Kembali
16
1
2020 Media Informasi Vol 29 · 2 ISSN 2829-2707

PERPUSTAKAAN SEKOLAH YANG MENYENANGKAN

Universitas Gadjah Mada

Abstrak

Salah satu jenis perpustakaan yang berkembang saat ini adalah perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja dari suatu sekolah yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan buku (non book material) yang dikemas secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber infomasi oleh setiap pemustaka dalam lingkup sekolah. Agar perpustakaan sekolah benar-benar menjadi pendukung proses belajar mengajar yang menarik maka harus memperhatikan unsur-unsur perpustakaan: pengelola perpustakaan, sarana dan prasarana, koleksi, layanan, dan anggaran. Pada masa pandemi ini perpustakaan sekolah harus mengembangkan layanan online yang didukung dengan perpustakaan digital.
Keywords: perpustakaan sekolah · perpustakaan digital · sekolah

Introduction

1. Pengertian Perpustakaan Perpustakaan berasal dari kata dasar pustaka yang bermakna buku. Ma k a k e ti k a me n d e n g a r k a t a perpustakaan yang muncul dalam pikiran sebagian besar orang adalah deretan buku-buku yang tertata rapi di r a k y a n g b e r a d a d i s e b u a h bangunan/gedung. Oleh karena itu istilah perpustakaan dimaknai sebagai sebuah ruangan, bagian dari gedung ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasa disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual (Sulistyo-Basuki, 1992: 3). Menurut Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2007 Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, i n f o rma si , d a n r e k r e a si p a r a pemustaka. Dengan demikian bisa kita pahami bahwa perpustakaan itu meliputi banyak hal, antara lain i n st i t u si , p e n g e l o l a i n st i t u si (pust akawan), kol eksi, sist em pengelolaan, fungsi perpustakaan dan pemustaka. 2. Jenis-jenis Perpustakaan Perpustakaan dibedakan dalam beberapa jenis. Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Bab VII pasal 20 menyebutkan jenis-jenis perpustakaan. Adapun jenis-jenis perpustakaan tersebut adalah: a. Perpustakaan Nasional Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang melaksanakan tugas p e m e r i n t a h a n d a l a m b i d a n g perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibu kota negara. b. Perpustakaan Umum Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosialekonomi. Perpustakaan umum diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta dapat diselenggarakan oleh masyarakat. c. Perpustakaan Sekolah/Madrasah Bafadal dalam Benediktus (2012) menyatakan definisi khusus untuk p e r p u st a k a a n s e k o l a h , y a i t u perpustakaan sekolah adalah suatu unit ke rj a da ri sua tu s ekol ah yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun berupa bukan buku (non book material) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber infomasi oleh setiap pemustaka dalam lingkup sekolah. Ra h a y u n i n g si h ( 2 0 0 7 : 6 ) j u g a menyampaikan pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang melayani para siswa, guru, dan karyawan suatu sekolah tertentu. Perpustakaan sekolah didirikan untuk menunjang pencapaian tujuan sekolah, yaitu pendidikan dan pengajaran seperti digariskan dalam kurikulum sekolah. d. Perpustakaan Perguruan Tinggi Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang melayani mahasiswa, dosen dan karyawan suatu perguruan tinggi tertentu. Perpustakaan perguruan tinggi didirikan untuk menunj ang penc apa i an tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Rahayuningsih, 2007:7). Biasanya perpustakaan perguruan tinggi juga melayani pemustaka dari luar kampusnya baik mahasiswa perguruan tinggi lain maupun masyarakat umum. e. Perpustakaan Khusus Perpustakaan khusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, l embaga ma sya r aka t, l embaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain. Namun demikian tidak menutup kemungkinan untuk melayani pemustaka di luar instansinya atau di luar organisasinya. 3. Fungsi Perpustakaan Sekolah Pasal 3 UU RI Nomor 43 taun 2 0 0 7 t e n t a n g P e r p u st a k a a n menyebutkan bahwa perpustakaan b e rf u n g si s e b a g a i w a h a n a pendidikan, penelitian, pelestarian, informa si, dan r ekr e a si untuk meningka tkan ke c e rda s an dan keberdayaan bangsa. Secara umum perpustakaan berfungsi sebagai w a h a n a p e n d i d i k a n s e h i n g g a keberadaan perpustakaan sudah s eme sti n y a memb a n t u p r o s e s pendidikan yang ada . Bahkan p e r p u st a k a a n s e b a g a i s a r a n a pendidikan mandiri dan pendidikan sepanjang hayat. Perpustakaan berfungsi juga sebagai tempat penelitian maupun membantu proses penelitian dengan menyediakan l i t e r a t u r y a n g s e s u a i . Da l am perpustakaan juga terdapat proses pelestarian informasi baik media i n f o r m a si n y a m a u p u n n i l a i informasinya. Perpustakaan juga berfungsi sebagai tempat rekreasi. Masyarakat dapat menghibur diri dengan mengunjungi perpustakaan. M e r e k a m e n i k m a t i s u a s a n a perpustakaan maupun bacaan yang tersedia. Perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan di sekolah memiliki fungsi tersendiri. Fungsi perpustakaan sekolah secara khusus menurut Septiyantono (2003) adalah: a. Sebagai sumber kegiatan belajar mengajar, yaitu membantu p r o g r a m p e n d i d i k a n d a n pengajaran sesuai dengan tujuan yang terdapat dalam kurikulum. b. M e m b a n t u s i s w a u n t u k memperjelas dan memperluas pengetahuannya pada setiap bidang studi. c. Mengembangkan minat dan budaya membaca yang menuju kebiasaan belajar mandiri. d. Membantu siswa mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya. e. Membi a s akan siswa untuk m e n c a r i i n f o r m a s i d i perpustakaan. f. M e r u p a k a n t emp a t u n t u k mendapatkan bahan rekreasi sehat melalui buku-buku bacaan yang sesuai dengan umur dan tingkat kecerdasan siswa. g. Memperluas kesempatan belajar para siswa. 4. Unsur-unsur Perpustakaan Sekolah Perpustakaan sekolah adalah sebuah unit kerja dari sebuah sekolah. Unsur-unsur perpustakaan sekolah adalah: pengelola perpustakaan, sarana dan prasarana, koleksi, Layanan perpustakaan dan anggaran.

