· Layanan Perpustakaan
· Inlislite
Introduction
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung atau disebut juga Disarpus Kota Bandung, merupakan unit kerja dibawah Pemerintah Kota Bandung yang beralamat di Jalan P. Seram Luwuk Banggao No. 2 Bandung. Visi dari Disarpus Kota Bandung adalah terwujudnya peningkatan minat baca masyarakat dan penyelenggaraan kearsipan secara baku. Sedangkan misinya adalah mewujudkan minat baca masyarakat; mewujudkan penyelenggaraan kearsipan; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; dan mewujudkan kinerja yang akuntabel. Selain visi dan misi, Disarpus Kota Bandung memiliki tugas pokok dan fungsi. Tugas pokoknya adalah melaksanakan sebagian kewenangan daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Disarpus Kota Bandung mempunyai fungsi yaitu perumusan kebijakan teknis bidang perpustakaan dan arsip daerah; pembinaan dan pelaksanaan pengelolaan perpustakaan dan arsip daerah yang meliputi pengelolaan perpustakaan pengelolaan arsip serta bina pustaka dan kearsipan; serta pelaksanaan tugas yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas pokoknya. Disarpus Kota Bandung merupakan kategori perpustakaan umum yang memiliki cakupan layanan seluruh wilayah dan penduduk Kota Bandung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Bandung tahun 2021 jumlah penduduk Kota Bandung sebanyak 2.452.943 jiwa, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Disarpus Kota Bandung dalam memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat. Menurut Muchyidin & Sasmitamihardja (2008) bahwa lingkup daerah layanan perpustakaan umum sinkron dengan lingkup daerah administrasi pemerintah pada tingkatan mana perpustakaan berada. Untuk perpustakaan umum kabupaten/kota maka daerah layanannya adalah lingkup batas-batas administrasi daerah kabupaten/kota yang bersangkutan. Selanjutnya masyarakat yang harus dilayani oleh perpustakaan umum adalah “seluruh masyarakat” dalam berbagai strata: umur, pekerjaan, pendidikan, latar belakang sosial budaya, agama, dsb. Selain daripada itu bahwa konsep masyarakat yang harus dilayani tidak semata-mata anggota masyarakat secara perorangan akan tetapi juga anggota masyarakat yang memiliki ketertarikan dalam organisasi dan atau kelembagaan tertentu, baik organisasi sosial, pendidikan, profesi, pekerjaan, dll.Sistem layanan perpustakaan yang diberikan oleh Disarpus Kota Bandung adalah dengan sistem layanan terbuka, yaitu semua pengguna baru yang sudah menjadi anggota maupun yang belum menjadi anggota diberi kebebasan mencari, memilih, dan mengambil sendiri buku yang diinginkan secara langsung ke rak atau lemari sesuai dengan kebutuhan. Sejak tahun 2015 pembuatan kartu anggota perpustakaan di Disarpus Kota Bandung Sudah Dilakukan dengan komputerisasi. Aplikasi yang digunakan untuk pembuatan kartu anggota perpustakaan adalah aplikasi integrated librarysystem (inlislite). Hingga saat ini kajian mengenai pemetaan anggota perpustakaan belum banyak dibahas dan diterbitkan di jurnal ilmiah, terutama yang berkaitan dengan perpustakaan daerah Kota Bandung. Data Mengenai jumlah total anggota perpustakaan di Disarpus Kota Bandung berstatus aktif baik itu berdasarkan jenis kelamin, jenis anggota, jenis pekerjaan, dan kelompok umur hingga saat ini belum dimanfaatkan dengan baik. Selain Itu Perlunya tambahan informasi mengenai persyaratan, langkah-langkah, dan keuntungan menjadi anggota perpustakaan di Perpustakaan Disarpus Kota Bandung, agar informasi ini dapat disebarkan dan dimanfaatkan bagi seluruh pemustaka khusus masyarakat di Kota Bandung. Sehingga kajian ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui pemetaan mengenai anggota aktif perpustakaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui (1) jumlah anggota aktif perpustakaan; (2) jumlah anggota aktif berdasarkan jenis kelamin; (3) jenis anggota aktif perpustakaan; (4) anggota aktif perpustakaan berdasarkan pekerjaan; dan(5) anggota aktif perpustakaan berdasarkan kelompok umur. Hasil dari kajian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung mengenai anggota aktif