Kembali
16
1
2025 Maktabatun Jurnal Perpustakaan dan Informasi Vol 5 · 2 ISSN 2797-2275

Peran Pustakawan dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Provinsi Sulawesi Selatan

Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pustakawan dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) di Sulawesi Selatan. Penelitian ini bersifat deksriptif dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini yaitu 10 orang pustakawan yang menjadi fasilitator daerah di Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkaan bahwa peran pustakawan sebagai fasilitator daerah Peran pustakawan sebagai fasilitator daerah di Sulawesi Selatan yaitu mengimplementasikan strategi program di perpustakaan umum kabupaten/kota dan juga melakukan pendampingan dan mentoring kepada perpustakaan desa/kelurahan dalam memastikan implementasi program TPBIS. Tantangan internal yang dihadapi pustakawan yaitu sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana, dukungan pimpinan serta dampak kegiatan TPBIS. Sedangkan tantangan pustakawan dalam melakukan mentoring perpustakaan desa/kelurahan yaitu faktor komunikasi, komitmen dan motivasi pengelola perpustakaan, dan dukungan dari kepala desa/lurah. Adapun strategi pustakawan dalam mengatasi tantangan tersebut yaitu melakukan advokasi, promosi, pertemuan, dan menunjukkan dampak program. Dampak dari peran pustakawan sebagai fasilitator daerah yaitu berkembangnya kapasitas diri pustakawan, citra positif profesi pustakawan, paradigma terhadap perpustakaan berubah, dan literasi masyarakat meningkat.

Abstract

This study aims to determine the role of librarians in the Social Inclusion- Based Library Transformation Program (TPBIS) in South Sulawesi. This study is descriptive with a qualitative approach. The subjects of this study were 10 librarians who were regional facilitators in South Sulawesi. The results of the study indicate that the role of librarians as regional facilitators The role of librarians as regional facilitators in Sulawesi is to implement program strategies in district/city public libraries and also to provide assistance and mentoring to village/sub-district libraries in ensuring the implementation of the TPBIS program. Internal challenges faced by librarians are human resources, budget, facilities and infrastructure, leadership support and the impact of TPBIS activities. Meanwhile, the challenges for librarians in mentoring village/sub-district libraries are communication factors, commitment and motivation of library managers, and support from village/sub-district heads. The librarian's strategies in overcoming these challenges are to conduct advocacy, promotion, meetings, and demonstrate the impact of the program. The impact of the role of librarians as regional facilitators is the development of librarians' self- capacity, a positive image of the librarian profession, a paradigm change towards libraries, and increased public literacy.
Keywords: librarian · public library · social inclusion