Discussion

Pengembangan Perpustakaan Sekolah 1. Tenaga Pengelola Pengelola perpustakaan sekolah terdiri dari pustakawan, tenaga teknis perpustakaan, kepala perpustakaan dan tenaga ahli perpustakaan. Undangundang RI No 43 Tahun 2007 Bab VIII pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa tenaga perpustakaan terdiri dari pust akawan dan t enaga t eknis perpustakaan. Sedangkan pada pasal 30 menyebutkan bahwa Perpustakaan Na siona l, pe rpust aka an umum Pemerintah, perpustakaan umum p r o v i n si, p e r p u st a k a a n umum kabupaten/kota, dan perpustakaan perguruan tinggi dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang perpustakaan. Sehingga dapat k i t a p a h a m i b a h w a t e n a g a perpustakaan adalah pustakawan, tenaga teknis perpustakaan, kepala p e r p u st a k a a n d a n t e n a g a a h li perpustakaan. Seluruh tenaga perpustakaan tersebut harus memiliki kompetensi yang sesuai. a. Pustakawan S e s e o r a n g y a n g memi l i k i kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/ a t au pe l a tihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pustakawan di lingkungan pemerintah Aparat Sipil Negara (ASN) memiliki dua jenjang yakni pustakawan keterampilan yang terdiri dari pustakawan terampil, pustakawan mahir dan pustakawan penyelia serta pustakawan keahlian yang terdiri dari pustakawan ahli pertama, pustakawan ahli muda, p u st a k a w a n a h l i m a d y a d a n pustakawan ahli utama. Pustakawan yang bekerja di perpustakaan swasta menyesuaikan dengan peraturan di instansi, lembaga maupun yayasan yang menaunginya. Saat ini sistem jenjang jabatan dan kepangkatan pustakawan ASN sudah diadopsi oleh beberapa perguruan tinggi swasta. Artinya mereka para p u st a k awa n y a n g b e rt u g a s d i perpustakaan swasta juga diterapkan aturan sebagaimana pustakawan ASN dalam urusan kenaikan kepangkatan/ jabatan maupun dalam tunjangan profesinya. b. Tenaga teknis perpustakaan Tenaga teknis perpustakaan adalah tenaga non pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Termasuk di sini adalah teknisi listrik, tenaga teknologi informasi (IT), dan lain-lain. Agar fungsi perpustakaan dapat berjalan dengan baik maka perpustakaan harus memiliki tenaga teknis walaupun tidak menutup kemungkinan tenaga teknis ini dapat dirangkap oleh pustakawan. Misalnya pustakawan yang menguasai masalah IT dapat ditugaskan di bagian IT perpustakaan. Pustakawan yang memiliki kemampuan sebagai humas dan memiliki kemampuan bahasa asing yang baik dapat ditugaskan di bagian humas. c. Kepala perpustakaan Kepala perpustakaan memiliki peran penting dalam pengembangan perpustakaan sekolah. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 25 tahun 2008 kepala perpustakaan sekolah dapat diangkat dari dua jalur yaitu jalur tenaga pendidik (guru) maupun tenaga kependidikan. Masing-masing jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jika kepala perpustakaan berasal dari tenaga pendidik sebaiknya tetap berkantor di perpustakaan. d. Tenaga ahli perpustakaan Tenaga ahli perpustakaan adalah seseorang yang memiliki kapabilitas, integritas dan kompetensi dalam bidang perpustakaan. Kualifikasi tenaga ahli ini adalah pendidikan minimal S-1 dan memiliki pengalaman bekerja di perpustakaan minimal 5 tahun. Tenaga perpustakaan ini harus senantiasa ditingkatkan kemampuan dan kompetensinya. Oleh karena itu tenaga pustakawan ini sebaiknya secara periodik mengikuti diklat, bimtek, maupun workshop dan seminar kepustakawanan. 