perpustakaan. Sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kualitas dari layanan perpustakaan yang dimiliki. Dan sebagai tambahan informasi dalam pengadaan koleksi bahan pustaka di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. Selain itu, diharapkan dapat dijadikan rujukan atau tambahan literatur bagi yang akan melakukan penelitian atau kajian, terutama dalam objek kajian sama, tetapi dalam konteks yang berbeda. TINJAUAN PUSTAKA Menurut UU No. 43 Tahun 2007 Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan yang berada pada lingkup Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung dapat dikategorikan sebagai perpustakaan umum kota. Berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota, Perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian dan perpustakaan pelestarian yang berkedudukan di kabupaten/kota. Menurut Rosenfeldt, Perpustakaan umum merupakan pintu gerbang pengetahuan dan tempat bagi masyarakat untuk mengekspresikan kreativitas, tempat hiburan dan akses gratis ke layanan informasi (Sriagustini, 2016). Layanan perpustakaan menurut Sutarno adalah aktivitas perpustakaan dalam memberikan jasa layanan kepada pengguna perpustakaan. Layanan dalam perpustakaan adalah sebuah hubungan atau interaksi yang terjalin antara pustakawan dan pemustaka secara langsung. Layanan yang baik merupakan layanan yang berorientasi pada kebutuhan pemustaka dengan cara menyediakan segala informasi untuk berbagai kalangan, sehingga dibutuhkan hal-hal penunjang untuk memenuhi kebutuhan pemustaka tersebut (Himmah & Azisi, 2019). Hingga saat ini perpustakaan Disarpus Kab Bandung memberikan pelayanan kepada pemustaka seperti: 1. Layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian buku); 2. Layanan referensi, rujukan dan penelusuran informasi; 3. Layanan konsultasi perpustakaan, yaitulayanan memberikan saran, pertimbangankepada perorangan, Instansi/SKPDberupagagasan-gagasan di bidang perpustakaan; 4. Bimbingan pemakai, yaitu memberikan bimbingan atau pengarahan pemakai dalam pemanfaatan bahan perpustakaan yang tersedia di perpustakaan; 5. Layanan Audio Visual, yaitu pemutaran kaset Audio & VCD; 6. Layanan Story Telling, yaitu layanan bercerita kepada anak-anak mengenai isi buku dengan berbagai teknik untuk menumbuhkan minat baca anak; 7. Layanan bimbingan atau pembinaan perpustakaan dan kearsipan. Yaitu Memberikan pembinaan terhadap berbagai jenis perpustakaan dan sistem penataan kearsipan di Kota Bandung dengancara melakukan penyuluhan, bimbingan di tempat, magang di Dinas Arsip dan Perpustakaan, dan penerbitan buku pedoman atau panduan. Pemustaka yang berdomisili di Kota Bandung berhak menjadi anggota perpustakaan Disarpus Kota Bandung. Menurut UUNo. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Anggota perpustakaan adalah pemustaka yang terdaftar keanggotaannya pada sebuah perpustakaan. Keanggotaan perpustakaan (library membership) dapat diajukan pada perpustakaan kapan saja setiap saat pada jam buka perpustakaan, atau secara online jika perpustakaan menyediakan fasilitas keanggotaan online. Keanggotaan Perpustakaan dapat membebankan biaya keanggotaan atau gratis tergantungpada perpustakaannya. Kriteria keanggotaan perpustakaan berbeda-beda, sesuai dengan jenis perpustakaan, misalnya perpustakaan sekolah akan menerapkan kriteria yang berbeda dengan perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan umum, bahkan dengan perpustakaan nasional RI. (Aminingsih, 2021) Menurut Achmad dkk. secara umum hak dan kewajiban pemustaka adalah: a) Memperoleh informasi yang berkualitas; b) Memperoleh layanan perpustakaan dengan cepat, benar, ramah dan nyaman; c) Meminjam koleksi perpustakaan, memperoleh bimbingan, dan lain-lain sesuai kebutuhannya; d) Memanfaatkan fasilitas perpustakaan, seperti WiFi, internet, ruang diskusi, study carrel, ruang baca dan fasilitas lain yang disediakan oleh perpustakaan; e) Memesan koleksi seperti buku, jurnal atau majalah untuk dibelikan oleh perpustakaan sebagai koleksi baru maupun sebagai koleksi tambahan; f) Memberikan masukan kepada tenaga perpustakaan untuk pengembangan perpustakaan secara menyeluruh; g)Berperan serta