Introduction

Kesenjangan informasi ini mengakibatkan tidak semua orang punya peluang dan kesempatan yang sama untuk maju dalam pendidikan, pekerjaan, atau bidang lainnya. Himayah menyebutkan bahwa faktor terjadinya kemiskinan informasi yaitu faktor akses informasi, faktor sosial ekonomi dan infrastruktur informasi dan faktor konteks informasi setiap individu (Himayah, 2013). Perpustakaan Umum sebagai layanan publik yang menyediakan akses informasi dapat berperan menjadi pusat belajar dan pemberdayaan masyarakat dengan melalui peningkatan keterampilan hidup, literasi digital, dan akses terhadap informasi yang diperlukan untuk berwirausaha atau meningkatkan ekonomi keluarga. Dengan perpustakaan yang bertransformasi ke arah tersebut, maka layanannya tidak terbatas hanya sebagai ruang baca semata, namun juga menjadi ruang untuk memberdayakan masyarakat lewat akses pengetahuan yang inklusif, sehingga dapat mengurangi kesenjangan yang terjadi akibat kemiskinan informasi. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, budaya baca dan kecakapan literasi ditetapkan menjadi prioritas pembangunan nasional untuk mendukung kualitas sumber daya manusia Indonesia (Elnumeri, 2020). Penguatan budaya literasi untuk kreativitas dan inovasi tersebut mendorong dua hal yakni peningkatan kualitas layanan perpustakaan dan peningkatan budaya kegemaran membaca. Upaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan tersebut dilakukan melalui peningkatan literasi yang berkualitas, merata dan implementasi program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang selanjutnya disingkat dengan TPBIS. Adanya perhatian dari pemerintah pusat akan pengembangan literasi ini diawali dari peran perpustakaan yang menunjukkan keberhasilan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat lewat transformasi layanan perpustakaan. Dengan latar belakang masyarakat yang beragam, perpustakaan perlu bertransformasi memberikan layanan berbasis inklusi sosial. Utami dan Prasetyo (2019), mentakan bahwa perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah pendekatan berbasis sistem sosial yang memandang perpustakaan sebagai subsistem sosial dalam sistem kemasyarakatan. Salah satu bagian penting dalam program TPBIS yakni fasilitator daerah yang memiliki peran untuk menguatkan kapasitas pengelola perpustakaan umum di Indonesia, baik pada level provinsi, kabupaten maupun desa. Peran yang dimainkan tidak hanya memfasilitasi materi bersama pelatih ahli (master trainer) program pada saat bimbingan teknis, namun juga diikuti dengan proses pendampingan kepada penerima manfaat program seperti mentoring dan monitoring dalam pengimplementasian program TPBIS. Karena itu, tercapainya transformasi perpustakaan umum di provinsi, kabupaten/kota dan desa/kelurahan mitra program TPBIS tidak lepas dari keberadaan fasilitator daerah pada setiap perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota. Salah satu SDM perpustakaan yang dipilih menjadi fasilitator daerah adalah pustakawan. Untuk menjadi fasilitator, pustakawan sebelumnya mengikuti kegiatan Pelatihan Fasilitator yang dilaksanakan Perpustakaan Nasional RI. Dari pelatihan itu, mereka mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru sebagai fasilitator yang selanjutnya diterapkan di perpustakaan kabupaten/kota masing-masing. Di antara keterampilan yang dibekali ialah teknik memfasilitasi dan melakukan pendampingan kepada mitra program TPBIS untuk memastikan berjalannya strategi program. Andil pustakawan sebagai fasilitator secara tidak langsung mengubah citra pustakawan yang selama ini dilihat selalu berada “di meja sirkulasi". Selama ini pustakawan masih dipandang lebih banyak bekerja di ranah administrasi dan layanan yang lazim di perpustakaan. Lewat program TPBIS, pustakawan yang terlibat sebagai fasilitator (dan termasuk pelatih ahli), memiliki peran baru yang dapat menggeser paradigma terhadap pustakawan. Sebab peran sebagai fasilitator ini akhirnya mendorong pustakawan lebih banyak berinteraksi dengan beragam unsur masyarakat dan membangun hubungan sosial dalam memfasilitasi layanan perpustakaan dengan beragam kegiatan. Hal ini dapat menggeser anggapan seperti yang dikatakan oleh Minanuddin, bahwa peran sosial kepustakawanan Indonesia dinilai masih minim. Kepustakawanan Indonesia kurang peduli pada masalah sosial budaya Indonesia dan kurang dapat membantu memecahkan masalah sosial budaya Indonesia. Umumnya pustakawan Indonesia hanya tahu bagaimana mengelola dan memberikan layanan perpustakaan.