2. Sarana dan Prasarana Perpustakaan menyediakan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kol eksi dan pe l ayanan, untuk menjamin keberlangsungan fungsi perpustakaan dan kenyamanan dengan memperhatikan pemustaka yang memiliki kebutuhan khusus. Pengelola perpustakaan harus memperhatikan sarana dan prasarana perpustakaan b e r u p a g e d u n g a t a u r u a n g perpustakaan, perabot dan fasilitas l a i n n y a . G e d u n g a t a u r u a n g perpustakaan harus bersih dengan sirkulasi udara yang cukup. Perabot yang sesuai dengan koleksi, meja kursi dan rak yang menarik, unik dan berbeda dengan kebiasaan masyarakat. Misalnya warna meja dan kursi yang warna-warni. Fasilitas lainnya adalah mushola, kamar kecil/toilet, penitipan tas, wifi area dan sebagainya 3. Koleksi Perpustakaan sekolah wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua p e s e rt a d i d i k d a n p e n d i d i k . Perpustakaan sekolah juga wajib mengembangkan koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan (UU RI No. 43 tahun 2007 pasal 23 ayat 2 dan ayat 3). Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam dalam berbagai me d i a y a n g memp u n y a i n il a i pendidikan, yang dihimpun, diolah dan dilayankan. Jenis koleksi perpustakaan sekolah yaitu 1) Karya cetak (buku teks, buku penunjang kurikulum, buku bacaan dan buku referensi); 2) Terbitan berkala (majalah, surat kabar); dan 3) Audio visual, rekaman suara, rekaman video, dan sumber elektronik. Jenis koleksi perpustakaan sekolah tidak hanya buku teks pelajaran. Untuk menambah koleksi selain buku teks pelajaran terkadang ditemui kendala anggaran. Hal ini bisa diatasi dengan berbagai cara. Antara lain kegiatan wakaf buku, sedekah buku, dari siswa maupun guru/ karyawan. Komite sekolah juga dapat membantu pengadaan dengan sistem wakaf buku dari wali murid. Dapat pula dilakukan kerjasama dengan pihak lain untuk medapatkan koleksi. Koleksi di luar buku teks harus menyesuaikan dengan jenjang sekolah. Koleksi untuk perpustakaan SD tentu berbeda dengan koleksi perpustakaan SMA. Jika perlu dapat dilakukan survey kebutuhan buku bacaan di kalangan siswa dan guru. Melalui survey tersebut maka pengadaan koleksi ini benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan. 4. Layanan K o l e k s i y a n g d i m i l i k i perpustakaan harus dilayankan kepada p e m u st a k a . Tu j u a n l a y a n a n perpustakaan sekolah adalah agar seluruh informasi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga sekolah dan dapat membantu proses belajar mengajar yang ada. Layanan perpustakaan sekolah dapat berupa layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan ruang baca, layanan ruang d is k u si, l a y a n a n i n t e r n e t d a n sebagainya. Semakin banyak jenis layanan yang diberikan semakin bagus. Layanan perpustakaan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya karena dari layanan ini akan memberikan dampak yang signifikan kepada pengunjung perpustakaan. Layanan yang baik dan menyenangkan akan membua t pemustaka merasa betah dan ingin selalu kembali ke perpustakaan. Sebaliknya layanan yang kurang bagus, kurang ramah, kurang terbuka akan membuat siswa enggan berkunjung kembali. Bahkan gurupun juga enggan memanfaatkan perpustakaan untuk kegiatan belajar mengajar jika layanan oleh pustakawan/petugas perpustakaan sangat buruk dan jauh dari sikap ramah serta menyenangkan. Untuk menarik l ebih banyak pemust aka yang berkunjung maka perlu dilakukan inovasi layanan perpustakaan. Misalnya diselenggarakan layanan bimbingan belajar, layanan terjemah bahasa asing, layanan kelas menulis, kelas bercerita dan sebagainya. 