dalam pengawasan pemanfaatan koleksi dan fasilitas yang ada di perpustakaan. (Asri, 2018) Setelah disebutkan di atas hak pemustaka perlu juga diperhatikan kewajibannya. Adapun kewajiban menurut Achmad dkk antara lain yaitu: a) Mengembalikan koleksi yang dipinjam tepat waktu; b) Memelihara koleksi yang dipinjam agar tidak rusak; c) Meletakkan koleksi yang dibaca di meja karena tenaga perpustakaan yang berkewajiban mengembalikannya ke rak buku; d) Menggunakan kartu anggota perpustakaan sendiri saat meminjam koleksi; e) Menghormati dan menghargai pemustaka lain yang sedang melakukan aktivitas di perpustakaan; f) Menjaga fasilitas yang tersedia di perpustakaan, misalnya meja belajar, kursi, computer, lift, toilet, AC, dan lainnya agar terhindar dari kerusakan karena pemanfaatan yang belum wajar g) Menjaga suasana perpustakaan agar tetap tenang dan nyaman untuk belajar; h) Mematuhi tata tertib perpustakaan. (Asri, 2018) Proses pembuatan kartu anggota perpustakaan di perpustakaan Disarpus Kab Bandung sudah menggunakan aplikasi Integrated Library System Lite (INLISLite). Menurut Fatmawati singkatan dari INLIS adalah integrated library system. INLISLite dibangundan dikembangkan secara resmi olehPerpustakaan Nasional sejak tahun 2011. Situs Web resmi INLISLite versi 3 adalahhttp://inlislite.perpusnas.go.id. (Fatmawati, 2020). Bersumber dari halaman websitenya Integrated Library System Lite (INLISLite) versi 3 merupakan pengembangan lanjut dari perangkat lunak (software) aplikasi otomasi perpustakaan INLISLite versi 2.1.2 yangdibangun dan dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional RI (Perpustakaan Nasional RI) sejak tahun 2011. INLISLite versi 3 dikembangkansebagai perangkat lunak satu pintubagi pengelola perpustakaan untuk menerapkanotomasi perpustakaan sekaligusmengembangkan perpustakaan digital / mengelola dan melayankan koleksi digital. INLIS Lite dibangun dan dikembangkan secara resmi oleh Perpustakaan Nasional RI dalam rangka menghimpun koleksi nasional dalam jejaring Perpustakaan Digital Nasional Indonesia, di samping membantu upayapengembangan pengelolaan dan pelayananperpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi di seluruh Indonesia yang didasarkan pada : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam. Menu keanggotaan adalah salah satu menu back office yang terdapat pada aplikasi Inlislite. Menu keanggotaan pada inlislite terdiri dari entri anggota, daftar anggota, import data dari excel, daftar sumbangan, daftar perpanjangan, dan keranjang anggota. Untuk pembuatan kartu anggota perpustakaan dapat menggunakan menu entri anggota. Keanggotaan perpustakaan pada program aplikasi INLISLite, terdiri dari: 1. Entri data anggota 2. Penentuan jenis anggota 3. Aktivasi keanggotaan 4. Penentuan lokasi pinjam koleksi 5. Penentuan kategori koleksi yang boleh dipinjam 6. Penyertaan foto anggota 7. Pencetakan kartu anggota 8. Perpanjangan masa berlaku kartu anggota. Pembuatan kartu anggota dilakukan setelah pemustaka melakukan registrasi atau pendaftaran sebagai anggota perpustakaan. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun langsung ke perpustakaan. Kartu anggota memuat nama, nomor dan foto anggota,pengambilan foto anggota dilakukan langsung pada saat pencetakan kartu anggota atau menggunakan file foto yang dibawa oleh anggota(tergantung kebijakan masing-masing perpustakaan). Pencetakan kartu anggota perpustakaan dapat ditunggu di tempat pendaftaran. Untuk perpanjangan masa berlaku kartu anggota lama, prosesnya sama dengan pembuatan kartu anggota baru. (Aminingsih, 2021) Selanjutnya Aminingsih (2021) menyampaikan persyaratan keanggotaan perpustakaan berbeda-beda untuk berbagai jenis perpustakaan, tetapi untuk pengguna INLISLite, persyaratan minimal adalah sebagai berikut: a. Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku, misalnya Kartu Tanda Penduduk, Kartu Mahasiswa, Kartu Pelajar atau mencantumkan Nomor Induk Kependudukan bagi pemustaka yang belum memiliki KTP ataupun kartu pelajar. b. Mencantumkan alamat (alamat sesuai KTP dan alamat tinggal saat ini), email, nomor telepon yang dapat dihubungi.