(Minanuddin, 2019) Peran kepustakawanan dalam merespon masalah sosial sudah mulai tampak melalui kegiatan TPBIS, dan secara tidak langsung hal itu diikhtiarkan oleh pustakawan yang menjadi fasilitator. Hal tersebut juga relevan dengan kepustakawanan baru yang dikatakan David Lankes dalam The Atlas of New Librarianship, bahwa masyarakat ditempatkan sebagai titik sentral dalam kepustakawanan. Lankes menyatakan “If, on the other hand, you see the library as a part of the community, then it makes perfect sense”(Lankes, 2011). Secara singkat dimaknai dengan “library is the community hub”. Dengan pemikiran baru dari Lankes, maka pustakawan tidak hanya bergelut dengan aktivitas layanan teknis, namun pustakawan juga memfasilitasi komunitas masyarakat untuk terhubung dengan akses pengetahuan di perpustakaan. Di sisi lain, peneliti mencermati kenyataan bahwa tidak semua pustakawan di setiap kabupaten/kota ditunjuk sebagai fasilitator TPBIS dari masing-masing pimpinan dinas perpustakaan di kabupaten/kota, menimbulkan suatu pertanyaan mendasar. Terdapat dinas perpustakaan yang telah memiliki lebih dari dua orang pustakawan (biasanya setiap perpustakaan daerah diminta dua utusan untuk dilatih), namun tidak lantas ditugaskan berperan sebagai fasilitator karena suatu hal. Biasanya terdapat pertimbangan dari pimpinan melihat kompetensi dan komitmen dari calon fasilitator untuk terlibat aktif. Sebenarnya penting bagi setiap dinas perpustakaan untuk mempertimbangkan posisi pustakawan yang stabil di perpustakaan untuk ditugaskan sebagai fasilitator. Meskipun tidak menjadi suatu keharusan, namun kemampuan menjadi fasilitator bagi pustakawan (khususnya pustakawan perpustakaan umum), perlu dipersiapkan, baik oleh Perpusnas RI, instansinya, organisasi profesi, maupun penyelenggara lembaga pendidikan ilmu perpustakaan. Hal tersebut sebenarnya sudah mulai direspon oleh penyelenggara pendidikan perpustakaan misalnya dengan memasukkan mata kuliah Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, misalnya yang dilakukan Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Muhammadiyah Enrekang dan Universitas Islam Makassar sejak tahun 2024. Sejak dijalankan program TPBIS oleh Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2019, salah satu provinsi yang paling banyak direplikasi dinas perpustakaan kabupaten/kotanya adalah Sulawesi Selatan. Tercatat dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, pada tahun 2024 Perpustakaan Nasional RI telah mereplikasi 17 Kabupaten/Kota sebagai penerima program TPBIS, dan sisanya 7 kabupaten/kota pada tahun 2025 ini juga direplikasi. Dengan demikian pada tahun ini, semua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah menjalankan program TPBIS. Dengan tersentuhnya seluruh kabupaten/kota, maka setiap perpustakaan pun memiliki fasilitator daerah. Hal yang menarik bagi peneliti, dan juga menjadi alasan untuk memilih provinsi Sulawesi Selatan, selain dari kuantitas, juga karena Dinas Perpustakaan Provinsi Sulawesi Selatan beberapa kali mendapatkan penghargaan di tingkat Nasional dalam implementasi program TPBIS. Bahkan secara berturut- turut sejak tahun 2020-2024 mendapatkan penghargaan Tim Sinergi TPBIS Provinsi Terbaik di Indonesia (Sulselprov.go.id, 2024). Berbagai penghargaan dari Perpusnas RI telah diberikan perpustakaan desa dan perpustakaan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk penghargaan untuk fasilitator daerah terbaik yang juga merupakan pustakawan (Sadda, 2023). Dengan perannya sebagai fasilitator, maka peneliti tertarik untuk menganalisis peran, tantangan dan kendala yang dihadapi oleh pustakawan di Sulawesi Selatan dalam keterlibatannya pada program TPBIS. Program ini telah mendapatkan beragam apresiasi karena dinilai telah memberikan impact atau dampak kepada masyarakat dalam berbagai bidang melalui fasilitasi kegiatan literasi yang telah dilaksanakan di perpustakaan. Karena itu, penting pula untuk mengetahui dampak yang dihasilkan dari peran pustakawan sebagai fasilitator program TPBIS.

