Kembali
16
1
2022 Jurnal Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia Vol 1 · 1 ISSN 2962-5599

Pemanfaatan Media Sosial dalam Mendapatkan Kesahihan Informasi di Era Pandemi Covid-19

Universitas Catur Insan Cendekia; Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta; Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Abstrak

Pada awal Tahun 2020, seluruh dunia sedang mengalami Pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada perubahan kebiasan masyarakat dan ketergantungan masyarakat pada media sosial dalam mendapatkan informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pemanfaatan media sosial untuk mendapatkan informasi yang sahih selama masa pandemi; (2) sikap dalam menghadapi informasi yang beredar di media sosial; dan (3) peran literasi informasi dan media dalam mendapatkan Informasi yang sahih. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh dari hasil wawancara dengan empat orang informan, yang aktif menggunakan media sosial dan dari berbagai latar belakang pekerjaan. Hasil penelitian menunjukkan: (1) para informan menggunakan media sosial untuk mencari hiburan dan berita terkini. Dalam memanfaatkan media sosial para informan menyadari bahwa informasi yang tersebar pada media sosial tidaklah semua sahih atau biasa disebut dengan informasi hoax. Keyakinan para informan dalam mendapatkan informasi sahih di media sosial, hal ini tidak terlepas dari informasi hoax yang banyak terjadi pada media sosia; (2) dalam menghadapi informasi yang beredar di media sosial, para informan telah mampu memilih, menganalisis, dan menggunakan informasi yang beredar di media sosial dengan bijak; dan (3) mereka menyadari akan pentingnya peran literasi informasi dan media harus disosialisakiakan kepada masyarakat yang aktif menggunakan media sosial sebagai bahan sumber informasinya.

Abstract

At the beginning of 2020, the whole world was experiencing the Covid-19 Pandemic, this had an impact on changes in people's habits and people's dependence on social media to get information. This study aims to determine (1) the use of social media in obtaining valid information during the pandemic; (2) attitude in facing information circulating on social media; and (3) the importance of the role of information and media literacy in obtaining valid information. The study used a qualitative approach with descriptive methods, data obtained from interviews with a total of four informants who actively use social media and from various work backgrounds. The results of the study in terms of (1) (1) para informan menggunakan media sosial untuk mencari hiburan dan berita terkini. Dalam memanfaatkan media sosial para informan menyadari bahwa informasi yang tersebar pada media sosial tidaklah semua sahih atau biasa disebut dengan informasi hoax. Keyakinan para informan dalam mendapatkan informasi sahih di media sosial, hal ini tidak terlepas dari informasi hoax yang banyak terjadi pada media sosial; (2) In terms of attitudes in dealing with information circulating on social media, informants have been able to choose, analyze, and use information circulating on social media wisely. (3) They are aware of the importance of the role of information literacy and the media must be disseminated to people who actively use social media as a source of information.
Keywords: social media utilization · information literacy · media literacy