Method
Pengkajian dilakukan terhadap data anggota aktif perpustakaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. Metode yang digunakan untuk memperoleh data atau informasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut: 1. Wawancara Wawancara ditujukan kepada pustakawan yang bertugas pada layanan sirkulasi, untuk mendapatkan informasi mengenai persyaratan, langkah-langkah, dan manfaat menjadi anggota perpustakaan di Disarpus Kota Bandung. 2. Observasi Observasi dilakukan untuk meneliti secara langsung proses kegiatan layanan pembuatan kartu anggota perpustakaan di Disarpus Kota Bandung. 3. Dokumentasi Metode dokumentasi berguna untuk mendapatkan data mengenai anggota perpustakaan berstatus aktif pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung Mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. Data Tersebut diunduh pada laporan anggota perpustakaan melalui backend aplikasi inlislite Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung pada bulan Juni tahun 2022. Datayang diperoleh dikelompokkan berdasarkanjumlah anggota yang berstatus aktif, jeniskelamin, jenis anggota, pekerjaan, danklasifikasi kelompok umur. Data diolah dengan menggunakan microsoft excel kemudian hasilnya ditampilkan dalam bentuk tabel dan dianalisis secara deskriptif.
Result & Discussion
Sejak tahun 2015 Perpustakaan Umum Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung Telah memanfaatkan aplikasi Inlislite untuk mempermudah dalam memberikan layanan terutama dalam pembuatan kartu anggota perpustakaan. Persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi anggota perpustakaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung Adalah sebagai berikut: ● Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia(WNI/WNA), berdomisili di Kota Bandung; ● Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang sirkulasi Lt. LDinasArsip dan Perpustakaan Kota Bandung Di Jalan P. Seram Luwuk Banggao No. 2 Bandung; ● Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku : ○ WNI : Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga bagi yang belum mempunyai KTP ○ WNA : Kitas yang berdomisili di Kota Bandung ● Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar; ● Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi; ● Kartu anggota dapat digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Daerah pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung Jalan P. SeramLuwuk BanggaoNo. 2 Bandung. Gambar 1. Alur pendaftaran anggota perpustakaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung Apabila seluruh persyaratan diatas tersebut telah terpenuhi, maka pustakawan ataupun petugas pembuat kartu anggota dapat memproses untuk dibuatkan kartu anggota perpustakaan. seluruh pembuatan kartu anggota perpustakaan ini tidak dipungut biaya apapun (gratis). Langkah-langkah dalam pembuatan kartu anggota adalah sebagai berikut: 1. Pemustaka menyerahkan persyaratan menjadi anggota perpustakaan kepada pustakawan ataupun petugas pembuat kartu anggota perpustakaan; 2. Lalu petugas melakukan verifikasi data; 3. Selanjutnya petugas memeriksa persyaratan anggota. Jika sudah sesuai maka proses pembuatan kartu anggota bisa dilanjutkan, namun jika tidak sesuai maka petugas berhak untuk tidak melanjutkan proses; 4. Petugas menginput data pemustaka pada aplikasi inlislite yang terdiri dari jenis identitas, nomor