Method

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam, sementara data sekunder berasal dari penelitian terdahulu seperti jurnal dan buku. Wawancara dilakukan dengan 10 pustakawan yang menjadi fasilitator daerah dalam program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian dilakukan selama sebulan dari 1-30 Juni 2025 dengan menggunakan alat komunikasi melalui telepon dan aplikasi Whatsapp. Teknik analisis data dilakukan dalam tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Result & Discussion

A. Peran Pustakawan sebagai Fasilitator Daerah Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Sulawesi Selatan Penugasan pustakawan sebagai fasilitator daerah dimulai sejak pra-program TPBIS atau fase program PerpuSeru (2015-2018), yang mana saat itu Perpustakaan Umum Kabupaten Enrekang menugaskan dua pustakawan sebagai fasilitator, di Pinrang satu orang pustakawan dan di Bantaeng satu orang pustakawan. Kemudian bertambah saat program TPBIS dimulai tahun 2018 hingga sekarang ini. Pada tahun pertama, penerima manfaat program TPBIS yaitu Bone, Maros dan Soppeng (Irsan, 2018). Kemudian tahun 2020 bertambah 4 kabupaten yaitu Luwu Utara, Toraja Utara, Bulukumba dan Sinjai. Sementara pada tahun 2022 bertambah 7 kabupaten/kota yaitu Palopo, Pare-Pare, Selayar, Pangkajene, Tana Toraja, Luwu Timur, dan Jeneponto. Dengan demikian hingga pada tahun 2022, sebanyak 17 Perpustakaan Kabupaten/Kota yang telah mengimplementasikan program TPBIS. Berdasarkan data dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, tersisa 6 dan direplikasi pada tahun 2025 (Irsan & Ridwan, 2023). Dalam setiap replikasi perpustakaan kabupaten/kota, Perpustakaan Nasional RI meminta dua orang pegawai perpustakaan untuk dilatih sebagai fasilitator daerah. Dari analisis data yang dilakukan peneliti, ditemukan hal yang menarik di Sulawesi Selatan bahwa rata-rata dinas perpustakaan memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada pustakawan bertugas menjadi fasilitator daerah. Berikut ini persentase penugasan fasilitator daerah berdasarkan status dan jenjang jabatannya: Dari diagram di atas dapat disimpulkan bahwa sebanyak 63% fasilitator daerah di Sulawesi Selatan merupakan ASN Fungsional Pustakawan. Sementara berdasarkan jenjang jabatan, pustakawan yang paling banyak menjadi fasilitator daerah adalah pustakawan Ahli Madya dan Pustakawan Ahli Muda. Peran pustakawan sebagai fasilitator daerah program TPBIS di Sulawesi Selatan mencakup atau terbagi ke dalam dua peran yaitu peran dalam implementasi program TPBIS di internal Dinas Perpustakaan dan peran mentoring dan pendampingan implementasi Program TPBIS kepada perpustakaan desa/kelurahan binaan. Tugas mentoring yang dilakukan fasilitator daerah sesuai dengan pedoman pelaksanaan program TPBIS untuk perpustakaan binaan (desa/kelurahan) yang meliputi: 1) implementasi strategi program (peningkatan layanan informasi, pelibatan masyarakat dan advokasi) 2) dokumentasi kegiatan dan layanan perpustakaan melalui sistem informasi manajemen (SIM) perpustakaan secara online 3) mendorong penggunaan layanan perpustakaan seperti koleksi bahan pustaka, komputer, internet dan kegiatan pembelajaran untuk masyarakat (Wulansari & Ekasari, 2021). B. Tantangan yang Dihadapi Pustakawan dalam Program TPBIS Implementasi program TPBIS di kabupaten/kota di Sulawesi Selatan tidak lepas dari tantangan dan kendala, terutama dari tantangan yang dirasakan langsung oleh para pustakawan yang menjadi fasilitator daerah pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten/kota masing-masing. Terdapat dua tantangan yang dihadapi oleh pustakawan yaitu 1. Tantangan internal dalam implementasi strategi-strategi program di Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota meliputi: a) Disparitas pemahaman/kapasitas SDM perpustakaan Pemahaman dan persepsi yang berbeda antara pegawai perpustakaan terhadap program menjadi kendala yang dialami oleh fasilitator daerah dalam memastikan implementasi program b) Keterbatasan anggaran Meskipun