Introduction

Berkembanganya teknologi berdampak juga pada penyebaran informasi. Informasi yang beredar saat ini tidak luput dari peran media sosial yang biasa digunakan oleh sebagian besar masyarakat untuk mencari berita. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk memberi kontribusi dan feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas. Oleh karena itu, media sosial sangat berperan dalam penyebaran informasi bagi masyarakat luas di semua bidang. Di awal tahun 2020, seluruh dunia sedang mengalami pandemi, yaitu Covid-19. Salah satu dampak dari pandemi ini, masyarakat wajib karantina di rumahnya atau kediamannya masing-masing, tidak diizinkan berpergian baik dalam kota, luar kota, bahkan luar negara atau wilayahnya sampai batas waktu yang belum ditentukan dengan melihat situasi dan kondisi dari pandemi ini. Di Indonesia sendiri, selama masa karantina seluruh kegiatan yang biasanya dilakukan secara tatap muka dan/atau berkumpul dalam jumlah banyak pada satu tempat, seperti sektor pendidikan, pekerjaan, acara kumpul budaya, sampai kegiatan peribadahan beralih menjadi daring melalui bantuan aplikasi yang terhubung dengan koneksi internet. Dalam kondisi seperti ini, secara tidak langsung intensitas penggunaan media sosial pada masyarakat sangat tinggi, guna mencari informasi dan berinteraksi rutin sehari hari yang biasa dilakukan. Seluruh informasi tersebar di media sosial, informasi mengenai data jumlah korban pandemi, protokol dalam menghadapi pandemi yang digencarkan oleh berbagai kalangan, informasi mengenai aturan dan anjuran dari pemerintah tidak pernah absen masuk ke dalam trending topics, hingga informasi ilmiah dan/ataupun informasi yang termasuk life hack mengenai pandemi ini selalu dibagikan di media sosial. Namun demikian, tidak semua informasi yang ada di media sosial disediakan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab dan berasal dari sumber yang akurat. Banyak juga orang yang sekadar mengambil informasi dari tempat lain kemudian langsung disebarkan kembali pada akun media sosial miliknya. Pencari informasi perlu cermat dan teliti dalam mempelajari sebuah informasi. Ia dapat menilai apakah sebuah informasi layak dipelajari, harus diabaikan, boleh dibaca untuk sekadar dijadikan pembanding atau layak untuk dikutip dan dijadikan bahan referensi. Media sosial didefinisikan sebagai alat (tools) teknologi online yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan komunikasi dengan mudah melalui internet dalam berbagi informasi, seperti teks, audio, video, gambar, podcast, dan komunikasi multimedia lainnya (Noprianto, 2018). Penggunaan media sosial tidak terlepas dari kemampuan literasi informasi dan media. Literasi media berupa kemampuan untuk menggunakan berbagai media guna mengakses, analisis serta menghasilkan informasi untuk berbagai keperluan. Media mencakup televisi, film, radio, musik terekam, surat kabar dan majalah, internet maupun smartphone (Subarjo, 2017). Literasi media terbagi menjadi dua kategori, kategori pertama literasi media merupakan keterampilan khalayak dalam mengakses, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan pesan yang diterima. Sedangkan kategori kedua mendefiniskan literasi media sebagai kemampuan untuk mengetahui jenis-jenis media serta mampu memilih media yang tepat sesuai dengan tujuan (Limilia, 2018). Perbedaan penekanan antara