Kembali
16
1
2023 Journal Papyrus : Sosial, Humaniora, Perpustakaan dan Informasi Vol 2 · 2 ISSN 2829-0690

ETIKA PUSTAKAWAN DALAM MENINGKATKAN MINAT KUNJUNG PEMUSTAKA DI PERPUSTAKAAN TUNAS MUDA SMP STELLA MATUTINA SALATIGA

Universitas Kristen Satya Wacana; Universitas Kristen Satya Wacana; Universitas Kristen Satya Wacana

Abstrak

Perpustakaan Tunas Muda SMP Stella Matutina Salatiga mendorong etika pustakawan untuk menaikkan minat kujung terhadap pemustaka yaitu tingkat kepekaan sesorang dalam menjalakan kewajiban sebagai seorang pustakawan, sarana serta prasarana juga mendukung kelancaran pelayanan kepada pemustaka, keterampilan dan pengetahuan menjadi dasar seorang pustakawan yang bisa dilihat dari cara seorang pustakawan mencepai kebutuhan atas informasi kepada pemustaka serta kondisi lingkungan dimana beliau beraktiftias. Kode etik pustakawan menjadi pintu masuk bagi para profesional di bidang perpustakaan dalam menjalankan tugas di tempat kerjanya. Mereka yang berada di dekatnya dapat memberikan saran tingkah laku serta kritik yang dapat membangun etika seorang pustakawan
Keywords: Kebutuhan informasi · Kode Etik Pustakawan · Perpustakaan · Pemustaka