identitas, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, RT& RW, nomor handphone, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan email; 5. Mengambil foto pemustaka; 6. Mencetak kartu anggota. Kartu anggota perpustakaan Disarpus Kota Bandung Berukuran 8,5 cm x 5,5 cm. Pada kartunya terdapat foto anggota serta berisi keterangan mengenai nomor anggota perpustakaan, nama anggota, jenis keanggotaan, lokasi perpustakaan, masa berlaku keanggotaan, dan barcode dari nomor anggota. Kartu anggota perpustakaan ini harus dibawa setiap berkunjung, tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain, berlaku 5 tahun terhitung saat pembuatan kartu, dan apabila hilang dan rusak akan dikenakan sanksi. (Gambar 3) 7. Selanjutnya petugas menyerahkan kartu anggota tersebut kepada pemustaka. Gambar 2. Tampilan entri anggota perpustakaan pada aplikasi inlislite. Manfaat yang bisa didapatkan pemustaka dengan menjadi anggota perpustakaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung adalah : 1. Dapat meminjam maksimal 2 koleksi buku selain koleksi reference selama 7 hari dan dapat diperpanjang masa peminjamannya jika buku belum selesai dibaca. 2. Mendapatkan seluruh fasilitas layanan informasi yang disediakan oleh perpustakaan. 3. Dapat meningkatkan pengetahuan yang lebih mendalam. Gambar 3. Proses pembuatan kartu dan contoh kartu anggota perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. Hingga saat ini anggota perpustakaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung terus bertambah. Jumlah total anggota perpustakaan yang berstatus aktif pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 adalah sebanyak 9.043 orang. Dengan rincian pada tahun 2015 sebanyak 1.034 orang atau 11,43%. Tahun 2016 sebanyak 1.167 orang atau 12,91%. Tahun 2017 sebanyak 926 orang atau 10,24%. Tahun 2018 sebanyak 2.148 orang atau 23,75%. Tahun 2019 sebanyak 2.734 orang atau 30,23%. Tahun 2020 sebanyak 824 orang atau 9,11%. Dan Tahun 2021 sebanyak 210 orang atau 2,23%. (tabel 1) Tabel 1. Jumlah Anggota Perpustakaan Berstatus Aktif di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung No Tahun Jumlah Anggota Aktif Persentase (%) 1 2015 1.043 11,43 % 2 2016 1.167 12,91 % 3 2017 926 10,24 % 4 2018 2.148 23,75 % 5 2019 2.734 30,23 % 6 2020 824 9,11 % 7 2021 210 2,23 % Total 9.043 100 % Sehingga dari tabel 1 tersebut dapat dilihat bahwa jumlah pembuatan kartu anggota tertinggi adalah pada tahun 2019 dengan sebanyak 2.734 orang atau 30,23%. Sedangkan jumlah pembuatan kartu anggota terendah adalah pada tahun 2021 dengan sebanyak 210 orang atau 2,23%. Pada tahun 2021 menjadi yang terendah disebabkan oleh kebijakan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung yang membatasi layanan perpustakaan dikarenakan pandemi covid-19. Tabel 2. Jumlah Anggota Perpustakaan BerdasarkanJenis Kelamin Tahun 2015-2021 No Jenis Kelamin Jumlah Persentase Perempuan 6.279 69,43 %2 Laki-laki 2.764 30,57 %Total 9.043 100 %Berdasarkan jenis kelamin jumlah anggotaperpustakaan berstatus aktif pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 yang tertinggi adalah perempuan dengan total 6.279orangatau 69,43%. Sedangkan jumlah anggota berstatus aktif pada tahun 2015 sampai dengantahun 2021 berdasarkan jenis kelaminyangterendah adalah laki-laki dengan total 2.764orang atau 30,57%. Jenis kelamin perempuan mendominasi sebagai anggota perpustakaan yang