Literasi Informasi dan Literasi Media adalah: (1) Literasi infomasi lebih menekankan pada kemampuan dalam mengenali kebutuhannya akan informasi yang sesuai dengan dirinya serta di mana memperoleh informasi tersebut, sedangkan literasi media lebih menekankan pada kemampuan menggunakan berbagai alat sederhana untuk memproduksi karya sendiri; (2) Literasi informasi dapat lebih spesifik membantu melakukan navigasi yang sistematik dan efisien di internet, sebagai perluasan dari upaya mencari informasi di “darat” (di luar internet), sedangkan literasi media dapat lebih diarahkan ke pengembangan proses kreatif dalam rangka membangun kesadaran bahwa mereka kelak bukan hanya penonton atau pemirsa pasif, melainkan juga dapat aktif berperan serta dalam komunikasi menggunakan berbagai ragam media; (3) Literasi informasi sangat berkaitan dengan kemampuan berbahasa, sebab konsep “informasi” di sini dianggap sebagai isi pesan (message) atau kandungan komunikasi (content), sedangkan literasi media dikaitkan dengan upaya menghindari dari pengaruh negatif komersialisasi media, sehingga lebih sering dikaitkan dengan upaya membangun kebiasaan menggunakan media secara lebih terkendali di bawah pengawasan. (Purwaningtyas, 2018). Suatu informasi dapat dikatakan berkualitas jika memiliki nilai informasi yang tepat, karena informasi tersebut dapat menjadikan keputusan yang baik serta menguntungkan. Kualitas sumber informasi dilihat dari: kepengarangan, motif dan tujuan, objektivitas, kemutakhiran referensi yang kredibel, tinjauan dari para ahli dan stabilitas (Purwaningtyas, 2018). Kualitas informasi meliputi hal-hal seperti informasi yang akurat, informasi yang bisa dipercaya, informasi yang up to date, informasi yang sesuai dengan topik bahasan, informasi yang mudah dimengerti, informasi yang sangat detail dan informasi yang disajikan dalam format desain yang sesuai Rosania (2016). Faktor keakuratan informasi merupakan salah satu hal yang paling penting. Informasi yang diberikan harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak bias atau menyesatkan. Informasi harus jelas mencerminkan maksudnya karena dari sumber informasi sampai ke penerima informasi kemungkinan banyak terjadi gangguan (noise) yang dapat merubah atau merusak informasi tersebut. Informasi merupakan landasan di dalam pengambilan keputusan. Maka, informasi harus disajikan secara tepat waktu. Informasi yang sudah usang tidak akan mempunyai nilai lagi. Kebutuhan akan tepat waktunya sebuah informasi itulah yang pada akhirnya akan menyebabkan mahalnya nilai suatu informasi (Angkos, 2017). Stjernswärd dkk. (2021) melakukan penelitian yang menunjukkan penggunaan media sosial sebagai sumber informasi terkait Covid-19. Penelitian Rusli dkk. (2021) menunjukkan bahwa isu hoax yang yang paling banyak beredar di media sosial di Indonesia selama pandemi Covid-19 adalah hoax rasial, kesehatan, dan politik. Kedua penelitian ini belum melihat media sosial sebagai media informasi terkait Covid-19 dari sudut pandang literasi informasi. Dengan demikian, penelitian ini dilakukan dengan harapan bisa memberikan gambaran tentang perilaku pemanfaatan dan kemampuan literasi informasi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang sahih melalui media sosial. Hasil penelitian ini bisa menjadi masukan bagi perpustakaan dalam mengembangkan peran dalam penangkalan berita hoax.