Introduction

Sumber daya intelektual yang kuat akan memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa di mana mereka tinggal. Output tersebut menunjukkan adanya sumber daya manusia yang unggul dan baik yang bekerja di bidang bisnis, pemerintahan, penulisan, maupun bidang lainnya. Sumber informasi terkait dari perpustakaan hanyalah salah satu dari banyak aspek yang sangat mempengaruhi kekayaan intelektual mereka. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perpustakaan juga dilatih untuk dapat beradaptasi dengan perubahan zaman. Di zaman sekarang ini perpustakaan merupakan salah satu pelaksana perubahan, karena perpustakaan adalah tempat menyimpan berbagai informasi dan bahan bacaan yang tercipta secara intelektual. Sekarang perpustakaan lebih dari sekadar toko buku, koleksi yang dimiliki seringkali berupa rekaman materi dalam bentuk data digital dan membutuhkan komputer sebagai alat aksesnya. Mengingat pentingnya perpustakaan pada pengembangan sumber daya insan pada suatu peradaban, perpustakaan wajib diperhitungkan selama proses pembuatan kemajuan, mulai dari pemilihan lokasi, desain yang baik, sarana dan prasarana yang sesuai, sumber koleksi yang bisa diterima, dan pengelola perpustakaan yang memiliki akibat signifikan terhadap perpustakaan yang mereka awasi, maka seorang pustakawan perlu mengejar pendidikan serta studi yang sesuai dengan profesinya.(Fuentes, 2017) Kata "pustakawan" identik dengan perpustakaan, mereka sangat penting untuk pengoperasian semua kegiatan perpustakaan. Jika item perpustakaan hanya disimpan tanpa diproses, informasi dalam bentuk bahan tersebut harus diproses sedemikian rupa sehingga mudah untuk dilacak kembali. Oleh karena itu, perpustakaan tidak akan disebut sebagai gudang buku, sehingga hal terpenting yang harus dilakukan seorang pustakawan adalah menemukan bahan pustaka yang baik, elemen sistem seperti peminjaman, pengembalian, dan lain-lain. Pustakawan adalah seorang profesional yang bekerja di bidang perpustakaan dengan pendidikan ilmu pengetahuan, baik melalui kegiatan sekolah formal, pelatihan, seminar, dan kelas. Pustakawan ini bertugas mengatur gerak maju mundur roda perpustakaan. (Patricia, 2021) Agar perpustakaan selalu memberikan dampak yang baik bagi pelanggan setelah mereka pergi, pustakawan perlu untuk menawarkan layanan terbaik kepada pemustaka, karena kunjungan pemustaka akan menarik perhatian pustakawan dan mempengaruhi operasional dan strategi perpustakaan secara keseluruhan. Fakta bahwa pustakawan adalah pemain kunci dalam membantu pengguna menemukan informasi yang mereka butuhkan akan selalu menjadi tantangan bagi mereka, baik dalam hal pembelian, pelayanan pelanggan, maupun kenyamanan pengaturan dan suasana di perpustakaan. Pustakawan harus mengerti serta memahamai penerapannya secara tepat tentang prinsip-prinsip dalam kode etik yang mengatur profesinya. (Pranata & Krismayani, 2018) Menjadi semakin penting bagi perpustakaan untuk menawarkan layanan informasi yang lebih baik dan lebih efisien, sehingga orang-orang dari berbagai latar belakang dapat tertarik dalam hal menambah wawasan di perpustakaan, dengan harapan untuk mengunjungi kembali dan mencari informasi yang mereka inginkan pada perpustakaan. Simbol etika pustakawan antara lain saling menghargai, saling menghormati, dan saling membantu. Adapun standar etika perilaku yang harus dipatuhi oleh para profesional dikenal sebagai etika profesional. Standar perilaku ini digunakan untuk mengevaluasi perilaku di tempat kerja. Sebuah kode etik yang dikenal dengan Kode Etik Pustakawan mengatur masalah etika di bidang kepustakawanan (KEP). Sebagai anggota profesinya, pustakawan wajib mentaati kode etik. (Nur’aini, 2018) Pustakawan memiliki tanggungjawab untuk menerapkan kode etik sebagai standar dan pedoman untuk kebutuhan profesi, organisasi profesi, perpustakaan serta pemustaka. Untuk itu pustakawan harus mampu bertindak secara profesional agar perpustakaan dapat meningkatkan kualitas perpustakaan sekaligus mencapai tujuan bersama. TINJAUAN PUSTAKA A. Perpustakan Perpustakaan adalah koleksi atau sekumpulan koleksi buku atau bahan lainya yang diorganisasikan dan dipelihara untuk penggunaan atau keperluan (membaca, konsultasi, belajar, meneliti), dikelola oleh pustakawan dan staf terlatih lainya dalam rangka menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna. (Latifah, 2018) Perpustakaan merupakan ruangan yang di dalamnya tersimpan gabungan dari berbagai bahan bacaan yang berbentuk cetak atau non tercetak yang disimpan pada komputer sehingga penataanya dapat terstruktur dalam memenuhi kebutuhan pemustaka.(Sari, 2022) Perpustakaan lembaga yang memelihara tulisan, karya, dan/atau karya rekaman secara profesional dan menurut sistem yang telah ditetapkan sesuai dengan tuntutan pengguna dalam hal pendidikan, pemeliharaan, pelestarian, informasi, dan rekreasi. (Palopo, 2022) Perpustakaan sebagai pusat informasi yang menyediakan koleksi yang mutakhir serta relevan dengan kebutuhan pemustaka serta menyediakan fasilitas, mengumpul, mengelola, serta menyajikan layanan isu buat dapat dimanfaatkan oleh pemustaka secara efektif serta efisien. Melimpahnya berita pada aneka macam jenis maupun bentuk media, mengharuskan pustakawan buat melakukan perubahan terhadap perpustakaan yang peranannya menjadi perantara info, fasilitator, dan pendamping pendidik. Selain daerah pembelajaran, perpustakaan dapat dijadikan menjadi daerah rekreasi yang menyenangkan dan menambah wawasan pengunjung tentang ilmu pengetahuan. Perpustakaan yang baik dapat dicermati serta diukur asal keberhasilannya pada memenuhi kebutuhan pemakainya serta bisa melayani menggunakan kemampuan yang dimiliki pustakawan kepada pemustaka. B. Etika Profesi Profesi adalah gerombolan lapangan kerja yang spesifik melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari insan, di dalamnya pemakaian dengan cara yang sahih akan keterampilan dan keahlian tinggi hanya dapat dicapai dengan dimilikinya dominasi pengetahuaan menggunakan ruang lingkup yang