diakui adanya keterbatasan anggaran, namun pustakawan tetap melaksanakan kegiatan dengan menerapkan strategi advokasi untuk mendapatkan dukungan baik berupa anggaran maupun kebijakan. c) Sarana dan Prasarana Belum Memadai Sebagian besar perpustakaan di Sulawesi Selatan telah memiliki gedung layanan perpustakaan umum kabupaten/kota yang representatif, namun belum disertai dengan sarana dan prasarana yang bisa menunjang kegiatan literasi berbasis inklusi sosial. d) Transisi dan dukungan Pimpinan Adanya pergantian yang terjadi di dinas perpustakaan, secara tidak langsung membuat fasilitator harus memulai kembali komunikasi dan kerja sama. Fasilitator perlu melakukan pendekatan baru untuk menjelaskan tujuan dan manfaat program TPBIS kepada pemimpin yang baru. e) Dampak Kegiatan yang belum optimal Melalui tagline “literasi untuk kesejahteraan", perpustakaan ditransformasi sebagai ruang yang meningkatkan keterampilan, sehingga perpustakaan tidak hanya sebatas ruang baca dan pinjam buku. Meskipun telah melaksanakan berbagai kegiatan literasi melalui pelibatan masyarakat di perpustakaan namun impact-nya tidak langsung diperoleh. 2. Tantangan Eksternal dalam pendampingan/mentoring ke perpustakaan desa/kelurahaan binaan meliputi: a) Hambatan komunikasi dan kesibukan pengelola perpustakaan Fasilitator daerah tidak luput dari tantangan dalam membangun komunikasi efektif dengan sesama tenaga perpustakaan. Adanya kendala di komunikasi ini juga merupakan faktor yang turut mempengaruhi keaktifan dan antusias dalam implementasi program TPBIS di desa/kelurahan. Alasan mengenai kesibukan juga sering dikeluhkan oleh pengelola perpustakaan bila mereka juga mendapatkan pekerjaan lain selain menjadi pengelola perpustakaan seperti perangkat desa. b) Seringnya pergantian pengelola perpustakaan dan kepala desa/lurah Pengelola perpustakaan desa/kelurahan dan kepala desa/lurah yang sering berganti-ganti, membuat fasilitator daerah harus memberikan pemahaman kepada pengganti mengenai program TPBIS. Pergantian ini membuat fasilitator daerah harus menjelaskan kembali cara melakukan penginputan kegiatan di aplikasi maupun website SIM. Adapun strategi pustakawan dalam mengatasi tantangan dalam program TPBIS di Sulawesi Selatan yaitu: a) Melakukan advokasi Dalam melakukan advokasi, kolaborasi sesama fasilitator daerah dan rekan kerja lainnya juga merupakan hal yang sangat penting. Fasilitator daerah bersama-sama menyusun rencana kerja advokasi untuk sumber daya yang belum dimiliki dalam melaksanakan kegiatan literasi masyarakat di perpustakaan, seperti belum adanya anggaran, narasumber atau lainnya. Advokasi yang banyak dilakukan di setiap kabupaten/kota, di antara yang paling banyak bersinergi dengan perpustakaan yaitu PKK dan Perguruan Tinggi. PKK lewat Bunda Literasi, telah mendorong gerakan literasi semakin luas hingga ke desa-desa. Keterlibatan PKK ini strategis dalam mempengaruhi Kepala-kepala, baik kepala daerah, kepala OPD, camat hingga kepala desa/lurah. Sedangkan untuk perguruan tinggi, perpustakaan melakukan advokasi untuk memperoleh dukungan lewat narasumber atau tenaga yang dapat memberikan pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat secara gratis (pro bono). Advokasi yang dilakukan ini bersifat kemitraan karena saling membutuhkan dan memberikan manfaat satu sama lain. b) Melakukan Promosi Strategi promosi yang dilakukan oleh pustakawan merupakan upaya untuk mengenalkan dan membangun partisipasi dari berbagai pihak dala mendukung kegiatan literasi berbasis inklusi sosial Promosi dilakukan melalui medua sosial, media online dan media elektronik. Promosi dilakukan baik sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan, serta jika terdapat dampak kegiatan juga dilakukan promosi, agar pihak yang memberikan dukungan atau stakeholder dapat meyakinkan. c) Melakukan Pertemuan dengan stakeholder dan pengelola perpustakaan Strategi mengatasi hambatan yang dihadapi perpustakaan desa/kelurahan, pustakawan memfasilitasi pertemuan dengan stakeholder untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan anggaran. Pertemuan antar para pengelola perpustakaan desa/kelurahan juga dilakukan sebagai ruang untuk berbagi pengalaman dan praktik baik yang dilaksanakan selama menjalankan program. d) Menunjukkan dampak program Dampak yang muncul menjadi salah satu kekuatan, karena biasanya penerima manfaat program akan bercerita dan bisa menjadi promotor yang efektif dalam mengajak masyarakat lain datang ke perpustakaan. Sejumlah video dalam program ini yang menunjukkan dampak program yang telah dihasilkan dari fasilitasi kegiatan di perpustakaan. C. Dampak yang dihasilkan dari peran pustakawan sebagai Fasilitator Program TPBIS Keterlibatan pustakawan sebagai fasilitator daerah dalam program TPBIS dapat memberikan dampak terhadap diri dan profesinya serta peningkatan kegiatan di perpustakaan. Dampak positif dari peran yang dilakukan akan mengubah rutinitas dan paradigma terhadap pekerjaan yang dilakukan pustakawan. 1. Dampak pada peningkatan kapasitas diri pustakawan Dalam melakukan fasilitasi kegiatan literasi berbasis inklusi sosial yang dibutuhkan masyarakat, pustakawan sebagai fasilitator mendapatkan dampak pada peningkatan kapasitas diri. Dampak yang dirasakan yaitu: a) Ilmu baru terkait pendampingan (mentoring) dan skill dalam fasilitasi dalam bimbingan teknis; b) Terlatih dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menyusun program/kegiatan literasi yang kontekstual dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan layanan; c) Meningkatkan kepercayaan diri, keterampilan berkomunikasi serta membangun relasi dengan pihak lain; d) Pengalaman dan pandangannya lebih terbuka terhadap kondisi sosial; 2. Dampak pada citra positif profesi pustakawan Program TPBIS menuntut adanya kolaborasi dengan berbagai pihak dan kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, maka hal itu juga membuat pustakawan punya jejaring yang luas, sekaligus menaikkan branding atau citra positif pustakawan. Selama ini pustakawan dianggap penjaga buku, namun menjadi berbeda saat masyarakat melihat pustakawan bisa melakukan kegiatan-kegiatan pelibatan masyarakat dalam program TPBIS. 3. Dampak pada paradigma terhadap perpustakaan berubah Dengan beragam kegiatan pelibatan masyarakat di perpustakaan, hal itu juga membuat perpustakaan lebih dikenal dan lebih inklusif. Perpustakaan dipandang tidak lagi hanya sebagai tempat membaca, tetapi juga menjadi pusat berkegiatan dan meningkatkan keterampilan masyarakat lewat literasi yang kontekstual. 4. Dampak pada literasi masyarakat yang meningkat Dengan Dampak yang dihasilkan dari kegiatan literasi berbasis inklusi sosial kepada perpustakaan umum kabupaten/kota dan perpustakaan desa/kelurahan juga memberikan output hingga impack kepada produktivitas dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal ini sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Lankes menyatakan “If, on the other hand, you see the library as a part of the community, then it makes perfect sense"(Lankes, 2011).

Conclusion

Peran pustakawan sebagai fasilitator daerah di Sulawesi Selatan yaitu mengimplementasikan strategi program di perpustakaan umum kabupaten/kota dan juga melakukan pendampingan dan mentoring kepada perpustakaan desa/kelurahan dalam memastikan implementasi program TPBIS. Tantangan internal yang dihadapi pustakawan yaitu sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana, dukungan pimpinan serta dampak kegiatan TPBIS. Sedangkan tantangan pustakawan dalam melakukan mentoring perpustakaan desa/kelurahan yaitu faktor komunikasi, komitmen dan motivasi pengelola perpustakaan, dan dukungan dari kepala desa/lurah. Adapun strategi pustakawan dalam mengatasi tantangan tersebut yaitu melakukan advokasi, promosi, pertemuan, dan menunjukkan dampak program. Dampak dari peran pustakawan sebagai fasilitator daerah yaitu berkembangnya kapasitas diri pustakawan, citra positif profesi pustakawan, paradigma terhadap perpustakaan berubah, dan literasi masyarakat meningkat.