Method

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam untuk memperoleh data primer. Pemilihan informan sebagai pendukung penelitian didasarkan pada latar belakang masing-masing informan tersebut, diantaranya mahasiswa, pustakawan, dan ibu rumah tangga (IRT). Analisis data yang menjadi acuan dalam penelitian ini mengacu pada beberapa tahapan yang dijelaskan Sutopo (2006), yaitu: (1) pengumpulan data; (2) reduksi data; (3) penyajian data; dan (4) menarik kesimpulan.

Result & Discussion

Pada awal hadirnya pandemi Covid-19 di Indonesia, desas-desus menyesatkan dan teori konspirasi tentang asal-usulnya beredar luas pada setiap platform media sosial. Cerita menakutkan, rasisme, dan perburuan massal masker wajah ini terkait erat ekosistem “infomedia” baru abad ke-21, yang ditandai pemanfaatan media sosial. Keunikan mencolok atas krisis tersebut adalah kebetulan dan viralitas secara virologi: tidak hanya virus itu sendiri yang menyebar sangat cepat, tetapi juga informasi yang salah tentang wabah. Kepanikanpun merebak di tengah masyarakat. Kepanikan media sosial berakselerasi lebih cepat daripada penyebaran Covid-19. Informasi yang menyebar melalui media sosial dan tradisional, serta melalui lembaga pemerintah atau kesehatan, mencapai skala sangat besar. Pemanfaatan Media Sosial dalam Mendapatkan Informasi yang Sahih selama Masa Pandemi Terkait dengan pemanfaatan media sosial dalam mendapatkan informasi yang sahih, para informan rata-rata menggunakan media sosial selama 2-6 jam sehari. Platform media sosial yang rata-rata mereka gunakan adalah Instagram, Twitter, dan WhatsApp. Mereka menggunakan media sosial untuk mendapatkan hiburan dan informasi. “Mencari hiburan sih utamanya, tapi beberapa kali ada info baru yang didapet juga, jadi tau perkembangan berita juga. Ya, apalagi kalau berita/isu yang muncul cukup menarik bagi saya, saya akan mencari informasi tersebut di platform lain”. (Jihad, Mahasiswa). “Medsos digunakan untuk melihat perkembangan berita Covid-19 sudah sampai mana, apakah PSBB sudah cukup baik berjalan,apakah bantuan sosial sudah merata mencakup semua KK diberbagai wilayah terutama di Jakarta dan Jabar, apakah larangn mudik sudah efektif, dan berapa banyak korban yg positif, sembuh ataupun yang wafat guna sebagai informasi untuk kami yang belum terdampak corona secara langsung. Iya media sosial juga berguna untuk mencari informasi terkait Covid-19”. (Aci, IRT). “Komunikasi, mencari informasi, hiburan. Iya, selain sebagai sarana komunikasi, medsos digunakan untuk mencari info/berita terkait Covid-19 maupun berita lainnya”. (Jundiah, Pustakawan). “Mencari informasi terupdate tentang Virus Corona”. (Riko, Pustakawan). Dari hasil wawancara penulis tersebut, media sosial merupakan menjadi salah satu sumber informasi saat pandemi Covid-19. Segala bentuk informasi yang berasal dari akun media sosial (whatsapp, facebook, instagram, twitter, dll) yang kredibel sangat berguna bagi masyarakat dalam menghadapi dan menanggulangi wabah ini. a. Tingkat Keyakinan terhadap Informasi yang Beredar di Media Sosial Informan menggunakan media sosial untuk mencari hiburan dan berita terkini. Namun mengingat berita yang tersebar di media sosial tidak semuanya sahih dan dapat digunakan, maka penulis memberikan pertanyaan terkait tingkat keyakinan para informan terhadap berita atau informasi yang mereka dapatkan dari media sosial, berikut tanggapannya: “Memang agak banyak berita yang kurang benar informasinya, namun saya yakin dengan berita yang apa saya baca secara keseluruhan terlebih dahulu”. (Jihad, Mahasiswa) “Kita harus bisa menentukan portal berita yang memberitakan banyak informasi yang akurat dan non Hoax, Keakuratan informasi yang didapat bisa kita lihat dari jejak lama terdahulu dan bisa dicek sendiri melalui website anti Hoax”. (Aci, IRT) “Cukup yakin karena saya mencari berita pada akun-akun yang cukup kompeten dibidang berita, jika kurang yakin saya mencari di portal-portal berita”. (Jundiah, Pustakawan) “50-70%”. (Riko, Pustakawan) Berdasarkan hasil wawancara di atas, hampir keseluruhan informan yakin terhadap berita atau informasi yang didapatkan, karena mereka membaca terlebih dahulu keseluruhan isi berita, tidak hanya highlight atau judulnya saja. Para informan juga sebelumnya telah melakukan penyeleksian terlebih dahulu terhadap platform media sosial yang mereka gunakan atau baca dalam mencari informasi. b. Sudut Pandang terhadap Informasi yang Beredar di Media Sosial Dari tingkat keyakinan para informan dalam mendapatkan informasi sahih di media sosial, hal ini tidak terlepas dari informasi hoax yang banyak terjadi pada media sosial. Untuk itu penulis juga memberikan pertanyaan mengenai sudut pandang para informan dalam