luas, meliputi sifat manusia kecenderungan sejarah, dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan sang gerombolan anggota yang menyandang profesi tersebut. (Nur’aini & Nasution, 2021) Etika profesi berisi norma- norma atau peraturan yang harus di patuhi dan dihindari oleh anggota profesi pada waktu melakukan tugasnya sehingga berlaku suatu “keharusan” dua pihak, yang disebut dengan hak dan kewajiban. Hak adalah wewenang atau kekuasaan secara etis untuk mengerjakan, meninggalkan, memeliki, mempergunakan, atau menuntut sesuatu. Supaya hak tersebut dapat terlaksana, harus ada pihak lain yang memenuhi tuntutan hak tersebut. (Anugrahini, Wahyu, 2012) Etika profesi mempunyai beragam tujuan dalam membuat situasi kerja kondusif secara moral. Setiap pekerja yang menjalankan etika profesi menggunakan baik akan merasakan manfaatnya. Etika profesi secara fundamental memang berafiliasi dengan moral seorang yang terikat secara profesional menggunakan apa yang ia kerjakan.(Wahyuni et al., 2020) Etika profesi adalah istiadat-tata cara, kondisi-kondisi, dan ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi oleh sekelompok orang yang diklaim kalangan profesional. Etika profesi artinya seperangkat kaidah sikap yang disusun sacara tertulis secara sistematis menjadi panduan yang wajib dipenuhi dalam suatu profesi. C. Kode Etik Pustakawan Kode etik adalah aturan profesional secara tegas dan tertulis buat anggota profesi. Kode etik diharapkan menjadi panduan dalam melaksanakan tugas profesi. Kode Etik menuntut seorang pada berprilaku dan bertindak dalam setiap kegiatan sehari-hari. Pustakawan diklaim sebagai profesi, juga mempunyai kode etik yang mengatur ruang gerak setiap tugas profesinya.(Nur’aini & Nasution, 2021) Kode etik pustakawan adalah panduan bagi pustakawan dalam menjalankan tugasnya. Kode etik akan sebagai pegangan, tuntunan moral serta acuan bagi setiap pustakawan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik pustakawan mengatur serta sebagai pedoman kerja bagi pustakawan. Kode etik pustakawan berisikan peraturanperaturan yang harus dipatuhi sang pustakawan.(Pranata & Krismayani, 2018) Kode etik pustakawan merupakan serangkaian hukum atau adat-norma tentang tingkah laku yang dirumuskan secara tertulis, dan lalu menjadi sebagai panduan, dan hukum pada bekerja secara professional oleh para pustakawan.(Pranata & Krismayani, 2018) Kode etik pustakawan sangat berperan krusial dalam menciptakan perkembangan serta membina karakter pustakawan. Banyak sekali macam aktivitas yang dilakukan untuk tujuan tertentu, begitu pula terhadap kode etik pustakawan, adapun tujuan kode etik sebenarnya untuk mengatur ruang motilitas para profesional agar menyampaikan jasa sebaik-baiknya pada pemustaka dan mencegah perbuatan yang tidak professional D. Pustakawan Kata "pustakawan" berasal dari kata "perpustakaan" dan akhiran "wan", yang digunakan untuk menyebut seseorang yang bidang pekerjaannya terkait erat dengan dunia perpustakaan atau isinya. Kata "pustakawan", yang terhubung dengan "perpustakaan", digunakan untuk merujuk ke perpustakaan dalam bahasa Inggris. (Ali Hasan, 2018). Pustakawan atau librarian merupakan seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pustakawan artinya suatu profesi, dikarenakan pustakawan adalah pekerjaan yg memerlukan pendidikan atau training serta keterampilan spesifik dalam melaksanakan kegiatan kepustakawanan. menjadi suatu profesi pustakawan harus selalu menaikkan produktivitas serta kinerjanya untuk menyampaikan manfaat bagi yang membutuhkan, terutama bagi pemustaka yg memerlukan informasi baik isu tersebut bersifat khusus maupun gosip yang bersifat awam.(Rulyah, 2018) Pustakawan adalah orang yang memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakan dalam usaha pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi lembaga induknya.(Amalia, 2021) Pustakawan ialah seseorang yang mempunyai pengetahuan yang didapatkan dari pendidikan serta pelatihan dalam bidang kepustakawanan, perpustakaan, dokumentasi, dan merupakan pejabat fungsional secara profesional yang mencakup pengelolaan perpustakaan, pelayanan, dan pengembangan sistem kepustakawanan. Pustakawan sekolah artinya kiprah utama dalam memberikan sumbangan di misi dan tujuan sekolah termasuk prosedur evaluasi serta mengembangkan serta melaksanakan misi dan tujuan perpustakaan sekolah. Pustakawan mempunyai pengetahuan serta keterampilan yang berkaitan dengan penyediaan informasi serta keahlian dalam memakai banyak sekali sumber, baik tercetak maupun elektronik. E. Pemustaka Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. (Choiriyah, 2017) Pemustaka merupakan satu langkah untuk meningkatkan fasilitas serta layanan yang dimiliki dan menentukan strategi ke depan demi tercapainya tujuan perpustakaan yang diharapkan. Ketika perpustakan sudah bisa memenuhi kebutuhan informasi pemustaka, perpustakaan dapat tetap eksis di era globalisasi. (Wibisono, n.d.). Pemustaka memanfaatkan layanan perpustakaan, termasuk koleksi dan bukunya (bahan perpustakaan dan fasilitas lainnya). Tergantung pada jenis perpustakaan, ada banyak jenis pengguna, termasuk mahasiswa, guru, dosen, staf, dan masyarakat umum. (Setiyono & M, 2019) Pemustaka adalah orang atau badan yang akan menggunakan perpustakaan. ada beberapa istilah yang berkaitan menggunakan pemustaka atau pengguna perpustakaan yaitu: (1). Anggota (member), dalam hal ini yang diklaim pemustaka artinya mereka yang telah sebagai anggota perpustakaan, menjadi anggota perpustakaan wajib memenuhi beberapa persyaratan, misalnya wajib memiliki kartu anggota perpustakaan, (2) Pembaca, pada hal ini yang dimaksud artinya tugas utama sebuah perpustakaan artinya menyediakan bahan bacaan bagi pengguna perpustakaan atau orang membaca aneka macam jenis bahan pustaka. (3) Pelanggan (costumers), pada hal ini korelasi antara perpustakaan menggunakan pemustaka, seperti halnya hubungan antara penjual dengan pembeli. Perpustakaan menganggap bahwa pemustaka merupakan pembeli yang harus dilayani dengan baik