berstatus aktif di Dinas Arsipda Perpustakaan Kota Bandung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. ( Tabel 2 ) Dari tabel 3 dapat dilihat bahwa jenis anggota perpustakaan pada Dinas Arsip Perpustakaan Kota Bandung dibagi dalam 3 jenis kelompok yaitu mahasiswa, pelajar, dan umum. Pada tahun 2015-2021 jenis kelompok mahasiswa berjumlah 2.094 orang atau 23,16%. Jenis kelompok pelajar berjumlah 2.804orangatau 31,01 %. Dan jenis kelompok umum berjumlah 4.145 orang atau 45,84 %. Sehingga Jenis anggota kelompok umummenjadi yang tertinggi pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung pada tahun 2015-2021 dengan 4.145 orang atau 45,84 %. Sedangkan Yang Terendah adalah dengan jenis anggota kelompok mahasiswa dengan 2.094 orangatau23,16 %. Tabel 3. Jenis Anggota Perpustakaan Tahun 2015-2021 No Jenis Anggota Jumlah Persentase Mahasiswa 2.094 23,16 %2 Pelajar 2.804 31,01 %3 Umum 4.145 45,84 %Total 9.043 100 % Anggota aktif perpustakaan berdasarkan jenis pekerjaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung pada tahun 2015 sampai dengan 2021 dibagi menjadi 11 kategori yaitu guru, mahasiswa, pegawai negeri, pegawai swasta, pelajar, peneliti, pensiunan, wiraswasta, dosen, TNI/Polri, dan lainnya. Anggota aktif perpustakaan berdasarkan jenis pekerjaan sebagai guru sebanyak 254 orang atau 2,81 %. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan sebagai mahasiswa sebanyak 3.115 orang atau 34,45 %. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan sebagai pegawai negeri sebanyak 364 orang atau 4,03 %. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan sebagai pegawai swasta sebanyak 481 orang atau 5,32 %. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan sebagai pelajar sebanyak 3.049 orang atau 33,72%. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan sebagai peneliti sebanyak 30 orang atau 0,33%. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan sebagai pensiunan sebanyak 33 orang atau 0,36%. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan sebagai wiraswasta sebanyak 305 orang atau 3,37%. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan sebagai dosen sebanyak 60 orang atau 0,66%. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan sebagai TNI/Polri sebanyak 19% atau 0,21%. Anggota perpustakaan dengan jenis pekerjaan lainnya sebanyak 1333 orang atau 14,74%. ( Tabel 4 ) Sehingga dapat disimpulkan bahwa anggota perpustakaan tertinggi jumlahnya berdasarkan jenis pekerjaan adalah mahasiswa dengan 3.115 orang atau 34,45 %. Sedangkan anggota perpustakaan terendah jumlahnya berdasarkan jenis pekerjaannya adalah TNI/Polri dengan 19 orang atau 0,21 % Tabel 4. Anggota Aktif Perpustakaan Berdasarkan Jenis Pekerjaan Tahun 2015-2021 No Pekerjaan Jumlah Persentase 1 Guru 254 2,81 % 2 Mahasiswa 3.115 34,45 % 3 Pegawai Negeri 364 4,03 % 4 Pegawai Swasta 481 5,32 % 5 Pelajar 3.049 33,72 % 6 Peneliti 30 0,33 %7 Pensiunan 33 0,36 %8 Wiraswasta 305 3,37 %9 Dosen 60 0,66 %10 TNI/Polri 19 0,21 %11 Lainnya 1.333 14,74 %Total 9.043 100 %Dalam penelitiannya, Amin dan Juniati tahun2017 melakukan klasifikasi kelompok umur menjadi empat kelompok yaitu kanak-kanak(5- 11 tahun), remaja (12-25 tahun), dewasa(26-45tahun), dan lansia (46-65 tahun). Pada kajianini untuk klasifikasi kelompok umur untuk anggotaperpustakaan dibagi menjadi 5 kelompok yaitubalita untuk usia kurang dari 5 tahun, kanak- kanak