hal informasi yang bereadar pada media sosial tersebut, sebagai berikut: “Sangat disayangkan karena ada beberapa pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi hoax tersebut untuk kepentingan pribadi, mengingat kondisi kita semua yang saat pandemi ini membutuhkan informasi yang positif dan benar”. (Jihad, Mahasiswa) “Ini sangat menyedihkan karena banyak orang yang sedang berada dalam posisi panik, takut dan bingung apa yang harus dilakukan, dengan adanya berita Hoax seringkali malah memperburuk keadaan yang mana pembacanya bukan orang yang cukup kritis dalam mencari tahu dan menyerap informasi ini apakah hoax atau bukan”. (Aci, IRT) “Penyebaran berita hoax tentu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab baik yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan maupun hal lainnya. Selain itu kurangnya literasi informasi yg dimiliki oleh individu juga menyebabkan semakin banyaknya berita-berita hoax yg tersebar. Budaya copas/meneruskan berita-berita yg belum terjamin kebenerannya atau hoax juga salah satu penyebab, sehingga harus dihentikan melalui edukasi literasi informasi & peran aktif pemerintah ataupun orang-orang yg kompeten, untuk menyampaikan (konfirmasi) berita-berita yg termasuk hoax atau valid. Maka menjadi penting individu menelaah sebuah informasi sebelum dijadikan pedoman ataupun disebarkan ke orang lain”. (Jundiah, Pustakawan) “Iya banyak berita atau informasi yang hoax sehingga ini bisa membuat masyarakat langsung percaya dengan informasi yang mereka terima tanpa mengkaji ulang apakah itu hoax atau bukan. Sebenarnya jika kita mengetahui sumber terpercaya akan informasi maka kita tidak akan mudah langsung percaya tentang berita yang banyak diberitakan di media sosial saat ini”. (Riko, Pustakawan) Berdasarkan jawaban wawancara di atas, para informan menyadari bahwa informasi yang tersebar pada media sosial tidaklah semua sahih atau biasa disebut dengan informasi hoax. Dengan tersebarnya berita hoax, maka para informan lebih waspada dalam membaca informasi dari media sosialnya. Sikap Menghadapi Informasi yang beredar di Media Sosial Kemudahan akses dalam mendapatkan informasi melalui media sosial memungkinkan setiap orang untuk dengan mudah menciptakan dan langsung menyebarkan informasi tersebut tanpa diuji dulu kevaliditasannya, sehingga memungkinkan setiap pengguna media sosial tidak sadar akan kesahihan informasi yang mereka baca. Berikut jawaban para informan mengenai sikap mereka apabila mereka mendapatkan informasi yang berasal dari media sosial: “Tentu saya akan baca berita tersebut secara keseluruhan, lalu saya cek lagi pada kolom komentar. Jika beritanya menarik dan menurut saya masih kurang informasi, saya akan cari informasi tersebut lebih dalam di internet”. (Jihad, Mahasiswa) “Yang pertama adalah mengecek elemen berita hoax biasanya mengandung kalimat yang janggal persuasif dan aneh, seperti Viralkanlah!!!, Sebarkanlah!!! yang kedua artikel hoax merujuk pada waktu dan tanggal yang tidak jelas, apakah dua hari lalu, kemarin, seminggu yang lalu yang ketiga biasanya artikel hoax mencantumkan dari sumber yang tidak terpercaya yang biasanya hanya dari opini seseorang bukan berdasarkan fakta, yang keempat verifikasi berita melalui google biasanya akan muncul beberapa artikel terkait yang membuktikan bahwa artikel tersebut adalah hoax”. (Aci, IRT) “Mencari di portal berita atau mencari info dari orang/narasumber yg kompeten, baik melalui akun-akun pribadi ataupun video-video terkait narasumber”. (Jundiah, Pustakawan) “Saya tidak hanya melihat disatu media sosial saja, saya juga akan mencari referensi yg terpercaya akan informasi yang saya dapat, sehingga saya bisa menyimpulkan jika informasi yang saya terima itu tidak hoax dan terupdate”. (Riko, Pustakawan) Berdasarkan tanggapan para narasumber di atas, selaras dengan teori literasi media yang dikemukakan oleh Limilia (2018), terbagi menjadi dua kategori, kategori pertama literasi media merupakan keterampilan khalayak dalam mengakses, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan pesan yang diterima. Sedangkan kategori kedua mendefiniskan literasi media sebagai kemampuan untuk mengetahui jenis-jenis media serta mampu memilih media yang tepat sesuai dengan tujuan. Para informan telah mampu menghadapi informasi yang beredar di media sosial dan mereka juga dapat mempergunakan media sosialnya dengan baik, agar tidak menambah keruh dalam penyebaran berita atau informasi yang tidak sahih. Peran Literasi Informasi dan Media dalam Mendapatkan Informasi yang Sahih Pada dasarnya literasi merupakan kemampuan dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan suatu masalah, serta mampu menyaring, menganalisis dan mengkritisi informasi yang