Method

Dalam penelitian kali ini yang berjudul “Etika Pustakawan Dalam Meningkatkan Minat Kunjung Pemustaka di Perpustakaan Tunas Muda SMP Stella Matutina” penulis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif ditujukan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam tentang situasi yang dihadapi. (Junawan, 2020). Metode yang digunakan penulis berhadapan langsung dengan pustakawan dan langsung melakukan observasi di perpustakaan Tunas Muda SMP Stella Matutina Salatiga. Setelah observasi dilakukan, maka penulis akan mendapat data-data yang terkumpul dari penelitian yang dilakukan. Lalu penulis mendeskripsikan serta mengolah data yang diperoleh kemudian dilanjutkan ke tahap analisis data. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah dengan mengabungkan tiga elemen pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dilakukan di perpustakaan Tunas Muda SMP Stella Matutina Salatiga.

Discussion

Dari hasil penelitian yang dilakukan terkait etika pustakawan untuk meningkatkan minat kunjung pemustaka di perpustakaan Tunas Muda SMP Stella Matutina Salatiga, ditemukan beberapa hal sebagai berikut: Persiapan perpustakaan sebelum pemustaka berkunjung: Pustakawan melakukan persiapan yang matang sebelum pemustaka datang, seperti menata buku, menyediakan katalog indeks, abstrak, dan membantu pemustaka dalam mencari buku yang diinginkan. Kode etik pustakawan: Pustakawan memiliki kode etik profesi yang mengharuskan mereka untuk berperilaku dan bertindak secara professional, menjunjung tinggi landasan moral, dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Pustakawan di perpustakaan tersebut sudah mengetahui dan menerapkan kode etik tersebut. Etika pustakawan saat melayani pemustaka yang berkunjung: Pustakawan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemustaka, seperti membantu mencari buku dan informasi yang dibutuhkan, memberikan instruksi dalam pencarian informasi, dan mengelola sumber informasi dengan baik. Pustakawan di perpustakaan tersebut telah melayani pemustaka dengan sepenuh hati dan memberikan pelayanan yang baik. Pustakawan dalam memberikan pelayanan yang prima: Pustakawan di perpustakaan tersebut berusaha menciptakan lingkungan perpustakaan yang nyaman, menyediakan fasilitas yang mendukung, dan memberikan pelayanan yang baik kepada pemustaka. Pustakawan tersebut juga mengutamakan kebutuhan dan keinginan pemustaka serta berusaha menjaga etika dalam memberikan pelayanan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pustakawan di perpustakaan Tunas Muda SMP Stella Matutina Salatiga telah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara professional dan menerapkan etika pustakawan dalam meningkatkan minat kunjung pemustaka.

Conclusion

Dari hasil penelitian yang sudah dilaksanakan peneliti, bahwa Etika pustakawan di Perpustakaan Tunas Muda SMP Stella Matutina Salatiga sudah mampu menaikkan kujungan pemustaka serta dengan melakasanakan persiapan yang matang untuk menyambut kujungan pemustaka di setiap harinya, pemikiran yang baik kepada pustakawan terhadap kode etik pustakawan, juga melayanai pemustaka dengan ramah serta tanggap dalam mengahadap kesulitan yang dihadapai pemustaka. Perpustakaan Tunas Muda SMP Stella Matutina Salatiga mendorong etika pustakawan untuk menaikkan minat kujung terhadap pemustaka yaitu tingkat kepekaan sesorang dalam menjalakan kewajiban sebagai seorang pustakawan, sarana serta prasarana juga mendukung kelancaran pelayanan kepada pemustaka, keterampilan dan pengetahuan menjadi dasar seorang pustakawan yang bisa dilihat dari cara seorang pustakawan mencepai kebutuhan atas informasi kepada pemustaka serta kondisi lingkungan dimana beliau beraktiftias.