untuk usia 5 sampai dengan 11tahun, remaja untuk usia 12 sampai dengan 25tahun, dewasa untuk usia 26 sampai dengan 45tahun, dan lansia untuk usia lebih dari 45 tahun. Tabel 5. Anggota aktif perpustakaan berdasarkankelompok umur No Kelompok Umur Jumlah Persentase1 <5 tahun (balita) 16 0,18 %2 5-11 tahun (kanak-kanak) 303 3,35 %3 12-25 tahun (remaja) 5.365 59,33 %4 26-45 tahun (dewasa) 2.534 28,02 %5 >45 tahun (lansia) 825 9,12 %Total 9.043 100 %Dari tabel 5 dapat dilihat bahwa anggotaaktif perpustakaan berdasarkan kelompok umur untuk usia kurang dari 5 tahun (balita) sebanyak16 orang atau 0,18 %. Anggotaaktif perpustakaan berdasarkan kelompok umur untuk usia 5 sampai dengan 11 tahun (kanak- kanak) sebanyak 303 orang atau 3,35%. Anggota aktif perpustakaan berdasarkankelompok umur untuk usia 12 sampai dengan25 tahun (remaja) sebanyak 5.365 orangatau 59,33 %. Anggota aktif perpustakaan berdasarkan kelompok umur untuk usia 26 sampai dengan 45 tahun (dewasa) sebanyak 2.534 orang atau 28.02 %. Dan anggota aktif perpustakaan berdasarkan kelompok umur untuk usia lebih dari 45 tahun (lansia) sebanyak 825 orang atau 9,12 %. Sehingga dapat disimpulkan bahwa anggota perpustakaan tertinggi jumlahnya berdasarkan kelompok umur adalah usia 12 sampai dengan 25 tahun (remaja) yaitu sebanyak 5.365 orang atau 59,33 %. Sedangkan anggota perpustakaan terendah jumlahnya berdasarkan kelompok umur adalah usia kurang dari 5 tahun (remaja) yaitu sebanyak 16 orang atau 0,18 %.
Conclusion
Dari pengkajian dilakukan terhadap data anggota aktif perpustakaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 dapat disimpulkan bahwa jumlah total anggota perpustakaan adalah sebanyak 9.043 orang. Jumlah pembuatan kartu anggota tertinggi adalah pada tahun 2019 dengan sebanyak 2.734 orang atau 30,23%. Sedangkan jumlah pembuatan kartu anggota terendah adalah pada tahun 2021 dengan sebanyak 210 orang atau 2,23%. Anggota perpustakaan dengan jenis kelamin perempuan menjadi yang tertinggi jumlahnya yaitu 6.279 orang atau 69,43 %, sedangkan anggota perpustakaan dengan jenis kelamin laki-laki menjadi yang terendah jumlahnya dengan 2.764 orang atau 30,57%. Berdasarkan jenis anggotanya, kelompok umum menjadi yang tertinggi pada Dinas Arsip Perpustakaan Kota Bandung pada tahun 2015- 2021 dengan 4.145 orang atau 45,84%, sedangkan yang terendah adalah dengan jenis anggota kelompok mahasiswa dengan 2.094 orang atau 23,16 %. Berdasarkan Jenis Pekerjaannya, anggota perpustakaan tertinggi jumlahnya adalah mahasiswa dengan 3.115 orang atau 34,45 %, sedangkan anggota perpustakaan terendah jumlahnya berdasarkan jenis pekerjaannya adalah TNI/Polri dengan 19 orang atau 0,21 %. Berdasarkan kelompok umur anggota perpustakaan tertinggi jumlahnya adalah usia 12 sampai dengan 25 tahun (remaja) yaitu sebanyak 5.365 orang atau 59,33%. Sedangkan anggota perpustakaan terendah jumlahnya berdasarkan kelompok umur adalah usia kurang dari 5 tahun (remaja) yaitu sebanyak 16 orang atau 0,18 %. Pustakawan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung diharapkan dapat mempertahankan kualitas kinerja pelayanan terutama dalam pembuatan kartu anggota perpustakaan, sehingga kunjungan pengguna perpustakaan dapat terus meningkat. Dinas Arsip dan Perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam pengadaan buku terutama untuk kelompok umur remaja usia 12 sampai dengan 25 tahun.