didapatkan, karena tidak semua informasi harus diterima kebenarannya. Hal mengenai definisi literasi yang telah dijelaskan di atas selaras dengan jawaban para informan terkait pentingnya literasi, pada penelitian kali ini penulis membagi literasi menjadi dua, yaitu literasi informasi dan literasi media, adapun jawaban para informan sebagai berikut: “Perlu, terutama dalam hal literasi mengenai informasi/berita/isu yang sangat banyak beredar kita harus bisa memilah berita dan tidak turut menyebarkan informasi yang tidak benar, kalau bisa kita ikut memberikan informasi yang benarnya apa namun tetap mengingat kapasitas kita”. (Jihad, Mahasiswa) “Sangat perlu, karena saat ini banyak masyarakat yang menelan mentah mentah berita hoax karena kurangnya literasi, jadi literasi informasi dan literasi media berguna untuk menjembatani hal-hal yang seperti ini. Tidak hanya tinggal ambil suatu pernyataan tanpa pernah tahu sumber atau media tersebut kredibel atau tidak, tidak juga membuat pernyataan seolah-olah itu fakta padahal itu hanya opini dan menggiring masyarakat untuk percaya pada berita yang belum tentu benar”. (Aci, IRT) “Tentu diperlukan, agar masyarakat tidak mudah percaya akan berita hoax, selain itu agar masyarakat bisa menelaah serta mengetahui kebenaran atau kesahihan suatu informasi sebelum dijadikan pedoman ataupun disebarkan ke orang lain.” (Jundiah, Pustakawan) “Iya sangat perlu, dengan perkembangan teknologi sekarang sangat mudah sekali untuk mendapat informasi, tetapi banyak dari masyarakat belum bisa menentukan mana informasi yang terpercaya atau hoax. maka dari itu perlu adanya edukasi tentang bagaimana melihat sebuah informasi yang bisa dipercaya sehingga masyarakat tidak langsung percaya dengan informasi yg mereka dapatkan dari media sosial”. (Riko, Pustakawan) Dari keseluruhan jawaban informan mereka telah mengetahui bagaimana mendapatkan informasi yang sahih, mereka lebih selektif dalam memilih platform sebagai sumber informasi dari media sosial yang mereka gunakan. Selain itu, para informan juga berperan aktif dalam membagikan informasi yang benar dari sumber yang terpercaya dan sesuai dengan pemahaman dan kapasitas pengetahuan yang mereka miliki. Oleh karena itu, mereka menyadari akan pentingnya peran literasi informasi dan media harus disosialisakiakan kepada masyarakat yang aktif menggunakan media sosial sebagai bahan sumber informasinya. Hal ini sangat sesuai dengan pernyataan Franindya (2018), bahwasanya literasi infomasi lebih menekankan pada kemampuan dalam mengenali kebutuhannya akan informasi yang sesuai dengan dirinya serta di mana memperoleh informasi tersebut, sedangkan literasi media lebih menekankan pada kemampuan menggunakan berbagai alat sederhana untuk memproduksi karya sendiri. Literasi informasi dapat lebih spesifik membantu melakukan navigasi yang sistematik dan efisien di internet, sebagai perluasan dari upaya mencari informasi di “darat” (di luar internet), sedangkan literasi media dapat lebih diarahkan ke pengembangan proses kreatif dalam rangka membangun kesadaran bahwa mereka kelak bukan hanya penonton atau pemirsa pasif, melainkan juga dapat aktif berperan serta dalam komunikasi menggunakan berbagai ragam media. Literasi informasi sangat berkaitan dengan kemampuan berbahasa, sebab konsep “informasi” di sini dianggap sebagai isi pesan (message) atau kandungan komunikasi (content), sedangkan literasi media dikaitkan dengan upaya menghindari dari pengaruh negatif komersialisasi media, sehingga lebih sering dikaitkan dengan upaya membangun kebiasaan menggunakan media secara lebih terkendali di bawah pengawasan.

Conclusion

Pemanfaatan media sosial menjadi salah satu hal penting dalam penyampaian informasi saat ini. Terkait pemanfaatan media sosial dalam mendapatkan kesahihan informasi di era pandemi, dapat ditarik kesimpulan bahwa (1) para informan menggunakan media sosial untuk mencari hiburan dan berita terkini. Dalam memanfaatkan media sosial para informan menyadari bahwa informasi yang tersebar pada media sosial tidaklah semua sahih atau biasa disebut dengan informasi hoax. Keyakinan para informan dalam mendapatkan informasi sahih di media sosial, hal ini tidak terlepas dari informasi hoax yang banyak terjadi pada media sosial; (2) para informan telah mampu memilih, menganalisis, dan menggunakan informasi yang beredar di media sosial dengan bijak, dan (3) para informan menyadari bahwa sikap mereka dalam menghadapi informasi yang beredar di media sosial tidak terlepas dari pentingnya peran literasi informasi dan media. Oleh karena itu, sosialisasi terkait literasi informasi dan media sangat perlu dilakukan, agar masyarakat bisa memanfaatkan media sosialnya dalam hal mendapatkan informasi yang sahih.