5. StrukturOrganisasi Struktur organisasi merupakan hasil dari proses pengorganisasian yang merupakan salah satu fungsi dalam manajemen. Siagian dalam Saleh (2015: 21) menyatakan bahwa p e n g o r g a n is a si a n i n i s e n d iri merupakan keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas serta wewenang dan tanggungjawab sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan yang utuh dan bulat dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Struktur organisasi perpustakaan harus dibuat seefektif mungkin. Struktur organisasi ini harus disesuaikan dengan jumlah tenaga perpustakaan yang ada agar struktur bisa terisi dengan personal yang pas. Job description masingmasing bagian juga harus jelas. Kepala perpustakaan sebaiknya langsung berada di bawah koordinasi kepala sekolah. 6. Anggaran Pendanaan perpustakaan menjadi t anggungj awab penye l engga r a perpustakaan. Pasal 23 ayat 6 UU RI nomor 43 tahun 2007 menyebutkan Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk p e n g emb a n g a n p e r p u st a k a a n . Perpustakaan sekolah atau lembaga induknya dapat menjalin kerjasama d e n g a n b e r b a g a i p i h a k u n t u k mendapatkan suntikan dana maupun non dana untuk pengembangan perpustakaan sekolah. 7. Otomasi Perpustakaan Pengertian otomasi perpustakaan adalah memanfaatkan teknologi informasi untuk perpustakaan. John Feather and Paul Sturges dalam Hakim (2017:1) menyampaikan teknologi informasi merupakan teknologi elektronik yang digunakan untuk menghimpun, menyimpan, mengelola dan mengkomunikasikan informasi. Teknologi tersebut meliputi dua kategori yaitu teknologi informasi untuk mengelola informasi seperti sistem komputer dan teknologi untuk mendesiminasikan informasi seperti sistem telekomunikasi. Pemanfaatan teknologi informasi untuk perpustakaan saat ini sudah wajib untuk dilakukan. Pemustaka saat ini adalah generasi yang sangat melek teknologi informasi. Menurut Hakim (2017: 3) beberapa alasan perlunya perpustakaan sekolah memanfaatkan t eknologi informa si ada l ah 1) Memungkinkan terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Perpustakaan, 2) Aplikasi teknologi informasi memberikan kemudahan akses, 3) Adaptasi terhadap dinamika masyarakat yang semakin akrab dengan produk-produk teknologi informasi, dan 4) Pemenuhan standar perpustakaan sekolah. Sesuai amanat Undang-undang RI Nomor 43 tahun 2007 bahwa pengelolaan perpustakaan sekolah hendaknya didukung oleh pemanfaatan perpustakaan. Beberapa contoh pemanfaatan t e k n o l o g i i n f o r m a s i d a l a m perpustakaan adalah adanya OPAC, l a y a n a n p emi n j ama n b e r b a sis komputer, penggunaan barcode reader, d a n s e b a g a i n y a . M e s k i p u n perpustakaan sudah menggunakan teknologi dalam pengelolaannya namun belum dapat disebut sebagai perpustakaan digital. Perpustakaan Digital 1. Penge r tian Pe rpustakaan Digital Perpustakaan digital menurut Hartono (2017: 9) adalah perpustakaan yang sebagian koleksinya maupun seluruhnya dalam bentuk digital dan dapat diakses secara online melalui j a ri n g a n k omp u t e r ( c omp u t e r network). Sedangkan Brogman (2003: 87) menambahkan bahwa sebuah perpustakaan digital adalah suatu sistem yang menyediakan suatu komunitas pemustaka dengan akses terpadu yang memberikan akses yang luas terhadap informasi dan ilmu pengetahuan yang telah tersimpan dan t e r o r g a n is a si d e n g a n b a i k . Perpustakaan digital secara umum memiliki empat ciri sebagai berikut: 1) Menggunakan komput e r untuk mengelola sumber daya pengetahuan, 2) Menggunakan saluran elektronik untuk menghubungkan penyedia informasi dengan pengguna informasi, 3) Memanfaatkan transaksi elektronik, dan 4) Memakai sarana elektronik untuk menyimpan, mengelola dan menyampaikan informasi kepada pemustaka (Suwarno, 2016, 25) 2. Kelebihan Perpustakaan Digital Perpustakaan digital memiliki beberapa kelebihan dibanding dengan perpustakaan konvensional. Menurut Saleh dalam Hartono (2017: 11) kelebihan perpustakaan digital antara lain a) Hemat ruangan, koleksi dalam bentuk digital dapat menghemat ruangan dengan signifikan jika dibandingkan dengan koleksi tercetak, b) Akses ganda (multiple access), koleksi perpustakaan digital dapat diakses oleh beberapa pemustaka secara bersama-sama. Berbeda dengan koleksi tercetak yang jumlahnya terbatas. Akses koleksi digital tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, koleksi dapat berbentuk multimedia, dan biaya lebih murah 3. Hal yang harus diperhatikan d a l a m m e m b a n g u n perpustakaan digital S e b e l u m m e m b a n g u n perpustakaan digital hendaknya memperhatikan beberapa hal berikut ini: a. Kesiapan pustakawan. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian orang menolak adanya perubahan. Termasuk perubahan dari perpustakaan konvensional menjadi perpustakaan digital akan membuat pustakawan yang k u r a n g a t a u b a h k a n ti d a k menguasai masalah teknologi informasi dapat menimbulkan permasalahan tersendiri. Oleh karena itu kesiapan pustakawan mesti dipastikan terlebih dahulu. Maka harus dilakukan sosialisasi dan pelatihan perpustakaan digital. b. Tersedianya anggaran yang cukup. Terselenggaranya perpustakaan digital tentu membutuhkan biaya. Untuk pengadaan koleksi atau digitalisasi koleksi, membeli sarana dan prasarana serta pemeliharaan membutuhkan dana yang tidak sedikit. c. Adanya tim teknologi informasi (IT) yang solid dan handal. Perpustakaan harus memiliki tim IT yang mumpuni. Kemampuan tim ini harus selalu ditingkatkan. d. Kesiapan pemustaka. Kesiapan p emu st a k a me n j a d i b a h a n p e r t i m b a n g a n j u g a . B i l a p emu st a k a t e r n y a t a t i d a k memiliki kemampuan mengakses pe rpust aka an digit a l maka keberadaan perpustakaan digital m e n j a d i t i d a k o p t i m a l pemanfaatannya.

Conclusion

Keberadaan perpustakaan sekolah saat ini cukup menggembirakan. Pengelola perpustakaan juga dituntut untuk memiliki kompetensi baik yang diperoleh melalui jalur pendidikan maupun pe l a tihan. Kreatifitas pengelola inilah yang akan menentukan apakah perpustakaan sekolah akan menjadi perpustakaan y a n g m e n y e n a n g k a n a t a u membosankan. Sarana prasarana, koleksi dan berbagai jenis layanan yang menarik minat pemustaka harus menjadi prioritas. Keterbatasan anggaran dapat diatasi melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Kerjasama ini untuk memperkuat perpustakaan agar tetap dapat melayani pemustaka dengan sebaik-baiknya dan mengembangkan koleksinya walaupun d e n g a n a n g g a r a n t e r b a t a s . Perpustakaan digital menjadi pilihan yang harus diambil agar perpustakaan dapat berperan secara maksimal dalam proses pembelajaran daring saat ini.